Banten, xbintangindo.com --
Hari ini Polda Banten melakukan konferensi pers terkait Hasil Operasi Pekat Maung 2025 (Polda Banten dan Jajaran Periode 1-10 Mei 2025). Salah satunya ungkap kasus pungutan liar di area Kawasan Pancatama Cikande. Bertempat di Aula Polda Banten, Jumat (09/05/2025).
Tersangka Nanang dan 6 orang lainnya dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Salah satu sopir truk yang sering beroperasi di Kawasan Pancatama Cikande mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Polda Banten, terutama Jantaras Ditreskrimum Polda Banten yang telah mengamankan Nanang dan kawan kawannya yang meresahkan para sopir truk.
"Saya ucap Alhamdulillah dan terima kasih kepada Pak Polisi yang telah mengamankan para tersangka pungutan liar di Kawasan Pancatama. Saat ini tidak ada lagi pungutan liar, lumayan untuk saya, bisa untuk tambahan beli nasi dan beli kopi," ujar salah satu sopir truk di area Pancatama Cikande.
Tambahan informasi saat konferensi pers, yaitu jumlah LP = 21, pelaku proses sidik = 63, pelaku pembinaan = 129. Total pelaku sidik + bina = 492.
Supir mobil truk Fuso yang dikonfirmasi wartawan mengatakan jika dirinya kesal dengan pelaku pungli yang berada di kawasan industri Panca Tama Cikande.
" Jujur pak saya masih kesal dengan pelaku pungli yang dikawasan industri Panca Tama Cikande, jika saya lintas saya diminta uang Rp. 25.000 ditawar saja ga boleh malah marah-marah, padahal saya sudah memberikan alasannya tapi mereka tetep harus 25.000 saja, keterlaluan menurut saya." Katanya.
Supir mobil truk lainnya pun meminta kepada Polda Banten yang telah mengamankan para pelaku pungli kawasan industri Panca Tama.
" Saya minta kepada pihak kepolisian Polda Banten agar pelaku-pelaku yang meminta uang Rp 25.000 kepada supir supir truk yang lintas dikawasan industri Panca Tama agar pelaku di proses hukum yang seberat-beratnya, mereka kasar minta uang nya kepada kami, jika uang yang kita kasihi kurang." Pintanya.
« Prev Post
Next Post »