Serang,xbintangindo.com
Kasus kematian Anan Riyanto, 32 tahun, warga Desa Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang awalnya diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.
Dua orang pelaku, yakni MN, 29 tahun, warga Pringsewu dan RA, 23 tahun, warga Lampung Selatan berhasil ditangkap saat sedang mengambil DO ayam potong di PT Cibadak Indah Sari Farm 2, Jalan Raya Jasinga–Tenjo, Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Sabtu, 22 Nopember 2025.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan bahwa kasus ini berhasil terungkap berkat kerja cepat Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno. Sebelumnya kasus yang sebelumnya dikira lakalantas sempat ditangani personil Unit Gakkum Satlantas Polres Serang
Melalui rekaman CCTV dan serangkaian penyelidikan, petugas menemukan bahwa korban ternyata merupakan korban penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Awalnya masyarakat mengira korban meninggal karena lakalantas. Namun penyelidikan kami memastikan ada tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian,” ujar Condro Sasongko didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu, 3 Desember 2025.
Kapolres mengatakan korban diketahui bernama Anan Riyanto, warga Desa Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Hasil ekshumasi didapat patah tulang dasar tengkorak bagian depan, patah tulang wajah, patah tulang rahang bawah. "Untuk penyebab kematian patah tulang dasar tengkorak bagian depan," kata Condro.
Dikatakan, peristiwa yang terjadi pada 9 Nopember 2025, bermula saat pelaku hendak mengambil DO ayam potong mengendarai truk Mitsubishi BE 8673 C di daerah Rangkasbitung. Di perjalanan, mereka melambatkan laju kendaraan untuk mencari tempat makan. Tiba-tiba seorang laki-laki, yang belakangan diketahui adalah korban, berteriak dan berusaha mengejar kendaraan mereka tanpa alasan yang jelas.
"Karena panik dan mengira akan diserang, salah satu pelaku menyuruh rekannya mempercepat laju kendaraan. Namun korban justru berhasil naik ke atas kendaraan. Pelaku kemudian meminta korban turun, tetapi korban menolak dan tetap bertahan di atas kendaraan," ungkapnya.
Karena emosi, salah satu pelaku memukul korban menggunakan kunci roda beberapa kali ke arah korban. Akibatnya, korban terjatuh dari kendaraan saat kendaraan tengah melaju kencang. Usai korban terjatuh, kedua pelaku langsung kabur karena takut dikejar warga.
Pelaku kemudian tetap melanjutkan perjalanan hingga tiba di lokasi peternakan tempat mereka mengambil DO ayam potong. Sementara itu, korban ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa dan semula dikira jatuh akibat kecelakaan tunggal.
"Dari para pelaku, Tim Resmob mengamankan kendaraan Mitsubishi BE 8673 C serta kunci roda yang digunakan untuk memukul korban. Barang bukti tersebut kini berada di Polres Serang guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
"Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan. Polres Serang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain," tegasnya.
« Prev Post
Next Post »
