Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas

By On Senin, Mei 26, 2025







Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten -  Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curanras) Begal motor, Senen 26/05/2025.


Keberhasilan pengungkapan kasus Curanras ini berkat adanya laporan masyarakat yang datang melaporkan ke SPKT Polsek Pakuhaji dengan bukti lapor Nomor : LP / B / 34 / IV / 2025 / SPKT / Polsek Pakuhaji / Polres Metro Tangerang Kota / Polda Metro Jaya pada tanggal 29 April 2025 bahwa pelapor telah mengalami  insiden pencurian motor dengan cara di begal dengan diacungkan Golok oleh 3 (tiga) Pelaku dan merampas paksa 1 unit kendaraan milik Korban yaitu 1 unit Sepeda motor Matic jenis N-Max Warna Merah Bernopol B-6146-VXW seharga Rp 15,000,000,-


Dengan bukti laporan tersebut tim opsnal Reskrim Polsek Pakuhaji dibawah pimpinan Ipda ARQI AFIANDI dengan beranggotakan 3 personel melakukan observasi penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). 


Dari hasil penyelidikan di TKP dan keterangan dari Pelapor ciri-ciri para pelaku didapat informasi  bahwa Pelaku bernama Sdra Mardani Alias Goak. 


Selanjutnya pada hari Minggu 04/05/2025 sekira pukul 23;00wib tim Opsnal Reskrim Polsek Pakuhaji bergerak cepat ke rumah Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku bernama Mardani Alias Gowak yang berlokasi di kontrakan Kp Buaran Jarak, Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang berikut barang bukti senjata tajam berupa Golok yang digunakan oleh Pelaku dalam melakukan tidak pidana kejahatan bersama rekannya yang bernama  Sdra Ariyawan alias Minyin yang lebih dahulu diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polsek Pakuhaji sedangkan 1 Pelaku DPO bernama Agung alias dower sedang dalam pengejaran petugas.


Setelah berhasil mengamankan Sdra Mardani alias Goak kemudian petugas membawa Pelaku ke Mako Polsek Pakuhaji guna untuk dilakukan pemeriksaan, penyidikan dan dipertemukan oleh Pelapor selaku Korban dan korban selaku Pelapor mengenali Pelaku bernama Mardani alias Goak.


Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya kedua pelaku yang diamankan dapat di jerat dengan pasal 365 KUHP Pencurian Dengan Kekerasan  Ancaman kurungan penjara maksimal 9 Tahun.

Red xbi/.*

PT. Pentaplast Sukseskan Pemilihan Ketua Serikat Buruh Tingkat Perusahaan Periode 2025-2030

By On Minggu, Mei 25, 2025

Foto: saat penghitungan suara berlangsung 

Kota Tangerang,| xbintangindo.com --

PT. Pentaplast Kawasan Industri Manis Jatiuwung kota Tangerang Banten sukses melaksanakan pemilihan ketua Serikat buruh/ pekerja tingkat perusahaan (SPTP)  Periode 2025 - 2030 dihalaman pabrik. Minggu,25/05/25.

Menurut ketua Ari Amari Dipemilihan ketua Serikat buruh tingkat perusahaan dilaksanakan secara demokrasi, terbuka, jujur, dan adil, 


"Kami laksanakan pemilihan ketua SPTP PT. Pentaplast secara demokrasi terbuka jujur dan adil karyawan yang memiliki hak pilihnya bebas memilih siapa kandidat yang mereka inginkan menjadi ketua di PT. Pentaplast." Ujar Ari Amari.







Lanjut," dipemilihan tersebut Ada 3 orang kandidat yang mencalokan diri sebagai ketua (SPTP) yaitu.

1. Dasuki.

2. M. Rifai.

3. Sanaman.

Ketiga kandidat ini memiliki karakter membantu sesama khususnya kaum buruh sangat tinggi, jiwa pemimpin juga sudah ok..  dan tidak diragukan lagi sudah malang melintang di dunia perburuhan di provinsi Banten." Sambung ketua pelaksana.








Hasil perolehan suara 

"Alhamdulillah tadi pemilihan ketua SPTP PT. Pentaplast oleh para pemilih sudah selesai dilaksanakan, 1. Dasuki mendapatkan 31 Suara, 2. M. Rifai mendapatkan 50 suara sedangkan Sanaman mendapatkan 51 suara, jadi dalam pemilihan ketua SPTP dimenangkan dan yang menjadi ketua SPTP PT. Pentaplast kandidat nomor urut 3. Sanaman dengan perolehan suara tertinggi." Kata ketua panitia pelaksana.


Masih dengan ketua pelaksana SPTP," kami berharap kepada 3 kandidat dan para pemilih dapat berjiwa besar, siapa pun yang menjadi ketua SPTP di PT. Pentaplast beliau adalah orang yang akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan pekerja ke tingkat perusahaan maupun ke Serikat buruh yang lebih tinggi, kepada pemenang saya ucapkan "selamat" mengemban amanah dari kawan-kawan pekerja disini dan jangan sombong boleh bersuka cita yang penting jangan sampai berlebihan, meriahkan wujud rasa syukur atas kemenangan ya...cukup makan-makan bersama itu lebih elok, begitu pula kepada kandidat yang belum beruntung jangan berkecil hati, walaupun tidak menjadi ketua SPTP tapi kalian pengurus yang harus mengangkat derajat para buruh khususnya pekerja di PT. Pentaplast." Tutur Ari Amari.


Sanaman ketua terpilih secara demokrasi mengatakan," Saya pribadi mengucapkan terima kasih banyak kepada kawan-kawan pekerja, ini adalah amanah dari kawan-kawan untuk saya, insya Allah saya akan menjalankannya dengan baik, kesuksesan SPTP tak luput peran serta dari kawan-kawan pekerja PT. Pentaplast semuanya, saya dan pengurus bukan apa-apa tanpa bantuan tenaga dan pikiran kawan-kawan semua." Ujar Sanaman.


Dilokasi yang sama," Saya berharap setelah pemilahan ini semoga yang menang menjadi ketua SPTP bisa memajukan dan bisa membantu kawan-kawan di lapangan .ujar salah satu anggota SPTP yang enggan disebutkan namanya.


M. Rifai," Saya ucapkan selamat kepada Sanaman semoga selalu diberikan kesehatan keselamatan dan dapat membawa SPTP kelebih baik lagi, sukses selalu untuk saudaraku Sanaman..!* Ucap M. Rifai.

Red xbi/.*

Korban Meminta Polres Metro Tangerang Kota Segera Tangkap Pelaku Dugaan Penipuan

By On Kamis, Maret 13, 2025

Foto : Bukti Surat Laporan Korban penipuan di Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang, xbintangindo.com - Polres metro Tangerang Kota diminta untuk segera menangkap pelaku dugaan penipuan inisial DAP. 


DAP yang telah dilaporkan oleh Mardin Sipayung ke Polres Metro Tangerang Kota meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Metro Tangerang Kota untuk segera melakukan proses hukum dan menangkap pelaku. 


Menurut Mardin Sipayung dalam keterangan pers nya mengatakan, awalnya si DAP ini menawarkan pembelian rumah dengan cara transfer ke rekening DAP dan rekening atas nama Dani dengan keseluruhan nominal Rp.251.000.000, setelah saya melakukan pembayaran di DAP ini tidak mengajukan pembelian secara Cassie ke Bank BTN, mengetahui hal itu saya langsung mendatangi DAP ke rumahnya dan DAP beserta suaminya sudah tidak ada di rumah, nomer handphone saya juga sudah diblokir, ujar Mardin, Kamis (13/3/2025). 


" Saya meminta kepada Kapolres Metro Tangerang Kota untuk dapat mengatensi perkara ini kepada Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, dan kami meminta untuk segera dapat ditangkap si DAP ini, karena bukan hanya saya saja yang menjadi korban si DAP ini," kata Mardin. 


Perlu diketahui bahwa DAP telah dilaporkan ke pihak Polres Metro Tangerang Kota dengan nomer laporan polisi : LP/B/309/III/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 05 Maret 2025.

( red/bonen )

Wakapolsek Ciledug Tinjau KWT ASRI Cipadu Sebagai Dukungan Program Asta Cita Pemerintah RI

By On Rabu, Februari 19, 2025






Tangerang, Selasa 18 Februari 2025 – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan yang digagas oleh Presiden RI H. Prabowo Subianto. Wakapolsek Ciledug AKP Edi Suriadi,SH bersama Kanit Binmas AKP Saiful Bahri,SH didampingi Bhabinkamtibmas Aipda M. Sholeh tinjau Kelompok Wanita Tani (KWT) Asri yang terletak di Jalan Taman Asri Blok L-7 RT 10/01, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.


Kegiatan ini bertemu langsung dengan pengurus KWT, salahsatu pengurus mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan kunjungannya terhadap KWT Asri yang dapat memotivasi kami untuk mengembangkan program ketahanan pangan yang kami kelola.


Kehadiran dari Kepolisian Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota tersebut, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan khususnya di Wilayah Cipadu, serta untuk menjalin silahturahmi antara Polsek Ciledug dengan masyarakatnya dan juga untuk bersinergi dalam mewujudkan Program Asta Cita Pemerintah RI.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Ciledug mengatakan pentingnya kolaborasi antara aparat Kepolisian, Pemerintah, TNI maupun Instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang asri, aman dan nyaman, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan guna tercapainya kesejahteraan masyarakat.," ujar AKP Edi Suriadi".


Acara kunjungan ini menjadi simbol keseriusan Polri dalam mendukung kemandirian pangan di tingkat lokal, serta membuka ruang untuk komunikasi yang lebih baik antara Aparat dan Pemerintah dengan pengurus KWT. Adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan tercipta atmosfer yang mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Cipadu.


Tidak hanya itu, hasil panen yang diperoleh dari kegiatan ini juga akan dibagikan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian. "Kami ingin hasil panen ini bisa bermanfaat langsung bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan. Semoga ini bisa meringankan beban mereka dan sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan sekitar."ucap salahsatu pengurus KWT".


Kami juga berharap dengan adanya pertemuan ini, menjadi momentum untuk lebih mempererat tali silaturahmi antara instansi terkait dalam mewujudkan visi bersama menuju wilayah yang lebih sejahtera dan aman. 

Iman Rawing xbi.

*Operasi Keselamatan Jaya 2025 Polres Metro Tangerang Kota, Tilang Hanya Melalui ETLE*

By On Senin, Februari 10, 2025







TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari kedepan mulai hari ini, Senin 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang.


Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres, AKBP Eko Bagus Riyadi dengan mengerahkan sebanyak 154 personel gabungan dalam operasi Keselamatan Jaya ini.


Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan salah satu sasaran operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan ketaatan berlalu lintas.


"Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran," kata dia.


Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota akan meningkatkan porsi kehadiran personel satlantas di pagi, siang dan sore hari. Diharapkan dengan keberadaan Polisi Lalulintas di lapangan akan memberikan kesan positif kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah Lalulintas yakni kemacetan maupun kecelakaan di jalan raya.


"Penindakan dilakukan hanya melalui tilang elektronik atau  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile. Tilang ini tidak mencari-cari kesalahan," jelasnya.


Selain itu dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025, petugas juga akan melakukan upaya preemtif dan preventif di lokasi-lokasi tertentu melalui tindakan assasment kepada masyarakat agar tidak terjadi lakalantas.


"Kami, satlantas Polres metro Tangerang kota sangat memprioritaskan satu nyawa sangat berarti untuk diselamatkan satu harinya," tuturnya.


Berikut 11 Sasaran Pelanggaran yang akan ditindak melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile:


1.Menerobos lampu merah

2.Melawan arus

3.Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba

4.Menggunakan handphone saat mengemudi

5.Tidak menggunakan helm SNI

6.Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong

7.Berkendara tak pakai sabuk keselamatan

8.Berkendara melebihi batas kecepatan

9.Berkendara di bawah umur

10.Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya

11.Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Lakalantas di Jl. Ringrood Pintu Air Kota Tangerang Truck Container VS Motor 4 Orang Tewas di Tempat

By On Kamis, Januari 30, 2025

pengendara motor tewas ditempat 

Kota Tangerang,|| xbintangindo.com --

Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di jalan Ringrood pintu air kota Tangerang provinsi Banten truk container nomor polisi B 9899 BET dengan 2 unit kendaraan roda dua (motor) 4 orang pengendara dan penumpang motor tewas ditempat. Kamis, 30/01/25.










Truk kontainer yang menabrak motor di jalan Ringrood pintu air.

Menurut saksi mata mobil truk kontainer menabrak 2 motor sekaligus.


"Saya mendengar suara benturan keras ketika saya lihat mobil truk kontainer menabrak 2 motor sekaligus, motornya berada di kolong truk kontainer semuanya sedangkan 4 orang yang meninggal dunia juga berada di bawah truk kontainernya." Ujarnya.


Lanjut," kejadian sekitar pukul 12.30 wib, warga tidak berani mendekat dan menolongnya karena para korban tampak tidak bergerak sama sekali, kami juga tidak mengetahui warga mana nya yang menjadi korban tersebut." Sambung saksi mata.


Mafia BBM Solar Subsidi di Kota Tangerang, Terkesan Kebal hukum

By On Kamis, Januari 09, 2025








Kota Tangerang, - Penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, yang dilakukan para mafia di Kota Tangerang terkesan kebal hukum.


Ramainya pemberitaan terkait praktik praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang diduga dilakukan oleh MC CS seakan tak tersentuh hukum, hal itu menjadi pertanyaan besar bagi aparat penegak hukum di wilayah Polres Metro Kota Tangerang. 


Bagaimana tidak, aktivitas para mafia itu secara terang-terangan seakan terjadinya pembiaran terhadap para mafia BBM Solar bersubsidi di SPBU Rest Area KM 14 Karang Tengah Kunciran Kota Tangerang.


Beberapa sumber mengatakan bahwa setiap armada angkutannya telah dimodifikasi tankinya, bahkan dibuat tempat penampungan (kempu red-) untuk menampung ribuan liter solar subsidi. 


Informasi yang diperoleh awak media bahwa, para mafia solar ini mampu menyedot ribuan liter solar dari SPBU, yang kemudian dijual ke industri.


Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan BBM Solar dalam skala besar.


Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara.


BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.


Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di mana peran aparat penegak hukum (APH) bagaimana mungkin praktik ini berlangsung di depan mata mereka. Praktik ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.


Kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi.


Apa yang terjadi di Kota Tangerang ini hanyalah potret kecil dari permasalahan lebih besar yang mungkin terjadi di berbagai daerah lain. Pemerintah perlu segera melakukan langkah tegas.


Aparat penegak hukum harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.


Semua itu tak akan pernah terjadi bilamana semua elemen masyarakat melakukan pengawasan yang ketat dari berbagai penyimpangan seperti ini dapat diminimalkan.


Perlu diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *