Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pernyataan Diskriminatifnya," Sang PLH Kadindikbud Provinsi Banten " Menuai Kritikan Tajam

KABUPATEN TANGERANG - Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten, Ahmad Suhud, melalui sambungan Telepon Selulernya menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas sebuah pernyataan saudara Lukman, PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, dimana menyebutkan jika asyarakat Kota Tangerang “ Kampungan ” dan Gaptek. Hal ini terjadi akibat insiden membludaknya antrian warga untuk melakukan Legalisir dokumen di Dukcapil Kota Tangerang (16/06/2025) 


Menurutnya, Ucapan tersebut tidak hanya mencederai martabat warga, tetapi juga mencerminkan sikap arogan dan tidak berempati dari seorang pejabat publik,"ucapnya


Suhud menjelaskan, harusnya tugas seorang pejabat bukan hanya mensosialisasikan kebijakan secara Digital, tetapi juga harus memastikan masyarakat tersebut benar - benar mengerti dan mampu mengaksesnya," jelasnya


Sebutan “Kampungan” atau “Gaptek” kepada masyarakat di depan Awak Media adalah bentuk pelecehan Verbal yang sangat bertentangan dengan asas pelayanan publik yang berorientasi pada pengabdian, bukan penghinaan," ungkapnya


Selanjutnya, Apabila ada kekurangan dalam pemahaman masyarakat terkait Digitalisasi, maka itu adalah sebuah kegagalan Institusi Pendidikan dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi Edukatifnya secara Inklusif, bukan sebaliknya menyalahkan rakyat, " ucap Ahmad Suhud


Seharusnya di evaluasi terlebih dulu sistem dan peningkatan pelayanan publik yang menjadi fokusnya, bukan mengkambing hitamkan masyarakat sebagai penyebab kegagalan Administratif.


Kami mendesak : 


1. Permintaan maaf terbuka dari Saudara Lukman kepada masyarakat Kota Tangerang


2. Evaluasi kinerja dan etika pejabat yang bersangkutan oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Banten.


3. Peningkatan literasi digital dan komunikasi pelayanan publik yang humanis dan bermartabat.


"Seharusnya PLH Kadindikbud, Provinsi Banten melihat sisi positif dari warga yang begitu antusias mengurus Legalisir Kartu Keluarga untuk SPMB 2025, demi terlihat pentingnya pendidikan untuk anak - anak mereka.


Tidak etis rasanya mengungkapkan bahasa “Kampungan atsu Gaptek” kepada masyarakat, Sampaikan saja informasi yang benar yang bersifat edukatif kepada masyarakat, masa sekelas pak Lukman yang berpendidikan tinggi dan menjabat Kadis Pendidikan Provinsi  Banten lebih menjaga etika bicaranya.


Ingat pak, Jabatan adalah amanah. Jika lisan tidak mampu mencerminkan kedewasaan seorang pemimpin, maka jabatan itu sebaiknya ditanggalkan,"pungkasnya

(Yanto)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *