Kab. Serang, xbintangindo.com --
Pemilik tanah Hj Toah dan Yunah yang beralamat di Kampung Bojong RT 03 RW 01 Desa Blokang kecamatan Bandung kabupaten Serang Banten merasa kecewa dengan prilaku pelaksana pemasangan tiang internet WiFi di halaman rumahnya yang tanpa izin terlebih dahulu kepadanya. Minggu, 23 Agustus 2026.
Hj. Toah mengeluhkan pemasangan tiang jaringan internet wifi di tanah milik nya tanpa izin terlebih dahulu.
"; saya kaget ketika pulang dari rumah orang tua dan saudara melihat ada beberapa tiang warna hitam baru di tanam dan dicor semen di halaman rumah atau di tanah milik saya, saya tanya ke saudara -saudara saya siapa yang memasang tiang WiFi di halaman rumah saya dan izin ke siapa mereka...?" Saudara-saudara saya semuanya yang dekat dengan rumah saya tidak merasa mengizinkan dan tidak ada orang yang meminta izin untuk pemasangan tiang internet, dikira saudara saya pelaksana yang masang tiang internet sudah izin ke saya jadi dibiarkan oleh saudara saya. Itu infonya pelaksana dari PT. MY Republik.net. " Ucap Hj. Toah kesal.
Lanjut Hj. Toah, " Saya minta dari pihak provider PT. MY Republik.net agar segera membongkar kembali tiang internet yang sudah di pasang di halaman rumah saya di atas tanah milik saya, saya berikan waktu seminggu jika tidak ada itikad baik dari provider PT. MY Republik.net maka tiang-tiang wifi yang tertanam di halaman atau Tanah saya akan saya bongkar atau robohkan." Kata Hj. Toah kecewa.
Begitu pula dikatakan Yunah pemilik tanah yang ditanam tiang internet wifi tanpa izin terlebih dahulu kepada pemiliknya.
" Pokoknya saya tidak mau di atas tanah milik saya terpasang tiang internet WiFi apa lagi ini provider jaringan internet PT. Republik.net nya tidak sopan dan tidak punya etika, orang mah masuk ke wilayah dan tanah milik orang lain itu izin terlebih dahulu jangan main gali dan pasang tiang saja bagaimana jika pemilik tanah nya tidak berkenan atau tidak mengizinkan, maka dari itu saya sama seperti ibu Hj Toah memberikan waktu seminggu kepada provider PT. MY Republik agar segera mencabut kembali tiang-tiang wifi yang tertanam di halaman atau Tanah milik saya dan milik ibu Hj Toah." Tegas Yunah.
" Jika tidak di lakukan oleh PT. MY Republik maka saya dan keluarga akan membongkar kembali tiang -tiang wifi tersebut." Tutur Yunah.
Sampai berita ini disiarkan pihak PT. MY Republik belum dapat dikonfirmasi.
Adi Dosol xbi*
« Prev Post
Next Post »

