Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

EKSPLOITASI BAR-BAR DI LEBAK: Tambang Emas Ilegal Blok Moyan Diduga Ancam Sumber Air, APH Kok Tutup Mata...!"




Kab. Lebak, xbintangindo.com --

Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) atau yang lazim disebut "lubang emas" di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, kian meresahkan. Bukan sekadar mengeruk perut bumi secara ilegal, aktivitas merusak ini diduga kuat telah mencaplok kawasan aliran sungai dan sumber mata air bersih.


Berdasarkan investigasi lapangan yang dihimpun di Kampung Ciladu, aktivitas ilegal tersebut terlihat beroperasi di Blok Moyan tanpa mengindahkan aturan lingkungan sedikit pun. Material galian berupa batu dan tanah sisa penambangan tampak jelas menumpuk dan menyumbat jalur aliran air, yang berpotensi memicu bencana ekologis serta krisis air bersih bagi masyarakat sekitar.


Lebih mencengangkan lagi, dari informasi yang dihimpun awak media di lapangan, lubang tambang emas ilegal tersebut disinyalir kuat dikendalikan oleh seorang pemodal "Baceh" yang disebut-sebut warga berasal dari Kampung Ciawi.


Demi meraup keuntungan pribadi, sang bos diduga nekat mengeksploitasi alam secara serampangan, tanpa memikirkan dampak jangka panjang berupa kerusakan ekosistem dan keselamatan warga di hilir sungai.


Yang membuat publik kian geram adalah sikap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Aktivitas ilegal yang sudah beroperasi cukup lama dan bukan lagi rahasia umum ini justru terkesan dibiarkan begitu saja.


Isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa seolah ada "udang di balik batu" di balik langkahnya tindakan tegas dari aparat. Publik mulai bertanya-tanya, apakah hukum di Lebak tumpul ke atas dan tajam ke bawah ketika berhadapan dengan pemodal tambang ilegal?


Melihat ancaman nyata terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan publik, berbagai pihak mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Gakkum (Penegakan Hukum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tidak tinggal diam.


Evaluasi menyeluruh dan tindakan hukum yang tegas harus segera dijatuhkan kepada oknum bos emas maupun pihak-pihak yang diduga sengaja melindungi praktik perusakan alam demi kepentingan pribadi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk terduga pemilik tambang Baceh serta APH setempat, masih dalam upaya konfirmasi untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi berimbang.

Marwan xbi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *