Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tiga Bandit Curanmor Bersenjata Api Antar Provinsi di Lumpuhkan Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang  Saat Turun Kapal Pelabuhan Merak

By On Senin, April 27, 2026







Kab, Serang, xbintangindo.com

 Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Pelabuhan Merak, Sabtu (25/4/2026) pagi.


Ketiga pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya sempat melarikan diri usai melepaskan tembakan di depan RS Hermina Ciruas di Jalan Raya Serang–Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.






Kapolres Serang AKBP DR.Andri Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniadi  ES mengatakan, penangkapan dilakukan sesaat setelah para pelaku turun dari kapal ferry dan diduga mau melanjutkan perjalanan ke wilayah Kabupaten Serang untuk melakukan aksi kejahatan.


“Ketiganya diamankan di Pelabuhan Merak dan rencananya akan melaksanakan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (27/4/2026).


Identitas pelaku masing-masing AN alias Kice (32) dan AS (38), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, serta WH (26), warga Desa Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Timur. Saat penangkapan, petugas sempat menghadapi perlawanan dari salah satu pelaku.


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru, serta satu unit mobil pikap jenis Isuzu Traga yang digunakan sebagai sarana operasional.


“Mobil losbak tersebut digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang nantinya akan dibawa ke Lampung,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Selain itu, petugas juga menyita tiga buah magnet pembuka kunci kontak serta kunci T berikut 20 mata kunci yang biasa digunakan untuk merusak sistem pengaman kendaraan.


Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya, yakni HB dan AS, yang diamankan di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dalam kasus serupa.


"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku masih ada rekan lainnya yang akan datang ke wilayah Serang melalui Pelabuhan Merak untuk melakukan aksi curanmor,” ungkapnya.


Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar pelabuhan. Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil pikap yang baru turun dari kapal dan langsung melakukan penyergapan.


“Anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti, termasuk senjata api dan peluru,” jelasnya.


Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di berbagai wilayah, di antaranya Kabupaten Serang, wilayah hukum Polresta Serang Kota, hingga Polda Metro Jaya.


Mereka juga mengakui sempat melepaskan tembakan saat akan ditangkap petugas dan warga di depan RS Hermina Ciruas, usai mencuri sepeda motor Honda Beat milik karyawati gerai Mixue di Jalan Raya Serang–Jakarta, Kampung Citerep, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, pada 10 April 2026.


Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan curanmor lintas daerah tersebut.

Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026 yang digelar di Gedung Ngariung Iman Ngariung Aman Mapolres Serang, di Ikuti 150 Pelajar

By On Minggu, April 26, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

Sebanyak 150 pelajar dari berbagai SMP dan SMA di wilayah hukum Polres Serang mengikuti Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026 yang digelar di Gedung Ngariung Iman Ngariung Aman Mapolres Serang, Minggu, 26 April 2026.


Turnamen e-sports tersebut merupakan inisiasi Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan sebagai upaya memberikan wadah positif bagi generasi muda.


Kegiatan resmi dibuka oleh Wakapolres Serang Kompol Andri  Surya Kurniawan, SH, S IK,  M IK yang dihadiri para peserta, panitia, dewan juri, serta tamu undangan.


Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada dewan juri, wasit pertandingan, para tamu undangan, serta seluruh panitia yang telah berkontribusi dalam Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026,” ujar Wakapolres.


Menurutnya, perkembangan e-sports saat ini semakin pesat dan menjadi salah satu aktivitas yang digemari kalangan remaja, khususnya pelajar.


“Seiring perkembangan zaman, e-sports seperti Mobile Legends menjadi sangat diminati, namun seringkali dipandang negatif karena dianggap memicu perilaku tidak produktif hingga kecanduan,” jelasnya.


Meski demikian, lanjut Wakapolres, jika diarahkan dengan baik, e-sports justru dapat memberikan banyak manfaat positif bagi generasi muda. “Jika diarahkan dengan benar, e-sports dapat menjadi wadah untuk menyalurkan bakat, melatih strategi, kerja sama tim, sportivitas, dan disiplin,” ungkapnya.


Melihat fenomena tersebut, Polres Serang menginisiasi turnamen ini sebagai bagian dari pembinaan terhadap pelajar sekaligus mencegah kenakalan remaja.


“Melalui turnamen ini, kami berharap para pelajar dapat menjunjung tinggi sportivitas serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan tindakan negatif lainnya,” tegas Wakapolres.

Diduga Pungli Kebersihan Rp. 4.000 ke para Pedagang perhari di Pasar Banjar Cikande Berkedok Karang Taruna Desa oleh Oknum AJT dan EKM

By On Minggu, April 26, 2026










Kab. Serang, xbintangindo.com --

Diduga oknum Inisial AJT dan EKM perintah dari oknum inisial FR melakukan pungli dalih kebersihan senilai Rp. 4.000,- ke para pedagang pasar Banjar Cikande Serang dalam perharinya. Minggu, 26 April 2026.


berlebel tertulis di karcis lembaga Desa Cikande Kecamatan Cikande yaitu " Karang Taruna Bina Remaja" .


Beberapa pengakuan pedagang pasar Banjar Cikande saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " jujur pak saya keberatan jika setiap hari untuk salaran kebersihan Rp. 4.000,- kalau dulu karcisnya Rp. 1.000,- + Rp. 1.000,-  jumlah Rp. 2.000,- kalau sekarang naik karcis AJT Rp. 2.000,- karcis yang dibawa EKM atau siapa saya lupa itu juga sama Rp. 2.000,- jumlah jadi Rp. 4.000,- hampir semua pedagang disini menjerit pak, kebesaran kalau Rp. 4.000,- sehari nya, kami cuma pedagang kecil, seharusnya keuntungan kami untuk jajan anak, kalau begini habis untuk salaran, mana minta salarannya maksa lagi, " udah naik biaya kebersihan bayar...bayar...gera...bayar...maksa pak...!" Keluh pedagang.

Menurut aktivis Banten  Panji Abdillah SE.dalam menyelesaikan masalah salaran atau dugaan pungli kebersihan berkedok lembaga Desa yaitu Karang Taruna Desa Cikande harus segera ditangkap oknum nya agar tidak meresahkan para pedagang di pasar Banjar Cikande.

" Keresahan para pedagang pasar Banjar Cikande Serang gegara pemaksaan bayar salaran kebersihan Rp. 4.000,- perhari oleh oknum AJT dan EKM, jika pihak kepolisian tidak segera mengamankan oknum hal tersebut akan menjadi bom waktu, amukan para pedagang yang tidak terima perlakuan AJT dan EKM . Saya berharap segera amankan oknum AJT dan EKM. " Pungkas Panji Abdillah SE.

Deden Ketua BPD Cikande Geram Ada Oknum Diduga demi Keuntungan Pribadi Mengatasnamakan Lembaga Desa Meminta Rp. 2.000,- untuk kebersihan ke Pedagang Pasar Banjar Cikande Serang

By On Minggu, April 26, 2026








Karcis yang mengatasnamakan lembaga karang Taruna Bina Remaja Desa Cikande Serang.

Kab. Serang. Xbintangindo.com --

 Ada-ada saja ulah oknum Diduga demi Keuntungan Pribadi Mengatasnamakan Lembaga  (karang Taruna Bina Remaja)  Desa Cikande Kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten, memungut uang kebersihan Rp. 2.000,- ke para pedagang pasar Banjar Cikande. Minggu, 26/04/26.





Kegeraman Deden selalu ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Cikande terlihat dalam postingan di status aplikasi WhatsApp nya, " Pungli ilegal Mengatasnamakan karang Taruna, begitu pula di caption status lainnya, " jaman lagi sulit ada saja oknum Mengatasnamakan Lembaga Desa". 


Sampai berita ini disiarkan pihak kepala desa Cikande dan ketua berserta pengurus belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

Tidak ada Lampu Penerangan dan Terbengkalai, Taman Ciruas kab. Serang Jika Malam Jadi Sarang Maksiat

By On Minggu, April 26, 2026

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Taman Ciruas yang ditata beberapa tahun lalu sudah tidak layak disebut taman nan indah dan nyaman, kini taman Ciruas tersebut terlihat tidak terurus dengan baik, terbengkalai, gelap tertutup rimbunnya dedaunan dari pohon - pohon yang berada di lokasi taman tersebut, begitu juga menurut warga-warga sekitar jika dimalam hari menjadi tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sabtu, 25/04/26.


Adhi Donang Selaku warga sekitar taman Ciruas mengatakan jika taman Ciruas sekarang terbengkalai dan gelap belum lagi jika dimalam hari taman Ciruas menjadi tempat maksiat.


" Taman Ciruas sekarang sudah tidak terlihat taman yang indah, asri dan nyaman, taman Ciruas sekarang sudah terbengkalai, tidak ada penerangan lampu, Jika Malam taman Ciruas dijadikan tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. " Kata Adhi Donang.


Adi donang menjelaskan," karena taman Ciruas gelap tidak ada penerangan lampu, kalau malam banyak para peminum minum-minum bersama kawan-kawannya dan juga banyak bencong dan wanita malam berkeliaran di dalam taman Ciruas sedang mencari pria hidung belang, " ujar Donang.


Beberapa warga sekitar Ciruas berharap agar pemerintah kabupaten Serang dapat segera merevitalisasi taman Ciruas tersebut.


"Saya bersama warga sekitar taman Ciruas berharap agar pemerintah kabupaten Serang Banten merevitalisasi taman Ciruas tersebut agar layaknya seperti taman yang indah asri dan nyaman, warga juga berharap agar pemerintah kabupaten Serang melalui Satuan Pol PP jika malam hari turun merazia nya, biar ditaman Ciruas tidak ada lagi orang yang berbuat maksiat. " Tutur warga.

Red xbi//.*

Halal Bihalal Dan Pelantikan Ketua Serta Pengurus DPD Kesti TTKKDH Kabupaten Serang Berlangsung Khidmat

By On Sabtu, April 25, 2026







Serang - Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesenian Tari (KESTI) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Kabupaten Serang, berlangsung khidmat, Pelantikan yang dilaksanakan di dua lokasi pertama Pelantikan di Dpp Kesti TTKKDH dan berakhir di Sekretariat Kesti TTKKDH Kabupaten Serang yang bertempat di Sekretariat Kampung Gorda Nagreg Rt 02, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Banten pada Sabtu, (25/04/2026) 







Hadir pada acara pelantikan Wakil Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH, H. Maman Sulaeman, Ketua DPD Kesti TTKKDH Kabupaten Serang Hj. Surihat, Wakil Ketua H. tB. Muslih, serta pengurus dan anggota, unsur Pemerintah Kabupaten Kecamatan Kibin, Kapospol Cikande Ipda H. Edi MS,. SKM,. MH, serta tamu undangan lainnya. 


Pasca dilantik Hj. Surihat selaku Ketua DPD Kabupaten Serang Kesti TTKKDH kepada media ini mengatakan, rasa syukur nya atas terselenggaranya acara pelantikan ini.



"kedepan Kesti TTKKDH Kabupaten Serang, harus bisa bersinergi dengan masyarakat luas yang ada dikabupaten Serang khususnya dan provinsi Banten pada umumnya".ujarnya.


Masih Hj. Surihat, "Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih yang sebesar besar nya kepada semua pihak, yang telah membantu sehingga acara ini terselenggara dengan sukses dan lancar," Imbuhnya. 



Ditempat yang sama, H. Maman Sulaeman Wakil Ketua Umum Dpp Pusat Kesti TTKKDH menyampaikan, “Selamat kepada pengurus DPD TTKKDH Kabupaten Serang yang sudah dilantik. Pengurus yang baru bergabung ataupun yang sudah lama harus kompak, bukan hanya di internal TTKKDH Kabupaten Serang saja tapi dengan perguruan silat lainnya atupun dengan ormas yang ada di wilayah Kabupaten Serang khususnya,"Harapnya.


Lebih lanjut H. Maman Sulaeman mengatakan, "Berlatih silat yang benar dan jangan sombong, ingat jargon kita yaitu satu talek, satu tekad dan satu tujuan. Junjung nama baik TTKKDH di tengah masyarakat, banyak hal-hal yang terkandung secara filosofis dalam seni bela diri TTKKDH yang harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari salah satunya mengisi ruang yang kosong dan menutup celah yang ada,” Pungkasnya.

WARGA KELUHKAN MOBIL TANAH YANG TERPARKIR DI BAHU JALAN.

By On Jumat, April 24, 2026

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kemacetan panjang di jln raya maja koleng kab Lebak Banten puluhan truck pengakut tanah telihat memadati bahu jalan kamis 23 //04//2026


Warga keluhkan kondisi ini karana tidak hanya menggu aktifitas tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain , apalagi saat hujan turun permukaan jalan menjadi lincin dan rawan kecelakaan.


Ironisnya truck truck tersebut justru banyak beroprasi saat hujan dan membawa matrial tanah yang berceceran diduga hal ini di lakukan untuk menghindari Kendaraan truck tersebut ambles di area tambang berlumpur.


Situasi ini pun memicu kemacetan parah dan meningkatkan resiko kecalakan di jalan tersebut 


Warga berharap ada penertiban dan pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang.

 *TERIAK MINTA KEADILAN! Istri Korban Desak Polres Serang Tangkap Preman yang Keroyok Suami & Anak*

By On Jumat, April 24, 2026







Foto : Yeyet Sumiyati 

SERANG, - Istri korban pengeroyokan, Yeyet Sumiyati, mendesak Polres Serang Polda Banten untuk segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran. Suaminya, Suarta, dan anak kandungnya menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok preman bayaran.

 

Peristiwa nahas terjadi di kediaman mereka, Kampung Baru, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, pada Sabtu (22/03/2026) sekitar pukul 20.22 WIB. Aksi penyerangan ini diduga dipicu oleh perselisihan masalah pelunasan utang piutang.

 

"Kami meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami optimis Polres Serang akan bisa mengungkap kasus ini," tegas Yeyet.

 

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat terduga pelaku berinisial I datang menagih utang sebesar Rp15 juta. Suarta berniat membayar secara bertahap dengan memberikan uang muka Rp5 juta terlebih dahulu.

 

Sayangnya, niat baik itu ditolak mentah-mentah. Pelaku bersikeras menuntut pelunasan penuh saat itu juga hingga berujung pada aksi pengeroyokan yang melibatkan banyak orang.

 

Keluarga menuntut hukum berlaku adil dan pelaku segera ditangkap demi rasa keadilan.

Kasus Penganiayaan Ahmad Kicer "Sang Legends" Telah Selesai Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan dan korban pun Terima Kompensasi Pengobatan Rp. 200.000,-

By On Kamis, April 23, 2026








Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kasus penganiayaan yang dialami korban (Ahmad Kicer) "sang legends" telah selesai dilakukan musyawarah secara bersama-sama dikediaman Tokoh masyarakat RT. Tari  Kampung Gambar Desa Nambo Ilir kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten.  Kamis, 23 April 2026.


Dalam musyawarah bersama tampak hadir RT Tari Tokoh masyarakat Kampung Gambar, kedua belah pihak (sebagai obyek), SBR terduga pelaku penganiayaan dan korban Ahmad Kicer, begitu pula tampak hadir rekan-rekan korban (Bani, Eli dan Rusli) dan lain-lain.


Keterangan saksi mata Bani, " Hasil akhir dalam musyawarah bersama tersebut kedua belah pihak yang mempunyai permasalahan saling memaafkan (berjabat tangan) tidak sampai disitu SBR juga memberikan bentuk kemanusiaan (uang pengobatan ) kepada korban senilai Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) Alhamdulillah korban menerima nya, hasil mufakat dalam musyawarah bersama tersebut disaksikan bersama-sama, SBR berjanji dihadapan yang hadir jika dirinya tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain. " Terang Bani.


Lanjut Bani, " mengedepankan Perikemanusiaan dan perpanjangan persaudaraan kasus penganiayaan Ahmad Kicer" Sang Legends " telah selesai, korban memaafkan dan menerima kompensasi dari terduga pelaku penganiayaan, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian permasalahan penganiayaan ini. " Ucap Bani.

Red xbi//.*

Motor Vario 150 Milik Lani Warga Desa Gabus Kopo dirampas Matel dijalan wilayah Kragilan Serang

By On Kamis, April 23, 2026









Foto :  Honda Vario 150 milik Lani Warga Desa Gabus yang dibegal Matel 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kendaraan roda dua (Motor) merk Honda jenis Vario 150 CC warna hitam nomor polisi A 3626 PCC milik Lani Warga Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten dirampas/ dibegal Matel atau dept colector di jalan Raya Jakarta -Serang wilayah kecamatan Kragilan Serang. Rabu, 22/04/26.


Lani dan anaknya selaku korban pembegalan menjelaskan kronologis kejadian yang dialaminya. 


" Waktu itu hari Jumat 17 April 2026 di jalan Raya Jakarta - Serang tepatnya di Kragilan kabupaten Serang saya diberhentikan oleh 4 orang yang mengaku karyawan dari salah satu perusahaan pendanaan perkreditan kendaraan motor dan mobil (leasing), mereka berempat berbadan besar -besar, kami di suruh turun dari motor mereka memaksa ingin membawa motor yang kami pakai dengan alasan angsuran motor yang kami bawa menunggak." Jelas Lani.


Lanjut Lani, " karena kami takut akhirnya kami turun dari motor dan salah satu dari Matel langsung menyerahkan selembar kertas dan bicara "nanti diurus aja kantor leasing saja yah..!" setelah itu mereka membawa motor saya tancap gas kencang, " sambung Lani.


Dengan kejadian tersebut Lani akan melaporkan kejadian pembegalan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Ahmad bewok// Red xbi//.*


Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

By On Rabu, April 22, 2026





SERANG, - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan. 


Teror dan ancaman yang dilakukan oleh DC pinjol semakin meresahkan, dan sudah banyak dari para nasabahnya yang mengalami intimidasi dengan berbagai ancaman, salah satunya adalah dengan disebarkan data pribadi nasabahnya.


Tidak hanya dengan cara menyebarkan data identitas diri nasabahnya, DC Pinjol juga diketahui seringkali melakukan penagihan dengan cara ancaman doxing dan juga melakukan cara yang menyeramkan, yaitu dengan melakukan orderan fiktif kepada nasabahnya. 


Teror dan ancaman yang dilakukan para DC Pinjol saat melakukan penagihan semakin marak dan dianggap sering kali tidak manusiawi.


Kartel dan Yakuza


Penagihan oleh sindikat kriminal seperti mafia atau kartel dilakukan melalui sistem yang terstruktur untuk menjamin kepatuhan dan menjaga supremasi kekuasaan mereka. 


Berbeda dengan lembaga keuangan legal, metode mereka mengandalkan intimidasi dan kontrol wilayah.


Kekerasan adalah instrumen utama yang digunakan untuk menegakkan aturan dan menagih pembayaran.


Ancaman dan Penganiayaan: Dimulai dengan ancaman verbal hingga tindakan fisik langsung terhadap individu yang berutang.


Tindakan Terhadap Keluarga: Sering kali intimidasi juga diarahkan kepada anggota keluarga target untuk menciptakan tekanan psikologis yang maksimal. 


Penggunaan Sicario: Kartel besar, seperti Kartel Sinaloa, memiliki unit khusus bernama sicario (pembunuh bayaran) untuk melakukan penagihan dan penegakan hukum internal melalui kekerasan ekstrem. 


Di banyak kota besar, sindikat ini beroperasi di balik kedok penagih utang yang menggunakan metode gangster. 


Psikologi Massa: Mengirim sekelompok orang bertubuh besar untuk menduduki rumah atau kantor target agar korban merasa malu dan tertekan secara sosial. 


Teror 24 Jam: Melakukan penagihan di waktu-waktu yang tidak wajar untuk mengganggu stabilitas hidup target. 


Beberapa organisasi memiliki cara penagihan yang terikat pada ritual tertentu. 


Yakuza: Menggunakan simbol-simbol tertentu dan ritual unik dalam penegakan aturan. 


Kegagalan memenuhi kewajiban finansial dalam organisasi bisa berujung pada ritual seperti yubitsume (pemotongan jari) sebagai bentuk penebusan. 


Polisi Diminta Tindak Tegas


Salah seorang Penggiat Perlindungan dan Pembelaan Wartawan, A. Supriyono, A.Md mengatakan, praktik DC Pinjol yang menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan, baik secara langsung atau melalui ancaman, itu sudah melanggar hukum. 


Ia mengatakan, utang adalah kewajiban perdata, namun apabila ada perbuatan yang mengarah secara pidana dapat diproses secara hukum. 


“Ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi melalui pesan whatshapp merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE," ujarnya kepada media ini, Rabu, 22 April 2026. 


Menurut pria yang juga aktif di Komunitas Paralegal Peradi Kharisma dan Pendiri Jawir Law Community, penegak hukum, khususnya Kepolisian, harus turun tangan untuk menangani praktik kekerasan yang dilakukan oleh DC Pinjol.  


Ia meminta Polri, khususnya Polres Serang menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat. 


"Kami mendesak Polres Serang menindak tegas DC Pinjol yang pelaku pengancaman. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang yang sudah menanggapi laporan tersebut, dan kami berharap para tersangka secepatnya ditangkap," ujarnya. 


Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. 


Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026. 


Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu. 


"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya singkat. (*/red)

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

By On Rabu, April 22, 2026






SERANG, - Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan jaminan dan layanan hukum yang memadai dari pihak kepolisian. 


Hal tersebut disampaikan oleh A. Supriyono, A.Md, salah seorang Penggiat Perlindungan dan Pembelaan Wartawan yang juga aktif di Komunitas Paralegal Peradi Kharisma dan Pendiri Jawir Law Community. 


Menurutnya, pers merupakan mitra strategis bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sehingga perlindungan terhadap pelaku jurnalistik menjadi hal yang sangat penting dan harus diutamakan. 


"Wartawan saat melakukan tugas jurnalistik harus mendapatkan perlindungan hukum dan pelayanan hukum dari pihak Kepolisian, apalagi pers mitra strategis Polri," kata Supriyono kepada media ini, Selasa, 21 April 2026. 


Ia juga menyinggung kasus pengancaman yang menimpa seorang wartawan di wilayah Serang Timur, yakni Mansar. 


Atas peristiwa tersebut, Supriyono mendesak pihak Polres Serang untuk segera mengungkap kasus dan menindak tegas oknum yang bertindak sebagai Debt Collector (DC) yang diduga menjadi pelaku pengancaman. 


"Saya mendesak pihak kepolisian Polres Serang agar secepatnya mengungkap dan menindak oknum DC pelaku pengancaman terhadap wartawan," ucapnya. 


Ia menegaskan, perlindungan terhadap wartawan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu landasan hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers, melarang adanya penyensoran, serta memberikan jaminan perlindungan hukum kepada seluruh wartawan. 


"Jelas dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, wartawan dilindungi undang-undang. Apalagi saat mendapati ancaman dari orang lain atau golongan tertentu, pihak kepolisian diminta untuk memberikan respon dan penanganan yang serius atas laporan pengancaman tersebut," pungkasnya. 


Supriyono juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang yang telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 


Ia berharap proses penanganan kasus dapat berjalan dengan cepat dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 


Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. 


Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026. 


Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu. 


"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya singkat. (*/red)

Kompensasi dari PT. Shinta woosung Textile Rp. 1.5 Juta perbulan untuk Warga Terdekat diduga Tidak diberikan Semuanya

By On Selasa, April 21, 2026





Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kompensasi bulanan yang diberikan PT. Shinta woo sung Textile untuk warga terdekat dengan perusahaan tersebut lingkungan Cawan Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten senilai Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah) diduga tidak diberikan Semuanya ke penerima hak (warga Terdampak). Selasa, 21/04/26.


Kini informasi kompensasi dari PT. Shinta woo sung Textile untuk warga terdekat dengan perusahaan menjadi buah bibir di tengah masyarakat Desa Gabus.





Dian selaku ketua karang Taruna Desa Gabus menjelaskan, " Kompensasi bulanan yang diberikan PT. Shinta woo sung Textile senilai Rp. 1.500.000,- perbulan diterima oleh staf Desa Gabus bernama Hae, setelah itu Hae membagikan kepada saya (Dian) dan Sukardi perorang kebagian Rp. 500.000,- namun perlu diingat...!" Uang yang Rp. 500.000,- tersebut untuk dibagikan kepada warga yang terdampak, uang tersebut bukan untuk saya pribadi melainkan untuk warga yang terdampak. " Jelas Dian.


Lanjut Dian, " uang Rp. 500.000,- perbulan yang diamanahkan ke saya dari Hae semua saya bagikan kepada warga yang terdampak keberadaan PT. Shinta woo sung Textile, begitu pula dengan Sukardi dan Hae mereka juga membagikan diwilayahnya masing-masing. " Kata Dian.


" Perlu diketahui uang untuk warga yang diamanahkan ke saya tidak saya pakai serupiah pun,, " Tegas Dian.


Terkait uang kompensasi Rp. 1.500.000,- tersebut dijelaskan pula Subai warga Desa Gabus. " Kompensasi bulanan dari PT. Shinta woo sung Textile itu sudah sejak dahulu sebelum kades sekarang, yang saya ketahui kompensasi tersebut setiap bulannya diberikan kepada warga yang terdampak keberadaan perusahaan, seperti polusi udara, bising dan lain-lain. " Tutur Subai.


" Jika memang ada warga yang mengeluh, etikanya dikumpulkan duduk bersama semua pihak agar ada titik kebenarannya dan win...win..solustion. " harap Subai.


Sampai berita ini disiarkan pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*


Kapolda Banten, Kapolres Serang dan Bupati Serang Giat Penanaman Pohon Serentak

By On Selasa, April 21, 2026







SERANG,  Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan dan Bupati Serang Rachmatuzakiyah melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak yang diinisiasi Polsek jajaran Polres Serang, Selasa 21 April 2026.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik dan Indah) serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Serang.


Penanaman pohon serentak ini dipusatkan di lokasi Polsek Kragilan, tepatnya di lahan seluas 2,7 hektare milik PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) di Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan.

Sebanyak 3.000 pohon ditanam dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari berbagai jenis tanaman seperti jati, sengon dan mahoni yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis tinggi.


Selain dilakukan secara langsung di lokasi utama, kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Serang.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga dilakukan secara virtual melalui sambungan zoom, di mana Kapolda Banten berinteraksi langsung dengan para Kapolsek yang turut melaksanakan penanaman di wilayah masing-masing.


Kapolres Serang Andri Kurniawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Serang terhadap program pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.


“Penanaman pohon serentak ini merupakan upaya Polres Serang dalam mendukung Asta Cita program Presiden Prabowo Subianto dalam pelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat sinergitas Polri bersama Muspida dan masyarakat,” ujar Andri.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup sejak dini.

Menurutnya, keberhasilan program pelestarian lingkungan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, swasta, dan masyarakat.


Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kerja keras jajaran Polres Serang dalam menyukseskan kegiatan tersebut.


“Saya mengapresiasi Kapolres Serang dan seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam. Ini adalah langkah konkret yang sangat positif,” ungkap Hengki.


Kapolda juga memberikan penghargaan kepada masyarakat serta pihak PT IKPP yang telah mendukung program pemerintah dalam menjaga lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Gerakan Indonesia Asri demi masa depan lingkungan yang lebih baik,” tegasnya.


Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Polres Serang, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Serang, Humas PT IKPP, unsur Muspida dan Muspika Kecamatan Kragilan. Selain itu, hadir pula Ketua MUI Kecamatan Kragilan, anggota Saka Bhayangkara, serta puluhan siswa SMA yang ikut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon tersebut.

Sinergi Muspika Kibin dan Polsek Cikande Hijaukan Lahan Bumdes dalam Aksi Tanam Pohon Serentak Polres Serang

By On Selasa, April 21, 2026






SERANG – Polsek Cikande Polres Serang bersama unsur Muspika Kecamatan Kibin melaksanakan aksi penanaman pohon serentak di lahan Bumdes Putra Mandiri, Kampung Jering, Desa Kibin, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk menjaga kelestarian lingkungan demi mewujudkan "Bumi Hijau dan Asri".


​Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Kibin ini dilaksanakan secara bersamaan dengan acara utama Polres Serang yang dihadiri oleh Kapolda Banten, Kapolres Serang, dan Bupati Serang di kawasan PT Indah Kiat, Kragilan. Kapolsek Cikande bersama unsur pimpinan kecamatan mengikuti seluruh rangkaian arahan pimpinan melalui sambungan zoom meeting di lokasi penanaman.


​Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., selaku penanggung jawab kegiatan di wilayah Kibin, menyampaikan bahwa aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap alam.


​"Hari ini kami bersama Camat, Danramil, dan seluruh tokoh masyarakat Kibin menanam 300 batang pohon jenis Mahoni, Albasiah, dan Sengon di atas lahan seluas 2 hektar. Ini adalah kontribusi nyata kami di tingkat polsek untuk mendukung target penanaman 3.000 pohon oleh Polres Serang," ujar AKP Tatang.


​Pelaksanaan di lapangan menunjukkan soliditas yang kuat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kibin, Sekmat, Kapuskesmas, serta Danramil Cikande yang diwakili. Selain itu, keterlibatan aktif anggota PKK Desa Kibin dan siswa-siswi SDN 1 Kibin memberikan warna tersendiri dalam upaya edukasi lingkungan sejak dini.


​"Kami ingin menanamkan rasa memiliki terhadap alam kepada anak-anak sekolah. Dengan menanam hari ini, mereka akan menikmati hasilnya di masa depan," tambah Kapolsek.


​Sesuai dengan semangat ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), penanaman ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara dan menjaga resapan air di wilayah Kecamatan Kibin, khususnya di lahan produktif milik desa.


​Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini berlangsung khidmat. Setelah mengikuti sesi virtual bersama Kapolda Banten, para peserta langsung turun ke lahan untuk menanam bibit pohon. Seluruh rangkaian acara selesai pada pukul 14.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.

Memperingati hari R. A. Kartini Para Karyawan SPBU 34-421-02 Cikande Serang Melayani Konsumen dengan Memakai Kebaya

By On Selasa, April 21, 2026








Foto : para karyawan SPBU 34-421-02 tampak memakai kebaya.(21/04/26).

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Para karyawan di berbagai instansi, mulai dari SPBU, rumah sakit, kantor pemerintahan (ASN), hingga perbankan, rutin memakai kebaya pada Hari Kartini (21 April) untuk menghormati perjuangan RA Kartini. Tradisi ini menonjolkan kebaya sebagai simbol emansipasi, budaya, dan keanggunan perempuan Indonesia dalam berkarir.


Tampak terlihat Petugas Layanan Umum: Petugas SPBU Cikande Ambon kabupaten Serang Banten mengenakan kebaya saat melayani pelanggannya, menunjukkan keramahan dengan nuansa budaya.selasa, 21 April 2026.









Foto : Tampak karyawati SPBU 34 - 421-02 melayani konsumen dengan memakai kebaya.

Untuk memperingati hari emansipasi wanita Tradisi Tahunan: Penggunaan baju adat ini menjadi tradisi rutin yang bertujuan meningkatkan rasa bangga dan menghormati jasa Raden Ajeng (R.A. Kartini.).









Foto : SPBU 34-41-02 Cikande Ambon kabupaten Serang Banten 

Saat dikonfirmasi wartawan H. Rizal selalu pengelola SPBU 34 - 421-02 jalan raya Jakarta - Serang Cikande Ambon Desa Parigi  Kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten mengatakan untuk memperingati hari R.A. kartini pemakaian busana kebaya para karyawannya SPBU Cikande Ambon sudah menjadi agenda rutin tahunan.


""Hari ini Selasa 21 April 2026 para karyawan SPBU 34 - 421-02 Cikande Ambon memakai kebaya saat melayani Konsumennya hal tersebut kami lakukan untuk memperingati emansipasi wanita hari R.A. Kartini dan menjaga Marwah seni budaya bangsa Indonesia. " Ujar H. Rizal.

Dimas/Red xbi//.*

PERWAST Desak Polisi Proses DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

By On Senin, April 20, 2026








SERANG, - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan. 


Ketua Bidang Advokasi Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Khaerudin menilai, tindakan oknum DC Pinjol yang kerap menggunakan cara-cara kekerasan psikis, terhadap nasabah dapat dikategorikan sebagai kejahatan.


Menurutnya, jika DC Pinjol menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan, baik secara langsung atau melalui ancaman, itu sudah melanggar hukum. 


"Hutang yang terkait Pinjol harus diselesaikan melalui gugatan perdata di pengadilan. Hanya pihak pengadilan yang berhak menyita harta atau melakukan eksekusi. Jika DC bertindak kasar, itu sudah bisa dikategorikan sebagai kejahatan kekerasan fisik maupun psikis,” jelas Khaerudin kepada media ini, Senin, 20 April 2026. 


Khaerudin menekankan bahwa penegak hukum, khususnya Kepolisian, harus turun tangan untuk menangani praktik kekerasan yang dilakukan oleh DC Pinjol. 


Hal tersebut disampaikan Khaerudin menyikapi persoalan DC Pinjol yang telah melakukan teror terhadap Ketua PERWAST, Mansar. 


Ia meminta Polri, khususnya Polres Serang menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat. 


“Masalah Pinjol adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, kami meminta Polres Serang menindak tegas DC Pinjol yang dinilai meresahkan masyarakat,” pungkasnya. 


Hal senada dikatakan Pembina PERWAST, Yusa Qorni. Menurutnya, tindakan pengancaman tidak dibenarkan secara hukum maupun norma sosial. 


Pimpinan Redaksi media online abahsultan.com itu juga mengatakan, perbuatan mengancam, baik secara langsung maupun melalui media elektronik, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan diatur sanksinya dalam hukum Indonesia.


"Untuk itu kami mendesak Polres Serang menangkap pelaku pengancaman tersebut. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang yang sudah menanggapi laporan tersebut, dan kami berharap para tersangka secepatnya ditangkap," ujarnya. 


Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. 


Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026. 


Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu.


"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya singkat. (*/red)

Sebanyak 2.090 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Siap Berangkat ke Tanah Suci

By On Senin, April 20, 2026




Kabupaten Tangerang, Banten --

Sebanyak 2.090 jemaah haji asal Kabupaten Tangerang dipastikan siap diberangkatkan menuju Tanah Suci pada 25 April 2026 mendatang. Para jemaah akan diberangkatkan menggunakan 10 armada bus yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggara.


Pemberangkatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, di mana seluruh jemaah telah melalui proses persiapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, manasik haji, hingga kelengkapan administrasi.


Menariknya, dalam rombongan tersebut terdapat jemaah dengan rentang usia yang cukup beragam. Calon jemaah haji tertua tercatat berusia 88 tahun, sementara yang termuda berusia 18 tahun. 


Hal ini menunjukkan semangat beribadah yang tinggi dari berbagai kalangan usia di Kabupaten Tangerang. 


Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umroh Kabupaten Tangerang, H. Abdullah Hasyim mengatakan bahwa calon jemaah haji asal Kabupaten Tangerang sudah memenuhi syarat untuk berangkat. 


"Semua persyaratan sudah siap, mulai dari kesehatan, administrasi demi kelancaran saat melakukan ibadah haji," katanya. 


"Para jemaah juga telah mengikuti manasik haji sebagai bekal dalam menjalankan ibadah di Arab Saudi," ujarnya kembali. 


Pihak penyelenggara memastikan seluruh jemaah dalam kondisi siap berangkat dan telah mendapatkan pendampingan yang memadai, terutama bagi jemaah lanjut usia. 


Diharapkan seluruh proses pemberangkatan berjalan lancar, serta para jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan khusyuk dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat. 


Pihak panitia juga memastikan bahwa seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan layak berangkat. Selain itu, pendampingan khusus akan diberikan kepada jemaah lanjut usia guna memastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan.


Keberangkatan ribuan calon jemaah haji ini diharapkan berjalan lancar serta menjadi momen penuh harapan bagi para jemaah dalam menunaikan rukun Islam kelima. (Sly)

Lakalantas di Turunan Jembatan Panunggulan Kopo Serang Pengendara motor Tewas di TKP

By On Minggu, April 19, 2026




Kab. Serang, xbintangindo.com --

Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) di turunan Jembatan Panunggulan kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) gegara terlindas truk. Minggu 19/04/26.





Kejadian lakalantas tersebut terekam kamera amatir oleh seorang warga yang melintas tepat di belakang mobil truk, dalam video tersebut terlihat pengendara motor Scoopy merah menyalip lalu terpleset, terjatuh tepat dibelakang ban mobil truk dan terlindas pada bagian kepala korban.




Menurut saksi mata, " korban hendak menyalip kendaraan mobil truk karena kondisi jalan licin korban terpleset dan terjatuh tepat di ban belakang truk akhirnya kepala korban terlindas, korban pengendara motor Scoopy merah tersebut meninggal dunia di TKP dengan kondisi pada bagian kepala hancur." Ujar saksi.


"Korban bernama Asparudin warga kabupaten Pandeglang Banten tadi di bawa oleh pihak kepolisian sedangkan kedua kendaraan yang mengalami lakalantas sudah di amankan pihak kepolisian." Tambah saksi mata.

Red xbi//.*


Agar Tetap Terjaga Kondusifitas Wilayah Relawan Jajaran TTKKBI DPC Kragilan jaga disekitar Lokasi Pembuangan Limbah PT. Indah Kiat

By On Minggu, April 19, 2026







Foto : Tampak ratusan warga dari berbagai wilayah mengais rezeki ditempat pembuangan limbah PT. Indah Kiat.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Hampir ratusan warga kecamatan Kragilan dan sekitarnya memulung limbah gaol biru dan kawat dari tempat pembuangan limbah milik PT. Indah kiat, agar situasi kondusif relawan dari jajaran anggota seni budaya Banten TTKKBI DPC kecamatan Kragilan turun ke lokasi pembuangan limbah PT. Indah Kiat langsung dipimpin ketua DPC Kragilan. Minggu, 19/04/26.

Foto : Amin Kucir ketua seni budaya Banten TTKKBI DPC Kragilan 

Amin kucir ketua TTKKBI DPC Kragilan kabupaten Serang Banten saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp mengatakan jika dirinya dan anggota seni budaya Banten TTKKBI DPC Kragilan hanya bentuk relawan saja, berjaga-jaga dilokasi pembuangan limbah PT. Indah Kiat, serta menjamin kondusifitas wilayah kecamatan Kragilan tetap aman.


"Saya bersama-sama dengan jajaran anggota seni budaya Banten TTKKBI DPC Kragilan sengaja datang ke lokasi pembuangan limbah PT Indah kiat sifatnya hanya sebagai relawan agar terjaga kondusifitas wilayah di saat warga memulung limbah tidak ada keributan, kami putra daerah kecamatan  Kragilan menginginkan warga yang memulung limbah atau mengais rezeki dilokasi pembuangan limbah dapat nyaman dan aman melakukan aktifitasnya, hanya itu saja harapan besar kami TTKKBI DPC Kragilan," Tegas Amin Kucir 


Lanjut Amin Kucir, " warga yang mengais rezeki dari memulung limbah PT. Indah Kiat ini bukan warga sekitar sini saja namun ada juga warga luar kecamatan Kragilan seperti dari warga cimiung , Pulo, Lebak wangi, biasanya ada saja gesekan keributan kecil terjadi di lokasi pembuangan limbah, karena hampir ratusan orang yang mengais rezeki disini. " Kata Amin.


"Namun Alhamdulillah sekarang Minggu 19/04/26. Sampai selesai masyarakat yang memulung limbah kawat tidak ada yang ribut, keadaan dilokasi pembuangan limbah Kondusif tidak ada percikan keributan sedikit pun. " Ujar ketua DPC Kragilan seni budaya Banten TTKKBI.


Salah satu pemulung limbah mengatakan kepada awak media, " Alhamdulillah saat aktivitas penyortiran limbah kawat tadi kami di jaga oleh jajaran anggota TTKKBI DPC Kragilan seni budaya Banten, jadi kondisi menjadi nyaman, kami pun merasa nyaman dan aman.  Saya mewakili teman-teman yang mengais rezeki dari limbah kawat PT. Indah Kiat mengucapkan terima kasih banyak kepada relawan anggota TTKKBI DPC Kragilan pimpinan Amin Kucir. " Kata warga. TTKKBI...jaya...jaya...jaya...

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *