Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil menjelang lebaran idul adha

By On Rabu, Mei 27, 2026

 




CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, Pasar kranggot kota Cilegon banten, selasa (26/05/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


‎*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko rudi*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Rusi

‎* Nomor HP 087808345549

‎* Alamat Pasar kranggot Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Beras H. Juned*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdri.riski

‎* Nomor HP 083877495123

‎* Alamat pasar kranggot kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul fitri.

By On Selasa, Mei 12, 2026







CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 







Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, Pasar Blok F Kel.Ciwaduk Kec. Cilegon kota Cilegon banten, selasa (12/05/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


‎*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko medi*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Hendra

‎* Nomor HP 081383124231

‎* Alamat Pasar Blok F Kel.Ciwaduk Kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Beras Dela*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdri.Hj.Dela

‎* Nomor HP 085591704488

‎* Alamat pasar blok F kel. Ciwaduk kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul fitri.

By On Rabu, April 29, 2026







CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi,   pasar jl. Pasar kranggot kota cilegon, Rabu (29/04/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko beras Ulfi Jaya*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdri.Hj.Ulfi

‎* Nomor HP 081383124231

‎* Alamat Pasar Blok F Kel.Ciwaduk Kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko sembako Asep Jaya*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Hendarsyah

‎* Nomor HP 085591704488

‎* Alamat pasar blok F kel. Ciwaduk kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

‎Warga Lapak Periuk Cilegon Mengeluh Dipersulit Urus Administrasi, Disdukcapil Akui Ada Somasi

By On Senin, Maret 30, 2026

CILEGON, Persoalan sengketa lahan di kawasan Lapak Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, kian memanas. Kondisi ini berdampak pada warga yang pernah tinggal di lokasi tersebut, yang kini mengaku kesulitan mendapatkan legalitas administrasi kependudukan di kota mereka sendiri.


‎Salah satu kisah pilu datang dari Anwar, ahli waris keluarga almarhum Mursan yang sebelumnya bermukim di Lapak Periuk. Ia mengaku mengalami kendala saat mengurus dokumen penting berupa akta kematian orang tuanya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon.


‎“Saya merasa dipersulit saat membuat akta kematian orang tua saya di Disdukcapil Kota Cilegon,” ungkap Anwar kepada awak media, Senin (30/3/2026).

‎Menurutnya, berbagai persyaratan administrasi yang diminta dinilai memberatkan dan tidak mudah dipenuhi, terutama karena status tempat tinggal sebelumnya yang kini menjadi objek sengketa.

‎Menanggapi hal tersebut, pihak Disdukcapil Kota Cilegon melalui perwakilannya, Robi, memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menghadapi somasi dari kuasa hukum pemilik lahan Lapak Periuk.

‎“Disdukcapil saat ini sedang disomasi oleh kuasa hukum dari pemilik lahan Lapak Periuk, terkait penerbitan KTP bagi masyarakat yang pernah tinggal di wilayah tersebut,” ujar Robi.

‎Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat pihaknya harus lebih berhati-hati dalam memproses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan warga eks Lapak Periuk.

‎Sengketa lahan yang berkepanjangan ini tidak hanya memicu konflik kepemilikan, tetapi juga berdampak langsung pada hak-hak dasar masyarakat, khususnya dalam memperoleh dokumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang mewajibkan setiap warga negara memiliki identitas diri berupa Kartu Identitas (KTP) atau dokumen identitas lainnya .  

Gerak Cepat, Polsek Pulomerak Polres Cilegon tangkap pelaku penganiayaan.

By On Rabu, Januari 25, 2023









Cilegon,| xbintangindo.com-

Hari Senin tanggal 16 Januari 2023,sekira pukul 16.30 WIB di Area parkiran pintu dermaga executive , Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Telah terjadi penganiayaan terhadap korban NS,(48) warga Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.


Cilegon  - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Pulomerak KOMPOL  

Entang Cahyadi membenarkan bahwa pada Hari Senin tanggal 16 Januari 2023,sekira pukul 16.30 WIB di area parkiran pintu dermaga executive , Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Telah terjadi penganiayaan terhadap korban NS,(48) wargaTamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.


Pelaku penganiayaan IH alias kiwong

(32) warga lingkungan Medaksa seberang Tamansari Pulomerak merak kota Cilegon.


Entang" menjelaskan Kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2023, sekira jam 03.15 WIB korban NS (48) pada saat itu sedang mangkal menjual tiket online kapal di area pintu masuk dermaga executive pelabuhan Merak, setelah korban NS mendapat satu mobil yang membeli tiket online kapal kemudian pelapor dihampiri oleh Saudara AS (37) security pelabuhan meminta jatah uang preleg sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) namun korban NS tidak memberinya dengan alasan baru dapat satu mobil, kemudian terjadi cekcok mulut antara korban NS dengan Saudara AS (37)"ucapnya.


Pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB pada saat korban NS sedang di area parkiran pintu masuk dermaga executive Merak, korban NS bertemu dengan pelaku IH alias Kiwong  yang merupakan kakak dari Saudara AS. 


pada saat bertemu tersebut pelaku IN alias Kiwong merasa tidak terima dengan korban NS karena sudah cekcok dengan saudara AS, kemudian tanpa basa basi IH Alias Kiwong langsung memukul korban NS dengan menggunakan tangan ke bagian perut dan dagu korban NS  kemudian melempar menggunakan batu tepat mengenai bahu korban atas kejadian tersebut korban NS mengalami luka memar dibagian dagu dan luka cecet dibagian bahu sebelah kanan.


Atas kejadian tersebut Kapolsek Pulomerak bersama Unit Reskrim Polsek Pulomerak berupa mencari keberadaan pelaku penganiayaan IH alias kiwong,tepatnya pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sekira jam 23.30 WIB  di Lingkungan Sumurjaya, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon,unit reskrim Polsek Pulomerak telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan IH alias Kiwong.


IH alias Kiwong (32) dapat dipersangkakan telah melakukan penganiayaan sesuai dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara." Tutup KOMPOL Entang Cahyadi selaku kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten.

Redaksi xbi//.*

Viral, diduga Tangki Minyak di Kawasan PT. Pelindo Link Ciwandan Alami Kebakaran Hebat Akibat Tersambar Petir.

By On Minggu, Oktober 02, 2022


kebakaran di PT. Pelindo Link Ciwandan di duga tangki minyak kesambar Petir.

Cilegon,| xbintangindo.com

Viral video kebakaran hebat di kawasan PT. Pelindo Link Ciwandan Kota Cilegon Banten berdurasi (0.25 detik) yang di unggah di media sosial (Medsos) aplikasi WhatsApp. Pukul 00.15 wib Sabtu 01/10/ 22.



Terdengar suara warga sekitar PT. Pelindo dalam video yang d unggahnya, " PT. Pelindo kebakaran hebat akibat tersambar petir, link Ciwandan kebakaran barusan, ngeriii sekali kebakarannya panasmya sampai sini," ucap laki-laki dalam video tersebut.


Begitu juga video kebakaran di PT. Pelindo Link Ciwandan yang di unggah oleh pengguna jalan yang melintas," ngeriii sekali kebakarannya, apinya besar, gede amat apinya," ujar Omlah warga Cikande yang hendak ke pantai Anyer.


Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian polres Cilegon belum dapat dimintai keterangannya.


Redaksi xbi// Irwan//.*




Tiga Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Cilegon*

By On Jumat, September 30, 2022








Cilegon,| xbintangindo.com--

 Polres Cilegon telah mengamankan tiga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial IS (26), ALN (17) dan satu pelaku yang berumur 14 tahun.


Kasatreskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar menjelaskan kronologis kejadian, "Awal mula kejadian korban yang masih berumur 14 tahun diajak oleh pelaku untuk pergi ke sebuah Pantai di Merak, setelah dari pantai korban diajak oleh pelaku menjemput dua temannya berinisial IS dan ALN menuju ke sebuah tempat dengan posisi berboncengan tumpuk 4 menggunakan sepeda motor Yamaha MX," kata Nandar pada Kamis (29/09).


Dalam perjalanan korban sudah dicabuli oleh para pelaku diatas motor dengan cara memegangi payudara korban. "Sesampai di lokasi, ketiga pelaku memaksa korban meminum sebotol minuman soda yang sudah dicampur obat sehingga membuat korban tidak sadarkan diri dan disetubuhi oleh para pelaku," ujarnya.


Korban kembali ke rumah dengan kondisi setengah sadar dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan kepada Polsek Pulomerak dan Satreskrim Polres Cilegon. "Tidak menunggu waktu yang lama para pelaku ditangkap pada Selasa (27/09) di rumah pelaku  masing-masing," jelas Nandar.


Nandar menegaskan ketiga pelaku pencabulan tersebut dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. "Untuk korban juga telah dilakukan pendampingan oleh Dinas UPTDPPA Cilegon," tutupnya.

 (Bidhumas//Irwan xbi).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *