Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kecelakaan Kerja Maut di PT.Mayora Viral, DPRD Panggil Pihak Perusahaan Pekan Depan





 – 


Kab. Tangerang, xbintangindo.com-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan  memanggil pihak PT Mayora Jayanti pekan depan.


Agenda pemanggilan terhadap pihak perusahaan produsen makanan dan minuman itu, menyusul adanya laporan pengaduan dari lembaga sosial kontrol LSM Geram terkait kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang karyawan berinisial ALS (22) tahun warga asal kampung Cigaling Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten yang terjadi pada Sabtu 21 Juni 2025 lalu.


Ketua DPRD Kabupaten Tangerang fraksi Golkar Muhammad Amud mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut dan telah mengagendakan pemanggilan pihak perusahaan PT Mayora Jayanti untuk dimintai keterangan pada Rabu pekan depan.


“Kita sudah agendakan pemanggilan pihak perusahaan PT Mayora Jayanti pada Rabu pekan depan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud saat dikonfirmasi usai menggelar rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (3/7/2025).



Diketahui berdasarkan informasi yang himpun, insiden maut yang menewaskan anak semata wayang itu akibat tertimpa lift barang saat bekerja didalam area perusahaan PT Mayora Jayanti.


ALS dilarikan ke rumah sakit Metro Hospital Cikupa dalam kondisi telah tewas. Humas RS Metro Hospital Yoyok pun membenarkan adanya korban tersebut meninggal dunia.



“Korban satu orang meninggal dunia,” ungkap Yoyok saat dikonfirmasi Pokja wartawan solear pada Minggu 22 Juni 2025 lalu.



Pada berita sebelumnya, peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di perusahaan PT Mayora Jayanti terus menjadi buah bibir sejumlah aktivis di Kabupaten Tangerang.


Peristiwa itu selain dilaporkan ke pihak Kepolisian maupun Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), LSM Geram Banten Indonesia juga melaporkan ke wakil rakyat yakni DPRD Kabupaten Tangerang.


Pimpinan LSM Geram meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk memanggil penanggung jawab perusahaan produsen makanan dan minuman tersebut untuk memberikan klarifikasi pada publik.


Alam yang juga CEO Geram Grup tersebut, menduga ada unsur kelalaian sistem penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut.


“Kami menduga kuat bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut. Dugaan ini bukan tanpa dasar, sebab berdasarkan catatan dan informasi lapangan yang kami himpun, kejadian kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja di PT. Mayora Indah Tbk bukanlah yang pertama kali terjadi. Ironisnya, setiap kali terjadi peristiwa serupa, pihak perusahaan terkesan menutup-nutupi informasi seolah-olah tidak pernah ada kejadian,” ungkap Alamsyah saat ditemui usai menyerahkan surat pengaduan ke DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (1/7/2025) lalu.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *