Serang, Gegara tak memiliki uang Rp 150.000 orang tuanya tidak dapat menebus ijazah dan raport anaknya yang masih tertahan di sekolah SD Negeri Kewunen
Saat Arsiman selaku orang tua murid hendak meminta Ijazah dan raport anaknya kepada sekolah untuk keperluan yang di butuhkan sebagai persyaratan masuk di sekolah lanjutan di sekolah rakyat namun harus menyelesaikan tunggakan terlebih dahulu Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) yang terhutang
Karena keterbatasan ekonomi Arsiman yang kesehariannya bekerja sebagai keamanan perumahan dengan upah Rp 1 juta/bulan karena tidak cukup uang untuk membayar tunggakan ijazah dan raport anaknya kembali tertahan sampai sekarang
Melalui pesan Whatapps, Marwiyah guru SDN Kewunen menyampaikan kepada orang tua Aripudin, dalam percakapannya meminta untuk di ambil ijazahnya serta melunasi tunggakan sembari memberikan tekanan apa bila selama 3 bulan tidak di ambil dan ijazahnya hilang jangan salahkan kami (pihak sekolah), keterangan di dapat dari Masitah ibunda Aripudin
Terpisah, dalam kondisi kurang sehat Ahmad Supi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, berikan komentarnya di setiap kelulusan dinas pendidikan selalu mengingatkan kepada sekolah untuk tidak di bolehkan menahan ijazah
" Kami selalu ingatkan di saat - saat momen kelulusan kepada guru dan kepala sekolah tidak boleh sekolah negeri menahan ijazah dengan alasan apapun "
Masih kata Supi, bila mana peringatan larangan menahan ijazah masih ada sekolah yang melakukan akan guru dan kepala sekolahnya akan menerima sangsi
" Bila hari ini masih ada juga sekolah yang menahan ijazah, hari ini juga kami akan tindak sebagai sangsi teguran " ucapnya, Selasa 28 September 2025 (Kurniawan/adhi)
« Prev Post
Next Post »