Foto : Moratua Hutajulu saat berada di depan kantor BPN Serang
Kab. Serang, xbintangindo.com --
Gegara 5 Tahun lebih proses pembuatan balik nama sertifikat tanah dan bangunannya yang tak kunjung jadi akhirnya klien Notaris & PPAT Kusliana SH. Mkn (Moratua Hutajulu) didampingi keluarganya datangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang Pertanyakan kendala dalam proses pembuatan sertifikat tanah miliknya yang tidak selesai-selesai. Senin, 18/05/26.
Moratua Hutajulu menjelaskan kepada wartawan jika pembuatan sertifikat balik nama tanah dan bangunan miliknya yang berlokasi di perumahan Cikande Permai melalui biro jasa notaris & PPAT Kusliana SH. Mkn beralamat di jalan raya Serang KM. 27 no. 27 Cikande Ambon - Cikande Kabupaten Serang - Banten sudah 5 Tahun lebih belum juga selesai.
"Pembuatan balik nama sertifikat tanah milik saya tersebut melalui biro jasa notaris - PPAT Kusliana SH. Mkn namun sampai sekarang (18/05/26) sudah 5 Tahun lebih belum jadi-jadi atau selesai, padahal berkas persyaratan untuk balik nama sertifikat tanah sudah saya berikan kepada ibu Kusliana SH. Mkn semuanya. Pada 12 Oktober 2020, uang pun yang di pinta ibu Kusliana SH. Mkn juga Untuk pembuatan sertifikat tanah dan pajak sudah dibayar oleh saya kepada Kusliana SH Mkn pembayarannya dibayar lunas semuanya. dengan Rinciannya Untuk Pembuatan sertifikat tanah senilai Rp. 7.000.000,- dan untuk bayar pajak tanah dan bangunannya senilai Rp. 3.750.000,- " ujar Moratua Hutajulu.
Lanjut Moratua Hutajulu, " karena sudah terlalu lama dan sudah puluhan kali sampai bosan saya menanyakan prihal proses pembuatan balik nama sertifikat tanah kepada Kusliana SH Mkn yang belum juga jadi, akhirnya saya didampingi keluarga mendatangi kantor BPN Serang, menanyakan berkas pembuatan sertifikat tanah milik saya yang diajukan oleh notaris PPAT Kusliana SH Mkn kepada pihak BPN Serang. Jawaban pihak BPN Serang Jika pengajuan balik nama sertifikat tanah milik saya akan jadi diawal bulan September 2026. " Ucap Moratua Hutajulu.
" Selain pegawai BPN Serang menyakini sertifikat tanah milik saya selesai dibulan September 2026, notaris PPAT Kusliana SH Mkn pun mengatakan dengan janjinya pengajuan balik nama sertifikat tanah milik Moratua Hutajulu selesai atau jadi nanti pada awal bulan September 2026, semoga saja mereka betul-betul tidak ingkar dengan janjinya. " Tutur Moratua Hutajulu.
Sinaga selaku keluarga Moratua Hutajulu mengamini yang dikatakan notaris PPAT Kusliana SH Mkn dan pegawai BPN Serang, " Ya tadi saya hadir menyaksikan dan mendengar langsung klarifikasi dan sebuah janji terucap dari mulut pak Diki dan ibu Kusliana mereka berjanji sertifikat tanah balik nama Moratua Hutajulu akan selesai atau jadi serta diberikan kepada Moratua Hutajulu pada awal bulan September 2026 nanti, semoga saja janjinya tepat waktu. " Ucap Sinaga.
Dihadapan wartawan pegawai BPN Serang Diki mengatakan, " saya menjabat disini baru pak, berkas pengajuan balik nama sertifikat tanah milik bapak Moratua Hutajulu ada di kantor BPN Serang masih dalam proses kekurangan berkasnya satu lagi nama desanya harus di rubah terlebih dahulu karena saat itu adanya pemekaran wilayah, sertifikat tanah milik Moratua Hutajulu akan selesai awal bulan September 2026. Nanti komunikasi saja dengan ibu Kusliana. " Ucapnya dengan tegas.
Begitu pula dikatakan Kusliana SH Mkn, " perubahan nama desa selesai dikerjakan 2 mingguan lalu proses pembuatan sertifikat biasanya 3 bulan terakhir distempel makan waktu 2 hari, ya... kalau dihitung mulai tanggal sekarang (18/05/26) sertifikat tanah balik nama milik bapak Moratua Hutajulu selesai atau jadi tepatnya di awal bulan September 2026, nanti saya hubungi pak Moratua Hutajulu dan sertifikat tanah nya saya berikan kepada atas nama." Kata Kusliana SH Mkn.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »

