Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
*Polres Serang Gelar Operasi Binakusuma Hari ke-6 di Wilayah Hukum Polres Serang*

By On Rabu, September 21, 2022






Serang,| xbintangindo.com--

Sebanyak 45 personel Polres Serang diterjunkan untuk melaksanakan Gelaran Operasi Binakusuma Maung II Tahun 2022. Selasa, (20/05/2022).


Adapun untuk sasaran operasi yaitu Premanisme, Juru Parkir Liar, pedagang Miras dan potensi gangguan Kamtibmas lainya.


Kasat Binmas Polres Serang AKP Tata Sutara mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan hari ini kita mefokuskan kegiatan pemberian himbauan kepada juru parkir liar yang berada dilokasi sekitaran pasar tambak, agar tidak melakukan pemerasan atau pemaksaan saat melakukan parkir di persimpangan jalan kata Kasat Binmas.


Lebih lanjut Kasat Binmas mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing, dan membantu Polisi dalam memberantas pedagang minuman keras dengan memberikan informasi jika dilingkungan tempat tinggal masing-masing ada toko, atau warung yang menjual miras.


Masyarakat dapat menghubungi Kepolisian terdekat jika mengetahui adanya kerawanan Kamtibmas atau bisa juga melalui sambung telfon di *Layanan Polisi 110* tutupnya.

 (Humas//

*Kedapatan Miliki Sabu, MS Pria Asal Kel. Cipocok Jaya Kota Serang Diciduk Satresnarkoba Polres Serang*

By On Selasa, September 20, 2022

pelaku penyalahgunaan narkotika MS alias BR


Serang,| xbintangindo.com--

Jajaran Satresnarkoba Polres Serang kembali mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Kamis (15/09) malam di wilayah Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Sarang-Banten.


"Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Serang," kata Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K Tendayu, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/09). 


Menurutnya, tersangka MS alias BR (42) berhasil diamankan di wilayah link Cidadap, Kelurahan Cipocok Jaya pada Kamis malam. Dimana kata Michael, saat dilakukan penggeledahan oleh petugas pada tersangka kedapatan memiliki narkoba jenis shabu. 


"Dari hasil pemeriksaan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari D yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang," ujarnya. 


Lebih lanjut Michael menyampaikan hukuman yang dikenakan kepada tersangka. "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MS kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahub 2009 tentang Narkotika," tandasnya. 


Untuk diketahui, dalam penangkapan yang dilakukan Unit II Satresnarkoba Polres Serang, petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka beserta barang bukti 1 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone merk Xiomi. 


Sebelumnya, Unit II Satresnarkoba Polres Serang yang di pimpin oleh Ipda Rian Jaya Surana mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya transaksi jual beli narkoba, dan hasil penyelidikan yang dilakukan, MS alias BR berhasil diamankan.

 *Biddokkes Laksanakan Pemeriksaan Deteksi Dini Narkoba Terhadap Anggota Pembinaan Penyalahgunaan Narkoba*

By On Selasa, September 20, 2022








Serang,| xbintangindo.com--

Pastikan anggotanya bersih narkoba, Biddokkes Polda Banten dan Bidpropam Polda Banten lakukan tes urine narkoba terhadap  anggota pembinaan pemulihan profesi khusus yang dilaksanakan usai apel pagi di halaman Gedung Provos pada Selasa (20/09). 


Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr. Agung Widodo melalui Ipda dr. Gerasimos mengatakan bahwa tes urine ini, merupakan wujud nyata komitmen dalam memerangi peredaran narkoba, “Tes urine ini merupakan wujud nyata komitmen dalam memerangi pengedaran narkoba. Sebagai anggota Polri khususnya anggota Polda Banten yang merupakan penegak hukum dan pengayom masyarakat, tentunya harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” kata Gera.


Selanjutnya Gera membenarkan kegiatan tes urin tersebut diikuti beberapa anggota untuk diperiksa masing-masing urine apakah negatif atau tidak dengan pengawasan secara ketat oleh Provos dan Biddokkes, “Benar, hari ini kami tim dari Biddokkes Polda Banten melaksanakan tes urine yang diikuti sejumlah 17 anggota terhadap personel pembinaan pemulihan profesi khususnya personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya


Gera menjelaskan narkoba merupakan ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja tanpa memandang latar belakang termasuk anggota Kepolisian. Oleh sebab itu, diperlukan ketegasan dan pengawasan yang ketat serta melibatkan semua sumberdaya yang ada.


Selanjutnya Gera menambahkan adapun dari hasil pemeriksaan petugas gabungan dari Biddokkes Polda Banten, keseluruhan anggota dinyatakan negatif dan tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba.

 (Bidhumas//Udel xbi).

Manfaatkan Jasa Pengiriman Barang Untuk Edarkan Ganja, Tiga Pelaku Ditangkap Polda Banten*

By On Senin, September 19, 2022



 





Serang- xbintangindo.com--

Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgnaan narkotika jenis Ganja dengan menggunakan jasa pengiriman barang yang melibatkan oknum karyawan jasa pengiriman tersebut. 


Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi saat press confrence pada Senin (19/09) mengungkapkan dalam pengungkapan pada Sabtu (08/09) dan pengembangannya, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku. "Tiga pelaku yakni FR (26) warga Kec. Tanah Sareal Kota Bogor Prov. Jawa Barat, RS (33) warga Kec.Tambora Jakarta Barat dan RM (26) warga Kec. Cibinong Kab. Bogor Prov. Jawa Barat," kata Meryadi.


Selanjutnya Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Setiawan menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja dengan modus mengirim paket lewat jasa pengiriman JNE. "Menindaklanjuti informasi tersebut pada Sabtu (10/09) tim Opsnal Subdit III Ditrrsnarkoba Polda Banten melakukan pengecekan ke gudang transit JNE di Tangerang City, Banten dan benar bahwa ada paket yang berisi narkotika jenis ganja dari Medan-Sumut yang akan dikirim ke Bogor," ucap Nico.

 

Selanjutnya petugas melakukan pengawalan terhadap paket tersebut atau control delivery dan berkoordinasi dengan pihak JNE Pusat Bogor di Kec. Sukaraja, Kab. Bogor- Jawa Barat untuk mengetahui siapa penerimanya. "Namun sampai dengan Rabu (14/09) telah datang sebanyak 5 paket masing-masing berisi 2 Kg ganja tetapi tidak ada yang mengambil bahkan setelah ditelusuri alamat penerimanya tidak jelas," jelas Nico.


Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata ada salah satu pegawai JNE Pusat Bogor yang telah memberitahukan kepada pemilik paket tersebut jika ada petugas kepolisian datang ke Kantor JNE Pusat Bogor. "Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menangamankan satu orang pegawai JNE bernama FR pada Rabu (14/09) sekira jam 23.30 Wib, setelah dilakukan interogasi benar bahwa FR telah memberitahukan kepada pemilik paket ganja berinisial VS," ujarnya.


Setelah itu petugas meminta FR menghubungi VS untuk menanyakan pengiriman paket ganja tersebut dan VS mengarahkan FR agar bertemu seseorang didaerah Bojong Gede pada Kamis (15/09). "Petugas pun ikut memantau dan benar pada Kamis (15/09) sekira jam 15.30 Wib ada orang yang akan mengambil paket ganja tersebut kepada FR yang diketahui berinisial RS dan langsung ditangkap petugas," ungkapnya.


Beberapa jam kemudian ada orang menelpon FR yang mengaku teman dari VS mengarahkan FR untuk menyerahkan sisa paket ganja kepada orang suruhan di depan pom bensin di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. "Petugas kembali ikut memantau terkait penyerahan paket ganja tersebut dan sekira jam 19.00 Wib petugas kembali melakukan penangkapan terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut berinisial RM," kata Nico.


Nico menambahkan berdasarkan keterangan tersangka RM dan RS didapatkan informasi jika keduanya disuruh dan dibayar untuk menjadi perantara paket yang berisi ganja dan dibayar Rp300.000,- sampai Rp400.000,-. Begitu juga dengan FR kurir dari JNE Pusat Bogor mendapat upah yang sama. "Dari hasil pemeriksaan juga diketahui FR sudah 6 kali membantu menyalurkan ganja. Kemudian RS sudah 3 kali menerima paket ganja. Sedangkan RM sudah 2 kali menerima paket ganja," jelas Nico.


Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yaitu 5 paket ganja dengan keseluruhan berat 11.144 gram dan empat unit handphone.


Untuk modus operandi Nico menjelaskan jika para tersangka ini mengirim ganja dengan menggunakan jasa pengiriman JNE dan orang yang mengendalikan dari luar membayar pegawai JNE atau kurir untuk memonitor dan mengirimkan tepat ke penerima walaupun nama penerima dan alamat penerima tidak sesuai dengan alamat yang dituju. "Motifnya sendiri yaitu untuk mendapatkan upah sebagai perantara menjadi pengirim dan penerima paket yang berisi narkotika jenis ganja," tambah Nico.


Nico mengungkapkan saat ini Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO yakni VS sebagai pengendali jaringan pengedaran narkotika jenis ganja ini.


Terakhir, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (Bidhumas//Ade Nuryaman//.

Manfaatkan Jasa Pengiriman Barang Untuk Edarkan Ganja, Tiga Pelaku Ditangkap Polda Banten*

By On Senin, September 19, 2022






 


Serang,|xbintangindo.com--

Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgnaan narkotika jenis Ganja dengan menggunakan jasa pengiriman barang yang melibatkan oknum karyawan jasa pengiriman tersebut. 


Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi saat press confrence pada Senin (19/09) mengungkapkan dalam pengungkapan pada Sabtu (08/09) dan pengembangannya, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku. "Tiga pelaku yakni FR (26) warga Kec. Tanah Sareal Kota Bogor Prov. Jawa Barat, RS (33) warga Kec.Tambora Jakarta Barat dan RM (26) warga Kec. Cibinong Kab. Bogor Prov. Jawa Barat," kata Meryadi.


Selanjutnya Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Setiawan menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja dengan modus mengirim paket lewat jasa pengiriman JNE. "Menindaklanjuti informasi tersebut pada Sabtu (10/09) tim Opsnal Subdit III Ditrrsnarkoba Polda Banten melakukan pengecekan ke gudang transit JNE di Tangerang City, Banten dan benar bahwa ada paket yang berisi narkotika jenis ganja dari Medan-Sumut yang akan dikirim ke Bogor," ucap Nico.

 

Selanjutnya petugas melakukan pengawalan terhadap paket tersebut atau control delivery dan berkoordinasi dengan pihak JNE Pusat Bogor di Kec. Sukaraja, Kab. Bogor- Jawa Barat untuk mengetahui siapa penerimanya. "Namun sampai dengan Rabu (14/09) telah datang sebanyak 5 paket masing-masing berisi 2 Kg ganja tetapi tidak ada yang mengambil bahkan setelah ditelusuri alamat penerimanya tidak jelas," jelas Nico.


Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata ada salah satu pegawai JNE Pusat Bogor yang telah memberitahukan kepada pemilik paket tersebut jika ada petugas kepolisian datang ke Kantor JNE Pusat Bogor. "Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menangamankan satu orang pegawai JNE bernama FR pada Rabu (14/09) sekira jam 23.30 Wib, setelah dilakukan interogasi benar bahwa FR telah memberitahukan kepada pemilik paket ganja berinisial VS," ujarnya.


Setelah itu petugas meminta FR menghubungi VS untuk menanyakan pengiriman paket ganja tersebut dan VS mengarahkan FR agar bertemu seseorang didaerah Bojong Gede pada Kamis (15/09). "Petugas pun ikut memantau dan benar pada Kamis (15/09) sekira jam 15.30 Wib ada orang yang akan mengambil paket ganja tersebut kepada FR yang diketahui berinisial RS dan langsung ditangkap petugas," ungkapnya.


Beberapa jam kemudian ada orang menelpon FR yang mengaku teman dari VS mengarahkan FR untuk menyerahkan sisa paket ganja kepada orang suruhan di depan pom bensin di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. "Petugas kembali ikut memantau terkait penyerahan paket ganja tersebut dan sekira jam 19.00 Wib petugas kembali melakukan penangkapan terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut berinisial RM," kata Nico.


Nico menambahkan berdasarkan keterangan tersangka RM dan RS didapatkan informasi jika keduanya disuruh dan dibayar untuk menjadi perantara paket yang berisi ganja dan dibayar Rp300.000,- sampai Rp400.000,-. Begitu juga dengan FR kurir dari JNE Pusat Bogor mendapat upah yang sama. "Dari hasil pemeriksaan juga diketahui FR sudah 6 kali membantu menyalurkan ganja. Kemudian RS sudah 3 kali menerima paket ganja. Sedangkan RM sudah 2 kali menerima paket ganja," jelas Nico.


Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yaitu 5 paket ganja dengan keseluruhan berat 11.144 gram dan empat unit handphone.


Untuk modus operandi Nico menjelaskan jika para tersangka ini mengirim ganja dengan menggunakan jasa pengiriman JNE dan orang yang mengendalikan dari luar membayar pegawai JNE atau kurir untuk memonitor dan mengirimkan tepat ke penerima walaupun nama penerima dan alamat penerima tidak sesuai dengan alamat yang dituju. "Motifnya sendiri yaitu untuk mendapatkan upah sebagai perantara menjadi pengirim dan penerima paket yang berisi narkotika jenis ganja," tambah Nico.


Nico mengungkapkan saat ini Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO yakni VS sebagai pengendali jaringan pengedaran narkotika jenis ganja ini.


Terakhir, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (Bidhumas//Ade).

Anak Tokoh Banten Hj Ria Pangesti Putri Siap Maju Di Pilgub Banten 2024

By On Senin, September 19, 2022

Banten- xbintangindo.com--

Sejumlah tokoh politikus perempuan diprediksi bakal ikut meramaikan Pemilihan Gubernur (Pilgub) seluruh indonesia di 2024. Salah satu nama yang sudah siap mengikuti kontestan pemilihan Gubernur Banten yaitu seorang anak tokoh propinsi Banten Hj.Ria Pangestika Putri.


Pangestika putri sendiri mengaku siap untuk maju sebagai calon gubernur di Pilgub Banten 2024.


"Kalau diminta oleh berbagai kelompok masyarakat, diminta oleh para sesepuh, kenapa tidak?," kata putri di sela-sela ngobrol santai di kediamannya.


,"terkait partai apa yang akan mengusung biarkan waktu dan proses berjalan masih ad waktu,sementara keluarga insya allah mendukung tinggal restu darivallah yang maha pencipta yang membeeikan ridonya,melalui istihoroh kalau rido allah saya pasti optimis maju dalam kontestan pilgub 2024 ini



Sebab,putri menilai dalam kontestasi politik, perempuan memiliki hak yang sama. Bukan hanya untuk maju sebagai calon anggota legislatif, melainkan juga sebagai calon kepala daerah."ujar Pangesti Putri.



Sementara  Pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Leo Agustino menyebutkan ada dua tokoh yang berpeluang bertarung di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Banten 2024.


Kedua tokoh yang berpeluang bertarung di Pilgub Banten 2024 tersebut yakni mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.


Leo Agustino mengatakan ada sejumlah tokoh yang memiliki kans untuk maju di Pilgub Banten 2024. Diantaranya Airin Rachmi Diany, Iti Octavia Jayabaya, Zaki Iskandar hingga Al Muktabar.


"Tanpa kemudian menihilkan pak WH, 2024 ini jadi kompetensi anak anak muda di Banten," ujarnya kepada wartawan


Menurut dia alasan akan banyak anak muda yang maju di Pilgub Banten 2024 karena pemilu akan diawali dengan pilpres. Dimana calon pilpres di dominasi anak muda.

Redaksi xbi//Dimas//.

Jaga Kebugaran dan Imunitas, Personel Brimob Banten Rutin Lari Pagi*

By On Sabtu, September 17, 2022

Serang,|xbintangindo.com--

 Situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Banten rutin laksanakan pembinaan fisik untuk anggota Brimob Polda Banten seperti senam dan lari pagi dengan rute mengelilingi lingkungan Satbrimob Polda Banten sejauh 5 KM pada Jumat (16/09).


Kegiatan rutin ini dilaksanakan guna meningkatkan imunitas tubuh, serta menjaga kebugaran tubuh, agar badan tetap sehat dan tidak mudah terserang penyakit. Selain itu kegiatan ini juga merupakan suatu langkah pencegahan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Brimob.


Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol. Dede Rojudin mengatakan pembinaan fisik ini merupakan upaya kita dalam hal meningkatkan imun tubuh agar tidak mudah terserang penyakit, “Pelaksanaan pembinaan fisik ini merupakan upaya kita dalam hal meningkatkan imun tubuh agar tidak mudah terserang penyakit, mengingat tugas kita sebagai anggota Polri ialah membantu masyarakat dalam penanggulangan Covid-19, maka personil pun harus bisa punya fisik dan imunitas yang kuat untuk melawan virus ini, yaitu dengan menjaga pola hidup sehat jaga kebersihan, rajin olahraga dan konsumsi makanan sehat dan bergizi” imbuhnya.


Sementara itu Dede menjelaskan kegiatan olahraga ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Banten terhadap masyarakat dengan melaksanakan kegiatan Olahraga guna meningkatkan imunitas tubuh dan juga menjaga stamina, “Kegiatan olahraga ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Banten terhadap masyarakat dengan melaksanakan kegiatan olahraga guna meningkatkan imunitas tubuh dan juga menjaga stamina, serta Postur tubuh yang siap bergerak setiap saat untuk menjalankan tugas ditengah Pandemi COVID-19 yang mewabah di Seluruh Dunia” pungkas Dede. (Bidhumas//Redaksi xbi).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *