Kab. Lebak – xbintangindo.com --
Meski masih dalam status pengawasan pihak Polda Banten serta sebelumnya lokasi stok file telah dilakukan penertiban dan pemasangan garis polisi (police line), kini kembali terlihat aktivitas salah satu stok file batu bara ilegal di wilayah Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas stok file diduga kembali berjalan secara terang-terangan, meskipun hingga saat ini lokasi yang sebelumnya ditertibkan disebut-sebut belum secara resmi dibuka kembali.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan menyebutkan bahwa salah satu pihak yang disebut sebagai pengelola atau bos stok file hasil tambang batu bara ilegal tersebut adalah seorang oknum bernama Agung, yang diketahui merupakan ASN Provinsi Banten.
Saat dikonfirmasi awak media melalui via saluran pesan whatshap terkait aktivitas ilegal tersebut, Agung memberikan tanggapan.
"Bukan punya saya aja yang berjalan, yang lain juga berjalan," ujar Agung.
Namun ketika awak media menanyakan siapa saja yang dimaksud menjalankan aktivitas tersebut beliu tidak menjawab.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pembangunan (FKMPP) Banten turut memberikan komentar terkait kembalinya aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
"Berani amat melakukan aktivitas kembali tambang batu bara ilegal tersebut, padahal sebelumnya sudah dilakukan pengamanan dan di beberapa titik sudah dipasang police line," ujar Nanang Ule.
Nanang Ule juga menambahkan, dirinya berharap agar pihak Polda Banten segera mengambil langkah-langkah konkret dengan melakukan tindakan tegas kepada pengusaha yang berani kembali melakukan aktivitas penambangan, padahal sebelumnya lokasi tersebut telah dilakukan pengamanan.
Munculnya kembali aktivitas yang diduga sebagai stok file batu bara ilegal ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik mengenai efektivitas penertiban yang sebelumnya dilakukan aparat penegak hukum.
Publik berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan di lapangan serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan hukum.
Marwan xbi//.*
« Prev Post
Next Post »
