Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ratusan Warga Demo Aksi Tolak Galian C di Banjarsari Papanggo Desa Mekarsari Kabupaten Lebak Banten

By On Senin, Desember 16, 2024







Puluhan emak - emak ikut aksi tolak galian C di Papanggo Rangkas Bitung Kabupaten Lebak Senin. 16/12/24.

Kab. Lebak,| xbintangindo.com -- 

Galian C yang berlokasi di kampung Banjarsari Papanggo Desa Mekarsari Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten Lebak Banten di demo ratusan warga, dengan tuntutan agar galian C dilokasi tersebut berhenti permanen karena sudah mengganggu dan merugikan warga sekitar. Senin. 16/12/24.









Tuntutan dan keluhan warga yang demo karena, jalan lingkungan Warga kampung Banjarsari Papanggo Desa Mekarsari kini rusak sulit dilalui kendaraan dan juga pejalan kaki.


Menurut Marta warga Desa Mekarsari warga sudah Geram adanya galian C tanah di kampung Banjarsari," akibat adanya galian C di kampung Banjarsari jalan menjadi rusak dan sulit dilalui kendaraan dan pejalan kaki karena jalan lingkungan dan poros desa dipenuhi lumpur akibat galian C tersebut." Ujar Marta.


Seruan aksi pun terlontar dari ketua RT," Maka kuayana Kitu hayu urang sadayana ikut andil untuk menyuarakan keadilan bagi urang. Usir galian di Desa Mekarsari...Galian hanya memberikan kemudorotan...Ayo bersatu usir penghancur tempat kelahiran urang." Tarmidi Ketua RT. Papanggo 


Hal senada juga dikatakan K. IMAT Tokoh Ulama dan tokoh masyarakat Desa Mekarsari," galian C tersebut sudah mengganggu kenyamanan warga, jalan lingkungan kini rusak sulit dilalui, sehingga aktivitas warga menjadi tersendat karena jalannya tertutup lumpur tebar akibat lalu lalang mobil truk pengangkut tanah urug," Tuturnya.


"Warga meminta galian C tersebut Tutup permanen hentikan kegiatannya, jika tidak segera di tutup ancaman warga akan menutup paksa galian C tersebut." Tambah Imat.

Apeng cikoja//.*

Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Obat Keras Golongan G Menunggu Bukti Tindakan Tegas Dari APH,  Kasat Narkoba Polres Lebak :" Saya Akan Lidik dan Tangkap Pengedarnya".

By On Senin, Desember 02, 2024









Pemuda kaos putih yang akan membeli obat keras Tramadol dan Exsimer di toko berkedok warung kopi  kp. Cijorok Desa Muara Timur 

Lebak, xbintangindo.com --  Kembali marak peredaran obat-obatan golongan G sejenis Tramadol dan Exsimer di berbagi titik wilayah hukum Polres Kabupaten Lebak Polda Banten, dalam aksi penjualan tersebut bermacam-macam cara yang di lakukan salah satunya bermodus jualan kopi yang bertepatan lokasi di Kampung Cijorok RT 04 RW 01 Desa Muara Timur Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. 








Peredaran obat golongan G Exsimer dan Tramadol yang bebas di jual belikan tanpa ada nya resep dari dokter padahal sudah tertuang dalam undang-undang kesehatan, 


Pantauan awak media d lapangan ada empat toko yang tertutup rapat tapi pelaku masih berjualan obat terlarang tersebut, di samping atau di depan toko nya, di berbagi titik dengan modus lapak berbeda yang di hampiri salah satunya berjualan kopi dan saat awak media bertanya Penjaga toko Mail menjawab, 


"iya abang,, ini toko punya bos saya, nama nya ma'il saya di sini baru dua hari buka, entar bang saya Telpon Bos Erik dulu karena beliau juga bos saya." ucap Mail selaku penjaga toko jumat 29 november 2024.


Di tempat yang sama pembeli menjelaskan iya bang kalau untuk harga tramadol saya beli satu butirnya 15 rebu,  tadi saya beli empat butir tinggal kali ajah bang, 4x15 rebu jadi enam puluh, 


"lanjut pembeli kalau yang saya tau di daerah sini ada empat toko yang berjualan jenis obat tramadol dan exsimer, ada toko nya konter ada juga warung kopi kayak gini ada juga pakai gerobak ucapnya pembeli. Sabtu, 30/11/24.


Dan saat mencoba konfirmasi kasat narkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito SH. melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan tegas nya menjawab, "wa'alaikum salam terima kasih atas informasinya nanti kita cek kembali hari ini ke lokasinya d mana biar kita lidik dan kita tangkap," jawab kasat Narkoba polres Lebak. Minggu, 01/12/24.

Ahmad Brewok//.*

Pengembang Perumahan Turunkan 15 Truk Batu Untuk Dibangunkan Jalan, Warga :Terima Kasih Pak Jalan Diperbaiki

By On Rabu, November 13, 2024







Rangkasbitung - Bentuk kepedulian pengembang kupasan tanah diwilayah desa mekarsari tepatnya wilayah kampung papanggo kecamatan rangkasbitung kota kabupaten lebak banten.Rabu (13 November 2024) 


litman big bos Pengembang kupasan Tanah merah mengatakan bentuk kepedulian kami sebagai pengembang terhadap akses jalan desa yang dilalui masyarakat yang terlintasi oleh kendaraan proyek yang sedang kami jalani, Kami sebagai pengembang menurukan langsung dengan total 15 Truk Tronton Untuk menyambungkan antara jalan desa kejalan desa,Jalan desa ke jalan raya yang melintasi jalan milik pertamina dan akan diaspal oleh kami sebagai pengembang kupasan tanah merah".


Litman menambahkan saya sebagi pengembang kupasan tanah merah ini nantinya bekasnya akan dibangun perumahan yang bernama lembah papanggo dan tanah lebihnya akan kami buang ke proyek strategis nasional (PIK 6,7 dan 8)".


Ibu marta "Terima kasih buat pengembang perumahan khususnya pak litman big bos telah membuat akses jalan buat kami warga khususnya jalan diwilayah desa mekarsari yang ada 5 RT dan 2 RW dan 3 kampung merasa nyaman dengan jalan yang dibuatkan oleh pengembang,doa kami semoga rezekinya lancar selalu dan berkah buat kita semuanya"


RT tarmidi "alhamdulilah makasih pengembang yang telah membuatkan jalan buat kami baru kali ini pengusaha bisa sangat memperhatikan masyarakat sampai mengucurkan dana dari anggaran pribadi dan mereka sangat peduli dengan lingkungan,Lancar terus ya pak doa kami untuk bapak".

Melalui Sosper, Musa Optimis pondok pesantren bebas dari kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur

By On Kamis, November 07, 2024








Lebak - Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah mengadakan sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) penting, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Acara ini berlangsung di CSG Desa Cilangkap, Kecamatan Wanasalam. Rabu (6/11/2024).


Acara ini dihadiri oleh 150 peserta yang terdiri dari organisasi Himpunan Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM) Universitas Matlaul Anwar Malingping, karyawan Outsourcing Cleaning Service RSUD Malingping, Kepala Desa Cilangkap, perangkat desa, BPD, RT/RW, serta pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Desa Cilangkap, Kecamatan Wanasalam.


Pemaparan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dipimpin oleh Imad Humaedi, S.Pd.I., M.AP, seorang akademisi. Sedangkan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dipandu oleh aktivis perempuan Ratu Nisya Yulianti.


Ratu Nisya Yulianti menekankan pentingnya sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2014 mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Provinsi Banten. Perda ini menjadi prioritas untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada perempuan dan anak.


Imad Humaedi menyampaikan bahwa Kabupaten Lebak memiliki jumlah pondok pesantren terbanyak di Provinsi Banten, yaitu 2.161 ponpes, belum termasuk ponpes salafi yang belum memiliki izin. Oleh karena itu, Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren sangat tepat untuk disosialisasikan kepada masyarakat dan pengasuh Ponpes.


Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah berharap melalui sosialisasi kedua perda tersebut, masyarakat dan pengasuh Ponpes dapat lebih memahami pentingnya fasilitas penyelenggaraan pesantren dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.


"Dengan melibatkan pengasuh Ponpes, saya berharap lingkungan pesantren di Provinsi Banten kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur akan menurun,” ujar Musa Weliansyah.

Musa Weliansyah reses terakhir, Camat Cihara Usulkan DOB  Cilangkahan Kabupaten Lebak Banten

By On Sabtu, Oktober 26, 2024







Lebak - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mengakhiri kegiatan reses hari kedelapannya pada Masa Persidangan I 2024-2025 di Yayasan Darul Pahmi Insani Desa Lebakpeundey Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Jumat (25/10/2024).


Reses kedelapan ini dihadiri 295 peserta, Camat Cihara, Kepala desa Lebakpeundeuy, Kepala desa Ciparahu, Perangkat desa, para ketua BPD, RT/RW, Kelompok tani, MTD, pelaku UMKM dan konstituen.


Pada kesempatan ini, Camat Cihara Asep Kusnandar menyampaikan usulan penting terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan dan pembangunan jalan poros desa.


Dalam dialog yang berlangsung hangat, Camat Cihara menekankan bahwa pembentukan DOB Cilangkahan sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. 


"Pembentukan DOB Cilangkahan akan membantu mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami berharap agar usulan ini dapat segera direalisasikan," ujar Camat Cihara.


Selain itu, Jahid, Kepala Desa Lebakpeundeuy juga mengusulkan pembangunan jalan poros desa yang lebih baik untuk memudahkan akses dan mobilitas warga, karena Ruas jalan poros desa Ciparahu-Lebakpendey lebih dari 10 Km kondisi rusak parah.


"Jalan poros desa yang baik sangat penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera memperbaiki dan membangun infrastruktur ini, karena kami Pemerintah Desa tidak mampu membangun jalan poros desa dengan dana desa," tambahnya.


Menanggapi usulan tersebut, Musa Weliansyah berjanji akan membawa semua aspirasi ini ke dalam rapat fraksi dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik. 


"Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa usulan-usulan ini mendapatkan perhatian dan dukungan yang diperlukan," tegasnya.


Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik untuk berbagai permasalahan yang dihadapi.


Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pembangunan di Kecamatan Cihara dapat berjalan lebih cepat dan merata. Red xbi//.*

*Kapolres Lebak berikan Penghargaan kepada Personil Berprestasi pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila*

By On Selasa, Oktober 01, 2024







Lebak. Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 di lapangan Mapolres Lebak. Selasa (1/10/2024).


Sebagai Inspektur Upacara Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK dan Upacara tersebut diikuti oleh Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH, Para PJU Polres Lebak,  Para Perwira, Bintara dan ASN.


Pada kesempatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK memberikan penghargaan kepada Personil Polres Lebak yang berprestasi dalam pengungkapan kasus temu mayat anak perempuan di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak dan pembunuhan berencana.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,

"Ya pagi ini kami Polres Lebak melaksanakan Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 di lapangan Mapolres Lebak," ujar Suyono.


"Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan kepada seluruh pahlawan yang telah gugur dan berupaya untuk melindungi Pancasila sebagai tugasnya. Kemudian makna Hari Kesaktian Pancasila juga dapat menjadi pengingat bagi setiap orang bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang selalu dijaga sampai kapanpun," ungkapnya.


"Hari Kesaktian Pancasila merupakan simbol bahwa ideologi ini tetap kokoh meski dihadapkan pada berbagai ancaman dan tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri, Pancasila sebagai pedoman hidup harus terus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara," terang Suyono.


"Dengan semangat persatuan, keadilan, dan kesejahteraan, seluruh elemen bangsa diharapkan bisa menjaga nilai-nilai luhur Pancasila dan mewujudkan cita-cita bangsa." tambahnya.


"Pada kesempatan tersebut kami juga memberikan Penghargaan kepada Personil Polres Lebak yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas pengungkapan kasus temu mayat anak perempuan dan pembunuhan berencana," ucap Suyono.


"Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan profesionalisme personel Polres Lebak dalam menjalankan tugasnya, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi personel lain untuk terus berprestasi dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,  Ini juga menunjukkan komitmen Polres Lebak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menegakkan hukum dengan adil," tukasnya. Red.

"Indikasi Korupsi" Pembangunan Gedung BLK Disnaker Kab Lebak Dikerjakan Asal Jadi, Dpw Lsm Komppi  Banten Resmi Laporkan Pemilik CV Putra Cikal Ke Kejati Banten

By On Kamis, September 19, 2024








Lebak -- suarabantenpost.com---Dpw Lsm Komppi Banten Resmi Laporkan CV Putra Cikal ke Kejati Banten agar mengusut dugaan penyimpangan Anggaran APBD sebesar Rp 2.480.393.000.00 untuk pengadaan pembangunan gedung Workshop menjahit dan desain grafis di UPTD Disnaker Lebak Rabu 18/09/2024.


Panji mengatakan, laporan dan pengaduan  tersebut telah dilayangkan oleh lembaganya kepada Kejati Banten, Rabu 18/09/24 kami berharap agar pihak Kejati Banten dapat bekerja profesional tanpa pandang bulu, karena dugaan penyimpangan tersebut telah dilaporkanya beberapa bulan lalu ke pihak Kajari Lebak namun sampai saat ini belum ada pemeriksaan dan pemanggilan terhadap CV Putra Cikal"tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, CV Putra Cikal yang beralamat di Kampung Cikomara Rt 01 Rw 02 Banjar Irigasi Lebak Gedong.”telah dilaporkan ke Kejari Lebak oleh Dpw Lsm Kompi Banten pada (26/6/2024), Dpw Lsm Komppi Banten melaporkan Pemilik CV Putra Cikal karena diduga melakukan penyelewengan Anggaran APBD Untuk Kegiatan Pengadaan Pembangunan Gedung Blk Dinas Tenaga kerja Lebak tahun anggaran 2023.


Kita melaporkan Pemilik CV Putra Cikal karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan dugaan penyelewengan Anggaran APBD"terang Panji  ketua DPW LSM KOMPPI kepada wartawan, Rabu  (21/08/2024).


Hal senada dikatakan Dody Door Kabid Investigasi DPW LSM KOMPPI, berdasarkan hasil Investigasi dan temuan kami atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) Pengadaan Pembangunan Gedung BLK Dinas Tenaga kerja Lebak Tahun 2023, kami menemukan adanya dugaan Penyalahgunaan/Penyelewengan Anggaran APBD  pada alokasi kegiatan pengadaaan pembngunan gedung baru Workshop menjahit dan Desain Grafis di UPTD LK Disnaker Kabupaten Lebak tahun Anggaran 2023 sebesar 2.480.393.800.00 yang diduga kuat tidak sesuai  RAB hasil investigasi di lapangan kami menemukan bahwa bangunan yang baru di bangun kurang lebih satu tahun berdiri, sudah tampak rusak dan Amblas pada pondasi nya ujar Dodi


Terakhir Dodi  berharap laporan yang kami sampaikan pada Rabu kemarin bisa Segera di tangani dan segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan pihak yang bersangkutan, dalam hal ini kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, laporan aduan ini hanyalah sebagai bahan proses lebih lanjut oleh Ke Kejati Banten untuk menentukan ada tidaknya dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut di atas,"tandasnya.

Redaksi Sbp

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *