Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Transportir Pengangkut Limbah B3 PT. WPLI diduga bukan Transportir khusus Pengangkut Limbah B3





Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beberapa transportir PT. ARU jenis truk yang mengangkut limbah B3 dari PT. WPLI Desa Parakan kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten diduga tidak memiliki izin khusus sebagai transportir pengangkut limbah B3. Kamis 06/08/2026.




Menurut warga kecamatan Jawilan jika limbah PT. WPLI sudah banyak menumpuk di belakang pabrik.


" Ya... yang saya ketahui sekarang ini sudah menumpuk menggunung  dibelakang pabrik (Over load) limbah B3 tersebut informasinya dibawa ke daerah wilayah Bojonegara kabupaten Serang entah itu dimanfaatkan untuk apanya, mungkin dimusnahkan." Ujarnya.





Beberapa transportir pengangkut limbah B3 (mitra kerja pihak ke 3) muat barang dari dalam perusahaan PT. WPLI menjadi pertanyaan warga,


" Perusahaan pemusnah limbah B3 (PT. WPLI) bayar pakai pihak ke 3 juga untuk membuang limbahnya, kenapa pakai pihak ke 3 juga untuk musnahkan limbah B3 milik PT. WPLI...aneh....!" Tawa warga.




Lanjut, " yang jadi pertanyaan saya, mengapa transportir yang mengangkut limbah B3 dari PT. WPLI yaitu PT. ARU memakai transportir mobil truk biasa tidak menggunakan transportir khusus pengangkut limbah B3, jika hal tersebut benar hal tersebut sudah melanggar aturan yang berlaku terkait transportir nya." Gumamnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak PT. WPLI belum dapat memberikan klarifikasinya.

*Red xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *