Kab. Tangerang - xbintangindo.com --
Lembaga sosial kontrol LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang Banten.
Dalam orasinya, ketua DPC LSM PPUK Kabupaten Tangerang Hendra Jaya menyampaikan aspirasinya yang selama 1 tahun terakhir ini ia rangkum dan telah dilaporkan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, namun laporan tersebut diabaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.
Hendra mengaku prihatin dengan kondisi saat ini, dimana kata dia, banyak perusahaan yang diduga melanggar peraturan daerah namun kata dia, pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang tak kuasa untuk melakukan penindakan secara tegas.
Dalam orasinya Hendra menegaskan, sebagai masyarakat Kabupaten Tangerang ia peduli terhadap wilayahnya terlebih untuk pendapat Daerahnya.
"Sebagai masyarakat Kabupaten Tangerang saya peduli terhadap pendapatan daerah, namun pihak Pemkab Tangerang justru mengabaikan hal itu, sehingga puluhan bangunan gedung dibiarkan tak berizin," ujar Hendra Jaya dalam orasinya, Rabu (3/12/2025).
Oleh karena demikian, Hendra ll dimendesak Bupati Tangerang untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran ini.
"Pak Bupati, saya minta bapak tegas, tindak para pelaku usaha yang dengan sengaja membangkang, juga tindak tegas terhadap kepala Dinas terkait yang bermain dibalik pelanggaran ini," tegas Hendra.
Diketahui, aksi unjuk rasa LSM PPUK Kabupaten Tangerang di picu oleh puluhan bangunan gedung yang berdiri kokoh di dalam kawasan industri PT Kartika Alas Utama di Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.
Bangunan gedung di kawasan tersebut, selain tidak mengantongi sejumlah dokumen perizinan juga berdiri diatas lahan yang bukan peruntukannya.
Sementara itu Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud yang turut berorasi meminta Bupati Tangerang untuk mencopot beberapa kepala Dinas terkait karena dinilai tidak becus dalam bekerja serta tidak merespon bentuk pengaduan masyarakat.
"Kami Bupati Tangerang untuk mencopot Kepala DTRB, Kepala DPMPTSP, juga Kasatpol PP Kabupaten Tangerang," tegas Ahmad Suhud.
Kendati demikian, 2 punggawa lembaga sosial kontrol itu menegaskan akan mendorong persoalan tersebut ke pihak KPK atau Kejagung RI.
"Kami akan segera melayangkan laporan ke pihak KPK atau Kejagung RI," tegas Suhud bersama Hendra Jaya.
« Prev Post
Next Post »
