Foto : ketua TTKKBI DPAC Kecamatan Kragilan didampingi anggota saat menyatakan sikap mengecam keras tindakan brutal 11 dept colector yang telah membacok 2 anggota Brimob Polda Banten.
Serang - xbintangindo.com --
Yamin Kuncir ketua DPAC Kecamatan Kragilan kabupaten Serang Banten Organisasi seni budaya pencak silat TTKKBI mengecam keras aksi brutal yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (mata elang/matel) terhadap 2 anggota Brimob Polda Banten. Peristiwa pembacokan yang mengundang perhatian publik tersebut dinilai sebagai tindakan kriminal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat serta mencoreng prinsip negara hukum yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara. Sabtu. 06/06/26.
Ketua Yamin Kuncir menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dalam persoalan penagihan pembiayaan atau sengketa kendaraan. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menaati aturan hukum dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui intimidasi, ancaman, apalagi kekerasan fisik yang dapat membahayakan nyawa seseorang. " Kata kang Yamin.
“Kami jajaran anggota pengurus DPAC Kecamatan Kragilan mengutuk keras tindakan pembacokan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob Polda Banten. Perbuatan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang sangat meresahkan masyarakat. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan apa pun,” tegas Yamin Kuncir dalam keterangannya, Kamis (04/06/2026).
" Kami mendukung dan mendoakan kinerja jajaran kepolisian Polda Banten agar tim pelaku 11 orang dept colector yang telah menganiaya atau membacok 2 anggota Brimob Polda Banten dapat segera di tangkap semuanya. " Tutur Yamin.
Redaksi xbi//.*
« Prev Post
Next Post »
