Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dihari Pahlawan 2025 Ketum Pormasi Cikoja Beserta Pengurus Menilai Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Pantas diapresiasikan Jadi Pahlawan Kab. Serang

AKBP Condro Sasongko Kapolres kabupaten serang 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Peringatan hari pahlawan tahun 2025 ini rakyat Indonesia Mengenang Jasa para pahlawan Kusuma Bangsa dengan memanjatkan doa dan jadikan suri tauladan semangat berkobarnya para pahlawan terdahulu.


Banyaknya sosok pejabat, pengusaha para dermawan, para tokoh-tokoh di kabupaten serang ini ternyata ada penilaian tersendiri dihati para pengurus dan anggota organisasi di kabupaten serang "Pormasi Cikoja".


Penilaian dihati para pengurus dan anggota organisasi Pormasi Cikoja di hari pahlawan 2025 yaitu sosok pejabat dari kepolisian, Kapolres kabupaten serang AKBP Condro Sasongko, 


Menurut ketua umum Pormasi Cikoja Ustadz Ujang Supriatna bahwa Kapolres kabupaten serang AKBP Condro Sasongko Pantas diapresiasikan menjadi pahlawan kabupaten serang 2025, karena beliau banyak membantu masyarakat khususnya masyarakat kabupaten serang.


"Masyarakat Kabupaten Serang baru bisa merasakan manfaat dari keberadaan seorang pejabat, yaitu Kapolres serang AKBP condro Sasongko yang sudah banyak memberikan kontribusinya langsung dirasakan kesemua lapisan masyarakat." Ujar Ujang Supriatna.


Ujang Supriatna menambahkan," Sosok Kapolres kabupaten serang AKBP Condro Sasongko dengan gaya humoris dan dermawannya, semoga kita tidak salah kalau apresiasi di hari pahlawan tgl 10 Nopember 2025 ada sosok penolong untuk masyarakat kabupaten Serang dan itu bagaikan seorang pahlawan yang menolong kepada rakyatnya.. Gelar pahlawan kabupaten Serang layak di sandang nya 👍👍😁" Kata Ketum Pormasi Cikoja kabupaten serang.


Lanjut ketum pormasi Cikoja," Bisadi ajukan oleh masyarakat untuk dapat penghargaan dari pemerintah berupa Bintang Jasa: Diberikan kepada mereka yang memiliki jasa luar biasa dalam bidang tertentu, yang manfaatnya besar bagi bangsa dan negara.


Pemberian tanda kehormatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.


Pormasi cikoja berharap ada penghargaan atau tanda jasa kepada beliau atas kinerjanya untuk masyarakat kabupaten Serang, Seperti kenaikan pangkat istimewa," harap Ustadz Ujang Supriatna.


Ungkapan Apresiasi untuk Kapolres kabupaten serang AKBP Condro Sasongko diucapkan Muhammad Rifa'i alias Apeng anggota pormasi Cikoja.


"Jujur saja saya sangat kagum dengan kinerja Kapolres kabupaten serang AKBP Condro Sasongko selama menjabat, tidak pernah lelah, semangat, berdedikasi tinggi, dermawan, baik dan tidak sombong semua itu dilakukan untuk masyarakat kabupaten serang, pantas jika Kapolres kabupaten serang AKBP Condro Sasongko diapresiasikan menjadi pahlawan kabupaten serang tahun 2025." Tutur Apeng.


Apeng berharap dan berdoa semoga para pejabat di kabupaten serang khususnya dapat bekerja semangat, perduli dan membantu dengan cepat untuk masyarakat kabupaten serang.

Red xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *