Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Isu Pemberitaan di media online diduga Pakai Uang Pelicin Lapak Limbah Besi Tua Lolos dari Eksekusi pembongkaran Petugas, ini Klarifikasi Kades Kibin dan Pemilik Lapak besi tua...!*

By On Jumat, Juni 12, 2026






Foto : Bangunan lapak besi tua.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beredarnya terkait isu yang diberitakan dibeberapa media online terkait dugaan pemberian uang pelicin oleh pemilik lapak besi tua, sehingga bangunan lapak besi tua tersebut lolos dari pembongkaran petugas, berita tersebut di klarifikasi Samsudin selaku kepala Desa Kibin dan Robinson sebagai pemilik lapak besi tua. Jumat. 12/06/26.


Menurut kades Kibin Kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten, sebelum eksekusi pembongkaran bangunan liar yang berada di pinggir jalan raya Serang - Jakarta tepatnya di kampung Citawa Desa Kibin kecamatan Kibin kabupaten Serang sebrang atau depan SPBU Gorda pemilik lapak besi tua tersebut bernama Robinson memohon kepada pemerintah Desa Kibin agar bangunannya jangan dibongkar dengan alat berat, dirinya selaku pemilik bangunan lapak besi tua akan membongkar nya sendiri.








Foto : Pemilik lapak besi tua 

" Sehari (Rabu sore 10/06/26) sebelum pelaksanaan eksekusi pembongkaran bangunan liar di wilayah Citawa Desa Kibin, pemdes Kibin kedatangan 2 orang (Robinson dan kawannya) mengaku pemilik bangunan lapak besi tua yang terdata akan dibongkar petugas, mereka memohon agar bangunannya besok jangan di bongkar dengan Alat berat, menurut mereka jika dibongkar dengan alat berat material yang terpasang pada bangunan akan rusak tidak bisa dipergunakan kembali. Mereka meminta dan memohon kepada pemdes Kibin bangunan lapak besi tua nya akan dilakukan pembongkaran sendiri menunggu bantuan tenaga dari pihak keluarganya karena didalam lapak nya banyak barang-barang yang dipindahkan dengan waktu beberapa hari.." Jelas kades Kibin.


Lanjut Kades Kibin, " hemat mereka jika bangunan lapak nya di bongkar sendiri material yang terpasang dapat memimalisir dampak material yang rusak, dan material  bangunannya yang dibongkar oleh nya bisa dipergunakan kembali, permohonan tersebut kami Amini dan kami berikan waktu 3 hari untuk mereka membongkar sendiri bangunan lapak nya, kami sebagai pelayan masyarakat harus memberikan toleransi dan mengedepankan hak kemanusiaannya, yang penting sama-sama bangunan liar di Citawa dibongkar semuanya, tidak ada pilih kasih." Tutur Samsudin orang nomor satu di Desa Kibin.


Samsudin berharap, " Saya berharap kepada teman-teman wartawan jika ingin memuat atau memberikan edukasi berita seyogyanya konfirmasi ke beberapa pihak jangan sampai penyajian beritanya menjadi blunder ditengah-tengah masyarakat, oh..ya..kita lihat saja dalam waktu 3 hari kedepan apakah bangunan lapak besi tua tersebut dibongkar oleh pemiliknya sendiri atau tidak, jika mereka tidak melakukan pembongkaran sendiri maka pemdes Kibin akan turun membongkar bangunan tersebut. " Tegas Samsudin.


Robinson selaku pemilik lapak besi tua saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar adanya, saat itu saya memohon kepada pemerintah Desa Kibin minta waktu sehari sampai 3 hari untuk membongkar sendiri, jangan sampai dibongkar dengan alat berat, hemat saya jika bangunan lapak saya dibongkar sendiri, bahan material yang dicopot bisa kami pergunakan kembali, dan juga untuk memindahkan barang-barang limbah yang ada di dalam lapak saya banyak sekali butuh waktu beberapa hari untuk memindahkan ke tempat lain. " Ujar pemilik lapak besi tua.

Red xbi//.*

Merasa Tidak ada Transaksi Jual beli Pemilik Tanah 6000m2 dikawasan Cikande Modern datangi ke lokasi Perjuangkan atas Haknya

By On Jumat, Juni 12, 2026


Kab. Serang, xbintangindo.com --

Ustadz Sarkim dan keluarganya terlihat masih menyala memperjuangkan hak atas tanah miliknya seluas kurang lebih 6000 M2 yang kini sudah digarap oleh pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande Serang Banten. Kamis. 11/06/26.


Menurut ustadz Sarkim bahwa tanah miliknya seluas 6000 M2 yang telah digarap pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande belum ada transaksi jual-beli dengan siapapun, apa lagi dengan pihak manajemen modern Cikande.


" Hari ini saya bersama keluarga besar dan didampingi kawan-kawan dari organisasi pormasi cikoja kabupaten Serang melakukan aksi penghentian sementara penggarapan yang dilakukan oleh pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande, karena tanah yang sedang digarap pihak manajemen modern Cikande tersebut masih milik saya dan keluarga, bukti-bukti kepemilikan pun kami punya, orang tua sampai keturunannya sekarang belum pernah melakukan transaksi jual-beli atas tanah tersebut. " Tegas ustadz Sarkim.


Lanjut, " kami mengklaim dan akan terus menyala memperjuangkan atas hak tanah tersebut, karena tanah yang sedang digarap pihak manajemen modern Cikande betul-betul masih milik kami, saya dan keluarga mengharapkan kepada pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande untuk menghentikan sementara  kegiatan menggarap tanah kami, sampai musyawarah mencapai mufakat." Tutur ustadz Sarkim.


Ketua umum Pormasi cikoja kabupaten Serang Ustadz Ujang Supriyatna menjelaskan jika pormasi cikoja kabupaten Serang akan terus mendampingi ustadz Sarkim dan keluarganya dalam memperjuangkan hak atas tanah miliknya sampai ada keputusan yang jela, kasihan mereka korban kedzaliman para penguasa, " ucap ketua umum Pormasi cikoja kabupaten Serang.


" Seharusnya pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande dapat mengerti, klaim dari yang mengaku atas tanah yang berada di lingkungan kawasan Industri modern Cikande, hentikan dulu sementara penggarapan tanah milik ustadz Sarkim, lakukan musyawarah gelar by data atas kepemilikan tanah tersebut, kalau memang pihak manajemen modern Cikande memiliki bukti-bukti atas tanah yang diklaim ustadz Sarkim dan menang di hadapan hukum silahkan garap kembali, tapi jika ustadz Sarkim memiliki bukti-bukti atas tanah yang diklaimnya dan dimenangkan di mata hukum maka pihak modern Cikande harus legowo bijaksana. " Ujar ustadz Ujang Supriyatna.


" Begitu pula sebaiknya, jika pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande ingin tanah milik ustadz Sarkim dan keluarganya pihak manajemen modern Cikande lakukan transaksi jual-beli nya dengan kesepakatan kedua belah pihak. " Tegas ustadz Ujang Supriyatna.


Sampai berita yang kedua pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande masih bungkam saat dikonfirmasi wartawan.

Red xbi//.*

Diduga Pakai Pelicin, Satu Lapak Besi Luput dari Eksekusi Pembongkaran Bangunan Liar di depan SPBU Gorda Citawa Desa/Kec. Kibin Kab. Serang

By On Jumat, Juni 12, 2026






Foto : Bangunan Lapak besi tua yang tidak dibongkar petugas.

Kab. Serang, xbintangindo.com ---

Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Citawa Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten (depan SPBU Gorda) diduga satu lapak Besibtua yang lolos atau Luput dari eksekusi pembongkaran petugas memberikan sejumlah uang pelicin. Kamis (11/6/2026),


Satu lapak besi tua yang tidak ikut ditertibkan/ dibongkar petugas kini  memunculkan pertanyaan dan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pelaksanaan penertiban (pilih kasih -Red).





Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya tidak disiarkan menjelaskan, "  Alat berat sempat diarahkan untuk membongkar lapak besi tua tersebut. Namun saat proses eksekusi akan dilakukan oleh petugas, pemilik lapak besi tua menghampiri petugas yang hadir di eksekusi pembongkaran, terlihat pemilik lapak besi tua tersebut memohon kepada petugas agar lapak besi tua miliknya tidak dibongkar, lalu alat berat menghentikan dan diarahkan ke bangunan lain yang berada di sebelahnya. " Jelasnya.


Hal senada juga dikatakan Warga lainnya , "Kami melihat alat berat sempat bergerak ke arah lapak besi tua itu. Tetapi tiba-tiba dihentikan oleh petugas pemberi instruksi dan pembongkaran dialihkan ke kios sebelah. Padahal bangunan lain di kanan dan kirinya dibongkar semua, ada apa dengan hal tersebut, " ungkapnya.


" Saat pemilik lapak besi tua ngobrol dengan petugas eksekusi pembongkaran saya sempat melihat ada amplop yang diberikan oleh pemilik lapak besi tua kepada petugas, tapi entahlah berapa jumlah nilai rupiahnya yang diberikannya. " Tutur warga.


Keluhan pun terucap dari pemilik salah satu bangunan yang turut dibongkar dalam penertiban tersebut.


"Kalau memang penertiban dilakukan karena bangunan berdiri di atas lahan yang melanggar aturan, seharusnya semua dibongkar tanpa terkecuali. Jangan sampai ada kesan pilih kasih terhadap bangunan tertentu mendapat perlakuan khusus," ujarnya.


Menurutnya, keberadaan satu lapak besi tua yang masih berdiri di tengah bangunan lain yang telah diratakan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


"Terlalu mencolok Kanan kirinya dibongkar semua, tapi lapak itu masih utuh. Wajar kalau masyarakat bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik keputusan tersebut," tambahnya. 


Warga berharap Pemerintah Kecamatan Kibin dan Satpol PP Kabupaten Serang dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan tidak dibongkarnya lapak tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan pemberian uang pelicin, dan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan aturan.


Selain itu, masyarakat meminta agar penertiban bangunan liar dilakukan secara transparan dan konsisten terhadap seluruh bangunan yang dianggap melanggar tanpa membedakan pemilik maupun latar belakang usaha.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kecamatan Kibin, Satpol PP Kabupaten Serang, serta Pemerintah Desa Kibin terkait alasan belum dibongkarnya lapak besi tua yang menjadi sorotan warga tersebut.

Red xbi//.*



Sekretariat DPRD Banten Terima Kunjungan Edukasi SMKN 4 Kota Cilegon

By On Rabu, Juni 10, 2026





SERANG,-xbintangindo.com --

 Sekretariat DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan edukasi dari SMKN 4 Kota Cilegon bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (09/06/2026).


Kepala SMKN 4 Kota Cilegon Amanatul Khaeroh menyampaikan maksud dan tujuannya dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa mengenai sistem demokrasi, Sejarah pemerintahan daerah, serta pengembangan literasi komunikasi.


“Kegiatan ini yang diikuti sebanyak 320 siswa kelas X dan 15 guru pendamping merupakan kolaborasi lintas mata pelajaran antara Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Sejarah, dan Bahasa Indonesia,” tuturnya.


Kunjungan tersebut diterima oleh Staf Pelaksana Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten Yakup yang dalam kesempatannya menjelaskan bahwa DPRD merupakan pilar penting dalam mendampingi jalannya pemerintahan yang dipimpin oleh Gubernur. Tanpa adanya legislatif, unsur pemerintahan daerah menjadi tidak lengkap. DPRD hadir untuk menjalankan fungsi checks and balances melalui pembuatan aturan dan pengawasan.


“Menilik sejarahnya, pemekaran Provinsi Banten dari Provinsi Jawa Barat diputuskan melalui rapat DPR RI pada tanggal 4 Oktober 1999, yang kemudian dijadikan rujukan sebagai hari lahir Provinsi Banten,” jelasnya.


Yakup menambahkan bahwa anggota legislatif hanya memiliki tiga tugas pokok utama, yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan mulai dari gubernur hingga jajaran dinas/OPD.


“Terkait kewenangan pengawasan, jika ditemukan adanya pelanggaran Perda atau norma di lapangan, DPRD memiliki batas kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (ADV)

Belum ada Jual Beli Tanah, diduga pihak Manajemen Modern Cikande Sudah garap Tanah Milik Ustadz Sarkim warga Desa Nambo Udik Cikande. *Pormasi dampingi Proses atas Hak tanah Milik Ustadz Sarkim*

By On Rabu, Juni 10, 2026










Foto : Ustadz Sarkim dan keluarga saat saling dorong dengan pihak keamanan manajemen kawasan Industri modern Cikande. 10/06/26.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beredar video kerusuhan saling dorong di lokasi tanah 6000 M2 antara yang mengaku keluarga pemilik tanah Ustadz Sarkim dengan pihak keamanan manajemen kawasan Industri modern Cikande. Rabu. 10 Juni 2026.


Terlihat dalam video pemilik tanah Ustadz Sarkim bersama keluarga dan puluhan anggota pormasi cikoja kabupaten Serang melarang operator alat berat tidak melakukan penggarapan atau perubahan bentuk di tanahnya.


Namun keinginan pemilik tanah dihalangi oleh pihak keamanan manajemen kawasan Industri modern Cikande, alhasil bentrokan fisik tak dapat dihindarkan, tampak ustadz Sarkim terpental didorong pihak keamanan.


Ustadz Sarkim dalam pernyataannya mengatakan jika tanah 6000 M2 milik dirinya dan keluarga belum ada jual beli dengan pihak manajemen modern Cikande.


" Saya dan keluarga menuntut hak atas Tanah milik kami, karena tanah seluas 6000m2 belum ada jual beli kepada siapa pun apa lagi kepada pihak manajemen modern Cikande, saya punya bukti kepemilikan nya kok..atas tanah ini. Ujar Ustadz Sarkim.


Lanjut Ustadz Sarkim, " Saya dan keluarga yang meminta tolong kepada organisasi pormasi cikoja kabupaten Serang untuk mendampingi proses atas hak tanah kami, mereka suka rela membantu kami masyarakat kecil yang terdzolimi. " Sambung ustadz Sarkim.


Ketua umum Pormasi cikoja kabupaten Serang Ustadz Ujang Supriyatna menjelaskan kehadirannya dilokasi tanah milik ustadz Sarkim. " Pihak pormasi cikoja di minta untuk mendampingi proses atas hak tanah milik ustadz Sarkim, maka dari itu kami dari jajaran anggota Pormasi cikoja mendampingi warga Nambo udik kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten Ustadz sarkim yang di duga bahwa tanah milik nya di garap oleh proyek pihak kawasan modern padahal menurut ustadz Sarkim tidak ada jual beli dengan pihak manapun apa lagi dengan pihak manajemen modern Cikande. " Kata Ustadz Ujang Supriyatna.


Ketua umum Pormasi cikoja mengikrarkan, " Harga mati, Pormasi cikoja serang bersama kawan kawan akan mendampingi masyarakat yang teraniaya atau lemah untuk mempertahankan Hak nya, " Tegas Ketum pormasi cikoja kabupaten Serang.


Masih dengan Ustadz Ujang Supriyatna, " untuk Informasi dari pihak ustadz sarkim akan dilakukan musyawarah hari senin, 15/06/26 di kecamatan Cikande, maka pihaknya meminta sementara proyek di hentikan sampai ada kejelasan status tanah tersebut." Tuturnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Open Turnamen Sepak Bola Maung Cup yang ke III siap di gelar,  32 tim Siap berlaga di stadion IMK Curug Sari

By On Rabu, Juni 10, 2026






Foto : Saat penetapan panitia pelaksana open Turnamen Sepak Bola Maung Cup ke III.

SERANG. XBINTANG.COM ---

Penetapan acara panitia Open Turnamen Sepak Bola Maung cup ke III Rabu 10/06/2026 kampung Curug sari Desa Cemplang kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten.


Usuf salaku ketua panitia menyampaikan bawa open turnamen maung cup yang ke III akan di mulai pada Sabtu, 20 Juni 2026 dengan dukungan penuh dari tim pengamanan Keluarga Besar Scurity Jawilan (KBSJ) Kecamatan Jawilan.


" Open Turnamen Sepak Bola Maung Cup yang ke III akan dibuka dan dimulainya pertandingan nanti di hari Sabtu, 20 Juni 2026, acara tersebut didukung penuh dari team KBSJ kecamatan Jawilan. " Kata Usuf.







" Saya memohon kepada semua pihak, para pemain, sponsor, pendukung maupun panitia agar bekerja sama dalam menjaga agar Open Turnamen Sepak Bola Maung Cup ke III berjalan dengan lancar dan sukses. " Harap Usuf.


Terkait Persiapan acara Open Turnamen Sepak Bola Maung Cup ke III, Ajis selaku Kordinator pengamanan menegaskan, " Alhamdulillah kesiapan kami bersama pihak panitia, KBSJ dan keamanan dari pihak kepolisian serta TNI, bersama Warga siap  menjaga jalannya kompetisi turnamen sepak bola maung cup yang ke III  agar acara terlaksana dengan lancar.dan sukses. " Kata Ajis.


Lanjut Ajis, " ada 32 tim dari 4 wilayah kabupaten Lebak, Bogor, Serang dan kabupaten Tanggerang yang akan berbanding di stadion IMK CURUG SARI, selain SJ kami juga melibatkan anggota Polsek jawilan dan Koramil"* ujarnya.


" Selamat Bertanding jaga Sportifitas"

Apeng xbi//.*

Jembatan Merah Putih Presisi Polres Serang di Desa Pasirbuyut Jawilan Selesai  100 Persen

By On Senin, Juni 08, 2026









Kab, Serang xbintangindo.com

Kabar gembira datang buat masyarakat Kampung Sadea RT 011/005, Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Tepatnya pada tanggal 7 Juni 2026, Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polres Serang yang selama ini dinantikan warga kini telah selesai 100 persen dan siap dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.


Jembatan yang dibangun melalui program kepedulian sosial Polres Serang tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan warga melalui pembangunan infrastruktur yang bermanfaat.


Sebelumnya, kondisi akses penghubung di Kampung Sadea menjadi salah satu kendala bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar, petani, dan warga yang beraktivitas melintasi wilayah tersebut. Dengan selesainya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi, mobilitas warga kini menjadi lebih aman, nyaman, dan efisien.


Kapolres Serang menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Serang, pemerintah desa, serta dukungan dan gotong royong masyarakat. Semangat kebersamaan menjadi kunci utama hingga pembangunan dapat diselesaikan sesuai rencana.


"Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga, mempermudah akses transportasi warga dan anak2 Sekolah, mendukung aktivitas ekonomi, serta menjadi sarana yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat," ujarnya.


Antusiasme dan rasa syukur juga disampaikan warga setempat. Mereka mengaku sangat terbantu dengan hadirnya jembatan baru yang selama ini menjadi harapan masyarakat. Selain memperlancar akses menuju sekolah, lahan pertanian, dan pusat aktivitas warga, jembatan tersebut juga meningkatkan keamanan saat melintas, terutama pada musim hujan.


Dengan rampungnya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Sadea, Desa Pasirbuyut, Polres Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan nilai-nilai Presisi melalui pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jembatan tersebut diharapkan menjadi simbol kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.

Warga Lontar Pontang Tertangkap Tangan  saat Mencuri Motor di Desa Junti Jawilan Serang

By On Minggu, Juni 07, 2026






Foto : pelaku curanmor saat diamankan warga 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beredar foto, video dan informasi dari warga Desa Junti kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten ada pelaku pencurian kendaraan bermotor tertangkap tangan oleh warga setempat saat hendak membawa motor milik orang lain. Sabtu, 06 Juni 2026.




Dalam video pelaku yang masih bocah tersebut mengaku warga Lontar kecamatan Pontang kabupaten Serang.


Menurut Asmin warga Desa Junti, "  saat itu pelaku hendak kabur membawa sepeda motor milik orang lain namun kendaraan motornya tidak mau menyala/hidup akhirnya tindakan pelaku diketahui pemilik motor dan diteriakin oleh pemilik, spontan warga berkumpul dan mengamankan pelaku, pelaku tak berkutik, pasrah dihujani bogem mentah dari warga." Ujar Asmin.


"Saat ditanya warga pelaku mengaku warga Desa lontar kecamatan Pontang," jelas Asmin melalui pesan WhatsApp.


Dibenarkan juga oleh Udin, " kejadian pencurian tersebut tadi malam sekitar pukul 20.00 wib (06/06/26) motor milik korban yang dikuasai pelaku saat itu tidak mau menyala keburu ketahuan pemiliknya diteriakin diamankan warga, pelaku mengaku warga Desa lontar kecamatan Pontang. Kini pelaku dibawa ke kantor polisi Polsek Jawilan." Kata Udin.

Red xbi//.*

Ketua TTKKBI DPAC Kecamatan. Kragilan Yamin Kuncir Beserta Pengurus dan anggota Mengecam keras aksi Brutal 11 Dept colector yang Telah Membacok 2 Anggota Brimob Polda Banten, Semoga Pelaku Segera Tertangkap Semuanya.

By On Sabtu, Juni 06, 2026






 





Foto : ketua TTKKBI DPAC Kecamatan Kragilan didampingi anggota saat menyatakan sikap mengecam keras tindakan brutal 11 dept colector yang telah membacok 2 anggota Brimob Polda Banten.

Serang - xbintangindo.com --

Yamin Kuncir ketua DPAC Kecamatan Kragilan kabupaten Serang Banten Organisasi seni budaya pencak silat TTKKBI mengecam keras aksi brutal yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (mata elang/matel) terhadap 2 anggota Brimob Polda Banten. Peristiwa pembacokan yang mengundang perhatian publik tersebut dinilai sebagai tindakan kriminal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat serta mencoreng prinsip negara hukum yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara. Sabtu. 06/06/26.


Ketua Yamin Kuncir menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dalam persoalan penagihan pembiayaan atau sengketa kendaraan. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menaati aturan hukum dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui intimidasi, ancaman, apalagi kekerasan fisik yang dapat membahayakan nyawa seseorang. " Kata kang Yamin.


“Kami jajaran anggota pengurus DPAC Kecamatan Kragilan mengutuk keras tindakan pembacokan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob Polda Banten. Perbuatan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang sangat meresahkan masyarakat. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan apa pun,” tegas Yamin Kuncir dalam keterangannya, Kamis (04/06/2026).


" Kami mendukung dan mendoakan kinerja jajaran kepolisian Polda Banten agar tim pelaku 11 orang dept colector yang telah menganiaya atau membacok 2 anggota Brimob Polda Banten dapat segera di tangkap semuanya. " Tutur Yamin.

Redaksi xbi//.*

Proyek Irpom 2026 di Desa Parigi Cikande Serang  Menggunakan Pipa-pipa bekas

By On Sabtu, Juni 06, 2026








Foto : proyek irpom yang baru selesaikan 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Proyek irigasi perpompaan (Proyek Irpom 2026 di Desa Parigi Cikande Serang Menggunakan Pipa-pipa bekas, untuk menyalurkan air dari mesin Pompanisasi ke sawah-sawah milik anggota kelompok tani Nusa Tani. Sabtu, 06/06/26).








Foto : Papan informasi 

2026  yang baru selesai di kerjakan oleh kelompok tani,  " Nusa Tani ", Desa Parigi Kecamatan Cikande Serang Banten dengan nilai anggaran Rp. 155.700.000,- diduga pemakaiyan bahan material jenis pipa paralon menggunakan material bekas.


Saat awak media konfirmasi ke Keben salah satu anggota kelompok tani " Nusa Tani " dirinya mengeluhkan dengan proyek irpom 2026 didesa Parigi menggunakan material pipa bekas.


Yang jadi pertanyaan petani mengapa harus menggunakan pipa lama.mengapa pipa-pipa yang baru tidak dipasang hanya disimpan ketua kelompok tani,* 


" Ya pak saya lihat di lokasi pekerjaan pemasangan pipa ke mesin pompa menggunakan material pipa bekas merk Rucika, tapi pipa yang baru nya ada dirumah ketua kelompok tani pak Jai sebanyak 30 batang, tapi entahlah  pipa-pipa tersebut mau dipasang lokasi mana lagi..?" Kata Keben.


Selain pipa bekas petani di desa Parigi mengeluhkan harga pupuk urea yang sangat mahal,  harga pupuk urea mencapai Rp. 120,000 perkarung isi 50 kg, urea itu saya beli dari ketua kelompok tani,  seharus nya untuk anggota kan beli pupuk urea dengan harga sesuai ketentuan dari pemerintah, terkecuali saya minta  sistem hutang bayar panen,  Rabu 03 Juni 2026


"Saya berharap kepada pemerintah daerah agar harga pupuk dikios-kios  pupuk maupun gabungan kelompok tani " (Gapoktan) sesuai ketentuan pemerintah.

A. Bewok/ Red xbi//.*

Hari Lingkungan Hidup Sedunia Desa Kibin Kecamatan Kibin Serang Giat Gotong-royong Bersihkan JL. Ciwajik Sepanjang 2 KM dan Tanam 50 bibit Pohon Pepaya California

By On Sabtu, Juni 06, 2026







Foto : kades Kibin sedang memimpin kegiatan gotong-royong membersihkan jalan Ciwajik.

Kab. Serang, xbintangindo.com 

Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, pemerintahan Desa Kibin Kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten melaksanakan kegiatan gotong-royong membersihkan lingkungan sepanjang jalan Ciwajik Samping Tol Jakarta - Merak, sepanjang 2 kilo meter (KM) Sabtu, 06/06/26.







Selain membersihkan jalan Ciwajik masyarakat Kibin, pihak perusahaan - perusahaan yang berada di wilayah desa Kibin bersama - sama menanam 50 bibit Pohon Pepaya California di sisi jalan Ciwajik.


Kepala desa Kibin Samsudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Kibin dan pihak perusahaan - perusahaan yang berada di wilayah desa Kibin sudah hadir, bekerja sama membersihkan lingkungan jalan Ciwajik, dan saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan lingkungan di bumi tercinta ini. Ujar Kades Kibin.













Foto : simbolis penanaman pohon pepaya jenis California.

Ditempat yang sama Budi perwakilan PT. Arwana nuansa keramik menyampaikan, " puluhan karyawan dari PT. Arwana nuansa keramik hadir membantu giat gotong royong bersama masyarakat Desa Kibin membersihkan jalan Ciwajik selain  itu saya menyampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar seremonial belaka, melainkan momen penting untuk mengingatkan kembali tanggung jawab kita masing-masing dalam merawat lingkungan sebagai aset utama kehidupan. ” Ujar Budi.


Sekertaris kecamatan Kibin Syafik saat dilokasi giat gotong royong di jalan Ciwajik Desa Kibin, mengucapkan dan edukasi kepada masyarakat, " Selamat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2026. Mari kita jadikan momentum ini sebagai panggilan hati untuk berubah, bertindak nyata, dan menjaga keseimbangan alam. Lingkungan yang sehat adalah pondasi bagi kehidupan yang sejahtera bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. ” ucap Syafik.


Nurdin selaku karang Taruna Desa Kibin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang sudah semangat gotong royong membersihkan jalan Ciwajik dan menanam 50 bibit pohon pepaya jenis California dengan sukses. 


Nurdin juga menjelaskan bahwa tahun ini tema global Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pedoman utama kerja di desa Kibin  dalam melaksanakan program kerja. Pemdes kibin terus berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan yang berfokus pada pengurangan sampah, pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, serta pelestarian kawasan hijau dan sumber daya alam di seluruh wilayah Desa Kibin.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi, hingga dunia usaha yang ada di wilayah desa Kibin untuk turut berpartisipasi. Jaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, kurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan tanam lebih banyak pohon. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci keberhasilan menjaga lingkungan. ” Tambah Nurdin.
Red Xbi//.*

Meydi Kurnia kecam Aksi Brutal Dept colector yang bacok 2 Brimob dan Dukung Polda Banten Tangkap Pelakunya

By On Jumat, Juni 05, 2026

Meydi Kurnia 

Serang - xbintangindo.com --

Meydi Kurnia ketua DPAC Kecamatan Kibin ormas PPBNI mengecam keras aksi brutal yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (mata elang/matel) terhadap seorang anggota Brimob Polda Banten. Peristiwa pembacokan yang mengundang perhatian publik tersebut dinilai sebagai tindakan kriminal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat serta mencoreng prinsip negara hukum yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara.


Ketua Meydi Kurnia menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dalam persoalan penagihan pembiayaan atau sengketa kendaraan. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menaati aturan hukum dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui intimidasi, ancaman, apalagi kekerasan fisik yang dapat membahayakan nyawa seseorang.


“Kami mengutuk keras tindakan pembacokan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob Polda Banten. Perbuatan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang sangat meresahkan masyarakat. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan apa pun,” tegas H. Meydi Kurnia dalam keterangannya, Kamis (04/06/2026).


Polsek Cikande diduga lamban tangani kasus tindak pidana penipuan calon tenaga kerja

By On Jumat, Juni 05, 2026



Serang------Merak nya percaloan tenaga kerja di wilayah modern cikande semakin merajalela khusus di ( Sinar Sanpan Gemilang) namun Diduga polsek cikande lambat tangani kasus penipuan dan langgar instruksi Gubenur Banten Andra Soni.


Gubenur banten dalam pidato menegaskan bahwa praktik percaloan tenaga kerja merupakan tindakan kejahatan serius yang sangat merugikan serta memeras hak rakyat kecil yang sedang kesulitan mencari kerja. Agenda penegasan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, dan  Kapolsek Cikande AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K Pada Waktu di acara may day di kawasan industri modern


“Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Banten beserta seluruh  jajaran polres serang harus bertindak tegas, tanpa Pandang bulu dalam memberantas segala bentuk mafia calo tenaga kerja di Provinsi Banten. Kita harus bersama-sama menyapu bersih praktik ini agar tidak ada lagi korban di kalangan pencari kerja,” tegas Gubernur Banten dalam pidato instruksinya.


Merasa ditipu (MD) resmi membuat laporan di mapolsek cikande pada tanggal 22 april 2026, berdasarkan laporan pengaduan nomor:Lapdu/156/IV/2026/unit Reskrim/polsek cikande/Polres Serang/polda banten. Namun sampai saat ini laporan di polsek cikande mandek pelaku masih berkeliaran bebas


Saya sudah membuat laporan resmi di Mapolsek Cikande tetapi kenapa samapi saat ini tidak ada informasi apapun dari pihak Kepolisian polsek cikande, dan juga si pelaku pun masih berkeliaran bebas kenapa pihak kepolisian tidak menangkap nya itu kan jelas sudah melakukan tindak pidana penipuan""ujar MD kepada wartawan 


Pada hari senin tanggal 1 juni,Awak media pun konfirnasi Kapolsek Cikande lewat WhatsApp menanyakan soal laporan penipuan" Izinn pak Kapolsek sodara saya buka LP tanggal 22 april 2026 tpi untuk saat ini kasus masih gantung.. izin petunjuk" pesan WhatsApp jurnalis kepada Kapolsek, tetapi sangat di  sayangkan pesan tersebut tidak di bales (Reed), pada hari Rabu tanggal 03 juni 2026, Kapolsek pun menjawab pesan WhatsApp Wartawan" Sebelumnya mohon maaf kang apabila pelayanan kami belum maksimal.Untuk penyidik nya akan saya cek sampai mana perkembangannya kang" jawab Kapolsek cikande


Polda Banten harus evakuasi mapolsek cikande yang diduga lamban tangani kasus tindak pidana penipuan calo tenaga kerja.

Diduga Tak Terima diberitakan Pungutan Rp. 200.000,- Pihak SDN Kukun bersama komite Kompak Ramai-ramai datangi Rumah Nara sumber

By On Rabu, Juni 03, 2026








Foto : Rumah Hermansyah (Nara sumber) yang didatangi pihak SDN Kukun dan komite sekolah beramai-ramai.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Diduga Tak Terima diberitakan adanya Pungutan Rp. 200.000,- pihak sekolah SDN Kukun kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten bersama komite sekolah kompak Ramai-ramai datangi Rumah Nara sumber (H), Selasa, 02/06/26.


Hermansyah (H) selaku Nara sumber memberikan informasi kepada wartawan melalui via aplikasi WhatsApps jika kediamannya atau rumahnya kemarin sore (Selasa 02 Juni 2026) didatangi banyak orang dari pihak sekolah SDN Kukun dan komite sekolah.


" Kemarin sore istri saya menghubungi saya katanya barusan di rumah  banyak orang yang datang jumlahnya banyak mereka mengaku dari pihak sekolah SDN Kukun dan komite sekolah, kepala sekolah juga ikut tapi memantau dan kejauhan saja, kata istri mereka mencari saya, katanya mau klarifikasi terkait pemberitaan, kebetulan saya sedang bekerja di jakarta. " Ujar H.


Lanjut H, " pemberitaan terkait Pungutan Rp. 200.000,- ( Tenda Rp. 150.000+ untuk tembok pagar sekolah Rp. 50.000) itu salah informasi dari saya, yang benar pungutan nya Rp. 210.000,- ( Untuk panggung Rp. 150.000,- + untuk pagar sekolah Rp. 50.000,- dan untuk tenda Rp. 10.000,-)." Kata H.


Masih dengan H. " Namun yang saya sangat sayangkan mengapa kemarin pihak sekolah SDN Kukun dan komite sekolah kompak Ramai-ramai datangi Rumah saya, mencari saya kaya mau menggeruduk begitu, kata istri saya pihak sekolah dan komite sekolah mau klarifikasi terkait pemberitaan di media, tapi mengapa harus banyak-banyak datang ke rumah, perilaku seperti itu kan membuat kaget keluarga saya dan tetangga, mana keadaan istri saya sedang hamil, bagaimana jika terjadi yang tidak diinginkan terhadap istri saya, mereka semua harus bertanggung jawab. " Tegas H.


" Ketika saya kemarin di undang untuk ke sekolah saya datangi dan pihak sekolah dan komite sudah klarifikasi, tapi mengapa mereka bersama-sama banyakan datang ke rumah saya lagi konon mau klarifikasi, jadi aneh saya, apakah mereka yang datang mau menakuti saya...?" Apa mau mengintimidasi keluarga saya...?' Tanya H.


" Yang lebih elok jika ingin klarifikasi terkait pemberitaan silahkan kepada media yang menayangkan berita nya, kan di box redaksi jelas ada nomor telpon/hand phone nya, silahkan klarifikasi, " ucap H.








Foto : Hermansyah 

" Intinya saya bukan cari sensasi atau panggung, apa yang saya ceritakan kepada wartawan itu agar pihak SDN Kukun dan komite sekolah jangan terlalu sering merencanakan kegiatan yang sifatnya membebankan biayanya kepada wali murid, jangan pengen dilihat mewah oleh orang luar jika biayanya dibebankan kepada wali murid, wali murid di SDN Kukun itu bukan orang kaya semua, ada juga Wali murid yang tidak mampu. Kasihan wali yang tidak mampu, mereka hanya bisa menangis ketika anaknya minta uang untuk bayaran di sekolahnya, karena Wali kelas nya selalu setiap waktu menegur dan membuat list daftar anak yang belum membayar di grup paguyuban, hal tersebut mental dan pikiran yang di hantam. Apakah seperti itu bukan pemaksaan, walaupun dengan sindiran. " Ucap H kesal.


Kepala sekolah SDN Kukun Elis SPD saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApps menjelaskan jika dirinya menjabat PLT kepala sekolah SDN Kukun pada bulan April 2026.


" Perlu diketahui saya menjabat PLT kepala sekolah SDN Kukun pada bulan April 2026, saya datang ke sekolah ini panggung sudah ada, saya mendapatkan laporan dari komite sekolah jika ada sumbangan dari wali murid Rp. 10.000/ siswa dan untuk pembangunan pagar sekolah Rp. 50.000,- yang dikelola paguyuban itu sifatnya tidak dipaksakan, sedangkan terkait pertanyaan ke dua tentang kedatangan kami ke rumah H. saya tidak bisa menjawabnya khawatir ada salah pemahaman. " Jawab Elis.


Andi selaku Ketua komite sekolah SDN Kukun menjelaskan jika dirinya sudah menjelaskan semuanya kepada pak Panji Abdillah SE selaku aktivis Banten.


"Semuanya sudah saya jelaskan kepada pak Panji Abdillah, " jawabnya singkat.


Panji Abdillah SE saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " Saat saya diundang ke SDN Kukun pihak sekolah dan komite sekolah menjelaskan jika memang ada sumbangan dari wali murid untuk pembuatan tenda Rp. 10.000,-/ wali murid dan untuk pembangunan pagar sekolah Rp. 50.000,- permurid itu pun sudah hasil musyawarah bersama. Untuk terkait pihak SDN Kukun dan komite sekolah kompak Ramai-ramai datangi Rumah Hermansyah, menurut saya kurang pas, Eloknya datang ke rumah orang lain jika hanya minta klarifikasi cukup 1-2 orang saja cukup, kalau Ramai-ramai begitu namanya menggeruduk. " Jelas Panji.

PKBM Ummul Qurro Resmi Berubah Nama Menjadi PKBM Darul Mutiin, Dilakukan Sesuai Prosedur Administrasi Juklak Juknis Dinas Pendidikan

By On Selasa, Juni 02, 2026




Kab. Serang, xbintangindo.com --

Serang,02-06-2026 --Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ummul Qurro secara resmi mengubah nama lembaganya menjadi PKBM Darul Mutiin. Perubahan identitas ini telah dilaksanakan melalui tahapan yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan administrasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pendidikan kesetaraan.






Keputusan perubahan nama ini tertuang dalam dokumen resmi yang telah disahkan dan tercatat di Dinas Pendidikan setempat, serta dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Menurut keterangan pengelola lembaga, pergantian nama ini didasari oleh adanya lembaga lain yang keberatan menggunakan nama Ummul Qurro. 








"Perubahan nama ini murni langkah pengembangan kelembagaan. Seluruh prosesnya kami jalani secara transparan, lengkap dengan dokumen pendirian, perubahan anggaran dasar, hingga persetujuan dari dinas terkait. Tidak ada hal yang ditutup-tutupi, dan semua riwayat kelembagaan dari nama lama tetap tercatat utuh sebagai sejarah dan landasan kerja kami," ujar Sarwani selalu Kepala PKBM Darul Mutiin.


Terkait isu yang sempat beredar di masyarakat mengenai dugaan perubahan nama untuk menghilangkan jejak anggaran, pihak pengelola menegaskan hal tersebut tidak berdasar. Mereka menjelaskan bahwa perubahan identitas lembaga tidak memutuskan tanggung jawab hukum maupun administrasi atas pengelolaan dana yang diterima sebelumnya.


 Seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan, dokumen program, serta aset yang dimiliki tetap terdata secara jelas dan dapat diperiksa oleh pihak berwenang kapan saja.


"Semua penggunaan anggaran dari tahun-tahun sebelumnya telah kami laporkan dan pertanggungjawabkan sesuai aturan petunjuk dinas pendidikan.


Perubahan nama tidak menghapus kewajiban kami, justru menjadi semangat baru untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat," tambah Sarwani.


Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang juga membenarkan bahwa proses perubahan nama ini telah memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan. Verifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa dokumen perubahan, kelengkapan data kelembagaan, serta kejelasan status aset dan kewajiban telah diserahkan dan dicatat dengan baik.


"Kami memastikan bahwa perubahan nama PKBM Ummul Qurro menjadi PKBM Darul Mutiin telah berjalan sesuai prosedur. Seluruh riwayat keuangan dan kinerja lembaga masih tercatat dalam sistem kami, sehingga penelusuran dan pengawasan tetap dapat dilakukan sebagaimana mestinya.


Perubahan ini tidak mengubah hak maupun kewajiban lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan," tegas perwakilan Dinas Pendidikan.

 

Bagi masyarakat, peserta didik, maupun orang tua siswa, pihak pengelola menegaskan bahwa keabsahan sertifikat, ijazah, serta program pendidikan yang telah maupun sedang dijalankan tetap berlaku sah dan diakui negara, baik yang diterbitkan atas nama lama maupun baru. Ke depannya, PKBM Darul Mutiin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan keaksaraan, kesetaraan paket A, B, C, serta keterampilan bagi warga belajar di wilayah Kabupaten Serang terutama Kecamatan Paburan dan sekitarnya.


Hingga saat ini, operasional lembaga berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa, dengan semangat baru dari nama PKBM Darul Mutiin untuk menjadi lembaga pendidikan non formal yang terpercaya dan berkualitas.

Marwan xbi//.*

Pungutan Rp. 200.000,-di SDN Kukun dikeluhkan Wali murid " Sekolah negri Seperti Swasta"

By On Selasa, Juni 02, 2026





Kab. Serang, xbintangindo.com --

Yang menjadi visi misi kepala daerah anak-anak di provinsi Banten harus sekolah dibumbuhi pernyataan kepala daerah bahwa tidak boleh ada anak-anak di provinsi Banten putus sekolah, anak-anak Banten bersekolah geratis, tidak boleh ada pembayaran bersifat apapun.








Lain halnya dengan persoalan tenda dan pembangunan tembok yang menjadi beban Wali murid, pasalnya wali murid wajib membayar pembuatan tenda dan pembangunan tembok sekolah.


" Ada-ada saja ide para dewan guru dan komite sekolah SDN Kukun pembuatan tenda dan pembangunan tembok sekolah dibebankan kepada pihak wali murid kelas 1 sampai kelas 6, untuk tenda dipinta permurid Rp. 150.000,- sedangkan untuk pembangunan tembok sekolah dipinta Rp. 50.000,- jelas saja saya merasa keberatan, karena di SDN Kukun tersebut sering sekali meminta iuran segala macem kegiatannya kepada wali murid,  ini sekolah negeri tapi rasa sekolah swasta. Duit dan duit saja. " ucap Wali murid kesal.


Begitu pula dikatakan Wali murid lainnya, " kalau menurut saya jangan terlalu di bebankan kepada kami selaku wali murid, jika memang negara tidak mau menganggarkan pembangunan tembok dan tenda , lebih baik pihak sekolah dan komite bertahan diri jangan di bebankan ke kami  para wali murid. " Ujarnya.


Dewan guru SDN Kukun Ukhti Annisa SPD saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, "  jika yang saya ketahui waktu itu sudah dimusyawarahkan pihak komite sekolah dengan para wali murid disaksikan pihak sekolah. " Jawab Ukhti Annisa.


Panji Abdillah SE selaku ketua umum LSM Bintang Indonesia angkat bicara, " sebaiknya pihak sekolah SDN Kukun focus saja ke kegiatan belajar mengajar saja, jika untuk pembangunan dan fasilitas lainnya lebih baik ajukan permohonan bantuan anggaran ke dinas pendidikan kabupaten Serang maupun provinsi Banten, jika belum juga direalisasikan juga ya..harus bersabar, jangan keinginannya dibebankan kepada wali murid. " Kata Panji.


Panji berharap kepala dinas pendidikan kabupaten Serang dapat menindak lanjuti persoalan tersebut.

Red xbi//.*

Mahasiswa FEB dikeroyok Saat acara Hiburan Kampus di Universitas Bina Bangsa, Kini Korban Minta Keadilan

By On Minggu, Mei 31, 2026








Foto : Tampak wajah korban memar setelah dikeroyok mahasiswa lainnya 

Serang,  xbintangindo.com --31 Mei 2026 – Dunia akademik kembali tercoreng oleh dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Bangsa berinisial Y. S mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa saat berlangsungnya kegiatan hiburan musik RILAYA yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Bangsa di area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Sabtu malam (30/5/2026).


Berdasarkan keterangan korban serta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB ketika acara musik tengah berlangsung dan dipadati ratusan mahasiswa yang hadir untuk menikmati pertunjukan.


Korban menjelaskan bahwa dirinya datang ke lokasi kegiatan untuk berjualan sekaligus menyaksikan rangkaian acara yang sedang berlangsung. Namun suasana yang semula kondusif berubah menjadi mencekam ketika terjadi kontak fisik di tengah kerumunan penonton yang sedang berjoget di area konser.


Menurut pengakuan korban, kejadian bermula dari senggolan yang terjadi dengan seorang mahasiswa yang kemudian diketahui berinisial I.C.F.S.Tidak lama setelah peristiwa tersebut, korban mengaku mendapat tindakan kekerasan secara bersama-sama yang diduga melibatkan beberapa orang. Salah satu nama yang disebut korban sebagai terduga pelaku adalah mahasiswa berinisial M.W.F.


Sejumlah saksi di lokasi menyebut keributan terjadi secara cepat di tengah padatnya penonton sehingga tidak banyak pihak yang dapat segera melerai. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah luka serius dan harus mendapatkan penanganan lebih lanjut.


Korban menyayangkan terjadinya dugaan aksi kekerasan di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk berkegiatan, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri. Hingga berita ini ditulis, korban bersama pihak keluarga masih menunggu langkah konkret pihak terkait untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.


"Kami hanya ingin keadilan dan berharap peristiwa ini dapat ditangani secara serius serta transparan. Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh mahasiswa," ujar korban.


Peristiwa ini menjadi perhatian berbagai kalangan mahasiswa karena terjadi dalam kegiatan yang berada di lingkungan kampus dan melibatkan sesama civitas akademika. Oleh karena itu, pihak Universitas Bina Bangsa diharapkan dapat segera melakukan investigasi internal, memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat, serta memastikan proses penyelesaian berjalan secara objektif dan berkeadilan.


Sampai dengan rilis ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam laporan korban maupun dari penyelenggara kegiatan terkait dugaan pengeroyokan tersebut

Dua Pemuda Pengedar Sabu Asal Cikeusal Beserta 30 Paket Sabu  di Amankan Satresnarkoba Polres Serang.

By On Minggu, Mei 31, 2026








Kab, Serang xbintangindo.com ---

Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, nekat terjun ke bisnis haram peredaran narkotika jenis sabu karena alasan ekonomi. Meski baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas tersebut, keduanya akhirnya berhasil diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

 

Kedua pelaku berinisial HF, 25 tahun, dan RA, 26 tahun, warga Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal. Mereka ditangkap saat berada di rumah salah satu pelaku pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat penggerebekan berlangsung, keduanya diketahui tengah bersantai sambil memainkan telepon genggam.

 

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Cikeusal.


“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah menerima informasi, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” kata Kapolres, Minggu, 31 Mei 2026.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Gilang Ramadhan bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah HF. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran narkotika jenis sabu.

 

Saat dilakukan penggeledahan di kamar HF, petugas menemukan tas yang disimpan di lantai dekat tempat duduk pelaku. Di dalam tas tersebut terdapat dua paket sabu serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkoba.

 

“Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan dua paket sabu di dalam tas warna hitam yang berada di dekat pelaku. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menggeledah seluruh ruangan,” ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.

 

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam lemari pakaian di kamar pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 24 paket kecil sabu siap edar, empat paket sabu ukuran sedang, satu unit timbangan digital, serta satu pak plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.

 

Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 30 paket sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Serang dan sekitarnya. Seluruh barang bukti beserta kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HF mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial IA yang berada di daerah Jakarta Barat. Namun pelaku mengaku tidak mengetahui alamat pasti pemasok tersebut karena transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung.

 

“Pengakuan tersangka, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial IA di daerah Jakarta Barat. Saat ini identitas dan keberadaan pemasok masih kami dalami dan lakukan pengembangan,” jelas Kapolres.

 

Kapolres menambahkan bahwa motif kedua pelaku terjun ke bisnis narkoba didorong faktor ekonomi. Keduanya mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah lulus sekolah sehingga memilih jalan pintas dengan menjadi pengedar sabu.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Tembok Penahan Badan Jalan sisi Jembatan Cawan Desa Gabus Kecamatan Kopo Ambruk

By On Minggu, Mei 31, 2026


Kabupaten Serang || Tembok tebing penahan badan jalan di Kampung Cawan Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang di ujung Jembatan Cawan mengalami kerusakan yang kian mengkhawatirkan masyarakat pengguna roda dua dan empat (Minggu 31/05/2026).


Penuturan warga sekitar yang tidak mau namanya disebut  menjelaskan pada awak Media saat dimintai keterangan seputar kerusakan tersebut.







"Sebelumnya jalan ini memang rusak dan longsor, setelah itu ada perbaikan dari dinas . Namun saat banjir beberapa bulan kemaren yang cukup parah, sehingga berdampak pada kerusakan badan jalan. Setelah kejadian longsor dan ambruk yang kedua kali, pihak balai sudah ada yang datang ke lokasi ini. Sdh ada dua bulan mah ambruk nya jalan ini, kami berharap agar segera ada perbaikan yang baik, agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tidak dihantui rasa was-was" jelasnya.


Awak media menelusuri tiap titik keretakan dan kerusakan dilokasi ambruknya jalan tersebut, di ujung atau pojok sebelah barat, nampak badan jalan yang rusak membentuk seperti pintu goa kecil.


Saat diambil gambar lebih dekat, diduga saat pengerjaan perbaikan longsor pertama tidak adanya isi bebatuan / tanah serta  pemadatan yang benar. Dugaan sementara tidak adanya pengawasan teknis dilapangan saat pekerjaan berlangsung,  dan diduga  besi behel sebagai batangan dalam pondasi menggunakan besi ukuran 8  full, sehingga tidak kuat menahan beban dalam  pasangan batu dan tanah.


Pihak Dinas PUPR Provinsi Banten melalui Dinas Bina Marga harus segera melakukan pengecekan secara menyeluruh atas kerusakan yang sedang terjadi, dan memanggil pihak vendor yang mengerjakan saat pengerjaan longsor pertama.


Jangan sampai kerusakan terus berlanjut, dan pekerjaan tersebut dijadikan ajang moment bancakan pihak-pihak yang mencari / mengejar keuntungan semata tanpa melihat sisi kwalitas yang disuguhkan.


Hingga terbitnya berita ini, awak Media masih berupaya mencari tau siapa vendor yang mengerjakan saat longsor pertama. Dan membuka hak jawab serta koreksi jika dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta.

Proyek IRPOM Tunas Tani Desa Sukamanah Tanara Serang Menggunakan Pipa dan Mesin Lama

By On Minggu, Mei 31, 2026








Papan informasi 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Dikutip dari media online sisirakyat.com --Pekerjaan Irigasi Perpompaan (Irpom) yang saat ini sedang di kerjakan Kelompok Tani (Poktan) Tunas Tani yang beralamat di Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten diduga menggunakan pipa dan mesin lama.


Pantauan media dilokasi, kegiatan dengan nilai anggaran Rp 155.700.000 yang bersumber dari APBN 2026, penggunaan pipa dan mesin tidak menggunakan yang baru.


Seperti dikatakan H. Buang, Ketua Poktan Tunas Tani, untuk penggunaan mesin pompa masih menggunakan mesin yang lama. Dikarenakan sampai saat ini untuk mesin masih belum dikirim.


"Masih menggunakan mesin yang lama. Entah sementara atau setahun," katanya, Sabtu (30/05/2026).


Masih kata H. Buang, dengan adanya program Irpom dari Kementerian Pertanian melalui bidang penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana pertanian, dirinya sangat berterima kasih.


"Ini juga untuk tiang listrik PLN nya belum dipasang, padahal saya sudah bayar untuk pemasangan listrik," tambahnya.


Diketahui, saat ini Poktan Tunas Tani yang berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten sedang melaksanakan pekerjaan Irigasi Perpompaan dengan nilai anggaran Rp 155.700.000 bersumber dari APBN tahun anggaran 2026.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *