Banten_ xbintangindo.com --
Lembaga Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI) Provinsi Banten angkat bicara,Kritik terhadap Surat Edaran (SE) pembatasan penggunaan handphone di sekolah yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus bergulir. Kebijakan tersebut kini dinilai bukan lahir dari kajian mandiri, melainkan sekadar meniru program serupa yang lebih dahulu diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sejumlah aktivis pendidikan dan orang tua siswa menilai, kebijakan pembatasan gawai di sekolah yang diberlakukan di Banten menunjukkan minimnya inovasi dan lemahnya perencanaan kebijakan pendidikan daerah.
Erwin Teguh ketua DPD BPI KPNPA RI Provinsi Banten mengatakan,Ini terlihat jelas bukan kebijakan yang lahir dari kebutuhan dan karakteristik pendidikan di Banten. Polanya sama, waktunya berdekatan, bahkan substansinya mirip dengan kebijakan di DKI Jakarta. Banten seolah hanya menjadi pengekor,” ujar nya
Menurutnya, Dindikbud Banten terkesan hanya menduplikasi kebijakan daerah lain tanpa kajian komprehensif, khususnya terkait kesiapan sekolah, guru, serta sistem pembelajaran digital yang telah berjalan.
DKI Jakarta punya infrastruktur, fasilitas, dan dukungan anggaran yang jauh lebih mapan. Sementara Banten? Banyak sekolah masih bergantung pada handphone sebagai alat utama pembelajaran digital. Menyamakan kebijakan tanpa melihat kondisi lapangan jelas keliru,” tegasnya.
Kritik serupa juga datang dari kalangan orang tua siswa SMK yang menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap kebutuhan jurusan berbasis teknologi dan digital.
Di SMK, handphone bukan sekadar alat komunikasi, tapi bagian dari praktik pembelajaran. Kalau dilarang mentah-mentah, ini justru memundurkan kualitas pendidikan,” kata salah satu orang tua siswa.
Para pengkritik menyebut kebijakan ini semakin memperkuat anggapan bahwa Dindikbud Banten gagal menghadirkan terobosan kebijakan pendidikan yang kontekstual, dan lebih memilih jalan pintas dengan meniru kebijakan daerah lain.
Erwin menambahkan,Kalau hanya menyalin kebijakan DKI tanpa adaptasi, lalu di mana fungsi perencanaan dan kajian kebijakan Dindikbud Banten? Ini bukan soal ikut-ikutan, tapi soal tanggung jawab terhadap masa depan pendidikan di daerah,” ungkapnya.
Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten masih belum memberikan pernyataan resmi, baik untuk menjawab tudingan duplikasi kebijakan maupun kritik terkait kesiapan implementasi pembatasan gawai di sekolah.'katanya
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »
