Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih

By On Selasa, Maret 25, 2025









JAKARTA - Dewan Pers (DP) tegas menyatakan Hendry Ch Bangun (HCB) tidak mempunyai legal standing (kedudukan hukum) lagi sebagai Ketua Umum PWI Pusat untuk menggugat Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


Hal itu karena HCB sudah diberhentikan (dipecat) oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagai anggota PWI sejak 16 Juli 2024 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024.


Demikian disampaikan Dewan Pers melalui Ade Wahyudin SH dan kawan-kawan dari LBH Pers sebagai Kuasa Hukum dalam Eksepsi di PN Jakarta Pusat melalui e-court pada 19 Maret lalu.


Sebelumnya, HCB mengatas-namakan PWI Pusat menggugat Dewan Pers dengan perkara perdata Nomor: 711/Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Pst karena tidak terima "diusir" dari Lantai 4 Gedung Dewan Pers. Persidangan dipimpin Hakim Ketua Achmad Rasyid Purba SH, MHum dengan Panitera Pengganti Dra Haridah Sulkam, MH.


Secara tegas, dalam eksepsi Dewan Pers sebagai Tergugat di poin 18 sampai 26 disebutkan bahwa HCB sebagai Penggugat sudah tidak memiliki lagi legal standing sebagai Ketum PWI Pusat. Argumentasi Dewan Pers sebagai berikut;


18. Bahwa Penggugat (HCB) dalam Gugatannya halaman 5 di poin c, mengakui dan menyatakan bahwa Penggugat telah melaksanakan Kongres XXV tertanggal 26 September 2023 di Bandung Jawa Barat diantaranya menyempurnakan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga dengan masa kepengurusan 2023-2028.


19. Bahwa dalam Pasal 12 ayat 1 Peraturan Dasar Penggugat menyebutkan “Kongres adalah pemegang kekuasaan dan wewenang tertinggi organisasi sesuai dengan PD dan PRT”. Selanjutnya dalam Kongres tersebut salah satu agendanya menetapkan Ketua Umum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan sebagaimana dalam Pasal 14 ayat 1 huruf a dan b Peraturan Dasar Penggugat. 


20. Bahwa dalam Pasal 12 ayat 2 Peraturan Rumah Tangga Penggugat, yang intinya Pengurus Harian di bawah koordinasi atau yang dapat mewakili Organisasi di dalam dan di luar yaitu Ketua Umum bersama sekretaris Jenderal. Sedangkan dalam Pasal 19 Jo Pasal 21 Peraturan Rumah Tangga Penggugat yang mana intinya menyebutkan Dewan Kehormatan mempunyai tugas dan tanggung jawab berupa meningkatkan penghayatan, ketaatan KEJ (kode Etik Jurnalistik) dan KPW (Kode Etik Perilaku Wartawan), dimana Dewan Kehormatan menjadi lembaga satu-satunya menetapkan telah terjadinya pelanggaran KEJ dan KPW serta memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar. 


21. Bahwa sebagaimana dalam penjelasan di angka 14 di atas, telah Penggugat jelaskan di halaman 5 huruf b dalam Gugatan a quo terkait susunan Pengurus (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum) dan Pengawas (Dewan Kehormatan) sehingga telah selaras dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 Jo Pasal 19 dan Pasal 21 Peraturan Anggaran Rumah Tangga Penggugat. 


22. Bahwa dalam pemberitaan Kompas TV berjudul “Ketua Umum PWI Hendry Ch Diberhentikan Dewan Kehormatan, Ini Alasannya” dengan Link berita https://www.kompas.tv/nasional/523087/ketua-umum-pwi-hendry-ch-diberhentikandewan-kehormatan-ini-alasannya, dimana berita tersebut menjelaskan kalau Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan penuh Hendry Ch Bangun (Penggugat) dari keanggotaan PWI sebagaimana dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024. 


23. Bahwa masih dalam pemberitaan tersebut, jauh sebelum adanya Pemberhentian penuh Hendry Ch Bagun (Penggugat) dari keanggotaan PWI, Dewan Kehormatan (Turut Tergugat III) telah menyampaikan surat Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024 dengan perihal memberikan sanksi Peringatan keras kepada Hendry Ch Bangun (Penggugat), dimana hal tersebut telah sesuai dengan Kode Etik PWI Pasal 21 ayat 3 menyebutkan Putusan sanksi dapat berupa : a. Teguran Tertulis; b. Peringatan keras; c. Pemberhentian sementara; d. Pemberhentian penuh.


24. Bahwa selanjutnya dalam Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI dalam Pasal 10 menyebutkan: 1.) Tiada suatu badan, lembaga atau orang mana pun yang dapat menentukan anggota melanggar atau tidak melanggar serta menjatuhkan sanksi berdasarkan KPW, selain Dewan Kehormatan PWI. 2.) Perubahan dan pengesahan KPW ini dilakukan di Kongres


25. Bahwa selaras dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) maka Dewan Kehormatan PWI mempunyai tugas dan fungsi untuk menegakan peraturan-peraturan tersebut sehingga menjadi dasar apa yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan telah berdasar hukum.


