Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Sarwana Muda, Perduli dan Merakyat, Sosok pantas Jadi Pemimpin di Desa Lamaran Kec. Binuang Serang

By On Minggu, Juli 26, 2026

Sarwana alias Wana

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Yang di harapkan oleh masyarakat Desa Lamaran Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten ternyata sudah berani muncul di publik menyatakan sikap jika dirinya siap mencalonkan diri sebagai kepala Desa Lamaran di tahun 2027 nanti. Minggu, 26 juli 2026.


Sarwana selalu mendoakan dan membantu tenaga, pemikiran untuk kemajuan Desa lamaran bahkan materil pun digelontorkannya dengan semampunya, semoga cita-cita nya untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat dikabulkan oleh masyarakat Desa Lamaran dan dikabulkan oleh Allah SWT...amin..!" Ucap beberapa warga Desa Lamaran.


Begitu pula dikatakan warga Desa Lamaran lainnya ." kini warga Desa Lamaran sudah pintar-pintar dan paham, dalam mencari sosok pemimpin di wilayah nya, bibit, bobot, mada, berani, perduli dan banyak pengalamannya gak ada lagi sosok itu ada di kang Sarwana, mudah-mudahan kang Sarwana atau kang Wana Tulus mencalonkan diri sebagai kepala Desa Lamaran, insya Allah dengan hati yang tulus saya akan bantu sekuat tenaga saya dan pemikiran untuk menjadikan kang wana sebagai kepala Desa Lamaran." Tegas warga.


Saat dikonfirmasi wartawan Sarwana yang biasa di panggil kang Wana siap untuk kemajuan Desa Lamaran.


" Saya siap mencalonkan diri sebagai kepala Desa Lamaran, mohon doa' dan dukungannya, bersama-sama memajukan Desa Lamaran." Katanya singkat.

Red xbi//.*

Laga 8 besar Turnamen Maung Cup III Family Gabus FC balik Kandang dengan Drama Adu Pinalti skor 4-3, KMPI Kopo FC Melenggang ke Semi Final

By On Sabtu, Juli 25, 2026





Kab. Serang, xbintangindo.com --

Turnamen sepak bola Maung Cup III tahun 2026 yang digelar di lapangan rumput hijau Curug sari Desa Cemplang kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten tak terasa sudah memasuki tahap laga 8 besar, Dilaga 8 besar Tim kesebelasan sepak bola Family Gabus FC harus terhenti dan pulang kandang setelah drama adu pinalti di menangkan tim kesebelasan KMPI Kopo FC dengan skor akhir 4-3. Sabtu. 25 juli 2026.


Skor 4-3 membawa KMPI Kopo FC melenggang ke babak semi-final, sedangkan family Gabus FC harus ikhlas menelan pil pahit terhenti di babak 8 besar.


Drama adu pinalti di lakukan panitia pelaksana karena didalam pertandingan sepak bola Family Gabus FC vs KMPI Kopo FC sampai waktu yang ditentukan dan Pluit panjang sudah di tiup oleh wasit skor tidak berubah tetap seri 0-0.


_ sesi pertandingan sepak bola saat 16 besar sampai saat ini sudah diberlakukan sistem gugur, maka dari itu tim kesebelasan ditahap mendekati Final menurunkan pemain-pemain Andalannya, untuk tim yang maju kebabak berikutnya saya panitia mengucapkan selamat, kepada tim kesebelasan yang kalah, jangan berkecil hati masih ada turnamen sepak bola Maung Cup selanjutnya, tetap semangat dan mari kita menjaga sportivitas." Ujar Panitia Maung Cup III.

Renggo aman xbi//.*

PT. NETCOM Pasang Tiang internet diwilayah Desa Singamerta Ciruas Serang diduga Tak Kantongi izin Resmi

By On Sabtu, Juli 25, 2026










Foto : Beberapa tiang internet yang sudah terpasang di wilayah desa Singamerta oleh provider PT. Netcom.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Maraknya pengusaha jaringan internet (wifi) yang belum mengantongi izin usaha yang resmi dari Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) daerah maupun pusat terus melenggang santai dalam menjalankan usahanya. Pasalnya usaha jaringan internet keuntungannya sangat menggiurkan dan mereka para pengusaha merasa nyaman dan tenang menjalankan aktivitas nya, karena selama ini tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah atau pun pemerintah pusat Jumat 24 juli 2026.


Menurut Aktivis kabupaten Serang Abdul Hafidz SH, jelas pemilik usaha provider jaringan internet yang dikenal saat ini (wifi) usaha tersebut pengusaha nya harus mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah atau pun pemerintah pusat melalui Diskominfo kabupaten/kota lalu provinsi sampai ke kementerian Kominfo. Jika mereka tidak mengantongi izin resmi tersebut berarti mereka usahanya tidak membayar pajak ke daerah maupun ke negara, hal tersebut usahanya dapat dikategorikan usaha ilegal karena dan merugikan negara. " Ujar Abdul Hafidz SH yang juga seorang pengacara muda berani.







Lanjut Hafidz, " Saya sarankan jika masyarakat melihat, menemukan kegiatan beberapa orang sedang melakukan aktifitas memasang tiang internet atau memasang kabel jaringan internet jangan takut tanyakan kegiatannya dan perizinan nya yang sudah dibuatnya, jika kegiatan tersebut mereka tidak mengantongi izin resmi lebih baik dihentikan sementara laporkan ke pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan terdekat agar ditindak tegas. " Kata Hafidz.


" Kalau tidak ada izin, jelas pengusaha jaringan internet wifi tersebut ilegal berarti tidak membayar pajak, tidak memberikan kontribusi kepada negara." Tuturnya.


Perlu diketahui PT. NETCOM saat ini sedang melakukan aktifitas memasang tiang internet yang konon katanya sebanyak 80 tiang diwilayah Desa Singamerta kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten.


Saat dikonfirmasi pengawas lapangan mengakui sudah ada izin dari Kepala desa setempat yaitu Desa Singamerta.

Red xbi//.*

"Ricuh" Laga Semi Final Maung Cup 3 Curug Sari Jawilan Pemain dan Penonton Saling Adu Jotos

By On Jumat, Juli 24, 2026

 







Foto : Kondisi di tengah lapangan sepak bola saat "Ricuh" di Laga Semi Final Maung Cup 3 Curug Sari Jawilan Pemain dan Penonton terlihat "Saling Adu Jotos"

SERANG – xbintangindo.com --

Pertandingan saat laga masuk tahap semi final di turnamen sepak bola antar kampung (tarkam) "Maung Cup 3" yang digelar di lapangan Curug Sari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Banten berakhir dengan kericuhan hebat. Laga Semi puncak yang semula diharapkan menjadi pesta olahraga bagi warga justru berubah menjadi arena baku hantam yang melibatkan para pemain dan penonton saling adu jotos. Jumat. 24 juli 2026.






Ketegangan mulai memuncak di menit pertengahan jalannya pertandingan semi final yang berlangsung dengan tensi tinggi demi memperebutkan trofi "Maung Cup 3".


Menurut Ahmad salah satu warga Kecamatan Jawilan saat itu menonton pertandingan semi final di turnamen sepak bola Maung Cup 3 menjelaskan, " Pemain dan penonton Diduga akibat provokasi dan ketidakpuasan terhadap keputusan hasil di lapangan rumput hijau, perselisihan antar pemain dengan cepat menyulut emosi massa. Ujarnya.


" Situasi menjadi tidak terkendali ketika sejumlah penonton nekat menerobos masuk ke dalam lapangan, hingga aksi saling pukul dan adu jotos massa tidak terhindarkan tampak terlihat Aparat keamanan desa setempat dibantu panitia penyelenggara sempat kewalahan meredam amukan kedua belah pihak yang telanjur emosi. 


Akhirnya Kericuhan ini menyisakan kekecewaan mendalam bagi pencinta sepak bola lokal, mengingat ajang Maung Cup 3 yang seharusnya menjunjung tinggi sportivitas dan mempererat silaturahmi justru dinodai oleh aksi anarkis.Hingga rilis ini dikeluarkan, pihak panitia penyelenggara bersama tokoh masyarakat dan aparat kepolisian setempat terlihat tengah melakukan mediasi antara pihak-pihak yang bertikai, mudah-mudahan semua nya dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat bersama." Kata warga.


" Agak kecewa saja pak, lagi asyik-asyiknya nonton bola ehh.. malah rusuh, jadi kecewa nonton nya, kami nonton pertandingan sepak bola Maung Cup 3 ini gak geratis loh ...kami bayar...kami ingin nonton sepak bola di Maung Cup 3 ingin asyik dan menyenangkan, jadinya nonton orang "norak". Tutur warga lainnya.


 Kondisi terlihat pihak keamanan dan panitia pelaksana sedang melakukan Langkah tegas diambil guna meredam ketegangan susulan serta mengidentifikasi dalang utama di balik kericuhan yang mencoreng turnamen Maung Cup 3 di Kecamatan Jawilan tersebut.Sampai berita ini ditayangkan, awak media sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak panitia penyelenggara terkait kronologi detail dan sanksi lanjutan melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan jawaban.

Red xbi//.*

BPBD Kabupaten Serang Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Carenang

By On Jumat, Juli 24, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com --

Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak musim kemarau tahun 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Kampung Ragas Masigit RT 29/02, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kegiatan bakti sosial tersebut berupa penyaluran 1 unit mobil tangki berkapasitas 6.000 liter air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air akibat kekeringan. Kegiatan ini berada di bawah penanggung jawab Camat Carenang.


Penyaluran air bersih dihadiri oleh unsur BPBD Kabupaten Serang, Camat Carenang, Kapolsek Carenang, Danramil Carenang, Sekretaris Kecamatan Carenang, Kanit Samapta Polsek Carenang, perangkat Desa Ragas Masigit, serta masyarakat setempat.


Bantuan air bersih ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama unsur Forkopimcam terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan. Air bersih menjadi kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban warga selama musim kemarau berlangsung.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung setiap kegiatan kemanusiaan, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


"Kami akan terus hadir bersama pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat. Sinergi seperti ini diharapkan mampu membantu warga yang terdampak kekeringan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung, proses penyaluran air bersih berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat. Polres Serang mengimbau masyarakat agar tetap bijak menggunakan air bersih selama musim kemarau serta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait apabila mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan air bersih.

Pasca Kebakaran, Polsek Cikande dan Kecamatan Cikande Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Raya Serang–Tangerang

By On Jumat, Juli 24, 2026




Kab, Serang xbintangindo.com

Mengantisipasi terjadinya kebakaran susulan serta menjaga kebersihan lingkungan, personel Polsek Cikande Polres Serang bersama unsur Pemerintah Kecamatan Cikande bergerak cepat mengangkut sisa-sisa tumpukan sampah yang terbakar di pinggir Jalan Raya Serang–Tangerang, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Jumat (24/7/2026).


Aksi gotong royong pembersihan sampah liar tersebut dilakukan tak lama setelah tim gabungan Polsek Cikande dan Damkar Kawasan Industri Modern berhasil memadamkan serta melakukan pendinginan di lokasi kejadian.


Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa penanganan tidak berhenti pada proses pemadaman saja, tetapi dilanjutkan dengan pembersihan total agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


"Setelah api dipadamkan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cikande untuk mengangkut sisa sampah yang terbakar maupun sampah yang masih menumpuk di lokasi. Langkah ini penting agar area pinggir jalan raya ini bersih, indah, dan tidak memicu kebakaran berulang yang dapat membahayakan pengguna jalan," ujar Kompol Rudika.


Kapolsek menambahkan, penanganan sampah liar di sepanjang jalan utama memerlukan komitmen dan kerja sama semua pihak, termasuk kesadaran dari masyarakat itu sendiri.


"Kami mengimbau keras kepada masyarakat maupun pelaku usaha untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan di bahu jalan, apalagi membakarnya. Selain mengganggu estetika dan merusak lingkungan, potensi bahaya kebakaran di jalur padat lalu lintas seperti ini sangat tinggi. Mari kita jaga bersama keamanan dan kebersihan wilayah Cikande," pungkasnya.


Proses pengangkutan sampah berjalan lancar dengan menyisir seluruh sisa material di lokasi. Saat ini, jalur Jalan Raya Serang–Tangerang di wilayah Desa Parigi telah bersih dan arus lalu lintas kembali normal aman terkendali.

RESPON CEPAT, KAPOLSEK CIKANDE TURUN LANGSUNG PADAMKAN KEBAKARAN SAMPAH DI JALAN RAYA SERANG-TANGERANG

By On Jumat, Juli 24, 2026





SERANG – Aksi tanggap ditunjukkan oleh Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri pada Jumat pagi (24/7/2026). Saat sedang melintas di Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di wilayah Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kompol Rudika melihat tumpukan sampah di pinggir jalan utama sudah dalam kondisi terbakar dan mengeluarkan kobaran api.


Melihat potensi bahaya tersebut, Kompol Rudika Harto Kanajiri bergerak cepat dengan segera menghubungi anggotanya untuk merapat ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman awal. Langkah sigap ini diambil guna mencegah api merambat lebih luas serta mengantisipasi asap pekat yang dapat mengganggu jarak pandang para pengguna jalan.


"Saat melintas di lokasi pagi ini, saya melihat tumpukan sampah liar di pinggir jalan sudah terbakar cukup besar. Karena lokasinya di jalur utama yang padat kendaraan, saya langsung menghubungi personel siga Polsek Cikande untuk segera meluncur dan melakukan pemadaman awal agar tidak meluas," ujar Kompol Rudika.


Guna memastikan sumber api benar-benar padam total dan tidak menyisakan bara, pihak Polsek Cikande juga berkoordinasi dengan mendatangkan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kawasan Industri Modern Cikande untuk melakukan pendinginan (cooling down).


Berkat respon cepat dan tindakan sigap di lapangan, api berhasil dikuasai sepenuhnya dalam waktu singkat. Kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun gangguan arus lalu lintas di Jalan Raya Serang–Tangerang.


Melalui kejadian ini, Polsek Cikande kembali mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di pinggir jalan raya, karena sangat berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

Bantah Ada Pemukulan, Kuasa Hukum Apriyanto Beberkan Tiga Fakta Hukum Kasus Kragilan

By On Kamis, Juli 23, 2026







SERANG, 23 JULI 2026 – Pihak kuasa hukum dari Kantor Hukum Arohman Ali & Rekan memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan dugaan penganiayaan yang diarahkan kepada kliennya, Apriyanto. pihak Kuasa Hukum menegaskan bahwa peristiwa pemukulan yang dilaporkan tersebut sama sekali tidak pernah terjadi di lapangan.


Arohman Ali, S.H., CLA., selaku Kuasa Hukum Apriyanto, menyatakan bahwa terkait tuduhan pelemparan botol plastik air mineral yang dialamatkan kepada kliennya, sepenuhnya meleset dan tidak pernah mengenai tubuh maupun wajah pelapor.


"Berdasarkan fakta hukum yang kami himpun, tidak terdapat tindak pidana materiil atau absence of actus reus. Tuduhan dari pihak pelapor adalah klaim sepihak yang dipaksakan dan diduga merupakan rekayasa fakta," ujar Arohman Ali dalam keterangan tertulisnya di Serang, Kamis (23/7/2026).


Pihak kuasa hukum memaparkan tiga fakta utama yang mematahkan laporan tersebut:


1.Kesaksian Saksi Netral Menolak Adanya Pemukulan: Berdasarkan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi-saksi independen yang berada di lokasi secara konsisten memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Kragilan bahwa tidak ada peristiwa pemukulan maupun penganiayaan yang dilakukan oleh Apriyanto.


2 . Kesaksian Ibu Pelapor Dinilai Cacat Objektivitas:  Kuasa Hukum menyebut kesaksian Ibu Pelapor sebagai testimonium de auditu (kesaksian yang tidak didengar/dilihat sendiri). Menurut kesaksian warga di TKP bahwa Ibu Pelapor tidak berada di lokasi sejak awal kejadian, melainkan hanya kebetulan melintas untuk pergi ke pasar saat situasi sudah ramai.


3.Luka Akibat Gesekan Massa, Bukan Pemukulan: Mengenai adanya luka lecet ringan pada pelapor, tim hukum menegaskan luka tersebut bukan akibat tindakan Apriyanto. Luka itu muncul karena faktor ketidaksengajaan akibat saling dorong di dalam kerumunan warga karena hendak melerai saat terjadinya percekcokan, di mana saat itu Apriyanto tubuhnya sedang dipegangi sejumlah warga yang melerai situasi.


"Bagaimana orang yang tubuhnya sedang di pegangi sejumlah warga bisa melakukan penyerangan?, serta untuk diketahui kliennya datang ke lokasi atas undangan Pelapor lewat panggilan telepon Aplikasi Whatsapp", Imbuhnya. 


Ditambahkan Arohman Ali, Menurut keterangan yang disampaikan Kliennya Apriyanto lewat informasi yang diberikan warga sekitar. di lokasi kejadian, Pelapor terlebih dahulu datang, karena adanya suara gaduh akhirnya warga sekitar yang mendengar meminta Pelapor untuk kembali pulang ke rumah. 


"Setelah itu disusul dengan kedatangan Kliennya Apriyanto di lokasi yang saat itu kondisinya sudah ramai kerumunan warga. Sementara Pelapor tidak berada di lokasi karena sebelumnya diminta warga sekitar untuk pulang, tidak lama dari itu, Pelapor kembali menelepon Apriyanto menanyakan keberadaannya." Tambahnya. 


"kliennya Apriyanto langsung menjawab telepon Pelapor menyampaikan, bahwa Ia sudah berada dilokasi pertemuan yang diminta Pelapor, akhirnya Pelapor kembali ke lokasi, setibanya Pelapor di lokasi Kliennya Apriyanto langsung ditarik mundur atau lerai warga yang berada dilokasi dengan tujuan agar tidak ada benturan fisik antara Apriyanto dan Pelapor, " jelasnya. 


"Jadi ketika pihak Pelapor melakukan tuduhan terhadap kliennya Apriyanto melakukan pemukulan atau penganiayaan, pihak Pelapor wajib untuk dapat membuktikannya (Actori incumbit onus probandi)," tegasnya. 


Merujuk pada uraian fakta-fakta hukum pembuktian tersebut, tim kuasa hukum menyatakan aduan pelapor tidak memenuhi unsur materiil delik Pasal 466 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan tidak didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 90 ayat (1) KUHAP.


Pihak kuasa hukum berharap proses hukum atas kasus ini dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan demi menjaga nama baik kliennya yang tidak bersalah.

DPP LSM BINTANG Resmi Laporkan Kadis DTRB Kab Tanggerang Ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten

By On Kamis, Juli 23, 2026






Kab Tangerang- xbintangindo.com--

DPP LSM BINTANG Resmi Laporkan Kadis DTRB Ke Ombudsman Provinsi Banten terkait dugaan Mal Administrasi pada kegiatan pembangunan Penataan Lingkungan Kawasan Lingkup Asrama Haji Tangerang Tahun anggaran 2026.Kamis 23/07/2026

Surat laporan yang dikirimkan dengan Nomor : 0158//Dpp LSM Bintang/VII/2026 tersebut terkait adanya dugaan Pelanggaran terhadap Mal Pelayanan Publik, laporan ini berdasarkan surat yang kami kirimkan sebanyak dua kali kepada Dinas DTRB kab Tangerang tidak di gubris, hal ini terkait dengan kegiatan Penataan Lingkungan Kawasan Lingkup Asrama Haji Tangerang pagu anggaran sebesar Rp 22.000.000.000 00 Milyar 

Berdasarkan hasil investigasi dan temuan kami dilapangan, pemenang tender diduga cacat administrasi tidak sesuai, setatus hukum badan usaha pemenang bersetatus Pencabutan sejak 13 Febuari 2025 dan status kesimpulan yuridis cacat mutlak.


Masih bersama Panji, iya menduga kegiatan Pembangunan Penataan Lingkungan Kawasan Lingkup Asrama Haji Tangerang ada kongkalikong Antara Dinas DTRB kab Tangerang dengan pihak pemenang tender tersebut meyakinkan bahwa kegiatan


Panji mendesak Pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten melakukan studi tentang pemahaman penting nya pelayanan publik kepada Pihak Dinas DTRB kab Tangerang, Panji juga meminta Kepala Ombudsman untuk turun melakukan pemeriksaan dan meminta seluruh dokumen proyek mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pencairan anggaran di buka secara transparan kepada Publik Tutup Panji

Redaksi

Ciruas Darurat Miras, Lebih Dari 10 Toko Penjual Miras Tersebar Dalam Wilayah Hukum Polsek Ciruas

By On Rabu, Juli 22, 2026





Kab. Serang, xbintangindo.com --

hasil investigasi lapangan senin 20 Juli 2026, lebih dari 10 toko penjual miras berada dalam wilayah hukum polsek ciruas


Kerap terjadi transaksi antar penjual dan pembeli tanpa pengawasan, di jual bebas minuman keras berbagai merek di setiap malamnya 










Ironisnya, lokasi toko tersebut berjarak cukup dekat dari Mapolsek Ciruas, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat setempat.


Hal serupa juga dibenarkan oleh salah seorang warga berinisial F. Ia menyebut penjualan miras di lokasi itu berlangsung bebas tanpa pengawasan.


“Hampir setiap malam pembeli datang ke Toko Tersebut Jenis minumannya macam-macam, mulai dari Kolesom, Anggur Merah, Atlas, sampai Kawa-Kawa semuanya dijual bebas di sana,” ujar F.


Menanggapi hal tersebut Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Masyarakat (LSM GERAM) Banten Indonesia, Rahmat, S.H., mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk bertindak tegas menutup toko penjualan minuman beralkohol yang beroperasi bebas di wilayah hukum polsek Ciruas.


Rahmat menegaskan bahwa peredaran miras ilegal merupakan bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan dan berpotensi meningkatkan angka kriminalitas. Ia juga membeberkan sejumlah landasan hukum yang diduga dilanggar pengelola toko:


Ketentuan serta dasar Hukum 

1. Perda Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Perda ini mengatur larangan peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Serang.



2. Perpres No. 74 Tahun 2013* tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang membatasi ketat distribusi dan lokasi penjualan miras golongan A, B, dan C.



3. Pasal 204 KUHP / Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023* tentang ancaman pidana bagi pihak yang menjual atau mendistribusikan barang yang berbahaya bagi jiwa atau kesehatan masyarakat tanpa izin.


4. *UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo. Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014* tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.


“Penjualan miras tanpa izin di area permukiman warga dan dekat fasilitas publik jelas melanggar Perda Kabupaten Serang serta aturan perundang-undangan di atasnya. Kami meminta Satpol PP bersama Polsek dan Polres Serang segera menyegel serta menutup permanen toko tersebut demi menjaga kondusivitas dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya pekat,” tegas Rahmat, S.H. menutup keterangannya.

Kunjungan Kemendes PDT RI dan Delegasi NASSCO Nigeria di Desa Kareo Berlangsung Aman, Polres Serang Pastikan Pengamanan Maksimal

By On Rabu, Juli 22, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

 Polres Serang melaksanakan pengamanan kegiatan kunjungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia bersama Delegasi National Social Safety Nets Coordinating Office (NASSCO) Nigeria di Kantor Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Rabu (22/7/2026). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Kegiatan yang dihadiri sekitar 65 peserta tersebut merupakan agenda studi banding (benchmarking) dan pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai program perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan sektor pertanian di kawasan perdesaan.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendes PDT RI Marselinus Bagus Nugroho Sasongko, S.H., M.H., Head NASSCO Nigeria Bala Mohammed Dikko, Kepala DPMD Kabupaten Serang, unsur Muspika Kecamatan Jawilan, Kepala Desa se-Kecamatan Jawilan, perangkat desa, BPD, PKK, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat Desa Kareo.


Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu menggunakan kesenian tradisional Debus sebagai bentuk pelestarian budaya lokal. Selanjutnya dilaksanakan sambutan dari perwakilan NASSCO Nigeria, Kemendes PDT RI, DPMD Kabupaten Serang, serta pemaparan Kepala Desa Kareo mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk pengamanan sosial, penerapan pembangunan desa yang inklusif, hingga pengembangan unit usaha desa melalui BUMDes.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, penyerahan cinderamata dari Delegasi NASSCO Nigeria kepada Kepala Desa Kareo, serta peninjauan peternakan ayam merah dan panen terong ungu milik BUMDes Desa Kareo yang menjadi salah satu contoh pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan, Polres Serang telah menyiagakan personel gabungan untuk memastikan seluruh agenda berjalan aman dan lancar.


"Polres Serang berkomitmen memberikan pengamanan secara maksimal terhadap setiap kegiatan berskala nasional maupun internasional yang berlangsung di wilayah hukum Polres Serang. Alhamdulillah seluruh rangkaian kunjungan Kemendes PDT RI bersama Delegasi NASSCO Nigeria berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," ujar AKBP Andri Kurniawan.


Pengamanan kegiatan melibatkan Kapolsek Jawilan, KBO Sat Samapta Polres Serang, personel Satreskrim, Satintelkam, Polsek Jawilan, serta personel Polres Serang dan jajaran.


Kegiatan berakhir pada pukul 11.15 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memperlihatkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan desa serta kerja sama internasional di bidang perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Polres Serang melaksanakan pengamanan kegiatan kunjungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia bersama Delegasi National Social Safety Nets Coordinating Office (NASSCO) Nigeria di Kantor Desa Kareo, Kecamatan Jawilan

By On Rabu, Juli 22, 2026








Polres Serang melaksanakan pengamanan kegiatan kunjungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia bersama Delegasi National Social Safety Nets Coordinating Office (NASSCO) Nigeria di Kantor Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Rabu (22/7/2026). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.






Kegiatan yang dihadiri sekitar 65 peserta tersebut merupakan agenda studi banding (benchmarking) dan pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai program perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan sektor pertanian di kawasan perdesaan.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendes PDT RI Marselinus Bagus Nugroho Sasongko, S.H., M.H., Head NASSCO Nigeria Bala Mohammed Dikko, Kepala DPMD Kabupaten Serang, unsur Muspika Kecamatan Jawilan, Kepala Desa se-Kecamatan Jawilan, perangkat desa, BPD, PKK, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat Desa Kareo.


Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu menggunakan kesenian tradisional Debus sebagai bentuk pelestarian budaya lokal. Selanjutnya dilaksanakan sambutan dari perwakilan NASSCO Nigeria, Kemendes PDT RI, DPMD Kabupaten Serang, serta pemaparan Kepala Desa Kareo mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk pengamanan sosial, penerapan pembangunan desa yang inklusif, hingga pengembangan unit usaha desa melalui BUMDes.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, penyerahan cinderamata dari Delegasi NASSCO Nigeria kepada Kepala Desa Kareo, serta peninjauan peternakan ayam merah dan panen terong ungu milik BUMDes Desa Kareo yang menjadi salah satu contoh pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan, Polres Serang telah menyiagakan personel gabungan untuk memastikan seluruh agenda berjalan aman dan lancar.


"Polres Serang berkomitmen memberikan pengamanan secara maksimal terhadap setiap kegiatan berskala nasional maupun internasional yang berlangsung di wilayah hukum Polres Serang. Alhamdulillah seluruh rangkaian kunjungan Kemendes PDT RI bersama Delegasi NASSCO Nigeria berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," ujar AKBP Andri Kurniawan.


Pengamanan kegiatan melibatkan Kapolsek Jawilan, KBO Sat Samapta Polres Serang, personel Satreskrim, Satintelkam, Polsek Jawilan, serta personel Polres Serang dan jajaran.


Kegiatan berakhir pada pukul 11.15 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memperlihatkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan desa serta kerja sama internasional di bidang perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat

Jaga Kelancaran Jam Kerja dan Sekolah, Polsek Cikande Pertebal Personel di Titik Rawan Macet

By On Rabu, Juli 22, 2026



Kab, Serang xbintangindo.com --

Guna meminimalisir kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Polsek Cikande Polres Serang menerjunkan dan mempertebal pengamanan personel di sejumlah titik rawan lalu lintas pada jam-jam sibuk, baik pagi maupun sore hari Rabu  22/07/2026


​Langkah taktis ini diambil mengingat wilayah hukum Polsek Cikande tidak hanya didominasi oleh kawasan industri dengan mobilitas pekerja yang tinggi, tetapi juga pergerakan para siswa pada jam berangkat dan pulang sekolah.


​Berdasarkan pemetaan situasi di lapangan, penempatan personel difokuskan pada enam lokasi krusial yang kerap mengalami kepadatan arus lalu lintas, yakni:


1. ​Perempatan Tambak

2. ​Depan PT. Nikomas Gemilang

3. ​Simpang Gorda

4. ​Simpang Interchange Cikande

5. ​Simpang Ambon


​Selain fokus pada area persimpangan industri, kehadiran personel di lapangan juga diprioritaskan untuk membantu penyeberangan anak-anak sekolah dan masyarakat umum, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin.


​Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa penebalan personel di jalan merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima serta menjamin rasa aman bagi warga yang memulai maupun mengakhiri aktivitasnya.


​"Wilayah Cikande memiliki karakteristik unik dengan tingginya mobilitas karyawan industri dan aktivitas penyeberangan anak sekolah di jam-jam rawan pagi dan sore hari. Oleh karena itu, kami perkuat kehadiran anggota di titik-titik padat tersebut. Kami ingin masyarakat, baik para pekerja maupun pelajar, merasa aman, nyaman, dan terbantu saat beraktivitas di jalan raya," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.


​Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa intensifikasi penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas ini merupakan implementasi langsung dari program Pecak (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian) yang dicanangkan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., serta menindaklanjuti instruksi langsung dari Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., M.Si.


​Dengan pergelaran personel secara rutin dan konsisten setiap harinya, Polsek Cikande berharap situasi arus lalu lintas tetap tertib, lancar, dan kondusif. Polsek Cikande juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan bersama.

Bandel Parkir di Badan Jalan, Truk Tanah di Perbatasan Serang–Tangerang Ditertibkan Polsek Cikande

By On Selasa, Juli 21, 2026




Kab, Serang  xbintangindo.com

Unit Lantas Polsek Cikande Polres Serang kembali mengambil tindakan tegas terhadap armada truk muatan tanah yang parkir sembarangan dengan menggunakan sebagian badan Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di kawasan perbatasan Serang–Tangerang, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (20/7/2026) sore.


​Penertiban yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Polsek Cikande, Ipda Suriat, ini merupakan langkah responsif kepolisian atas maraknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan. Parkir liar yang memakan lajur kendaraan tersebut dinilai sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.


​Meski penertiban dan imbauan sudah sering dilakukan di titik tersebut, sejumlah pengemudi truk tanah ini tetap membandel dan kembali memarkirkan kendaraannya di badan jalan.


​Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta mengurai kemacetan, terutama pada jam padat sore hari.


​"Aktivitas parkir yang menggunakan sebagian badan jalan ini sudah berulang kali kami tertibkan dan berikan imbauan, namun sebagian pengemudi masih saja membandel. Keberadaan truk tanah yang memakan lajur jalan sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi besar memicu laka lantas," tegas Kompol Rudika Harto Kanajiri.


​Kompol Rudika juga meminta para pengusaha angkutan dan pengemudi truk tanah untuk tidak lagi mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.


​"Kami mengimbau keras para pengemudi maupun pemilik armada angkutan tanah untuk mematuhi aturan dan tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir. Gunakan lokasi parkir yang aman dan resmi demi keselamatan bersama. Polsek Cikande akan terus melakukan penertiban secara berkala," lanjutnya.


​Dalam aksi penertiban sore ini, personel Unit Lantas Polsek Cikande langsung memberikan teguran keras dan menginstruksikan para pengemudi untuk segera memindahkan truknya dari badan jalan. Patroli dan pemantauan di jalur perbatasan Serang–Tangerang ini akan terus ditingkatkan demi memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar.

Ketua karang Taruna (Katar) Desa Parakan Jawilan Satria / iyot Ucus ikut bergotong royong bersama warga RW 03

By On Minggu, Juli 19, 2026






Kab. Serang, xbintangindo.com --

 Ketua karang Taruna (Katar) Desa Parakan Jawilan Satria / iyot Ucus ikut bergotong royong bersama warga RW 03 Minggu 19/07/2026






Kegiatan gotong-royong tersebut selain Menjaga lingkungan wilayah RW 03 desa Parakan agar tetap bersih dan sehat.






Ketua Karang Taruna Desa Parakan Satria yang akrab di panggil iyoth ucus atau si ganteng kalem. Mengatakan, " kegiatan gotong-royong didesa Parakan sudah menjadi rutinitas diwaktu libur, tampak antusias semangat warga Roti RW03 dalam melaksanakan gotong royong membersihkan rumput dan sampah di wilayah RW 03 Desa Parakan. Tetap semangat dan kompak saudara - saudara ku di RW. 03. " Semoga warga di wilayah  RW. Masing-masing dapat menjalankan kegiatan gotong-royong di setiap hari libur. " Kata satria.


Dijam istirahat kita makan bersama agar terasa kekompakannya. Tutup satria.

DLH Kab. Serang Tutup Mata, Warga Nusa Parakan Keluhkan Sungai Cibeureum Menghitam dan bau Menyengat

By On Minggu, Juli 19, 2026









Beredar Vidio keluhan warga terkait menghitam dan bau menyengatnya sungai Cibeureum.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Warga kampung Nusa RT 01/02 Desa Parakan kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten, keluhkan kali Cibeureum  berwana hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat akibat pembuangan limbah pabrik yang ada di wilayah jawilan.minggu19//07//2026


Dalam video seorang warga mengeluhkan kali Cibeureum yang warna hitam pekat dan aroma baunya yang tidak sedap pasal nya aliran kali Cibeureum yang ada di kampung  kami ini sangat di butuhkan para petani untuk mengairi sawah dan tanaman yang ada ladang nya.


Warga meminta kepada Dinas Lingkungan hidup kabupaten Serang maupun DLH Provinsi Banten dan juga RT RW setempat agar menulusuri limbah dari mana asalnya yang membuat aliran kali Cibeureum menjadi keruh berwana hitam pekat  dan menimbulkan bau yang tidak sedap sangat menyengat ke hidung," ujar beberapa warga.


" Karana ini adalah salah satu pencemaran lingkungan, dan kejahatan lingkungan yang sangat merugikan masyarakat.ujar nya


Lanjutannya" meskipun kali Cibeureum ini tidak di pakai mandi tapi kali Cibeureum ini sangat di butuhkan untuk mengairi sawah dan ladang kalau air kali Cibeureum ini di pake buat mengairi sawah dan ladang bisa bisa tanaman para petani bisa mati dan petani bisa gagal panen karena airnya sudah Tercampur limbah pabrik yang sangat hitam pekat dan bau." Kata para petani.


H. Saripudin selaku tokoh masyarakat meminta kepada aparat setempat RT RW agar segara bertindak dan menulusuri asal nya limbah yang mencemari kali ciberem . Kami minta tangkap pabrik yang membuang limbahnya ke sungai, ini kejahatan lingkungan. Tuturnya.

Apeng xbi//.*

Apes, 1 Cewek 3 Cowok Sedang Bercinta  digerebek Warga di Kp. Genggong Junti Jawilan

By On Minggu, Juli 19, 2026



Kab. Serang xbintangindo.com --

Pukul 02.30 wib dini hari (19 juli 2026) puluhan warga gerebek salah satu kamar kontrakan yang berada di kampung Genggong Desa Junti kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten. 







Menurut Udin salah satu warga yang berada dilokasi kejadian penggerebekan mengatakan, " Penghuni Salah satu Kamar kontrakan tersebut sudah lama dicurigai oleh warga diduga kamar kontrakan tersebut digunakan tempat untuk mes** setelah digerebek warga ternyata benar saja di dalam kamar kontrakan tersebut ada manusia berlainan jenis (1 wanita dan 3 laki-laki) yang sedang bercinta. " Ujarnya.

Warga lainnya pun mengatakan hal yang sama, " kecurigaan warga ternyata membuahkan hasil, setelah di gerebek ada 1 wanita dan 3 laki-laki didalam kamar kontrakan, katanya seh mereka sedang asik bercinta, puas, kenyang itu mah ceweknya, " ujar warga.


Lanjut, " kini mereka berempat dibawa pihak kepolisian Polsek Jawilan untuk dimintai keterangan. Tutup warga.

Pedagang di lahan Taman Kota Ciruas Kena Salar perhari Rp. 10.000,- oleh pengelola untuk Biaya Kebersihan dan Keamanan

By On Jumat, Juli 17, 2026





Kab. Serang, xbintangindo.com --

Selain diminta biaya sewa lapak Rp. 200.000,- pedagang yang berjualan di dalam lahan Taman Ciruas juga dimintai Salar Rp. 10.000- perhari nya oleh tim pengelola dengan alasan untuk biaya kebersihan dan keamanan. Jumat 17 juli 2026




Adi Donang saat dikonfirmasi wartawan xbintangindo.com melalui by phone aplikasi WhatsApps dan di dengarkan oleh rekan Adi Donang yaitu (Ali Rohman SH) dirinya menjelaskan jika selain uang sewa lahan taman Ciruas tim pengelola juga meminta salaran perhari Rp. 10.000 kepada para pedagang.


" Para pedagang lapak taman Ciruas selain diminta biaya sewa lapak pedagang juga dimintai Salar perhari Rp. 10.000,- untuk satu lapak pedagang, itu yang minta tim pengelola." Kata Adi.


Adi Donang juga bercerita bukan lahan Taman Ciruas yang didalam saja yang diminta biaya sewa lapak dan uang Salar pedagang-pedagang yang diluar pagar taman Ciruas juga sama malah diminta oleh oknumnya lebih besar." Ujar Adi dengan tegas.

Bersambung.....

Red xbi//.*

Terkait Pernyataan Adi Donang Tokoh Pemuda, "Pengelola Lahan Taman Ciruas dipakai Para pedagang sudah Kantongi izin dari Camat Ciruas". Ini Klarifikasi Camat Ciruas...!"

By On Jumat, Juli 17, 2026

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beredarnya pernyataan Tokoh pemuda kampung pasar Ciruas Adi Donang dimedia online jika pengelola lahan  Taman Ciruas exs kewadanaan Ciruas yang kini lahan tersebut dijadikan tempat untuk berjualan oleh para pedagang sudah mengantongi izin dari Camat Ciruas dan DLH kabupaten Serang, ini klarifikasi camat Ciruas Dr. Yuli Saputra STP. MM. Jumat 17 juli 2026.









" Pernyataan Tokoh pemuda kampung pasar Ciruas Kecamatan Ciruas Adi Donang dimedia online saya tepis dan tidak benar, saya tidak pernah mengizinkan lahan Taman Ciruas dijadikan untuk berdagang dan untuk kegiatan apa pun diluar peruntukannya." Kata camat Ciruas saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApps.


Lanjut, " sampai saat ini yang kata si pengelola lahan Taman Ciruas jangan kan minta izin komunikasi dengan saya saja tidak ada, jadi pertanyaan Adi Donang tersebut tidak benar adanya, pernyataan itu saya anggap fitnah." Tegas orang nomor satu unsur pemerintahan kecamatan Ciruas.


" Saya minta kepada saudara Adi Donang agar segera mengatakan yang sebenar-benarnya di media online, jangan suka memfitnah orang. " Ujarnya geram.


Sampai berita ini disiarkan Tokoh Pemuda Adi Donang belum memberikan klarifikasinya terkait pernyataan Camat Ciruas sudah memberikan izin pemakaian lahan Taman Ciruas.

Red xbi//,


Tokoh Pemuda Pasar Ciruas Adi Donang Mengamini minta Uang Sewa Lahan Taman Ciruas ke Pedagang, bukan Rp.1 juta Tapi Rp. 200.000,- dan Pengelola Sudah kantongi Izin dari Camat Ciruas dan DLH kabupaten Serang

By On Jumat, Juli 17, 2026







Foto : Adi Donang Tokoh pemuda kampung pasar Ciruas.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Adanya pemberitaan di media online warga kecamatan Ciruas meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap mengamankan pelaku-pelaku pungli uang sewa ke para pedagang di lahan Taman Ciruas senilai Rp. 1 juta, hal tersebut di Amini oleh tokoh pemuda kampung pasar Ciruas kecamatan Ciruas Adi Donang. Jumat 17 juli 2026.


Menurut Adi Donang yang mengurus lahan taman Ciruas tersebut orang Lingkungan Ciruas pasar untuk bayar sewa lahan taman Ciruas para pedagang bukan Rp. 1 juta melainkan hanya Rp. 200.000,- itu pun sudah izin camat Ciruas, Dinas Lingkungan hidup kabupaten Serang.









" Sewa untuk lahan taman Ciruas tersebut dikelola oleh orang kampung pasar Ciruas kecamatan Ciruas statman dari Heri Dewa tersebut dimedia online itu salah, yang benar para pedagang (perlapak) diminta uang sewa oleh pengelola hanya Rp. 200.000,- bukan Rp. 1 juta, pengelola hanya pemanfaatan lahan saja dari pada tidak ada kegiatan lebih baik digunakan oleh masyarakat kecamatan Ciruas untuk berdagang, yang dagang itu mayoritas warga kecamatan Ciruas, silahkan saja tanyakan kepada mereka yang berdagang di lahan Taman Ciruas.









" Yang saya ketahui pengelola taman Ciruas sudah mengantongi izin dari pak camat dan DLH kabupaten Serang pak Nasuha untuk pemanfaatan lahan Taman Ciruas. Silahkan saja share atau laporkan kemana Tah , sudah ada izin ini dari pak camat dan DLH kabupaten Serang." Ujar Adi Donang.

Red xbi//.*



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *