Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Aparat Penegak Hukum Wilayah Banten, Untuk Sigap Adanya Siswa Hantu/Joki.

By On Senin, Februari 24, 2025










Serang | xbintangindo .com -- Sebagaimana. Pemberitaan di Media Online adanya Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024 , dengan Modus  siswa Hantu/ Joki . Ini kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan Negara.  Program Indonesia Pintar  adalah Program Prioritas dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan.Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek.

Bagi siswa Miskin dan untuk mengurangi Putus sekolah. Tapi suguh Tidak Diduga ada Oknum yang tidak bertanggung jawab melakuakan Manipulasi Daftar Foko Pendidikan.( Dafodik).dalam Minggu (23-02-2025)


Ketua Aminudin" Dpd Perwakilan Banten LSM  KPK - Nusanatara (LSM KPK)  Nent Saat di wawancarai Oleh Awak media Cetak dan Online Menyatakan" kami minta kepada Aparat Penegak Hukum wilayah Banten untuk sigap, Viralnya di media Online ini, perihal Dugaan Penycairan Program Indonesia Pintar (PIP)  Dari Tahun 2020 s/d 2024, yang menggunakan Joki Siswa lain dalam pengambilan Dana PIP di salah satu Bank BNI. ini jelas kejahatan luara Biasa yang merugikan keuangan negara dan pencemaran nama baik Satuan SMK/SMA. Dan kami ingatkan kepada kepala sekolh SMK/SMA untuk melaporkan diduga Oknum  OV tersebut yang sudah tidak asing lagi para kepal sekolah mengetahui bawa Ov tersebut adalah ketua Operator SMK   kabupaten serang. Jangan sampai kepala sekolah mengetahui Siswanya dijadikan Joki dan mengetahui Oknum Pelaku OV tersebut malah diam tidak melaporkan adanya dugaan kejahatan dana PIP mengunakan Joki siswanya. modus kejahatan Pencairan Dana PIP menggunakan Joki siswa,diduga dilakukan di kota dan kabupaten se Provinsi Banten dalam aksinya.Imbuhnya Aminudin 

.

Masih Ketua Aminudin" kami minta kepada media maupun lembaga segera buat laporan adanya dugaan kejahatan luar biasa tersebut yang merugikan keuangan negara. Jangan sampai mengetahui malah ikut serta menikmati hasil uang kejahatan  Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut. Pasalnya Program Prioritas untuk kemajuan dunia pendidikan bagi siswa yang kurang mampu. Dan kami juga menghubungi salah satu SMK Negeri 5 kota serang. Dibenarkan bahwa Oknum pelaku tersebut sudah berjalan dari tahun 2020, juga pernah diperiksa  oleh Dirjen, mengebalikan uang sebesar delapan puluh juta. Ini jelas pelaku Diduga "Ov" tersebut sudah banyak di kenal oleh satuan  kepala SMK dan SMA.Tutupnya Aminudin.

Marta Dirja xbi//.*

*Dengan Santai Mobil Fikaup Silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan*

By On Senin, Februari 24, 2025







BOGOR - Tim awak media ketika melintas Jl. Raya Bojonggede Kemang (Bomang) mencurigai adanya mobil Suzuki Pickup berwarna silver dengan plat Nomor F 8537 HV yang membawa tabung gas melon 3 kg.(22/02/2025)


Lebih lanjut saat Awak Media Wawancara salah seorang Sopir bernama Asep mengatakan saya mah hanya Kerja bang saya cuma di bayar satu tabung Gas seribu Rupiah bang ucapanya"saat di tanya oleh Tim Media lalu Perihal gas tersebut  Asep (supir ) mengatakan saya bawa dari wilah Depok untuk di anter ke Ciseeng ucapnya"lalu Asep saat di tanya  Apakah Gas tersebut untuk di kirim ke warung warung (tamplas) Asep menjawab gak bang saya bawa dari tempat bos untuk di Kirim ke Ciseeng nanti saya di Jemput sama sopir bang dan Asep mengatakan, ini punya Dipo dan mau di antar ke Ciseeng ke tempat Gugun, ungkapnya.


Dari pantauan awak media tabung gas tersebut tersusun rapi dan terikat, mobil tersebut tidak ada papan nama perusahaan dan supir tidak bisa menunjukkan surat jalan, padahal tabung tersebut dalam kondisi terisi gas.


Kuat dugaan gas subsidi tersebut buat bahan oplosan, karena supir tidak bisa menunjukkan surat jalan dan mobil tidak di lengkapi plang nama agen.


Apalagi dengan adanya Peraturan gas elpiji 3 kg saat ini adalah tidak boleh dijual secara eceran di pengecer, terhitung sejak 1 Februari 2025. Penjualan gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.


Aturan pembelian gas elpiji 3 kg:

Pembeli harus menunjukkan KTP

Pembeli harus terdaftar dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Berikut adalah beberapa peraturan terkait gas subsidi yang sudah jelas

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007: Mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tabung 3 kg.


Perpres Nomor 38 Tahun 2019: Mengatur bahwa LPG tabung 3 kg hanya untuk rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.


Perpres Nomor 70 Tahun 2021: Mengubah dan menambah beberapa pasal dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2007.


Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022: Mengatur kelompok masyarakat yang boleh membeli LPG 3 kg.


Peraturan Menteri Keuangan: Mengatur tata cara penyediaan, penghitungan, dan pembayaran subsidi LPG tabung 3 kg.


Kalau memang itu terbukti, jelas hal tersebut dapat merugikan Negara dan Masyarakat, maka ini harus menjadi perhatian khusus oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Bogor dan Polda Jawa Barat.


Ketika berita ini tayang kami awak media akan konfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bogor dan Polda Jawa Barat, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.(Red/tim)

Dinas yang menjadi "Calo" Anggaran, Pengamat : "Itu Sudah Bukan Rahasia Umum"

By On Senin, Februari 24, 2025







Kabupaten Tangerang, xbintangindo.com--Ramainya berita mengenai salah satu dinas di Kabupaten Tagerang yang diduga menjadi calo anggaran mengenai pubikasi, hal itu ternyata sudah bukan rahasia umum lagi. 


Karena hal tersebut merupakan kerjasama yang berantai, antara dinas dan oknum yang menjadikan ladang untuk mengeruk keuntungan. 


Menyikapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul mengatakan bahwa dinas yang menjadi calo dalam pengunaan sebuah anggaran bukan lagi menjadi rahasia umum. 


"Terkait hal tersebut, saya rasa itu sudah bukan rahasia umum lagi. Karena banyak calo yang bergentayangan untuk mengeruk keuntungan pribadi," kata Adib melalu pesan suara di whats up. 


Selain itu, Adib juga sangat menyayangkan sikap dinas yang seperti itu, karena seharusnya mereka bekerja untuk rakyat da fokus terhadap kepentingan rakyat. 


"Harusnya mereka mawas diri, bahwa presiden mengatakan bagaimana bekerja untuk rakyat dan fokus terhadap kepentingan rakyat. Bukan menghabiskan anggaran untuk memonopoli dan mengambil keuntungan sendiri," tegas Adib Miftahul. 


Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kominikasi dan Informatikan (Diskominto) Kabupaten Tangerang, viral di media sosial pasca muculnya pesan di sejumlah group whatsApp untuk mengkoordinir pemasangan iklan di media cetak dari seluruh Organisasi Prangkat Dinas (OPD). Padahal tugas utama Diskominfo sesuai aturan pemerintah adalah untuk melaksanakan urusan Pemerintahan dalam bidang informatika, komunikasi, statistik dan persandian yang menjadi kewenangan daerah.


Kasus ini muncul, di moment pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2030. Dimana Diskominfo melalui salah satu staf atau pengawainya menyebar pesan yang berisi "Assalamualaikum Wr.Wb Izin Bapak/Ibu Kepala Dinas/Badan/Direktur/Kecamatan/kelurahan, Sehubungan dengan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Tangerang. Dengan ini kami (Diskominfo) ingin mengkoordinir pemasangan Iklan dimedia cetak dan dimohon kesediaan bapak/ ibu berpartipitasi dalam hal tersebut dengan biaya Rp. 1.500.000,- Berikut 5 media cetak. 1.Tangerang raya 2.Tangerang ekspres 3.Stelit News 4.Radar banten 5.Warta Banten Terimakasih. Diskominfo.


Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang Prima Saras Puspa membenarkan adanya pesan yang dikirim Disnas Kominfo untuk meminta iuran iklan kepada OPD se Kabupaten Tangerang, pada moment pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tersebut. Diskominfo juga membenarkan jika iklan yang dikoordinir khusus untuk media cetak, bukan untuk media online.


"Waalaikumsalam wr wb Ijin menyampaikan sesuai dengan Atas kesepakatan dan dana yg terkumpul dari masing masing pribadi kemampuannya Untuk media cetak ada 5 dikoordinir / pengumpul dana oleh kominfo Kaitan dg desain dan pemasangan.  Sedangkan untuk media on line kami tidak mengkoordinir

Demikian pak Hatur nuhun🙏," ungkap Prima Saras Puspa melalui pesan whatsAppnya. 


Sementara itu Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah tidak pernah memerintahkan untuk melakukan hal tersebut. 


"Siapa itu oknum dinasnya kami tidak pernah mengintruksikan hal-hal demikian," tegas Intan. 

RED xbi//.*

Santri Santriwati, Guru Ngaji dan Orang Tua Kampung Gandasari RT. 09/04 Meriahkan Istifalan

By On Minggu, Februari 23, 2025






Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -

Para santri dan santriwati dan guru mengaji didukung orang tua santri meriahkan acara Istifalan diwilayahnya kampung Gandasari RT 09/ 04 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten. Sabtu. 22/2/25.


Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk menyambut bulan Ramadhan. Istifalan adalah menampilkan santri di atas panggung atau ajang kemampuan para santri baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok, seperti membacakan hafalan surat pendek, asmaul husna, doa sehari-hari, dan kultum.

Sri dan beberapa orang tua sangat mendukung dan menyambut baik acara Istifalan diwilayahnya.


"Kami para orang tua dikampung Gandasari Desa Jayanti sangat mendukung sekali dan membantu agar acara Istifalan di kampung Gandasari RT 09/04 berjalan dengan lancar dan sukses, kami orang tua dapat melihat perkembangan anak - anak dalam mengemban dan belajar ilmu agama Islam, " ujar Sri.


Begitu pula dikatakan dikatakan Ria," Alhamdulillah dikampung Gandasari RT 09/04 ini masih ada ustadz yang ikhlas mengajarkan anak-anak kami dalam belajar agama Islam, saya mewakili para orang tua mengucapkan terima kasih banyak kepada pak ustadz yang sudah menyempatkan waktunya dan memberikan ilmu agama Islam kepada anak-anak kami." Tutur Ria.


Para santri dan santriwati yang sudah diberikan hafalan suratah pendek maju dan tampil di atas panggung Istifalan, tampak mereka hafal semua apa yang ditugaskan oleh guru ngajinya.

Aris Garong xbi//.*

Konstituen  Dewan Pers Banten Libatkan STAI Wasfal pada Acara Literasi Media

By On Sabtu, Februari 22, 2025




 


LEBAK-Organisasi Konstituen Dewan Pers Banten yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia(PWI), Serikat Media Siber Indonesia(SMSI), Serikat Perusahaan Pers(SPS) dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia(PRSSNI) menggelar literasi media dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional(HPN) 2025 tingkat Provinsi Banten.


Literasi  media yang digelar kali ini melibatkan Sekolah Tinggi Agama Islam(STAI) Wasilatul Falah(Wasfal) Rangkasbitung. Sehingga, pelaksanaan literasi media ini juga  sangat selaras dengan kegiatan kampus, yakni Studium Generale atau kuliah umum yang bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa.


Organisasi Konstituen Dewan Pers Banten yang di wakili oleh Sekertaris PWI Banten, Fahdi Khalid dalam sambutannya  mengatakan, kegiatan literasi media ini dilakukan dalam rangka berbagi pengetahuan tentang dasar dasar jurnalistik kepada mahasiswa. Selain itu juga sekaligus dalam rangka memperkenalkan profesi wartawan sejak dini kepada para pelajar dan mahasiswa.


“Kami konstituen dewan pers Banten berkomitmen untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dasar tentang Jurnalistik. Kami rasa dari acara literasi media ini teman teman mahasiwa  kedepan bisa tertarik menjadi wartawan,”kata Fahdi, di Aula STAI Wasfal Rangkasbitung, Sabtu(22/02/2025).


Kata Fahdi, pihaknya memberikan apresiasi kepada mahasiswa, dosen dan civitas akademik STAI Wasfal yang penuh antusias mengikut acara Literasi Media yang diikuti oleh 60 mahasiswa.


Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam(STAI) Wasilatul Falah, Rangkasbitung, Dr Iyan Fitriyani mengaku berterima kasih kepada Konstituen Dewan Pers Banten. Karena, literasi media yang digelar menjadi  faktor   salah satu program dan kegiatan  yang kerap diberikan kampus kepada mahasiswa dan berkaitanan erat dengan literasi yaitu membaca, menulis dan diskusi.


Karena itu kata Dr Iyan, kehadiran narasumber pada literasi media ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa. Lantaran, narasumbernya memang sangat berkompeten dengan bidang literasi.


“Budaya membaca, menulis dan diskusi harus melekat pada diri mahasiswa. Untuk itu kami kerap mendorong mahasiswa untuk mengerjakannya, kami bersyukur hari ini bisa mendapatkan ilmunya dari ahlinya langsung,”kata Dr Iyan.


Budaya membaca, menulis dan diskusi yang kerap ditekankan kepada mahasiswa STAI Wasfal tersebut kata Dr Iyan rupanya dapat diserap dengan baik oleh mahasiswa. Karena kata dia, ada beberapa mahasiswa yang saat ini sudah menerbitkan buku sendiri.


“Alhamdulillah, mahasiswa kami saat ini sudah ada yang membuat buku dan menerbitkannya. Mereka menyerap tiga komponen kegiatan yang kami tekankan, yakni biasakan membaca, menulis dan diskusi,”ujar Dr Iyan.


Ikbal Hopip, Ketua Dewan Kehormatan PWI Banten pada cara literasi media tersebut menekankan agar mahasiswa sedikitnya dapat memahami tentang kinerja wartawan yang tak lepas dari kode etik jurnalistik, kode prilaku dan undang undang pokok pers tahun nomor 40 tahun 1999.


Sedangkan narasumber lainnya, yaitu  Dr Epi Apipi mengatakan jurnalistik adalah kerja ilmiah. Sehingga mahasiswa STAI beruntung dapat mengikuti kegiatan literasi yang digagas oleh organisasi konstituen dewan pers Banten. Kata dia, ini merupakan momentum yang tepat, karena mahasiswa STAI Wasfal banyak yang gemar menulis dan membaca, sehingga sudah ada beberapa mahasiwa yang telah berhasil menulis buku sendiri. (Rls)

Cukup Demokratis, Pemilihan Ketua Pemuda RT 001 RW 001 Pengkolan Asem  Desa Cikande  Dinilai Sangat Demokratis.

By On Sabtu, Februari 22, 2025





Kabupaten Serang xbintangindo.com

Pemilihan Ketua Pemuda Kampung Pengkolan Asem Desa Cikande Periode Tahun 2025-2029  dilaksanakan dilapangan pasir kampung  Pengkolan Asen Cikande, dengan kandidat yang bertarung yaitu Calon Nomor 1 (satu)  Jamaludin dan Calon Nomor Urut 2 (dua) Rian Agung Ridwan Calon Nomor Urut 3 ( Tiga ) Yudi Supratman Ketiga  kandidat tersebut akan dipilih oleh Peserta Pemilihan dengan Hak Pilih terdiri dari Pemuda pengkolan Asem







Berdasarkan antusias Pemuda dan Perangkat RT 001, RW 001 Desa dan BPD  Cikande  saudara  Ajat Sudrajat dalam  pemilihan Ketua Pemuda untuk Periode 2025 -2029  yang dilaksanakan pada tahun ini adalah yang cukup Demokratis, 


Hal tersebut dibuktikan dengan adanya terpampang Kotak dan Bilik Suara untuk para peserta Pemilihan menggunakan serta menyalurkan Hak Suaranya dalam menentukan pemimpin generasi muda  pengkolan Asem  5 Tahun kedepan.



Menurut saudara Endang  salah satu  tokoh Pemuda dan perangkat Desa Cikande mengatakan kepada media  bahwa selain cukup Demokratisnya pemilihan Ketua Pemuda kali ini, beliau juga menyatakan bahwa pemuda  RT 001 RW 001 Pengkolan Asem Desa Cikande setidaknya bisa belajar arti dari suatu Demokrasi dalam Organisasi dan Pemilihan hal yang terkecil.

.

"Dalam Pemilihan ini, selaku Pemuda saya berterima kasih kepada Panitia Pemilihan Ketua Pemuda  RT 001 RW 001 Kampung  Pengkolan Asem Desa Cikande karena Pemilihan saat ini berjalan lancar sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan merangkul, bisa berdiri di seluruh golongan dan unsur pemuda yang ada di RT 001 RW 001 di Kampung  Pengkolan Asem Desa Cikande Ini, pemilihan ini cukup Demokratis dan transparan" ujar pria yang bernama lengkap Endang Sanjaya ini.

.

Selain itu ketua  RW  001 Desa Cikande dan  Ketua Panitia Pemilihan Ketua Pemuda RT 01 RW 01 Kampung pengkolan Asem Desa Cikande periode 2025-2029  Helda Suryana  mengucapkan terima kasih kepada  Ketua Pemuda terpilih  RT 001 RW 001, perangkat Desa dan seluruh pemuda serta masyarakat yang telah mendukung kegiatan pemilihan ini agar berlangsung secara Demokratis sehingga sukses dan lancar, sehingga citra  Kampung Pengkolan Asem Desa Cikande yang dikenal cukup aktif melaksanakan kegiatan ini.

.

Ketua Pemuda terpilih saudara Yudi  Supratman semoga bisa menjalankan amanah sebagai Ketua Pemuda dan membina pemuda pemudi menjaga keamanan kampung sendiri  dengan berkarya setiap kegiatan agama dan lingkungan.



Dalan pemilhan kemaren  berlangsung secara demokratis, dimulai dari pengenalan Calon, Pemungutan Suara, Perhitungan dan Penetapan Calon Terpilih, hasil Suara Pemilihan sendiri dimenangkan oleh Calon Nomor Urut 3 Yudi Supratman dengan suara sebanyak 62  suara, mengalahkan Nomor Urut 2  Rian Agung Ridwan jumlah 56 suara serta Calon Nomor Urut 1  Jamaludin dengan 3  suara

.

Ketua Pemuda RT 01 RW 01 Desa Cikande  terpilih  Yudi Supratman dalam Pidato Penutupnya mengatakan ini merupakan Momentum bangkitnya Pemuda RT 01 RW 01 Desa Cikande dan berharap kembali bersatu dalam bingkai kekompakan di Desa Cikande, Kec. Cikande, Kabupaten Serang.

.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Pemuda, Perangkat Desa dan Panitia Pemilihan Ketua Pemuda RT 01 RW 01 Periode 2025-2029 yang telah melaksanakan pemilihan secara sangat demokratis, terima kasih tak terhingga saya persembahkan untuk semuanya" tutup Yudi.

RED xbi//.*

Sengkarut Proyek PSN- PIK 2, Ibarat Ganti Operator Atur Strategi Baru

By On Sabtu, Februari 22, 2025

KABUPATEN TANGERANG - Anton Patoni salah satu tokoh Aktivis Kabupaten Tangerang, menilai lucu dan terkesan seperti menonton panggung sandiwara," Laut Ku Sayang ,Laut Ku Malang"


Jika menyimak pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menjelaskan, "Ada 58 Sertifikat di pastikan dalam Garis Pantai sehingga tidak  dibatalkan.Salah satunya punya PT CIS" semakin terlihat adanya kelompok atau korporasi besar yang cukup kencang menekan," jelas Anton Patoni 


Ditambah lagi Mabes Polri menyatakan bahwa Aguan dan Agung Sedayu Group tidak terlibat dalam pemagaran laut, dengan dalih 44 saksi tidak ada satu pun yang menyebutkan Kedua nama itu dalam pemeriksaan, dan apa yang beredar di Sosial Media tidak menjadi patokan, tapi berdasarkan proses Penyidikan," ungkapnya.(22/02/2025)


Lucunya lagi tiba - tiba saja, Kejaksaan Agung mundur dari Penyelidikan pagar laut. Dengan alasan, Polri telah lebih dulu melakukan Penyelidikan sehingga ketika ada Lembaga APH yang lebih dulu menangani, maka Lembaga lain tidak boleh ikut menanganinya karena sudah ada MOU," katanya.


Publik semua dibuat penasaran menunggu ending cerita tersebut. Sebelumnya ruangan Humas di kantor Kementerian ATR/BPN terbakar (baca: diduga dibakar). kemudian KPK sampai detik ini belum terdengar apa yang sudah dilakukan pasca menyampaikan, Apakah ada dugaan suap pada proyek PSN- PIK 2," jelas Anton Patoni 


Bahkan kemarin, Saya dengar 190 Sertifikat tanah kembali diserahkan secara sukarela ke BPN. Tidak dijelaskan dari pihak mana yang menyerahkan Sertifikat itu. Jelas ini agak mencurigakan ditengah proses Penyidikan yang tangani di Mabes Polri," tutur Anton Patoni 


Dari sekian kejanggalan ini, Saya katakan bahwa kasus pagar laut di Tangerang ini hanya sekedar GANTI OPERATOR saja ? Artinya Pemain lama diganti oleh pemain baru. Orang - orang yang terlibat dalam proyek PIK 2 baik itu pihak Ketiga, orang - orang di Lembaga Negara, Individu - individu, para bandar dan lainnya akan digantikan oleh pemain baru," jelasnya. 


Dan penetapan tersangka kemungkinan hanya sampai 4 orang saja dan tidak segera ditahan. Mandor Memet, Engcun alias Gozali dan Ali Hanafi Lijaya sekarang masih bisa tersenyum.Tidak akan diperiksa Mabes Polri.


Terus mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar meskipun sempat panik, tapi akan terselamatkan selama tidak muncul lagi di publik.


Kemudian para Kepala Desa masih bisa berkordinasi dengan Ali Hanafi di ASG. sambil menyiapkan Strategi serangan balik dan mendata orang - orang yang masih menentang Proyek PIK 2.," papar Anton Patoni 


Hingga pada akhirnya Proyek PIK 2 akan tetap berjalan. Orang lama akan dibuang termasuk "Gank Merah". Rakyat tetap jadi korban. Tanah - tanah akan tetap dirampas mungkin agak lebih “Manusiawi” tapi tetap dengan harga yang murah," ucap Anton


"Soalnya Aguan Cs sudah kadung mengeluarkan Dana Ratusan Trilyun dan tidak boleh PIK 2 bernasib seperti Meikarta atau IKN. Masih bakar uang untuk mempertahankan saham PANI agar tidak semakin jatuh, sambil menyiapkan peluru perlawanan yang lebih dahsyat lagi," pungkas Aktivis yang selalu murah senyum

(Yanto)

*Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten*

By On Jumat, Februari 21, 2025






Serang - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil tangkap terduga joki balap liar di wilayah hukum Kota Serang pada Minggu (16/02) sekitar pukul 01.30 WIB.


TKP bertempat di depan Ramayana Kota Serang berhasil diringkus pria berinisial RH (22) dan TKP lainnya bertempat di Kawasan KP3B yang berhasil ditangkap yaitu YA (21), MY (17), IN (18), AB (21), DF (21), IF (20), SF (20), AP (17) dan YS (17).


Dirreskrimum Polda Banten Dian Setyawan menerangkan peristiwa tersebut. “Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus 10 pemuda terduga joki balap liar di wilayah hukum Kota Serang yang diamankan dari 2 lokasi berbeda,” katanya.


Dalam hal ini Dian menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam peristiwa tersebut. “Kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 Handphone, 3 KTP dan 7 unit motor,” jelas Dian.


“Guna pemeriksaan lebih lanjut para pelaku balap liar tersebut dibawa ke Ditreskrimum Polda Banten dan atas tindakan tersebut, mereka diancam dengan pasal tindak pidana ringan atau tipiring pasal 503 KUHP.” katanya.


Dian menuturkan bahwa kegiatan balap liat tersebut bisa menjadi awal dari kenalan remaja. “Hal ini juga bisa menjadi bagian bibit-bibit kenakalan-kenakalan remaja kalau kita biarkan bisa mengarah ke premanisme, karena memang balapan liar ini akan sangat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan untuk dirinya sendiri," tuturnya.


Terakhir Dian menegaskan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan balap liar kepada kepolisian. “Kepada seluruh masyarakat diharapkan bisa bekerja sama jika mengetahui adanya kegiatan balap liar yang mengganggu agar segera menghubungi kepolisian, Ditreskrimum Polda Banten Siap memberantas balap liar,” tutup Dian (Bidhumas).

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional

By On Jumat, Februari 21, 2025









Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan judi online. Jaringan ini terhubung dengan server di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand.


Dalam kasus ini, penyidik menetapkan sembilan tersangka, yakni AW (31) selaku agen grup BELKLO yang merupakan situs judol 1xbet, RNH (34) selaku supervisor operator, RW (32) selaku admin keuangan, MYT (31) selaku operator, dan RI (40) selaku member platinum. Kemudian, AT (34) selaku agen group Mimosa Situs 1XBET, DHK (37) selaku supervisor operator, FR (31) selaku operator, dan WY (30) selaku admin keuangan.


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kesembilan tersangka ditangkap di dua wilayah berbeda. Mereka mengoperasionalkan judi online (judol) jaringan internasional, dengan situs 1XBET yang servernya berada di Eropa.


“Para pelaku mendaftar sebagai agen judi online 1XBET dengan regional Indonesia, serta tidak menggunakan rekening miliknya sendiri, namun menggunakan rekening milik orang lain,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (21/2/2025).


Untuk menjalankan kegiatan judi online, ujarnya, pelaku menggunakan platform sosial media untuk berkomunikasi, seperti Telegram, Skype, dan Whatsaap. Kemudian, untuk hasil keuntungan dari kegiatan judol, para pelaku mengkonversi mata uang rupiah menjadi mata uang asing melalui beberapa money changer. 


“Dari hasil kegiatan judi online tersebut para pelaku memperoleh keuntungan ratusan millyar dalam kurun waktu 1 tahun,” jelas Brigjen. Pol. Djuhandani.


Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Kemudian Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun den atau denda paling banyak Rp10 miliar.  


Selain itu, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

RED xbi 

Soal Dugaan Pungli Dana Iklan OPD, DPRD Segera Panggil Dskominfo

By On Jumat, Februari 21, 2025

TANGERANG - Viralnya surat elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang yang mengkoordinir dana iklan dari sejumlah OPD, membuat anggota DPRD gerah. Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang akan segera memanggil Kepala Diskominfo dalam waktu dekat. 


Salah satu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang M. Nur Rojab mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut berita yang viral disejumlah media online terkait dugaan pungli yang dilakukan Diskominfo. Jika hasil kajian DPRD benar ditemukan pungli, maka akan dibawa ke rapat komisi untuk segera memanggil Diakominfo Kabupaten Tangerang.


"Saya akan pelajari lebih jauh soal dugaan pungli Diskominfo. Karena itu menjadi mitra kerja kami, maka akan saya usulkan ke pimpinan komisi untuk memanggil Diakominfo," ujar Nur Rojab kepada wartawan, Jumat (21/2/2025). 


Menurut Nur Rojab, OPD di Kabupaten Tangerang, semestinya bekerja sesuai aturan dan berbasis anggaran yang telah ditetapkan bersama antara DPRD dan Bupati Tangerang. Jika keluar aturan yang ada tentu harus dipertanyakan dari mana dasarnya.


"Jika tidak ada aturan yang dilanggar ya boleh-boleh saja. Tapi ya harus dilihat lagi dari mana dasarnya pungutan itu bisa dilakukan," terang Nur Rojab.


Politisi asal fraksi Partai Golkar ini menuucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah ikut serta mengawasi alokasi anggaran di Pemkab Tangerang. Jangan sampai ada dinas yang melakukan penyimpangan anggaran lolos dari pengawasan. 


"Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah ikut aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran pada OPD di Kabupaten Tangerang. Ini menjadi masukan bahi kami untuk melakukan pengawasan," imbuhnya. 


Disinggu soal anggaran Diskominfo yang dialookasikan untuk publikasi dan kerjasama mrdia, menurut Rojab akan dievaluasi. Apakah Diskominfo sudah sesuai dalam menggunakan anggaran publikasi atau belum. 


"Ya nanti kita juga akan evaluasi apakah sudah sesuai atau belum dalam penggunaan anggara. Ini fungsi kami dan rekan-rekan media dalam melaksanakan pengawasan penghunaan anggaran OPD," tandas Rojab. 


Secara terpisah Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyayangkan adanya dugaan pungli yang dilakukan Diskominfo dengan tujuan untuk mengkoordinir pemasangan iklan ucapan pekantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Menurutnya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tidak pernah memerintahkan atau menginstruksikan pemasangan iklan tersebut. 


"Saya dan Pak Bupati tidak Pernah instruksikan perihal tersebut kepada Diskominfo untuk mengkoordinir iklan ucapan " ungkap Intan saat dihungi wartawan, siang tadi. 


Bahkan menurut Intan itu tidak jelas karena tidak ada instruksi. "Gak jelas, dan saya tidak pernah instruksikan," tegasnya.

RED xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *