Tiga Bandit Curanmor Bersenjata Api Antar Provinsi di Lumpuhkan Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang Saat Turun Kapal Pelabuhan Merak
On Senin, April 27, 2026
Kab, Serang, xbintangindo.com
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Pelabuhan Merak, Sabtu (25/4/2026) pagi.
Ketiga pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya sempat melarikan diri usai melepaskan tembakan di depan RS Hermina Ciruas di Jalan Raya Serang–Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP DR.Andri Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniadi ES mengatakan, penangkapan dilakukan sesaat setelah para pelaku turun dari kapal ferry dan diduga mau melanjutkan perjalanan ke wilayah Kabupaten Serang untuk melakukan aksi kejahatan.
“Ketiganya diamankan di Pelabuhan Merak dan rencananya akan melaksanakan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Identitas pelaku masing-masing AN alias Kice (32) dan AS (38), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, serta WH (26), warga Desa Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Timur. Saat penangkapan, petugas sempat menghadapi perlawanan dari salah satu pelaku.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru, serta satu unit mobil pikap jenis Isuzu Traga yang digunakan sebagai sarana operasional.
“Mobil losbak tersebut digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang nantinya akan dibawa ke Lampung,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Selain itu, petugas juga menyita tiga buah magnet pembuka kunci kontak serta kunci T berikut 20 mata kunci yang biasa digunakan untuk merusak sistem pengaman kendaraan.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya, yakni HB dan AS, yang diamankan di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dalam kasus serupa.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku masih ada rekan lainnya yang akan datang ke wilayah Serang melalui Pelabuhan Merak untuk melakukan aksi curanmor,” ungkapnya.
Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar pelabuhan. Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil pikap yang baru turun dari kapal dan langsung melakukan penyergapan.
“Anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti, termasuk senjata api dan peluru,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di berbagai wilayah, di antaranya Kabupaten Serang, wilayah hukum Polresta Serang Kota, hingga Polda Metro Jaya.
Mereka juga mengakui sempat melepaskan tembakan saat akan ditangkap petugas dan warga di depan RS Hermina Ciruas, usai mencuri sepeda motor Honda Beat milik karyawati gerai Mixue di Jalan Raya Serang–Jakarta, Kampung Citerep, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, pada 10 April 2026.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan curanmor lintas daerah tersebut.





























