Kab. Tangerang, xbintangindo.com --Usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang, massa aksi bergeser ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.
Dua punggawa lembaga sosial kontrol LSM PPUK dan BP2A2N yakni Hendra Jaya dan Ahmad Suhud itu berorasi meskipun tidak satupun anggota wakil rakyat menemui nya.
Dua aktivis pergerakan di Kabupaten Tangerang itu murka. Mereka menyebut anggota DPRD Kabupaten Tangerang buta dan tuli terhadap aduan masyarakat.
"Kami sudah menyampaikan permintaan audiensi atas aduan itu sudah hampir 3 bulan tidak direspon, dan hari ini seharusnya mereka ada, karena kami sudah melayangkan surat pemberitahuan, maka pantas kami mengatakan mereka itu buta dan tuli terhadap aduan masyarakat," tegas Ahmad Suhud yang didampingi Hendra Jaya saat orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (3/12/2025).
Lebih lanjut Suhud menyampaikan rasa prihatin kepada anggota wakil rakyat yang tidak dapat menghargai masyarakat yang telah memilih nya, padahal kata dia, saat ada pilihan mereka menangis dan mengemis suara rakyat, namun setelah menjadi wakil rakyat tidak lagi ingat dengan tugas dan fungsinya.
"Seharusnya anggota DPRD ini hadir disini menemui kami masyarakat Tangerang yang telah memilih, namun begitu kami nggak masalah, kami akan melakukan aksi kembali besok selama 3 hari berturut turut," tandas Suhud.
Sementara itu Hendra Jaya ketua DPC LSM PPUK Kabupaten Tangerang menyampaikan hal yang sama, ia juga prihatin atas tidak diresponya permintaan audiensi yang pihaknya layangkan sejak 22 September 2022 lalu hingga saat ini.
"Kami sudah menyampaikan surat permintaan RDP secara resmi hampir 3 bulan yang lalu, kenapa mereka nggak respon, ini yang kami sangat sayangkan," ujar Hendra Jaya.
Kembali aktivis asal Kecamatan Tigaraksa ini menegaskan, jika pihak Pemkab Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang tidak bisa mengambil langkah tegas atas pelanggaran perizinan pada puluhan bangunan gedung di kawasan industri PT Kartika Alas Utama, maka kami akan membuka laporan secara resmi ke KPK atau Kejagung RI.
"Kalau mereka tidak bisa melakukan tindakan tegas, kami menduga ada oknum pihak Dinas terkait yang bermain, ini yang akan saya laporkan ke KPK atau Kejaksaan," tandas Hendra.
« Prev Post
Next Post »
