Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kendaraan yang Masuk ke Kawasan industri Pancatama Cikande Mulai 01 Agustus 2026 dikenakan Tarif Prabayar






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Pemberitahuan akan adanya pembayaran untuk kendaraan yang masuk ke kawasan Industri pancatama Cikande kabupaten Serang Banten dibeberapa nomor handphone warga sekitar kawasan Industri pancatama Cikande di aplikasi WhatsApps. Selasa 28 juli 2026.

Pemberitahuan tersebut tertulis : 

Pembayaran kawasan pancatama Cikande,,

Kepada yth

Seluruh tenan, vendor, mitra tranforter, karyawan dan pengunjung kawasaan pancatama 

Dengan hormat,

Dalam rangka meningkatkan keamanan ketertiban serta penataan kalau lintas internal kawasan, kami informasikan bahwa mulai Sabtu Agustus 2026 akan diberlakukan sistem parkir berbayar untuk seluruh kendaraan yang masuk ke kawasan pancatama cikande,


Detail ketentuan tanggal yang 1 Agustus lokasi seluruh pintu masuk kawasan pancatama cikande, jenis kendaraan sepeda motor, mobil, truk armada logistik dan bus, 

Metode pembayaran cashles non tunai, (e-money Flazz tap cash, bruzzi atau QRIS)

Informasi khusus tenan dan karyawan 

Bagi karyawan tetap tenan yang berkantor di area kawasan pendaftaran member parkir, langganan bulanan dapat diajukan melalui HRD/GA masing-masing perusahaan ke pengelola kawasan paling lambat 31 juli 2026.


Pemberitahuan tersebut ternyata membuat beberapa warga sekitar merasa keberatan.


Adi Dosol warga Desa Leuwi Limus mengatakan, " pemberitahuan akan adanya pembayaran untuk kendaraan yang masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande tersebut banyak warga dan karyawan yang bekerja di lingkungan kawasan Industri pancatama Cikande resah dan bingung, masa iya masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande saja harus bayar itukan tempat umum, memangnya kawasan itu milik pribadi...?" Tanya berapa warga. Saya seperti warga lainnya, baru kali ini masuk kawasan Industri dikenakan biaya pembayaran parkir kawasan, siapa yang mengizinkan nya yah...?". Tanya Adi Dosol.


Begitu pula dikatakan warga lainnya. " Lahan kawasan Industri pancatama Cikande pihak manajemen sudah melakukan jual-beli dengan pihak perusahaan atau investor yang ada di kawasan saat ini, berarti lokasi wilayah kawasan Industri pancatama bukan milik manajemen kawasan Industri pancatama lagi melainkan sudah milik banyak investor yang berdiri di lahan tersebut, apakah sudah di musyawarahkan bersama...?" Tanya warga dan karyawan yang bekerja di perusahaan wilayah kawasan Industri pancatama.


" Kami karyawan harus mengeluarkan uang tambahan lagi jika masuk kawasan Industri pancatama dikenakan biaya. Karena kendaraan kami sudah kena biaya parkir di depan pabrik". Keluh karyawan yang tidak mau disebutkan namanya.


" Kami berharap pemerintah dan penegak hukum mengevaluasi kembali rencana pengusaha yang akan melakukan usaha jasa parkir pembayaran masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande." Harap beberapa warga dan karyawan setempat.


Sampai berita ini disiarkan pihak pengusaha dan pengelola pembayaran masuk ke kawasan industri Pancatama Cikande belum dapat memberikan klarifikasinya.

Red xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *