Kab, Serang xbintangindo.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Banten memberikan penghargaan kepada personel Satuan Reserse Narkoba Polres Serang yang berprestasi. Pin emas langsung disematkan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki S, IK, MH dihalaman Mako Mapolres Serang Kamis 6/8/2026.
Penghargaan pin mas kapolri atas capaian
pengungkapan kasus narkoba yang menonjol pada 2024 adalah pengungkapan peredaran sabu jaringan internasional Fredi Pratama dengan barang bukti 23,9 kg sabu serta 805 butir pil ekstasi,"
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan dedikasi AKP Bondan Rahardiansyah bersama anggotanya dalam bidang penegakan hukum, khususnya melalui pengungkapan peredaran sabu jaringan internasional Fredi Pratama dengan barang bukti 23,9 kg sabu serta 805 butir pil ekstasi.
Kasat Bondan mengatakan penghargaan itu merupakan bentuk kepercayaan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Polres Serang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pin Emas ini diberikan oleh Bapak Kapolri sebagai bentuk penghargaan kepada Polres Serang atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi atensi publik, sehingga masyarakat dapat merasakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Bondan.
AKP Bondan mengungkapkan bahwa Polres Serang menjadi satu-satunya satuan di lingkungan Polda Banten yang menerima penghargaan Pin Emas Kapolri untuk kategori tersebut.
“Di Polda Banten, baru Polres Serang yang menerima Pin Emas, yakni Kasatres Reskrim dan Kasat Narkoba,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai perjuangan di balik penghargaan tersebut, AKP Bondan menjawab dengan santai namun penuh makna.
“Perjuangan nya kerja keras maju terus , tidak ada kata mundur," ucapnya.
Selain Satresnarkoba, penghargaan Pin Emas dan Piagam Penghargaan Kapolri juga diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady bersama dua personelnya.
« Prev Post
Next Post »
