Kab Tangerang- xbintangindo.com--
DPP LSM BINTANG Resmi Laporkan Kadis DTRB Ke Ombudsman Provinsi Banten terkait dugaan Mal Administrasi pada kegiatan pembangunan Penataan Lingkungan Kawasan Lingkup Asrama Haji Tangerang Tahun anggaran 2026.Kamis 23/07/2026
Surat laporan yang dikirimkan dengan Nomor : 0158//Dpp LSM Bintang/VII/2026 tersebut terkait adanya dugaan Pelanggaran terhadap Mal Pelayanan Publik, laporan ini berdasarkan surat yang kami kirimkan sebanyak dua kali kepada Dinas DTRB kab Tangerang tidak di gubris, hal ini terkait dengan kegiatan Penataan Lingkungan Kawasan Lingkup Asrama Haji Tangerang pagu anggaran sebesar Rp 22.000.000.000 00 Milyar
Berdasarkan hasil investigasi dan temuan kami dilapangan, pemenang tender diduga cacat administrasi tidak sesuai, setatus hukum badan usaha pemenang bersetatus Pencabutan sejak 13 Febuari 2025 dan status kesimpulan yuridis cacat mutlak.
Masih bersama Panji, iya menduga kegiatan Pembangunan Penataan Lingkungan Kawasan Lingkup Asrama Haji Tangerang ada kongkalikong Antara Dinas DTRB kab Tangerang dengan pihak pemenang tender tersebut meyakinkan bahwa kegiatan
Panji mendesak Pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten melakukan studi tentang pemahaman penting nya pelayanan publik kepada Pihak Dinas DTRB kab Tangerang, Panji juga meminta Kepala Ombudsman untuk turun melakukan pemeriksaan dan meminta seluruh dokumen proyek mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pencairan anggaran di buka secara transparan kepada Publik Tutup Panji
Redaksi
« Prev Post
Next Post »
