Foto : Menu makanan dari MBG Desa Junti Kecamatan Jawilan Serang
Kab. Serang, xbintangindo.com --
Makanan Bergizi Geratis (MBG) yang diwilayah Desa Junti Kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten diduga berikan Menu makanan ke masyarakat sesuai haknya hari ini ( Kamis, 11/12/25) di bawah nilai Rp. 10.000,-
Keluhan tersebut di lontarkan oleh beberapa warga yang merasa janggal dengan menu yang diberikan MBG dari Desa Junti Kecamatan Jawilan kepada warga junti sesuai haknya.
" Yang saya ketahui makanan bergizi geratis dari pemerintah pusat bernilai Rp. 13.000,- untuk proses sampai pengiriman sampai ke lokasi menu makanan tersebut harus bernilai Rp. 10.000,- namun mengapa menu makanan sehat yang diberikan hari ini estimasi saya menu tersebut bernilai dalam rupiah dibawah Rp. 10.000,- ya... menurut analisa saya paling menu tersebut bernilai Rp. 7.000,- sampai dengan 7.500,-." Ujar warga yang tidak mau namanya disiarkan.
Terkait menu makanan bergizi geratis yang berikan kepada masyarakat diduga bernilai dibawah Rp. 10.000. aktivis provinsi Banten Panji abdilah SE angkat bicara.
" Dalam menu di foto yang tersebar di beberapa grup WhatsApp tersebut, analisis saya juga dibawah Rp. 10.000, dalam itu juga saya melihatnya bukan makanan pokok melainkan seperti cemilan, masa iya menu MBG isi nya Jeruk 1 buah, kue 1 biji, buah lengkeng 2-3 buah. Menurut saya menu makanan geratis tersebut sudah menyalahi aturan." ujar Panji abdilah SE.
Panji menyayangkan pihak MBG Di Desa Junti yang memberikan menu hari ini kepada masyarakat Desa Junti.
"Dugaan saya MBG tersebut terlalu mencari keuntungan berlebihan, anggaran dari pemerintah pusat Rp. 13.000,- untuk proses makanan hingga matang sampai ke lokasi pengiriman si pengelola MBG di toleransi nilai Rp. 3.000,- jadi makanan siap saji yang di terima penerima haknya bernilai Rp. 10.000,- tidak boleh kurang, kalau menu makanan diberikan dibawah Rp. 10.000,- pengelola MBG terlalu berlebihan mengambil keuntungan dari menu makanan tersebut itu sama saja " korupsi" ." Kata Panji.
Panji berharap kepada pihak pemerintah daerah, pihak kepolisian agar ini menjadi informasi untuk penyelidikan pihak terkait jika benar terjadi saya berharap pihak yang berhubungan dengan MBG jangan memakai MBG "nakal" yang tidak mengikuti standar aturan pemerintah, cabut izinnya, masih banyak yang ingin mengelola MBG dengan baik dan benar." Tutur Panji abdilah SE.
Vino Bastian xbi//.*
« Prev Post
Next Post »

