Foto : Subsektor Jayanti Polsek Cisoka Tangerang
Kabupaten Tangerang || Gelombang suara di masyarakat Kecamatan Jayanti kian melonjak, mereka berharap Sub Sektor Jayanti segera dibentuk / diresmikan menjadi Polsek Jayanti (Selasa 12/05/2026).
Suara warga Kecamatan Jayanti datang dari Ipang, dia angkat bicara kala diwawancarai mengenai Sub Sektor Jayanti.
"Saya ingin segera Polsek Jayanti itu diresmikan, agar ngurus perkara atau urusan lain itu mudah dan dekat. Karena selama ini saya selalu ke Polsek Cisoka kalau ada keperluan atau membuat SKCK dan lain-lain. Apalagi ini jalan raya nasional, sering banget terjadi laka lantas, kasihan personil sektor Jayanti sering kewalahan karena personel terbatas dan tetap ujung-ujungnya ditindak lanjuti oleh Polsek Cisoka" terangnya.
Suara berikutnya datang dari salah satu tokoh masyarakat bagian dari aktivis Jayanti yakni H.Endang David
" Saya mewakili masyarakat Kecamatan Jayanti, ingin segera diresmikan Polsek Jayanti. Karena selama ini Sub Sektor Jayanti kekurangan personil, Jayanti sudah selayaknya memiliki Polsek, karena wilayah Kecamatan Jayanti itu batas antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Dan Kecamatan Jayanti adalah lintasan jalur / jalan raya nasional, sangat dibutuhkan peran Kepolisian tatkala ada hal yang benar-benar urgent.
Saya berharap kepada Pihak Kapolri,.Kapolda Banten,Kapolres Tangerang, Kapolsek Cisoka juga Menteri (PAN-RB) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera meresmikan Sub Sektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti, karena Sub Sektor Jayanti sudah memadai dari segala hal, mulai dari lingkungan dan tempat / gedung yang ada " ujarnya.
Saat dikonfirmasi pada bagian petugas piket di Sub Sektor Jayanti beberapa hari lalu, Brigadir Nugraha angkat bicara.
"Terkait diresmikan Sub Sektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti itu kewenangan bagian dari atasan / petinggi kita dan harus ada pengesahan atau persetujuan dari Menteri PAN-RB. Ada mekanismenya tidak semudah itu, namun saya juga berharap ingin segera diresmikan Sub Sektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti" jelasnya.
Warga Kecamatan Jayanti berharap segera diresmikan Polsek Jayanti dari Sub Sektor Jayanti, karena beberapa pengamat menyebut Kecamatan Jayanti termasuk *Zona Merah* maka sudah selayaknya negara hadir dengan meresmikan Polsek Jayanti. Agar warga Kecamatan Jayanti mendapatkan 3 M (Melayani, Melindungi,Mengayomi) dari pihak Kepolisian dan menjaga rasa aman untuk semua warga Kecamatan Jayanti.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »
