Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Sudah 3 Hari Warga Gorda Citawa Nambo Ilir Kibin Kesulitan Membeli Isi Gas 3 Kg

By On Minggu, Februari 02, 2025








Foto : warga kampung Gorda Citawa kelelahan keliling mencari isi ulang gas 3 Kg 

Kabupaten Serang,|| xbintangindo.com -- 

Sudah 3 hari ini warga kampung Gorda Citawa RT. 03/04 Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten kesulitan membeli isi ulang gas 3 Kg toko - toko yang biasa jual diwilayahnya. Minggu, 2/01/25.


Budi warga kampung Gorda Citawa RT. 03/04 Desa Nambo Ilir mengaku kesulitan mencari isi ulang gas 3 Kg.


"Sudah 3 hari ini saya dan warga kampung Gorda Citawa sulit sekali mencari isi ulang gas 3 Kg di toko maupun diwarung - warung yang biasa menjual isi gas 3 Kg, kini warga kami bingung untuk memasak, masa kami warga harus kembali ke zaman dulu, memasaknya pakai kayu bakar..?" Kata Budi.


"Saya berharap kepada pemerintah khususnya bidang pengawasan Hiswana migas provinsi Banten segera mencari solusinya agar isi ulang gas 3 Kg ada lagi ditengah - tengah masyarakat, jangan sampai masyarakat kesulitan begini mencari isi ulang gas 3 Kg." Pintanya.

Sugeng/Red xbi//.*

Home Industri Sepatu Merk Adidas di Cibulan Renged Kresek diduga Langgar UU Hak Cipta, Polda Banten diminta Segera Tangkap Pelaku

By On Minggu, Februari 02, 2025

foto: beberapa bahan jahitan sepatu merk Adidas 

Kabupaten Tangerang ,|| home Industri  memproduksi sepatu merk Adidas di Kampung Cibulan RT 007/008 Desa Renged  Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten diduga langgar UU Hak Cipta, pasalnya pemilik usaha rumahan tersebut menggunakan merk lisensi orang lain.


Saat dikonfirmasi wartawan pemilik usaha sepatu merk Adidas rumahan Jack mengatakan," ya pak, usaha saya mah produksi kecilan saja kelas rumahan, memang saya pakai merk Adidas, untuk daya tarik pembeli pak biar laku sepatu yang saya produksi, gak usah dipermasalahkan ya pak." Kata Jack. 30/01/25.

Salah satu karyawan atau pemilik usaha sedang mengerjakan sepatu merk Adidas abal - abal

Lanjut Jack," hasil produksi saya sehari cuma 8 kodi pak karyawan saya ada 12 orang, ya . Berdayakan masyarakat sekitar biar tambah penghasilan," Tutur Jack.


Ketua LSM Komppi DPW provinsi Banten Pandji Abdilah SE mengecam keras tindakan pelaku usaha rumahan yang menguntungkan diri sendiri dengan cara menggunakan lisensi orang lain (Adidas), saya minta kepada pihak kepolisian Polda Banten agar segera menangkap pelaku usaha yang sudah melanggar hukum Hak Cipta." Pinta Pandji.

Redaksi xbi//.*



Pemotongan Ayam di Cibende Kopo Limbahnya dibuang ke Sungai Cidurian dan SKU Hanya Memiliki Izi Dari Mantan Kades

By On Minggu, Februari 02, 2025








Kabupaten Serang,| Merasa aman selama enam tahun bermodalkan surat keterangan SKU dari mantan kades Nyompok namun pemilik jual ayam potong dalam aktivitasnya setiap malam diduga mencemari aliran sungai cidurian, pasalnya bekas air cucian/limbah di buang ke kali,

Bukti Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh mantan kades Nyompok.

Pemotongan ayam berlokasi di kampung Cibende Desa Nyompok kecamatan kopo kabupaten serang.


Saat di konfirmasi pemilik usaha jual ayam potong membenarkan bekas cucian ayam/limbah AIR nya di buang ke sungai cidurian," ya benar' pak cucian ayam potong saya aliri ke sungai Cidurian." Ucapnya.








Dan saat ditanya kembali terkait perizinannya dirinya hanya memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari mantan kepala Desa Nyompok yang terdahulu, "iya kang akan saya perbaiki lagi surat-surat izinnya, yang ini mah memang sudah habis masa berlakunya." ucapnya bos ayam potong sabtu 01/02/2025


Rohman Hasibuan selaku Babinkatimbas kopo mengatakan, selama pemotongan ayamdi kampung Cibende tersebut belum ada keluhan dari warga sekitar, baik itu pencemaran udara atau bau yang tidak sedap begitupun pencemaran sungai." Kata babinkamtibmas Kopo 


lanjut," secara kasat mata tidak mencemari aliran sungai karena bulu - bulu ayam di buang di tempat yang berbeda namun untuk kepastiannya bisa dilakukan uji laboratorium dengan cara mengambil Sempel air dari sungai," ucap Rohman hasbun babinkantimbas kopo, 


Dan di tempat terpisah warga Desa Nyompok yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, "iya benar kang airnya bekas potongan ayam di buang ke kali cidurian dan nyemprot ke depan jalan juga, leh,,, bos nya juga kaya engga ada rasa pedulinya engga mau ngurug - ngurug acan itu kan jalan jadi becek pas coran padahal di depan mata dia itu jalan usaha di situ, " ucap warga.

Ahmad bewok xbi//.*

Gotong Royong, Pemuda Gandasari Desa Jayanti Bantu Persiapan Acara Ultah Putra Ketua RT. 09/04 Yang ke 1

By On Minggu, Februari 02, 2025







Puluhan pemuda kampung Gandasari sedang gotong royong bantu persiapan acara ulang tahun Arsya ke 1

Kabupaten Tangerang,| xbintangindo.com-

Kearifan lokal gotong royong masih terasa dikampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten, tampak para pemuda bergotong royong bahu membahu membantu persiapan acara ulang tahun ke 1 putra ketua RT. 09/04 ( Arsya). Sabtu, 01/01/25.






Foto : saat dekorasi di halaman rumah ketua RT. Aminudin alias Ipang untuk acara ulang tahun Arsya ke 1.

Paman Arsya, Faturohman alias Anda mengucapkan," Selamat Ulang Tahun ke 1 untuk keponakan ku Arsya, semoga panjang umur dan sehat selalu, serta kelak menjadi anak yang Sholeh, berbakti kepada kedua orang tua dan negara Indonesia". Ucap Anda 








Begitupun ucapan yang sama dari keluarga Adi alias Bawel," Selamat Ulang Tahun ke 1 Dede Arsya, semoga menjadi anak yang Sholeh dan berbakti kepada kedua orang tua," kata Bawel.








Ketua RT. 09/04 Aminudin alias Ipang.

Ketua RT. 09/04 Aminudin alias Ipang selaku Ayah dari Arsya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dekorasi persiapan acara ulang tahun anaknya.







"Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak yang sudah membantu dekorasi persiapan acara ulang tahun anak saya Arsya yang ke 1, dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kampung Gandasari khususnya yang sudah mendoakan yang terbaik untuk anak saya Arsya." Tutur Ipang.

Aris Garong xbi//.*



 *"Hendry Ch Bangun Dipecat dari PWI, HPN di Kalsel Diklaim Ilegal"*

By On Sabtu, Februari 01, 2025









**Jakarta* – Pengurus PWI Pusat periode 2023-2028 mengirimkan surat resmi kepada Ketua Komisi I DPR RI dan Pelaksana Harian Gubernur Kalimantan Selatan untuk menegaskan legalitas kepengurusan mereka dan menyampaikan klarifikasi mengenai status organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 


Surat ini mencakup bukti-bukti sah yang mendasari kepengurusan PWI Pusat yang berlaku dan menanggapi pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh pihak yang mengklaim diri sebagai PWI namun tidak diakui oleh pengurus yang sah.


Pengurus PWI Pusat menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum, telah dipecat secara penuh oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat pada 16 Juli 2024. 


Pemecatan ini terjadi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang dikenal dengan "kasus cash back" pada dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 


Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang diterbitkan dalam rangka pemecatan tersebut menyebutkan bahwa Hendry Ch Bangun melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.


"Sejak SK DK PWI itu, Hendry Ch Bangun bukan lagi anggota PWI," tegas Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum PWI Pusat, dalam surat tersebut.


Selain pemecatan, organisasi yang dipimpin oleh Hendry Ch Bangun juga telah dibekukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU-0000946.AH.01.08 tanggal 9 Juli 2024. Hal ini mengukuhkan bahwa segala kegiatan yang digelar oleh organisasi tersebut, termasuk HPN di Kalsel, tidak memiliki legitimasi resmi dari PWI Pusat yang sah.


"Organisasi PWI Pusat yang pernah di bawah Ketua Umum Hendry Ch Bangun tidak berlaku lagi karena telah diblokir pemerintah Cq Kementerian Hukum RI," jelas Zulmansyah Sekedang,Sabtu (1/2/2025).


*HPN di Kalsel Ilegal dan Berpotensi Penyelewengan Dana*


Pengurus PWI Pusat mengingatkan bahwa pelaksanaan HPN di Kalsel yang digelar oleh pihak yang masih mengklaim diri sebagai PWI berpotensi ilegal karena tidak diakui oleh pengurus PWI yang sah, yang terdaftar dan terlegitimasi melalui hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024. Tanpa pengesahan dari PWI Pusat yang sah, acara tersebut bisa dianggap sebagai kegiatan ilegal yang berpotensi menyelewengkan dana yang seharusnya dipertanggungjawabkan.


"Kegiatan yang tidak sesuai dengan PD, PRT, dan Kode Etik Jurnalistik PWI berisiko menimbulkan penyelewengan dana, yang berpotensi memicu laporan hukum lebih lanjut," ujar Zulmansyah Sekedang.


Pengurus PWI Pusat juga mengingatkan bahwa PWI berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi, serta menegaskan bahwa HPN yang dilaksanakan tanpa persetujuan PWI Pusat yang sah berpotensi menimbulkan dampak hukum lebih lanjut.


*Proses Hukum untuk Hendry Ch Bangun*


Sementara itu, Hendry Ch Bangun, yang kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PWI, sedang dalam proses hukum pidana terkait dugaan skandal "cash back" dana Uji Kompetensi Wartawan. Laporan dari anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman, yang diterima oleh Polda Metropolitan Jakarta Raya, saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.


Pengurus PWI Pusat menegaskan bahwa segala informasi lebih lanjut mengenai PWI dapat dihubungi langsung melalui Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi maupun Zulmansyah Sekedang

Ketua Umum PWI .**

Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Yang Lari Kepersawahan

By On Sabtu, Februari 01, 2025







Kab Serang xbintangindo.com

Aksi heroik personil anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan, Polres Serang, Brigadir Polisi Julian bersama warga, berhasil menangkap pelaku curanmor, Jumat (31/1/2025).


Warga membenarkan aksi anggota Bhabinkamtibmas yang berhasil menangkap seorang pelaku di persawahan warga yang sebelumnya sempat terjadi kejar kejaran.


"Ya pak, anggota polsek jawilan tadi kejar pelaku pencurian motor, pelaku dikejar sampai ke sawah warga," ucap Yayan (37) saat di temui awak media dilokasi kejadian.


Pelaku tak menghirau kejaran polisi yang bertugas di Polsek Jawilan sebagai Bhabinkamtibmas Desa Junti, nekad lari dan meninggalkan motor hasil curiannya di pinggir sawah.


" Motor pelaku ditinggal di sawah pak, terus lari ke sawah, dikejar sama polisi, warga juga ikut ngejar,  pelaku ditangkap di sawah pak, sempet dipukulin massa, untung ada pak polisi nyawanya selamat," tuturnya.


Sementara itu, Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda membenarkan penangkapan pelaku oleh anggotanya.


" Benar anggota kami Brigadir Polisi Julian yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Junti Kecamatan Jawilan, berawal dari laporan warga adanya tindak kejahatan pencurian motor.


Anggota kami berhasil mengamankan satu pelaku curanmor, yang di tangkap di persawahan dibantu warga setempat yang sebelumnya sempat dikejar anggota kami" ucap Kapolsek.


"Selanjutnya pelaku langsung kami amankan di Mapolsek Jawilan, dan pelaku saat kami melakukan pemeriksaan mengakui motor Beat yang dibawanya merupakan hasil curian dan kini kasusnya masih kami dalami," pungkas Kapolsek Jawilan.


Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk tidak segan segan melaporkan tindakan kejahatan ke Polsek Jawilan, bila terlihat ada potensi ganggu Kamtibmas.


Untuk pengembangan lebih lanjut,  pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Serang ungkap Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda.

Ribuan Warga dan Aktivis Banten Gelar Aksi Menolak PIK 2 di Desa Muncung Kronjo

By On Sabtu, Februari 01, 2025










Banten,|| Ribuan warga dan aktivis Banten berkumpul di Desa Muncung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, 01/02/2025 untuk Menolak PSN PIK 2,


Dalam aksi menolak PIK 2 warga dan para aktivis yang hadir mengharapkan Pak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia Tegas untuk Segera Mencabut Status PSN PIK 2 dan segera Memulihkan kondisi yang Terdampak oleh Kekejaman dan Perampasan Hak Rakyat akibat Operasi yang berkedok  mengatasnamakan PSN PIK 2, sehingga terjadi Pemagaran Laut, Pengkavlingan Laut, Pengurugan Laut, Pengurugan Pantai, Pengurugan Sempadan Pantai, Merusak Mangrove, Sertifikat Laut, Hilangnya tanah Bengkok, Hilangnya rawa-rawa tandon air dan Lain sebagainya.


Mulyani selaku ketua Pokja gabungan LSM, ormas dan wartawan mengatakan dengan keras dan tegas menolak pembangunan PIK 2 di wilayah Pantura Banten.


"Kami para aktivis yang hadir di aksi demo mengatakan sangat tegas untuk menolak PIK 2 diwilayah Pantura provinsi Banten. Karena hal tersebut merugikan masyarakat dan regenerasi Banten." Tegasnya 

Tajuddin Edo 

Warga dan Anggota Polsek Jawilan Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

By On Sabtu, Februari 01, 2025











Serang,|| Aksi heroik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan, Polres Serang, Brigpol Julian, bersama warga, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berusaha melarikan diri ke area persawahan, Jumat (31/1/2025).


Seorang warga setempat, Yayan (37), membenarkan bahwa pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya tertangkap.


“Iya, tadi anggota Polsek Jawilan mengejar pelaku curanmor sampai ke sawah warga,” ujar Yayan saat ditemui di lokasi kejadian.


Pelaku yang panik meninggalkan sepeda motor hasil curiannya di pinggir sawah dan mencoba kabur dengan berlari ke dalam area persawahan.


“Motornya ditinggal di sawah, terus dia lari. Polisi dan warga langsung mengejarnya. Pelaku sempat dihajar massa, tapi untungnya polisi cepat mengamankan sehingga nyawanya selamat,” tambahnya.


Kapolsek Jawilan, Iptu Erwan Nurwanda, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat.


“Benar, anggota kami Brigpol Julian yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Junti berhasil mengamankan satu pelaku curanmor dengan bantuan warga setelah aksi kejar-kejaran,” ujar Kapolsek.


Saat diperiksa di Mapolsek Jawilan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor Honda Beat yang digunakannya merupakan hasil curian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.


Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Serang

PT New Hope Tegur Kontraktor  Perintahkan Pembayaran Upah 33 Pekerja yang Belum Dibayar

By On Sabtu, Februari 01, 2025






Tangerang_ PT New Hope mengambil langkah tegas terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung kantor perusahaan setelah menerima informasi adanya 33 pekerja yang belum menerima upah. Hal ini disampaikan oleh Reno Alidin selaku Legal PT New Hope yang berdomisili di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.


Menurut Reno, pihak perusahaan langsung turun tangan begitu mengetahui adanya permasalahan tersebut. "Kami sangat prihatin dengan kondisi para pekerja yang belum menerima upahnya. Keringat mereka harus segera dihargai dan dibayarkan oleh pihak kontraktor," ujar Reno.


Reno menjelaskan bahwa perusahaan terkejut begitu  mengetahui adanya masalah ini dari pemberitaan, mengingat PT New Hope telah menunjuk dan melakukan pembayaran kepada kontraktor sesuai perjanjian yang berlaku. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa mandor proyek telah melarikan diri dengan membawa uang yang seharusnya menjadi hak para pekerja.


"Namun Kami tidak mau tahu dan langsung memerintahkan kontraktor untuk segera membayar upah para pekerja tersebut. Untuk memastikan hal ini berjalan dengan baik, dan segera kami mengundang semua pihak, termasuk perwakilan pekerja yang diwakili oleh Alamsyah Ketua Umum LSM Geram.


Setelah pertemuan tersebut, pembayaran upah kepada para pekerja akhirnya dapat diselesaikan. PT New Hope menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja selalu terpenuhi dan tidak akan mentolerir kelalaian yang merugikan para pekerja.

Mobil Box Engkel PT. Pokhpand Modern Cikande Seruduk Warung Uduk Paijan Gandasari - Jayanti

By On Sabtu, Februari 01, 2025








Foto : Mobil box milik PT. Pokphand modern Cikande yang menabrak warung nasi uduk Paijan.

Kabupaten Tangerang,| xbintangindo.com-

Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mobil box engkel warna putih nomor polisi B 9186 UCK milik PT. Pokhpand Modern Cikande menabrak warung nasi uduk milik Paijan warga kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten. 31/01/25. Pukul 21.00 wib.


Menurut pengakuan sang supir," Saat itu Helper alias kenex alias Navigator saya maksa ingin belajar membawa mobil akhirnya saya berikan di jalan masuk Waru doyong menuju ke pool Gandasari, eehhh... belum juga sampai ke pool mobil udah nabrak warung duluan, kami bertanggung jawab kok atas kerugian pemilik warung." Ujar Supir.









Foto : kondisi warung nasi uduk Paijan hancur setelah ditabrak mobil box putih.

Begitu pula pengakuan Helper mobil box 16 tahun," memang saya masih belajar mengemudi ketika ditikungan Indomaret Gandasari saya hilang konsentrasi dan akhirnya mobil menyeruduk warung nasi uduk, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan hasil musyawarah dengan keluarga pemilik warung nasi uduk saya siap mengganti kerugian yang dialami pemilik warung nasi uduk semuanya." Kata Helper.


Hasil musyawarah bersama istri Paijan pemilik warung nasi uduk menerima keputusan hasil musyawarah dengan pihak mobil box yang telah menghancurkan warungnya.


"Saya menerima hasil ingkrah musyawarah bersama dengan pihak yang menabrak warung saya, katanya siap mengganti kerugian kami," Ujarnya.


Menurut Saksi mata," Saya mendengar suara benturan keras ketika saya lihat ada mobil box putih menabrak warung nasi uduk milik Paijan, Alhamdulillah kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, biasanya anak penjual nasi Padang bermain di depan warungnya,  Alhamdulillah saat kejadian anaknya sudah masuk ke dalam warung," tuturnya.

Aris/RED xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *