Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dalam reses hari ke-7, Musa Weliansyah: Memalukan DPRD Banten tidak punya dana aspirasi

By On Kamis, Oktober 24, 2024







Lebak - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah, melanjutkan kegiatan reses hari ketujuhnya di Debatete Resto Jl. Gn. Kencana - Malingping, Desa Kadujajar Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis (24/10/2024).


Dihadiri sekitar 280 peserta, Muspika Kecamatan Malingping, 7 Kepala Desa : 1. Kepala Desa Kersaratu, 2. Kepala Desa Sukaraja, 3. Kepala Desa Malingping Utara, 4. Kepala Desa Senanghati, 5. Kepala Desa Sumberwaras, 6. Kepala Desa Sangiang, 7. Kepala Desa Kadujajar, BPD, MTD Ketua POKTAN, Organisasi Mahasiswa, Konstituen Kecamatan Malingping.


Dalam reses kali ini, Musa Weliansyah menekankan pentingnya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan dan pembangunan jalan poros desa sebagai prioritas utama.


Dalam dialog dengan konstituen, Musa Weliansyah mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang masih kurang memadai.


Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat segera memperbaiki dan membangun jalan poros desa yang lebih baik untuk memudahkan akses dan mobilitas warga.


"Jalan poros desa dan jalan usaha tani yang baik sangat penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur ini," ujar Musa Weliansyah.


Selain itu, Politisi PPP Musa Weliansyah menyikapi sambutan dari Kepala Desa Sumberwaras Kecamatan Malingping Usup Usup Supardi yang menyoroti pentingnya pembentukan DOB Cilangkahan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.


"Pembentukan DOB Cilangkahan akan membantu mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Saya akan terus mendorong agar proses ini dapat segera terealisasi," kata Musa Weliansyah.


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Musa Weliansyah juga merespon keluhan kelompok tani di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak terkait kelangkaan pupuk dan keterlambatan distribusi bibit yang mengganggu musim tanam mereka.


Dalam reses ini Musa Weliansyah berkomitmen untuk mencari solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi para petani.


Kelompok tani menyampaikan bahwa kekurangan pupuk dan bibit yang datang tidak tepat waktu telah berdampak negatif pada hasil panen mereka.


"Kami sangat kesulitan mendapatkan pupuk dan bibit tepat waktu. Hal ini menyebabkan penurunan produksi pertanian dan mempengaruhi pendapatan kami," ujar salah satu peserta reses. 


Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Banten Musa Weliansyah berjanji akan membawa permasalahan ini ke tingkat pemerintah daerah dan berkoordinasi dengan dinas pertanian untuk mencari solusi terbaik.


"Saya memahami betapa pentingnya ketersediaan pupuk dan bibit yang tepat waktu bagi para petani. Saya akan berupaya keras untuk memastikan distribusi yang lebih baik dan tepat waktu," kata Musa.


Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik untuk berbagai permasalahan yang dihadapi.


"Saya juga tidak mau reses menampung aspirasi, satu tahun kemudian dana tidak ada realisasi juga tidak ada, saya pasti dihujat oleh masyarakat, untuk itu sampaikan ke masyarakat Malingping bahwa sampai hari ini DPRD Banten belum punya aspirasi," ungkap Musa. 


Musa Weliansyah berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pembangunan di Lebak Selatan dapat berjalan lebih cepat dan merata. Red

PWI Kabupaten Lebak Gelar Uji Kompetensi Wartawan

By On Rabu, Juni 05, 2024








LEBAK – xbintangindo.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari, mulai dari tanggal 5 hingga 6 Juni 2024. Kegiatan ini mengusung tema "Menciptakan Wartawan Profesional dan Berakhlak".


Uji Kompetensi Wartawan ini merupakan salah satu program penting yang diadakan oleh PWI pusat untuk memastikan para wartawan di Indonesia memiliki standar kompetensi yang tinggi. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat jaringan dan kerja sama antar wartawan dari berbagai daerah.


Hal itu disampaikan Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, saat memberikan sambutan pada acara tersebut, yang berlangsung di gedung hotel kharisma Rangkasbitung, Lebak, Rabu 5 Juni 2024.


"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi para wartawan tetapi juga mempererat hubungan antar wartawan dari berbagai wilayah," ujar Rian Nopandra.


Rian menjelaskan bahwa program Uji Kompetensi Wartawan ini juga mencerminkan komitmen PWI Banten dalam menciptakan wartawan yang profesional dan berakhlak. Dengan adanya sertifikasi kompetensi ini, diharapkan para wartawan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik mereka dan menjunjung tinggi etika profesi.


Dengan adanya program UKW ini, PWI Banten berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia. Wartawan yang lulus uji kompetensi ini diharapkan mampu menjalankan tugas dengan lebih baik dan bertanggung jawab, serta menjaga integritas dan etika dalam setiap karya jurnalistik yang dihasilkan.


Kegiatan UKW di Kabupaten Lebak ini merupakan bagian dari upaya PWI Banten untuk terus mendukung pengembangan profesionalisme wartawan dan memastikan mereka memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menghadapi tantangan di dunia jurnalistik. 


Ditempat yang sama, Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan Uji kompetensi ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas jurnalistik di daerah kita.


Wartawan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, kompetensi wartawan harus terus ditingkatkan agar mereka mampu menjalankan tugas dengan baik, sesuai dengan kode etik jurnalistik, serta menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan terpercaya. 


"UKW adalah salah satu instrumen penting dalam memastikan bahwa wartawan yang bekerja di lapangan memiliki kemampuan yang memadai dan terus terupdate dengan perkembangan dunia jurnalistik," ujarnya.


Saya berharap, melalui uji kompetensi ini, para wartawan di Kabupaten Lebak dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi positif dalam pembangunan daerah, memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas.


"Semoga kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers terus terjalin dengan harmonis dan produktif," ucapnya.


Akhir kata, saya mengucapkan selamat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan bagi para peserta. Semoga semua mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat terus berkarya dengan penuh dedikasi.

Redaksi

Ketum HMI Mendesak Agar Kejari Lebak Berani Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Desa Pagelaran

By On Kamis, September 28, 2023








Xbintangindo.com, LEBAK. – Proses penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten disorot aktivis mahasiswa, Ratu Nisya Yulianti, yang juga Ketua Umum HMI Cabang Lebak.(Rabu 27/9/2023)

Diberitakan sebelumnya, Kades Pagelaran diduga meminta sejumlah uang dari proses pembebasan lahan tambak udang PT RGS seluas 23 hektare. Dari per meter lahan, ia meminta Rp1500 dan jika ditotal jumlah uang yang diterima mencapai Rp345 juta

Ketua HMI Cabang Lebak, Ratu Nisa Yulianti menyangkan langkah Kejari yang hingga saat ini belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini, padahal menurutnya sudah lebih dari 30 orang saksi yang diperiksa secara marathon sejak bulan Juni 2023 lalu.

“Kami mendesak Kejari untuk segera mengumumkan siapa tersangkanya, mengingat sampai dengan hari ini Kejari Lebak sebagai aparat penegak hukum belum pernah sekalipun berani menetapkan tersangka dugaan-dugaan kasus pungutan liar,” tegas Ketua HMI Cabang Lebak Ratu Nisa Yulianti 

Kata Nisya, berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, LSM, maupun masyarakat menaruh perhatian terhadap kasus ini, “Kasus ini akan menjadi preseden buruk jika dibiarkan berlarut-larut, apalagi ini menyangkut investasi, jangan sampai investor segan untuk datang ke Lebak hingga berdampak makin tingginya pengangguran,” ungkapnya.

Lanjut Nisa, padahal, Kepala Kejari Lebak, Mayasari, dalam keterangannya beberapa waktu lalu menekankan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dengan terciptanya iklim yang ramah investasi.

"Kejari Lebak akan terus berkomitmen menjadikan Lebak sebagai wilayah yang ramah investasi. Salah satunya penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum, pungli salah satunya,” pungkasnya.

30 saksi yang sudah di periksa, namun hingga saat ini Kejari Lebak belum kunjung juga menetapkan tersangkanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lebak, Fahri, saat dikonfirmasi Media xbintangindo, com melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan kasus ini hingga saat ini diam tidak menjawab.

Menurut kabar yang berhasil digali oleh Media penetapan tersangka kasus pungli senilai Rp345 juta ini masih menunggu gelar perkara atau expose kasus yang akan dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Banten dalam waktu dekat ini.

Jay Lebak xbi//.*

Pembuatan Gorong-Gorong  Bersumber Dari APN Tahun 2023 Yang Dikerjakan PT Unggul Sokaja Terkesan Asal Asalan

By On Sabtu, September 09, 2023











Xbintangindo.com, - LEBAK. - Proyek pembuatan gorong-gorong yang di kerjakan PT Unggul Sokaja, dana yang bersumber dari APBN angaran tahun 2023 di Kampung Umbulan Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, dinilai asal asalan. Hal ini jelas sontak menuai protes dari kalangan masyarakat, hingga kepala Desa setempat. (Sabtu 9/09/2023)

Salah satu masyarakat Umbulan yang enggan untuk di sebutkan namanya mengatakan, sangat menyayangkan hasil dari pekerjaan PT Unggul Sokaja. Padahal proyek ini adalah projek dari Kementrian PUPR RI. Yang bersumber dari APBN, ada kemungkinan untuk nilai Proyeknya mungkin sangatlah besar nilai angkanya.

"Kami sebagai masyarakat Umbulan sangat menyangkan pekerjaan yang bersumber dari APBN tersebut. Menurut kami pekerjaan yang dilakukan oleh PT Unggul Sokaja sangat tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan kami menduga pekerjaan ini asal asalan dan asal jadi," ucap masyarakat yang enggan untuk disebutkan namanya.

Lanjut dia jelas pekerjaan yang dilakukan PT Unggul Sokaja diduga asal jadi buktinya saluran- saluran air inti yang menyebabkan banjir mereka tutup, harusya jangan di tutup kalau bisa di perbaiki apabila musim penghujan turun tidak harus banjir, dan kalau mereka anggap pekerjaan ini selesai tolong untu dirapihkan kembali bukan malah seperti ini jadi berantakan.

"Dengan adana saluran inti yang mereka tutup, Bagi kami sekarang ini berpikir bagaimana ketika musim hujan tiba," terangnya.

"Kami sebagai masyarakat berharap kepada Kementrian PUPR RI agar memberikan teguran kepada PT Unggul Sokaja atas pekerjaan yang menurut kami diduga terkesan asal asalan. Dan kami juga berharap untuk pasilitas jalan umum yang terdampak dari kegiatan PT Unggul Sokaja harap untuk segera adanya pergantian, bukan malah kami yang harus memperbaiki dengan cara swadaya, di akibatkan tidak adanya pergantian," sambungnya.

Ditempat berbeda, Kepala Desa Mekar Agung, Madyasin mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan melayangkan surat kepada PT Unggul Sokaja agar dampak dari proyek tersebut untuk segera di rapihkan seperti semula.

Dalam waktu dekat ini kami akan bersurat apabila PT Unggul Sokaja tidak merapihkan atas pekerjaan yang telah mereka lakukan. PT Unggul Sokaja juga harusnya, ketika pekerjaan ini beres, ya seyogyanya dirapihkan bukan malah membikin kegaduhan di masyarkat kami," terang Kepala Desa 

Saat di hubungi lewat Via whatsApp Bagus pelaksana konsultan PT Unggul Sokaja sampai berita ini di terbitkan  belum juga ada Jawaban 

(Jay)

Jl. Cilayang-Tanjung Sari Lebak Rusak Parah, Warga Butuh Pembangunan Yang Layak Dari Pemerintah

By On Sabtu, September 02, 2023








Jl. Cilayang - Tanjung sari Kabupaten Lebak Rusak Parah. Foto: Ahmad Bewok.


LEBAK, | xbintangindo.com-

Akses jalan yang sudah beberapa tahun belum tersentuh perbaikan yang sekarang kondisinya rusak parah dan diduga membahayakan bagi pengendara yang melintas yang kini di keluhkan masyarakat dan penguna jalan, di kampung kenceh desa cilayang kecamatan curug bitung kabupaten lebak


Berdasarkan pantauan awak media xbintangindo.com di lapangan jalan Kecamatan curug bitung yang merupakan akses jalan utama penghubung antar kecamatan tanjung sari tersebut kondisinya sangat miris rusak parah.


Iman selaku pengendara roda dua mengatakan, "waduh bang kalau jalan sini capenya minta ampun parah banyak kerikil-krikilnya tajam, yah,,mending ajah kalau dekat mah ini mah panjang mencapai kiloan meter makan waktu beneran lelah, kalau habis jalan sini pasti badan pada pegel-pegel, pungkas nya pengendara sabtu 02 september 2023


Nina selaku warga sekitar yang sudah menetap 9 tahun  mengungkapkan," iya pak saya pertama kesini sudah begini belum ada perbaikan, yah kalau di suruh buat patungan saya mau buat supaya jalan nya ini rata dulu," ujarnya.


"yah ada juga sih yang mengukur jalanan ini orang dinas mungkin, tapi cuman di ukur aja belum ada tindak lanjutan nya, kata kepala desa di alihkan lagi ke desa yang lain anggaran dana nya. Tutup Nina,  


Dadi selaku aktivis wn 88 mengatakan, untuk pemerintah agar segera memperhatikan jalan tersebut supaya segera di benahi, agar masyarakat bisa menikmati jalan yang semestinya, tutup Dadi.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Instruksikan Photo Baliho Anis Untuk Sagara di Copot Diwilayah Banten

By On Jumat, September 01, 2023






Iti Octavia Jayabaya di dampingi rekannya dari partai Demokrat.


Xbintangindo.com, - LEBAK. - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, instruksikan terhadap semua kader Parati Demokrat Untuk segara mencopot baliho Anis Baswedan di daerah Banten, dan menghapus semua pamflet yang ada di media sosial, upaya ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Surya Paloh yang secara sepihak menunjuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin, sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan. (Jum'at 1/09/2023)


Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang menjabat Ketua DPD Partai Demokrat, Provinsi Banten mengatakan, agar segera turunkan baliho Anies Baswedan di daerah yang tersebar di pelosok-pelosok di Provinsi Banten, selain itu, kader dan simpatisan Partai Demokrat segera mencopot pamflet Anies Baswedan di media sosial. Jumat 01/09/23.


"Kami yang membesarkan nama Anies Baswedan di Banten, tapi malah dikhianati oleh keputusan sepihak Surya Paloh," ucap Iti Octavia Jayabaya, selaku Ketua DPD Partai Demokrat.


Menurut Iti, sebelumnya partai koalisi Anies Baswedan yang terdiri dari  Parati Demokrat, Partai PKS dan Partai Nasdem sudah menyepakati bahwa yang menjadi Capres Anies Baswedan adalah Ketum Demokrat, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono atau yang biasa disapa (AHY).


Lanjut Iti, selain itu, Anies Baswedan juga telah berkirim surat dalam bentuk tulisan tangan pada AHY pada tanggal 25 Agustus 2023. Dalam surat yang di tulis tersebut Anies meminta agar AHY mau mendampinginya  sebagai Cawapres.


"Rencananya awal September ini Anies-dan AHY akan lakukan gelaran deklarasi, tapi tiba-tiba pak Surya Paloh membuat keputusan yang tidak terduga dengan menunjuk Cak Imin sebagai cawapres," ungkapnya.


Atas keputusan Surya Paloh tersebut ini jelas mencederai terhadap Partai Demokrat, meski demikian Iti mengaku tetap fatsun pada keputusan Partai Demokrat ke depan.


"Saya belum tahu keputusan DPP Demokrat ke depan seperti apa, namun kami pastikan akan tetap fatsun pada perintah Partai," pungkasnya.

(Jay)

Seorang Pemuda Warga Aceh Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak Diduga Edarkan Obat Golongan G Tanpa Izin Edar

By On Jumat, September 01, 2023


Xbintangindo.com, -Lebak. - Seorang pemuda warga Bireun Aceh berhasil diamankan Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak, Polda Banten, Karena kedapatan edarkan obat golongan G diduga tanpa mengantongi izin edar. Pelaku yang di bekuk berinisial ( MY) dan digelandang ke Mapolres Lebak. (Kamis 31/08/2023).


Pelaku yang berinisial MY umur (29) tahun Warga Bireun Aceh berhasil diamankan di pinggir jalan yang berada di Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Timur, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada hari Rabu, sekira jam 20.00 Wib berikut dengan barang bukti 1 buah tas selempang warna hitam merk  RDLN. Serta 845 butir obat jenis Excimer dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000 ribu rupiah, ditambah 1 unit handphone merk Oppo warna merah.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, membenarkan hal tersebut, dan mengatakan, Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Pelaku Inisial MY (29) warga Bireun Aceh. Yang kedapatan edarkan obat golongan G tanpa izin edar.


"Pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di daerah Kecamatan Malingping dan sekitarnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 

2009 tentang kesehatan  dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ucap Kasatreskoba polres Lebak AKP Ngapip Rujito.


Polres Lebak Polda Banten dibawah kepemimpinan Bapak Kapolres Lebak AKBP Suyono, melalui Program Lebak Improvisasinya, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak.


"Mari bersama-sama kita berantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang, diwilayah hukum polres Lebak," tegasnya 


Apabila di wilayah atau dilingkungan sekitar di duga adanya peredaran Narkoba segera hubungi Satresnarkoba Polres Lebak atau layanan 110 Polres Lebak.

(Jay)

LSM KPKB Meminta Kepada Kasi Pidsus Kejari Lebak Agar Segera Umumkan Perkembangan Kasus Pungli Oknum Kades Pagelaran

By On Selasa, Agustus 22, 2023









Aji Permana alias Koyod


LEBAK -  xbintangindo.com-

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM KPKB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak segera mengumumkan perkembangan perkara kasus dugaan pungli oknum Kades Pagelaran.


Pasalnya, sudah hampir dua bulan sejak kasus itu dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, Kejari belum juga mengumumkan perkembangan kasus itu ke publik.


Ketua DPD LSM KPKB Lebak, Aji Permana mengatakan, sudah hampir dua bulan, sejak status penanganan kasus itu dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan, Kejari belum juga mengumumkan perkembangan kasus itu ke publik.


"Agar tidak menimbulkan pertanyaan di publik. Maka Kejari harus segera mengumumkan perkembangan kasus itu ke publik," kata Aji Permana, Selasa 22 Agustus 2023.


Menurut dia, untuk penanganan kasus perkara mudah ketentuan waktunya sekitar 30 hari. Sedangkan penanganan perkara sedang 60 hari. Itu artinya, dalam penanganan kasus ini, Kejari sudah harus segera memutuskan perkara tersebut.


"Apalagi, semua alat bukti dalam kasus itu sudah lengkap. Kenapa hingga saat ini Kejari belum juga mengumumkan hasil perkaranya ke publik," katanya. 


Perlu diketahui, pada 27 Juni 2023 Kejari Lebak telah menaikan status kasus dugaan pungli oknum Kades Pagelaran dari penyelidikan ke penyidikan.


Dalam kasus itu, Oknum Kades Pagelaran berinisial H diduga melakukan pungli atau menerima gratifikasi sekitar ratusan juta terkait pembebasan lahan tambak udang di desa itu. 


Sementara hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Kejari Lebak. Dihubungi melalui pesan WhatsApp Kasi Pidsus Kejari Lebak belum juga merespon.

(Jay)

Salah Satu Customer Yang Berbelanja Di Toko Indomaret di Jl. Sunan Kali Jaga Nyaris Tertipu

By On Selasa, Agustus 22, 2023


Struk belanja di waralaba indomaret


Xbintangindo.com, - LEBAK,- Diketahui pada Senin, 14 Agustus 2023 Warga Kampung Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, nyaris tertipu saat dirinya berbelnja disalah satu kios Kerai Indomaret, yang ber lokasi di jalan Sunan Kalijaga No 276 Muara Ciujung Timur, Canstamer Inisial ( DR) saat melakukan perbelanjaan sebesar Rp. 344.400 dalam struk perbelanjaannya salahsatu barang dengan merk POP MIE Kari Ayam 75G dengan sejumlah 4 buah pcs tidak diterimanya. (Senin 21/08/2023)


Salah satu Canstamer Deri Deviana, mengatakan pada sekitar pukul 11.00 wib saya bersama istri melakukan berbelanjaan kebutuhan rumah tangga ke salah satu Kerai toko Indomart yang lokasinya tidak jauh dari rumah tempat tinggal saya, jumlah pembelanjaan saya sekitar Rp. 344.400 rupiah. Dan perbelanjaannya saya pada saat sampe rumah saya cek perbelanjaannya tersebut dan saya kaget ketika salah satu barang yang ada dalam struk tersebut tidak ada sebanyak 4 pcs dengan merk pop mie kari ayam.


"Ketika pada saat berbelanja saya tidak melakukan pengecekan di lokasi karena, saya pikir, apabila saya melakukan pengecekan barang pembelanjaan saya di lokasi akan mengganggu pada pengunjung  ucap Deri Deviana 


Dijelaskannya dalam faktur pembelanjaannya transaksi pembelanjaan sebesar Rp.344.400, setibanya dirumah ketika melakukan pengecekan barang menemukan adanya kejanggalan atas tidak adanya fisik produk dengan nama produk Pop mie Kri  Aym  75GR, dengan total jumlah 4 pcs dengan nominal Rp. 21.200.


"Mengetahui adanya kejanggalan kami bersama istri kembali mengunjungi Kerai toko Indomaret tersebut untuk menanyakan fisik dari Produk tersebut. Kemudian Kasir Indomart dengan inisial AN memberikan keterangan bahwa produk tersebut adalah Bonus dari transaksi pembelanjaan kami," ujarnya 


Inisial AN selaku kasir beralibi bahwa yang bersangkutan lupa untuk memberikan Bonus tersebut. Setelah itu kasir memberikan 2 pcs, pop mie. Dan saya mempertanyakan kembali pada kasir ko saya dapet 2 bukanya 4 pcs setalah saya lakukan peneguran yang bersangkutan akhirnya memberikan kembali tambahan 2 Pcs Pop'mie tersebut.


"Sudah jelas di struk perbelanjaan tersebut saya dapetnya 4 pcs malah dikasihe 2 pcs oleh kasir, ketika kami memeprtnyak dan kami memperlihatkan struk bahwa dapat 4 psc baru lah kasir tersebut tambah lagi 2 pcs. Kan aneh ada apa Ini dengan karyawan Indomaret," terangnya 


Dalam insiden ini alangkah baiknya bagi masyarakat pada umumnya untuk lebih teliti dalam melakukan transaksi pembelanjaan baik di Indomaret ataupun Sejenisnya.


Kami juga berpesan kepada para pekerja Indomaret ataupun minimarket yang lainnya yang ada di Kabupaten Lebak, untuk  lebih mengedepankan kejujuran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai karyawan Indomaret kepada Pengunjung," tegasnya

(Jay)

Diduga Rangkap Jabatan, MRT Dituntut Mundur dan Tentukan Pilihan

By On Rabu, Mei 31, 2023







LEBAK,| xbintangindo.com

MRT, oknum Kepala desa (Kades)salah satu desa di kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Banten, ditengarai mempunyai kedudukan rangkap jabatan dengan pekerjaan lainnya diluar posisinya sebagai seorang perangkat desa (Kades). Rabu,(31/05/2023).


Ia (MRT), juga tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Guru di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lebak, dalam kelompok jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam.


Hal itu tentunya sudah jelas melanggar aturan dan perundang undangan, karena secara yuridis tugas dan fungsi perangkat desa mengacu kepada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan turunannya. 


Regulasi itu menjelaskan secara tegas, bahwa perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara, baik itu ABPN maupun APBD.


Saat dikonfirmasi, Diki Ginanjar, S.E, S.H, M.Si,  selaku Kabid Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada kantor Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mengaku, bahwa pihaknya samasekali belum mendapat informasi atau laporan terkait hal ini, namun demikian kata Diki, pihaknya akan segera menindak lanjutinya.


"Saya baru mendengar hal ini, karena sebelumnya tidak pernah  mendapatkan laporan. Namun kami akan segera menindak lanjutinya dan berkoordinasi dengan pihak BKSDM serta akan meminta laporan dari pihak kecamatan," terang Diki. Selasa,(30/05/2023).


Dikatakan Diki, tenaga PPPK adalah Aparatur Sipil Negara dan tentunya sudah terikat dengan kontrak, sehingga tidak dibenarkan apabila merangkap jabatan.


"Silahkan memilih salah satunya, apakah tetap sebagai Kades atau sebagai ASN ," tandasnya.


"Seseorang yang berstatus PNS saja ketika memilih untuk menjadi Kades statusnya dibebas tugaskan dari PNS nya. Dan sebelum pencalonan melakukan proses dan izin dari pembina kepegawaian. Lain halnya dengan tenaga PPPK, walaupun merupakan rumpun dari PNS tapi Ia terikat dengan kontraknya," tutup Diki.


Sementara, sampai dengan berita ini di publish, beberapa kali dihubungi awak media melalui saluran telpon d maupun pesan WhatsApp untuk dimintai penjelasan dan klarifikasinya, MRT tidak menanggapinya dan terkesan menutup diri.

Marwan xbi//*.

Demi Kepentingan Kelompok SMKN1 Malingping DiDuga Markup Siswa.

By On Rabu, Mei 31, 2023






LEBAK,| xbintangindo.com 

jumlah siswa-siswi di SMKN1 Malingping kecamatan Malingping kabupaten Lebak Banten, yang ada di kelas 1107 siswa-siswi untuk tahun ajaran 2022/2023 di tahun anggaran 2023 dan itu sesuai dengan dapodik, saya tahu persis jumlah siswa-siswi di sini karena saya bagian stap tata usaha  kesiswaan dan yang mengelola absen siswa-siswi, Ungkap Naswan terhadap awak media,(30/05/2023)


Masih Naswan, dan untuk jumlah siswa di setiap kelas rata-rata sebanyak 33, 34, 35 dan ada juga 29 orang  dan yang paling sedikit jumlahnya 19 sampai 20 orang, itu paling sedikit, dengan jumlah keseluruhan yang riil di kelas sebanyak 1107 tersebut, dari cutof bulah Agustus tahun 2022 sampai sekarang 2023 itu tidak ada perubahan data, karena sampai hari ini tidak ada siswa-siswi yang mengundurkan diri atau pindah sekolah,tegasnya.


Sementara data yang di ungkapkan Naswan terhadap awak media, dengan jumlah 1107 orang paktanya berbeda dengan data yang di publikasikan pemerintah pusat, 


Melalui keputusan Mentri pendidikan kebudayaan,riset dan teknologi Republik indonesia nomor 3/P/2023 yang di tetapkan di jakarta pada tanggal 4 Januari 2023.


Dengan jumlah siswa-siswi 1189 orang yang di bayarkan bantuan operasionalnya, (BOS)dengan jumlah nilai uang Rp 1.902.400.000 untuk satu tahun anggaran 2023. 


Dengan adanya perbedaan data siswa-siswi yang rill 1107 dan yang di bayarkan BOSnya oleh pemerintah 1189, Naswan tidak memberikan penjelasan, apapun mengenai selisih jumlah siswa-siwi sebanyak 82 orang tersebut.



Di lain pihak "Jahar Hermawan, selaku kepala SMKN1 Malingping ketika hendak di minta penjelasan, beliau sedang tidak ada di tempat.(Marwan)

PKBM Permas Amanah Agung DiDuga Mark-up Warga Belajar

By On Rabu, Mei 24, 2023









LEBAK,xbintangindo.com dugaan Markup warga belajar yang terjadi di PKBM Permas Amanah Agung cigemblong, terungkap setelah mendengar keterangan dari Siti Nurhasanah selaku kepala PKBM, 


Dengan memberikan keterangan yang jauh berbeda dengan yang ada di dapodik termasuk jumlah warga belajar yang di bayar biayaya operasionalnya, 

berdasarkan pengakuan kepala PKBM Permas Amanah Agung yang berada di kecamatan cigemblong Lebak Banten, 


Untuk jumlah kesulurahan di PKBM ini sebanyak 200 orang warga belajar itu termasuk warga belajar keaksaraan dasar, dan baru satu kali pelulusan, karena PKBM ini masih baru,dan untuk bantuan operasionalnya baru tahu ini,dan saya kirang begitu tahu soalnya yang lebih tahu itu ketua yayasan,  ungkap.Siti Nurhasanah selaku kepala PKBM, 


Selain,Siti " di ungkapkan oleh salah satu tutor, menurutnya  warga belajar di PKBM ini yang saya ajar saja, yang ada di desa wangunjaya, dan di desa wangun jaya kecamatan cigemblong Lebak Banten, ini yang menjadi desa warga belajar binaan PKBM tersebut, 


Untuk jumlah warga belajar (WB) keseluruhan saya tidak tahu pasti, yang tahu ketua, kalau yang saya ajar yang berada di kelompok wangunjaya sekitar 60 orang, tuturnya, (23/05/2023)


Sementara jumlah warga belajar yang ada di dapodik dan yang di bayarkan oleh pemerintah sebanyak 176 untuk jenjang SMP dan 124 untuk jenjang SMA, (Marwan)

Manajer PT. PWI 06 Diduga Mendapatkan Aliran Dana Admin Kerja di PT. PWI 06 Senilai Rp.500.000,-

By On Rabu, Mei 24, 2023











PT. PWI 06 Rangkas Bitung kabupaten Lebak Banten.

Lebak,| xbintangindo.com- 

Diduga spanduk yang bertuliskan di depan perusahaan " PT. Parkland World Indonesia kepada pelamar dalam proses penerimaan karyawan PT. PWI Rangkas Bitung tidak di pungut biaya apapun " menjadi slogan saja.


Ternyata di temukan dugaan adanya aliran dana melalui transfer ke nomor rekening atas nama Muaz Asmuni. SH dengan berita " Admin kerja di PT. PWI 06" diketahui MA seorang manajer senior di PT. PWI 06.



Sebut saja BB pemberi informasi mengatakan jika bukti transfer tersebut dapat dipertanggungjawabkan.


"Saya siap bertanggung jawab atas bukti transfer tersebut jika aliran dana senilai Rp 500.000,- ke nomor rekening atas nama MA itu untuk 1 orang." Ujarnya.


MA Saat di konfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp sampai berita ini disiarkan pihaknya belum dapat memberikan statementnya.


Diketahui PT. PWI 06 beralamat di jalan profesor DR insinyur Soetami kabupaten Lebak Banten.

Redaksi xbi Dimas Agung//.*







Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Berikan Tanah Hibah Seluas 1.000 Meter Kepada Bawaslu Setempat

By On Rabu, Agustus 10, 2022








LEBAK,| -xbintangindo.com-

Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan Hibah Daerah berupa Tanah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak.Prosesi kesepakatan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa tanah tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan diserahkan secara simbolis kepada Kepala Biro Administrasi Bawaslu RI Pakerti Luhur. Bertempat di Gedung Negara Pendopo Bupati Lebak, Rabu (10/8/2022). 

Dalam sambutannya Karo Administrasi Bawaslu RI Pakerti Luhur menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Lebak beserta jajaran atas Hibah Daerah yang diberikan.Hibah ini merupakan berkah bagi Bawaslu,Pemerintah Kabupaten Lebak adalah Kabupaten pertama dan satu-satunya di Provinsi Banten yang melakukan Hibah Aset untuk Bawaslu. 

"Alhamdulillah ini adalah berkah bagi Bawaslu, dan kami baru mengetahui bahwa di banten ini baru Kabupaten Lebak yang pertama dan satu-satunya yang melakukan Hibah Aset, sekali lagi saya apresiasi mendalam kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya,Sekda dan jajarannya."Ungkap Pakerti. 

 Di tempat kegiatan acara,Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan berdasarkan data pada aplikasi barang milik daerah, bahwa tanah yang dihibahkan kepada Bawaslu ini sudah tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) A pada pengelola barang dengan total luas 1.000 M yang berlokasi di Jalan Raya Leuwidamar Blok Kadu Langgar Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar. 

"Hibah yang diberikan ini adalah sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lebak, sehingga besar harapan saya lahan tersebut dapat digunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pengawasan" Ujar Iti Octavia Jayabaya dalam menutup sambutannya(Jay)

Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya Dukung Penuh TNI Dalam Program TMMD KE -114

By On Selasa, Juli 26, 2022








LEBAK,| xbintangindo.com-

Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya dukungan penuh atas pelaksanaan tugas-tugas Tentara Nasional Indonesia di daerah melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)dalam kegiatan tersebut Bupati Lebak bertindak sebagai Inspektur Upacara Pembukaan TMMD Ke-114 tahun 2022 yang dilaksanakan di Alun-alun  Rangkasbitung, Selasa (26/7/2022). 

Dalam amanatnya Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya menyampaikan kegiatan TMMD Ke-114 ini merupakan ikhtiar untuk menjaga ruh semangat gotong-royong demi persatuan dan kesatuan bangsa.TMMD ini dimulai sejak tanggal Juli 2022 sampai dengan Agustus 2022 di dua Kecamatan,yaitu Kecamatan Cimarga Desa Jayasari dan Kecamatan Cileles Desa Cileles.

"Saya berharap masyarakat khususnya warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga dan Desa Cileles Kecamatan Cileles dapat turut serta berpartisipasi aktif dalam jenis kegiatan fisik serta non fisik dengan semangat gotong-royong, dan saya juga meminta kepada masyarakat untuk dapat memelihara, melestarikan dan meningkatkan hasil dari kegiatan TMMD ini" Tutur Iti Oktavia Jayabaya

Iti Oktavia Jayabaya Bupati Lebak menuturkan kegiatan TMMD ini harus menjadi momentum bagi daerah dalam membangun desa. 

Ditempat yang sama Dandim 0603/Lebak Letkol Arh. Erik Novianto mengatakan melalui pelaksanaan TMMD ini adalah bentuk dedikasi terbaik membangun NKRI.Kegitam TMMD Diharapkan dapat membuka akses desa yang saat ini terisolir serta dapat menggerakkan perekonomian masyarakat. 

"Kegiatan TMMD ini kita akan  melakukan beberapa kegiatan fisik seperti pembangunan fasilitas sosial,dan fasilitas umum serta sarana dan prasarana wilayah diantaranya Pelebaran badan jalan sepanjang 4,84 Km dan lebar 6 M, Perkerasan badan jalan sepanjang 4,84 Km dan lebar 3 M, pembuatan gorong-gorong sebanyak 4 unit, pembuatan box cuvert sebanyak 1 unit, pembuatan pos kamling sebanyak 1 unit dan pembuatan tugu TMMD sebanyak 1 unit."pungkas Dandim

Selain itu dalam pelaksanaan TMMD ini juga terdapat kegiatan non fisik seperti pelayanan kesehatan masyarakat,seperi pelayanan KB,pencegahan Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru,penyuluhan stunting dan posyandu,penyuluhan budidaya tanaman dan hama,reboisasi dan konservasi,mitigasi bencana serta narkoba

"Dalam Kegiatan TMMD Ke-114 ini kita juga berikan penyuluhan Hukum Hak Asasi Manusia(HAM),serta penyuluhan kamtibmas serta penyuluhan bela negara serta wawasan kebangsaan."pungkas Dandim (Jay)

Penjelasan Kapolres Lebak Dengan Adanya Dewa Matahari Yang Lagi Viral

By On Kamis, Juli 14, 2022











LEBAK,| xbintangindo.com

Viral Dewa Matahari, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak melakukan penyelidikan terhadap yang diduga pelaku Dewa Matahari  NT Umur  (62) Warga di Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten setempat guna Penyelidikan jajaran Penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Desa tersebut Rabu/13/2022 

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan membenarkan hal tersebut, 

"Benar, Satreskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi diantaranya di duga Pelaku NT als AY, maupun saksi-saksi termasuk kita meminta keterangan Tokoh Agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah," ujar Wiwin.

Penyelidikan sedang berjalan guna mencari ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus tersebut dan saat ini Status NT  masih sebagai Saksi.

" Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menambahkan dan menjelaskan di ruang kerjanya hasil Pemeriksaan Penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap diduga Pelaku Dewa Matahari, dan para saksi-saksi, belum diketemukan adanya unsur tindak pidana seperti tindak pidana penistaan agama."Pugkas Indik.

Indik juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku Dewa Matahari bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan,

"kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan yang Menamakan Dewa Matahari ke dokter spesialis kejiwaan dan dari hasil  pemeriksaan tersebut yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan,psikopatologi yaitu diketemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke Psikiater, sesuai dengan Nomor Surat  001/SKKJ/RSUD/VII/2022 pada (12/07) ini tidak memenuhi unsur tindak pidana," ungkap Indik.

Kesimpulan dari  kejadian mengatasnamakan Dewa Matahari tersebut merupakan pemahaman yang salah, 

"Dari semua pemeriksaan kita dapat disimpulkan bahwa kejadian tersebut adalah merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir tetapi tidak masuk kedalam penistaan agama."ungkap Indik

 Kasus dugaan mengatasnamakan Dewa Matahari ini tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja.

"Yang tepat terhadap terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya," tutup Indik (Jay)

Satuan Lalulintas Polres Lebak Pasang Spanduk Himbauan Larangan Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya

By On Rabu, Juli 13, 2022









LEBAK,| xbintangindo.com

Satuan Lalulintas Polres Lebak  Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Larangan Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya,pasalnya hal ini bisa membahayakan pengendara lain yang berada di daerah hukum Polres Lebak. Rabu (13/7/2022) 

Pemasangan spanduk himbauan dipasang di beberapa titik keramaian di daerah kota Rangkasbitung, ini dilakukan guna menciptakan Kamseltibcarlantas dan kendaraan tersebut bukan peruntukan beroperasi di jalan raya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan  melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa,mengatakan,pemasangan sepanduk himbauan dipasang di beberapa titik keramaian di daerah kota Rangkasbiting hal ini dilakukan guna menciptakan Kamseltibcarlantas karena kendaran odong odong tesebut bukan peruntukan beroperasi di jalan raya.

" Ya benar, hari ini kami Satuan Lalulintas Polres Lebak melakukan pemasangan spanduk  Himbauan Larangan Kereta wisata atau Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya Kereta wisata atau odong-odong hanya boleh dipergunakan diarel wisata atau areal tertentu tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 288 (1), Pasal 277, Pasal 278, Pasal 285 (2),. pasal 208 tentang Standar Fisik Administrasi Kendaraan dan Ijin Trayek,"Pungkas Kresna

Kendaraan odong-odong selain membahayakan keselamatan pengguna atau penumpang juga bisa membahayakan keselamatan para pengguna jalan lain.

"Apabila kami masih menemukan adanya kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya akan bertindak tegas melakukan penilangan," tegas Kresna.

Pemasangan spanduk  bertujuan agar masyarakat dan para pemilik odong-odong dapat mematuhi rambu-rambu dan Peraturan Lalu Lintas

"Pemasangan sepanduk himbauan ini  bertujuan untuk terciptanya Keamanan Ketertiban dan kelancaran dalam Lalu lintas (kamseltibcarlantas) dan bertujuan demi keselamatan bersama", Tukasnya(Jay)

PeBidhumaatbrimob Polda Banten Kompi 2 Panggarangan Lakukan Sambang Duka

By On Selasa, Juli 12, 2022








Lebak,| xbintangindo.com

Sebagai pelayan masyarakat Satbrimob Polda Banten terus berupaya untuk senantiasa meningkatkan pelayanan pada masyarakat. 

Seperti yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Banten Kompi 2 panggarangan yang melakukan kegiatan sambang duka terhadap warga yang meninggal dunia di Kampung Cimampang Desa Panggaranga Kabupaten Lebak pada Senin (11/07). 

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin mengatakan bahwa kegiatan sambang duka yang dilakukan personel Kompi 2 Sat Brimob Polda Banten untuk membantu warga yang sedang berduka dan menjalin hubungan Polisi dengan masyarakat sehingga kehadiran Polisi di tengah masyarakat dapat lebih dirasakan, “Kegiatan ini untuk menciptakan kedekatan dengan masyarakat, sehingga terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat tidak hanya pada saat masyarakat bergembira tetapi saat mengalami musibah kehadiran Polisi juga harus di rasakan masyarakat,“ kata Dede Rojudin. 

Lanjut Dansat, kegiatan sambang duka ini dipimpin oleh Aipda Falahudin selaku Danton 1 Kompi 2 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Banten dan didampingi oleh anggota lainnya selain turut hadir melayat kerumah duka dan membantu proses pemakaman. “Anggota juga ikut mensholatkan jenazah dan mengantar ke tempat pemakaman Keluarga di kampung cimampang desa panggarangan kabupaten Lebak menggunakan kendaraan milik Brimob,” tutup Dede Rojudin. 

Redaksi xbi//.

50 Kambing di Curi, Polres Lebak Ungkap pelaku Pencurian Hewan Ternak, 5 Pelaku Di Bekuk

By On Sabtu, Juni 18, 2022








5 tersangka Pencurian hewan ternak (Kambing) di wilayah hukum polres Lebak,( foto: Bidhumas)

Lebak -  xbintangindo.com

Polisi berhasil mengungkap dan membekuk 5 pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat di Cilograng, Kabupaten Lebak pada Sabtu(18/06).


Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bahwa benar adanya pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar Cilograng telah ditangkap, "Benar pencuri hewan ternak kambing yang selama ini meresahkan masyarakat Lebak Selatan khususnya wilayah hukum Polsek Cilograng sudah kami bekuk sebanyak 5 orang" ucap Wiwin.


Selanjutnya Wiwin menjelaskan 5 pelaku yang berinisial  EU (43), OH (25), CG (20), RD (19), dan SS (50) ditangkap usai salah seorang pemilik ternak di Desa Lebak Tipar melapor jika kehilangan kambing ternaknya. 


Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 9 lokasi berbeda, dengan total kurang lebih 50 kambing yang dicuri dan dari hasil pengembangan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka sebagai penadah.


Wiwin mengatakan bahwa polisi berhasil menyita barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya. “Kami juga berhasil menyita kendaraan mobil Toyota Cayla yang dipakai pelaku,1 bilah senjata tajam jenis golok, tali rapia, dan terpal.” kata Wiwin


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal pencurian dan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana kurungangan 5 tahun penjara. (Bidhumas/Jay Lebak)

Truk Muat Pasir Basah,Unit Turjawali Satlantas Polres Lebak Lakukan Penindakan Bentuk Penilangan

By On Senin, Juni 06, 2022









LEBAK-xbintangindo.com-Guna menciptakan Kamseltibcar, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten lakukan Patroli dan Penindakan terhadap Truk Bermuatan pasir Basah yang melintasi jalan raya Otto Iskandardinata Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Senin (6/6/2022).


Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lebak lakukan Patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda R. Agung bersama personil dan melakukan penindakan berupa penilangan terhadap terhadap delapan truk bermuatan pasir basah.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. Melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Perkasa,SIK membenarkan kegiatan tersebut,

"Ya, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lebak melakukan patroli dan memberikan tindakan kepada truk bermuatan pasir basah," ujar Kresna.


"Ada delapan truk yang dilakukan penindakan berupa penilangan karena melanggar atau Tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara muatan, daya angkut dan dimensi kendaraan sesuai pasal 307 jo pasal 169 ayat (1) UULAJ No 22/2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan," ungkapnya.


"Kami menghimbau kepada para pengemudi khususnya pengemudi truk pasir,  agar tidak mengangkut pasir  basah, karena selain melanggar aturan juga bisa berakibat membahayakan pengguna jalan lain dan cepat merusak kondisi jalan raya," imbau Kresna.


"Ayo tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," tutupnya(Jay)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *