Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

BPPKB DPC Kota Cilegon Banten resmi layangkan surat himbauan ke Polres kota Cilegon Polda Banten








Cilegon -17/09/2026_ xbintangindo.com--

organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB DPC kota Cilegon Provinsi Banten resmi layangkan surat himbauan sesuai instruksi dari DPP BPPKB Banten dan instruksi dari DPD BPPKB provinsi Banten surat himbauan tersebut berisikan keterangan bahwa BPPKB Banten sedang mengugat sengketa tata usaha negara di pengadilan PTUN ke pada BPPKB Banten HDS.


Gugatan tersebut agar di fahami perihal gugatan tersebut untuk di patuhi sama BPPKB Banten hds  agar untuk menghentikan atau kegiatan yang dilakukan oleh pihak tergugat biar proses hukum berjalan dengan lancar dan aman untuk itu BPPKB DPC kota Cilegon mengirim surat resmi ke Polres kota Cilegon dan tembusan  walikota Cilegon DPRD kota Cilegon dan dinas Kesbangpol kota Cilegon untuk mengintruksikan kepada pihak tergugat agar menghentikan sementara segala aktivitas organisasi atau kegiatan keorganisasian.


H Suhaemi ketua DPC BPPKB kota Cilegon Banten mengatakan agar semua pihak untuk bisa mentaati proses hukum berjalan dengan aman dan saya menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan para ketua DPAC se-kota Cilegon untuk bisa menahan diri agar proses hukum berjalan lancar dan aman 


Kita hormati proses hukum karena kita taat terhadap hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *