Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Peresmian Dapur MBG Yayasan BATASA Tamansari di Desa Sawarna, Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Warga

By On Sabtu, April 11, 2026









Lebak – Upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat kembali digaungkan melalui peresmian Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang dikelola Yayasan BATASA Tamansari di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, pada [ Sabtu 11/4/2026 ].


Peresmian tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa,Babinsa, Babinmas,  tokoh masyarakat, relawan, serta perwakilan yayasan. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan di wilayah pesisir selatan Lebak.


Pembina Yayasan BATASA Tamansar kH, Asep Saprudin S.kom.S. Mi.dalam sambutannya menyampaikan bahwa dapur MBG ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat penyedia makanan bergizi gratis, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat lokal.


“Program ini kami rancang tidak hanya untuk membantu pemenuhan gizi, tetapi juga membuka ruang partisipasi warga dalam pengelolaan dapur, mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan,” ujarnya.


Kepala Desa Sawarna Induk Iwa,  mengapresiasi inisiatif tersebut dan berharap program ini dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


“Kami menyambut baik hadirnya Dapur MBG ini. Harapannya, bisa membantu menekan angka kekurangan gizi sekaligus menjadi contoh kolaborasi antara yayasan dan masyarakat,” katanya.


Selain itu, kegiatan peresmian juga diisi dengan peninjauan fasilitas dapur, simulasi proses memasak, hingga pembagian makanan bergizi kepada warga sekitar sebagai simbol dimulainya operasional dapur.


Program MBG ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang cukup dan seimbang. Ke depan, Yayasan BATASA Tamansari berencana memperluas jangkauan program agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di wilayah Lebak selatan.


Dengan hadirnya Dapur MBG di Desa Sawarna, diharapkan sinergi antara lembaga sosial dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan warga.(Red)

 *Sosialisasi Tanah Ulayat di Lebak, Dorong Sertifikasi Pastikan Tanah Adat Punya Kepastian Hukum*

By On Kamis, April 09, 2026





Lebak – xbintangindo.com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Staf Khusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, didampingi Pejabat Administrator Kanwil BPN Banten dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari beserta jajaran, melaksanakan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kantor Bupati Lebak, Kamis (9/4/2026).


Turut dihadiri oleh Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki, unsur Forkopimda, serta perwakilan masyarakat hukum adat. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.


Harison menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat adat.


“Izinkan kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya pemerintah daerah. Apa yang kita hadiri saat ini adalah momentum awal dari tindakan nyata kehadiran pemerintah dan negara dalam memberikan pengakuan serta perlindungan terhadap hak-hak wilayah masyarakat,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya prinsip inklusivitas agar seluruh masyarakat adat dapat terlibat dalam proses ini. “Dalam semangat ini, kami berharap ada bahasa kerennya, no one left behind, tidak boleh ada yang tertinggal. Semua harus dirangkul, diajak berdiskusi, sehingga kemanfaatan bagi masyarakat adat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi, serta tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.


Harison menambahkan bahwa Kanwil BPN Banten berkomitmen penuh dalam mendukung proses pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di seluruh wilayah. “Langkah hari ini mungkin kecil, namun akan diikuti langkah-langkah besar berikutnya. Kami berharap dukungan dari seluruh unsur pemerintah daerah dan arahan dari pemerintah pusat agar program ini dapat berjalan optimal,” tegas Harison.


Staf Khusus ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menjelaskan bahwa program ini dijalankan dengan tiga prinsip utama, yakni tidak menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, mengedepankan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional, serta menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan hak, bukan kewajiban.


Ia juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dinilai berjalan dengan baik dan melibatkan berbagai unsur masyarakat adat. “Kami mengapresiasi BPN Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak. Kegiatan ini berjalan sukses dan dihadiri oleh para kesepuhan. Harapannya proses ini dapat berjalan lancar hingga output yang diharapkan, yaitu sertifikasi tanah ulayat, serta informasi dapat tersampaikan langsung kepada masyarakat hukum adat,” ujarnya.


Di Provinsi Banten, pelaksanaan program difokuskan di Kabupaten Lebak. Berdasarkan hasil verifikasi Kantor Pertanahan, terdapat lima masyarakat hukum adat dengan bidang tanah ulayat berstatus clear and clean, yaitu Kasepuhan Cisitu, Guradog, Karangnunggal, Bongkok, dan Cibadak. Sementara itu, 18 masyarakat hukum adat lainnya masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum dapat diproses dalam pendaftaran.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini sebagai langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum dan kepastian hak bagi masyarakat adat di wilayahnya.(Oman ncek)

Awak Media Tanggapi Somasi SMPN 4 Cibeber, Tegaskan Berita Berdasarkan Hasil Konfirmasi

By On Rabu, April 08, 2026






Lebak, Banten — xbintangindo.com --

Awak media memberikan tanggapan atas surat somasi yang dilayangkan pihak SMP Negeri 4 Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, terkait pemberitaan dugaan kejanggalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Dalam surat somasi Bernomor 421.3/542/SMPN4Cbr/IV/2026, pihak sekolah menilai pemberitaan yang telah diterbitkan belum sepenuhnya berimbang dan tidak sesui serta dapat menyesatkan. Mereka juga meminta adanya perbaikan atau ralat terhadap isi berita.


Lebih lanjut dalam isi surat somasi tersebut pihak sekolah mengancam, apabila dalam waktu 2x24 jam sejak surat ini di terima tidak ada itikad baik untuk melakukan klarifikasi, maka kami berhak menumpuk melakukan langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Menanggapi hal itu, awak media menegaskan bahwa pemberitaan yang telah dipublikasikan merupakan hasil konfirmasi langsung dengan pihak terkait, termasuk kepala sekolah. Seluruh informasi yang dimuat disebut berasal dari keterangan kepala sekolah saat proses wawancara berlangsung.


Awak media juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki bukti rekaman hasil konfirmasi serta data pendukung yang dilansir dari sistem informasi publik untuk menjadi dasar dalam penyusunan berita.


“Kami menyajikan berita berdasarkan apa yang disampaikan oleh narasumber saat dikonfirmasi. Semua ada rekaman dan bukti pendukung,” ujar perwakilan awak media.


Selain itu, awak media menegaskan bahwa tidak ada unsur mengada-ada maupun opini pribadi dalam pemberitaan tersebut. Informasi yang disampaikan merupakan hasil peliputan di lapangan sesuai dengan keterangan yang diperoleh saat itu.


Terkait penilaian pemberitaan yang dianggap tidak berimbang, awak media menyatakan bahwa proses konfirmasi telah dilakukan kepada kepala sekolah SMP Negeri 4 Cibeber sebelum berita diterbitkan.


Awak media juga menyatakan siap mengikuti proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap berpegang pada data dan bukti yang dimiliki.

Marwan xbi//.*

Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana BOS di SMPN 4 Cibeber Kabupaten Lebak, Transparansi Dipertanyakan

By On Selasa, April 07, 2026





Kab. Lebak, xbintangindo.con --

Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 4 Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan kejanggalan dalam alokasi dan realisasi anggaran, khususnya pada pembayaran honor guru honorer.


Sorotan ini mencuat saat awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah, Suwandi. Dalam sesi tersebut, muncul ketidak konsistenan jawaban terkait jumlah guru honorer. Ia sempat menyebutkan jumlahnya dua orang, lalu berubah menjadi tiga, dan akhirnya empat orang. Perbedaan data ini memunculkan tanda tanya besar terkait keakuratan pengelolaan anggaran.


Mengacu pada data sistem informasi publik, total anggaran pembayaran honor guru tahun 2025 tercatat untuk Tahap 1 sebesar Rp. 32.820.000 dan Tahap 2 Rp21.290.000, Total: Rp54.110.000


Sementara di lapangan, masing-masing guru honorer diketahui menerima gaji Rp900.000 per bulan. Jika dihitung dengan asumsi jumlah terakhir, yakni 4 orang selama 12 bulan, maka total realisasi gaji adalah, Rp900.000 x 4 orang x 12 bulan = Rp43.200.000


Artinya, masih terdapat selisih anggaran sebesar Rp10.910.000 yang belum terjelaskan secara rinci.


Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, kepala sekolah menyatakan bahwa selisih tersebut digunakan untuk kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana. Namun, pernyataan ini justru menimbulkan kejanggalan baru. Pasalnya, dalam data resmi dari dinas terkait, anggaran pemeliharaan telah memiliki pos tersendiri dengan rincian: Tahap 1: Rp23.325.000, dan Tahap 2: Rp16.186.800, Total: Rp39.511.800


Tidak hanya itu, perbedaan juga ditemukan antara data yang tercatat di dinas dengan papan informasi anggaran yang terpasang di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi kepada publik.


Situasi semakin menguatkan dugaan lemahnya keterbukaan ketika salah satu guru yang dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui detail alokasi anggaran. Padahal, dalam mekanisme penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS/ARKAS), guru seharusnya dilibatkan secara aktif.


Meski demikian, pihak sekolah tetap menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban dana BOS telah diverifikasi dan disetujui oleh dinas terkait. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya sejumlah ketidaksesuaian yang sulit diabaikan.


Sekilas, selisih Rp10,9 juta mungkin terlihat tidak terlalu besar dibanding total anggaran. Namun dalam konteks pengelolaan dana publik, angka tersebut tetap signifikan dan tidak bisa dianggap sepele.


Yang menjadi persoalan utama bukan hanya soal angka, melainkan pola ketidakterbukaan: data yang berubah-ubah, jawaban yang tidak konsisten, serta minimnya pelibatan pihak internal sekolah. Ini mencerminkan bahwa transparansi belum dijalankan secara utuh.


Lebih jauh lagi, jika benar seluruh laporan telah diverifikasi, maka kualitas pengawasan dari pihak terkait patut dipertanyakan. Apakah proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh, atau sekadar formalitas administratif?


Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas penuh. Dana BOS bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan amanah untuk menunjang kualitas pendidikan. Ketika transparansi mulai kabur, kepercayaan publik pun ikut tergerus.


Sudah saatnya dilakukan audit dan penelusuran lebih mendalam, agar tidak ada lagi ruang abu-abu dalam pengelolaan anggaran pendidikan di tingkat sekolah.

Petualangan Literasi dan Budaya: SDN Kareogenggong Laksanakan Kunjungan Edukasi Literasi, Budaya, dan Siaga Bencana

By On Rabu, April 01, 2026





Rangkasbitung, 1 April 2026 — SDN Kareogenggong melaksanakan kegiatan bertajuk “Petualangan Literasi dan Budaya Lokal” sebagai bentuk pembelajaran kontekstual di luar kelas yang mengintegrasikan literasi, budaya, serta pendidikan kesiapsiagaan bencana. Kegiatan ini diikuti oleh murid kelas VI dengan penuh antusias dan semangat belajar yang tinggi.

Menariknya, kegiatan ini merupakan inisiatif mandiri para murid. Seluruh rangkaian kegiatan dirancang, disepakati, dan dilaksanakan secara gotong royong oleh murid, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Pembiayaan kegiatan pun bersumber dari dana pribadi murid yang berasal dari THR (persenan Lebaran), yang kemudian dikelola secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan perjalanan.

Murid secara aktif terlibat dalam pengumpulan dana, pembayaran ongkos transportasi, pembelian tiket masuk ke lokasi kunjungan, hingga pengaturan akomodasi konsumsi. Proses ini menjadi bagian penting dari pembelajaran nyata dalam hal tanggung jawab, kemandirian, serta pengelolaan keuangan sederhana.


Adapun guru dalam kegiatan ini berperan sebagai fasilitator, khususnya dalam aspek administratif, seperti pengurusan perizinan serta penyampaian surat permohonan kepada instansi yang menjadi tujuan kunjungan. Pendampingan kegiatan juga mendapat dukungan penuh dari wali murid yang turut serta mengawal jalannya kegiatan.

Sinergi antara murid, guru, dan wali murid ini mencerminkan implementasi nyata konsep Tri Pusat Pendidikan yang berjalan dengan baik di SDN Kareogenggong, khususnya di kelas VI.


Adapun rangkaian lokasi yang dikunjungi dalam kegiatan ini meliputi:


1. Perpustakaan Saidjah Adinda

Murid melakukan kegiatan literasi baca serta menonton film edukasi untuk meningkatkan minat baca dan wawasan.


2. Museum Multatuli

Murid mempelajari sejarah dan budaya lokal yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan dan kemanusiaan.


3. Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Kabupaten Lebak

Murid mendapatkan edukasi kesiapsiagaan bencana serta praktik dasar penanggulangan kebakaran.


4. Alun-alun Rangkasbitung

Kegiatan kebersamaan dan rekreasi dilakukan sebagai sarana membangun keakraban dan refleksi.


5. Kolam Renang Allisha Tirtaloka

Kegiatan ditutup dengan rekreasi air yang memberikan pengalaman menyenangkan bagi seluruh peserta.


Kepala SDN Kareogenggong, Usep Rifaudin, S.Pd., menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini selama memberikan nilai positif bagi murid dan direncanakan dengan baik. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan di luar sekolah. 


“Selama kegiatan ini bernilai positif dan dirancang dengan matang, terutama dalam menjamin keselamatan murid, kami sangat mendukung penuh pelaksanaannya,” ujarnya.


Guru kelas VI, Elmi Hanjar Bait, S.Pd., menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti bahwa murid mampu menjadi subjek utama dalam pembelajaran. 


“Kami hanya memfasilitasi dari sisi administratif. Selebihnya, murid menunjukkan kemandirian, tanggung jawab, serta kemampuan bekerja sama yang luar biasa,” ungkapnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan murid tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga pengalaman berharga yang membentuk karakter, kepedulian sosial, serta kesiapan menghadapi tantangan kehidupan nyata.


Dengan mengusung semangat “Mari Belajar dengan Menyenangkan!”, SDN Kareogenggong terus berkomitmen menghadirkan pembelajaran yang bermakna, kontekstual, dan berpusat pada murid.

*"M.Ripai/afeng.

Warga Batu Karut Diduga Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai

By On Senin, Maret 30, 2026

Lebak Banten, xbintangindo.com Aktivitas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali mencuat. Kali ini, dugaan tersebut mengarah pada seorang pria berinisial WH warga Batu Karut, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.


Berdasarkan penelusuran awak media pada Sabtu,(28/03/26) pra


ktik tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun menurut pengakuan WH. Transaksi penjualan terbilang berani bahkan extrim, yakni di tempat tinggal miliknya sendiri.


Saat dikonfirmasi langsung di kediamannya, WH tidak sepenuhnya membantah. Ia mengakui bahwa dirinya memang memiliki usaha rokok tanpa cukai.

“Saya memang menjual rokok itu, kurang lebih satu tahun, "ujarnya.


Sedangkan untuk karung berisi rokok tanpa cukai merk S'mooth dan Westbrow kurang lebih 40 selop yang berada di kediamannya, WH mengatakan bahwa rokok tersebut bukan miliknya melainkan milik rekannya inisial SP, "Itu bukan milik saya, saya hanya di titipkan, itu milik SP, "dalihnya.


Ditanya lebih lanjut terkait rokok tanpa pita cukai, WH berkelit dan menelpon rekannya inisial ER, menurut keterangan WH, ER merupakan anggota Polda.


Meski demikian, praktik penjualan rokok tanpa pita cukai tetap merupakan pelanggaran hukum yang serius. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai tanpa dilekati pita cukai resmi dapat dikenakan sanksi pidana.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.


Artinya, meskipun penjualan dilakukan dalam skala kecil atau dengan dalih hanya untuk lingkungan terbatas, tindakan tersebut tetap masuk dalam kategori tindak pidana.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi merusak sistem distribusi yang sah. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini guna mencegah praktik serupa semakin meluas di masyarakat.

Sepak Bola Meriahkan Halal bihalal di Desa Cilograng Lebak

By On Jumat, Maret 27, 2026




Cilograng Lebak–  xbintangindo.com --

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Desa Cilograng menggelar turnamen sepak bola antar kampung yang berlangsung meriah di lapangan desa, Jumat 27/3/2026.






Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara halalbihalal yang rutin digelar setiap tahun, dengan melibatkan puluhan tim dari berbagai wilayah di Desa Cilograng dan sekitarnya.






Kepala Desa, Cilograng Utom dalam sambutannya menyampaikan bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana memperkuat kebersamaan masyarakat.









“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kekompakan warga serta menumbuhkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda,” ujarnya.


Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Ratusan penonton memadati area lapangan untuk menyaksikan pertandingan pembuka yang berlangsung sengit namun tetap menjunjung tinggi fair play.


Selain pertandingan sepak bola, panitia juga menyiapkan berbagai hiburan rakyat  yang turut meramaikan suasana.


Ketua panitia pelaksana Muhendar menambahkan, turnamen ini direncanakan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan sistem gugur hingga babak final.

“Harapannya, kegiatan ini bisa menjadi agenda tahunan yang lebih besar dan mampu melahirkan bibit-bibit atlet sepak bola dari Desa Cilograng,” katanya.


Dengan digelarnya turnamen ini, diharapkan hubungan antarwarga semakin erat serta mampu menciptakan suasana harmonis di tengah masyarakat pasca perayaan IdulFitri." Pungkasnya.( Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *