.
Serang – xbintangindo.com
“Di Pusat, di Kanwil BPN dan kantor pertanahan mulai Rabu (18/6/2025) hingga Rabu (25/6/2025) akan melaksanakan Survei _Willingness to Pay_ Layanan Survei dan Pengukuran” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN), Yoga Suwarna saat menggelar Sosialisasi secara daring kepada Kanwil BPN dan kantor pertanahan se-Indonesia, Senin (16/6/2025).
.
“Teman-teman di daerah mohon bantuannya agar mengasistensi pemohon yang mengajukan permohonan layanan survei dan pengukuran dalam mengisi kuesioner,” lanjut Yoga.
.
Ia menjelaskan survei ini dilakukan dalam rangka rencana perubahan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan Survei, Pengukuran Batas Kawasan atau Batas Wilayah dan Pemetaan,- layanan Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah dalam rangka Penetapan Batas,- layanan Pengukuran dan pemetaan Batas Ruang atas Tanah, Ruang Bawah Tanah atau Ruang Perairan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.
.
“Sejak tahun 2015 Kementerian ATR/BPN belum melakukan penyesuaian tarif PNBP layanan survei dan pengukuran, perubahan ini dilakukan dilakukan untuk mendukung visi misi Presiden Prabowo, penyederhanaan tarif pelayanan, dan menjamin kepastian pembayaran tarif pelayanan,” paparnya.
.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Hukum Dirjen SPPR mengatakan, rencana perubahan tarif yang dilakukan diantaranya pengukuran pertama kali serta pengukuran dan pemetaan ulang yang semula menggunakan HSBK disederhanakan menjadi berdasarkan gradasi luas. Pengembalian titik batas bidang tanah menjadi berdasarkan titik batas bidang tanah yang dikembalikan. Pemecahan/penggabungan bidang tanah akan memiliki tarif sama dengan pengukuran pertama kali.
.
Pemohon yang telah menyerahkan permohonan layanan atau pemohon yang menerima produk layanan akan dimintakan mengisi survei oleh petugas loket yang ada di Kantor Wilayah BPN dan kantor pertanahan se-Indonesia.
.
“Semakin banyak pemohon yang mengisi kuesioner maka semakin menggambarkan kesediaan masyarakat untuk membayar tarif PNBP pengukuran yang baru,” ujarnya. (Oman ncek)
« Prev Post
Next Post »