26. Bahwa terhadap Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024, sepengetahuan Tergugat, tidak ada Upaya Hukum dalam hal mengajukan keberatan atau Gugatan ke pengadilan untuk membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan tersebut, malahan Penggugat mengubah struktur kepengurusan Dewan Kehormatan sebagaimana dalam halaman 5 huruf c dan d sehingga sejak Gugatan diajukan Penggugat tidak mempunyai Legal Standing lagi dalam hal mengajukan Gugatan. 


Karena itu dalam eksepsinya, Dewan Pers meminta majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan Gugatan HCB tidak dapat diterima atau NO (Niet Onvankelijdke Ver Klaard) dan menghukum HCB sebagai Penggugat untuk membayar biaya perkara. 


Selain karena HCB tidak memiliki legal standing, Dewan Pers juga menilai gugatan HCB bersifat prematur/terlalu dini karena penggugat belum menyelesaikan pokok perkara secara proporsional (Eksepsi Dilatoria), Gugatan yang diajukan HCB  salah pihak (Error In Persona) serta Gugatan yang diajukan HCB tidak jelas dan Kabur (obscuur libel).


Sementara itu Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang sebagai Turut Tergugat 2 dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo sebagai Turut Tergugat 3 memberi apresiasi, berterima kasih dan setuju 100 persen dengan eksepsi yang disampaikan Dewan Pers kepada majelis hakim.


"Eksepsi Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan HCB tidak punya lagi legal standing kita setuju 100 persen. Itu sejalan dengan Keputusan Nomor 50 Dewan Kehormatan PWI Pusat," tegas Zulmansyah, Senin (24/3/2025).


Sebagai pihak Turut Tergugat dalam perkara perdata 711/Pdt.G/2024 yang diajukan HCB di PN Jakpus, Zulmansyah dan Sasongko Tedjo tidak memberikan eksepsi. Tetapi 100 persen sama dan setuju dengan eksepsi yang disampaikan oleh Dewan Pers.


Secara organisasi, HCB sudah selesai di PWI sejak 16 Juli 2024. Dia bukan Ketum PWI lagi setelah dipecat DK PWI Pusat. Bahkan bukan lagi anggota PWI. "Karena itu berhentilah bermanuver menggugat perdata di pengadilan atau melaporkan pidana di kepolisian atau memecat anggota PWI yang tidak sejalan dengannya. Semua sia-sia saja, bikin malu dan memperburuk nama PWI saja," tutup Zulmansyah.

Red xbi//.*

Usai Gladi Resik Para Panitia Pelaksana Peringati Nuzulul Qur'an dan santunan anak-anak Yatim Piatu Bacakan Nasi Kuning

By On Senin, Maret 24, 2025

 

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

Para panitia pelaksana acara memperingati Nuzulul Qur'an dan santunan anak-anak yatim piatu melaksanakan gladi resik memaksimalkan persiapan acara besok. 


Acara memperingati Nuzulul Qur'an dan santunan anak-anak yatim piatu akan dilaksanakan besok Selasa 25/3/25 pukul 15.00 wib  sampai dengan selesai.








Ketua panitia pelaksana H. Rebo Muhidin SH yang juga sebagai penasehat Desa Jayanti mengatakan bahwa gladi resik tersebut perlu dilakukan agar ketika hari pelaksanaan semuanya sudah maksimal.


" Betul para panitia pelaksana acara memperingati Nuzulul Qur'an dan santunan anak-anak yatim piatu melaksanakan gladi resik, semua itu hanya memantapan agar semuanya lebih maksimal, Alhamdulillah semua sudah maksimal dan acara siap dilaksanakan. Semoga acara besok berjalan lancar dan sukses." Ujar H. Rebo Muhidin.


Begitu pula dikatakan kades Jayanti Misri Rahayu, " Setiap Acara, pemantapan atau gladi resik itu perlu sekali dilakukan oleh para panitia pelaksana, agar acara berjalan lancar dan sukses, mohon doanya semoga acara memperingati Nuzulul Qur'an dan santunan anak-anak yatim piatu berjalan dengan lancar dan sukses.. Amien.." harapnya.


Acara memperingati Nuzulul Qur'an dan santunan anak-anak yatim piatu dilaksanakan di kediaman kades Jayanti Misri Rahayu kampung Waru doyong Desa Jayanti kecamatan Jayanti kabupaten Serang Banten.

Aris xbi//.*

Quick Respons Personil Polres Serang, Pelaku Penculikan Dua Bocah Diringkus 3 Jam Setelah Menerima Laporan

By On Senin, Maret 24, 2025






Kabupaten Serang xbintangindo.com

Bocah perempuan berusia 12 tahun asal Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, jadi korban penculikan dan asusila setelah dibawa kabur tersangka dengan modus Game Online Free Fire.


Korban  berhasil diselamatkan personil gabungan Polsek Kragilan dan Tim Reserse Mobil (Resmob) di rumah kontrakan di wilayah Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/3), 3 jam setelah petugas menerima laporan.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan terbongkarnya kasus dugaan asusila itu, merupakan tindaklanjut laporan hilangnya IT, bocah perempuan berusia 12 tahun, dan saudara sepupunya DM, 10 tahun, pada Senin (24/3) pagi.


“Korban dijemput oleh tersangka SH, 20 tahun, menggunakan kendaraan jenis Avanza pada Minggu (24/3) pagi. Kami menerima laporan dari pihak keluarga saat melapor ke Polsek Kragilan tadi pagi (Senin-red) sekitar pukul 09.00,” kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan berbekal dari laporan tersebut, personil Polsek Kragilan dibantu Tim Resmob segera melakukan pendalaman informasi. Dari hasil penyelidikan kedua korban diketahui berada di wilayah Sunter, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.


“Dari hasil penyelidikan, keberadaan kedua korban diketahui berada di rumah kontrakan di daerah Sunter, Tanjung Priok,” jelas Kapolres didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi dan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Setelah mengetahui keberadaan korban, tim gabungan tanpa kesulitan berhasil menyelamatkan kedua korban dan mengamankan tersangka SH yang diduga pelaku penculikan terhadap korban di rumah kontrakan.


“Baik korban maupun tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang. Dari hasil pemeriksaan, di dalam rumah kontrakan itu korban perempuan sempat dicabuli oleh tersangka SH,” sebut Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan korban dan pelaku saling mengenal sejak dua pekan yang lalu melalui Game Online Free Fire. Dari perkenalan itu, korban janjian untuk bertemu.


“Modusnya mereka berkenalan melalui aplikasi Game Online. Komunikasi disana secara intens, kemudian pelaku mengajak ketemuan namun korban minta ditemani saudara sepupunya,” terangnya.


Menurut Condro, saat menjemput korban dan saudara sepupunya, tersangka menggunakan kendaraan travel jenis Avanza. Keduanya kemudian dibawa ke kos-kosan di wilayah Sunter, Tanjung Priuk dan diserahkan kepada MSA.


“Yang jemput travel dibayar Rp400 ribu (oleh pelaku SH-red). Korban mengaku anak SMA, pelaku menyuruh travel untuk menjemput korban di daerah Kragilan,” terangnya.


Condro menjelaskan di kos-kosan itu, korban diduga dicabuli oleh tersangka SH. Namun hingga saat ini, penyidik PPA Polres Serang masih melakukan pemeriksaan. “Dugaan ada pencabulan di lokasi kejadian,” jelasnya.


Condro menegaskan jika terbukti SH akan dijerat Pasal 81 dan 82, Undang-Undanf RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, Junto Pasal 331 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


“Kami akan dijerat dengan Pasal berlapis, penculikan dan pencabulan. Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui motif lainnya,” tegasnya.

Berkah Ramadan, Bhayangkari Ranting Cikande Bagi Takjil Buka Puasa kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

By On Senin, Maret 24, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Dalam semangat berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan, Bhayangkari Ranting Cikande menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Mako Polsek Cikande Polres Serang pada Senin, 24 Maret 2025, mulai pukul 17.00 WIB.


Puluhan paket takjil berupa makanan dan minuman ringan dibagikan kepada para pengendara, pejalan kaki, dan masyarakat sekitar yang melintas di depan Mako Polsek Cikande. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Ranting Cikande, Ny. Ugi Tatang, beserta pengurus Bhayangkari Ranting Cikande.


Kegiatan ini juga mendapat dukungan dan pendampingan langsung dari Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H. Kehadiran Kapolsek Cikande menambah semangat para anggota Bhayangkari dalam melaksanakan kegiatan sosial ini.


Dalam kesempatan tersebut, Ny. Ugi Tatang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Bhayangkari Ranting Cikande terhadap masyarakat, khususnya di bulan Ramadan. "Kami ingin berbagi kebahagiaan dan keberkahan dengan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa. Semoga takjil yang kami berikan dapat bermanfaat dan menambah semangat dalam menjalankan ibadah puasa," ujar Ny. Ugi Tatang.


Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., juga menambahkan, "Kami sangat mendukung kegiatan positif yang dilakukan oleh Bhayangkari Ranting Cikande. Kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat."


Selain itu, Kapolsek Cikande juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. "Kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tetap menjaga kondusifitas lingkungan sekitar," tambahnya.


Kegiatan pembagian takjil ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Polsek Cikande Polres Serang dan Bhayangkari selama bulan Ramadan. Diharapkan, kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci ini.

Beberapa Warung di pinggir Jalan Depan PT. Roda Mas Kp. Waru Doyong RT.04/02 Desa Jayanti Sering dibobol Maling

By On Senin, Maret 24, 2025








Salah satu warung didepan PT. Roda mas yang pernah dibobol maling.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

Beberapa warung makan dan warung kopi dipinggir jalan Waru doyong Desa Jayanti menuju kecamatan Cisoka tepatnya didepan PT. Roda mas kampung Waru doyong RT. 04/02 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten sering dibobol maling hingga pencurian barang - barang yang ada didalam warung tersebut. 











Salah satunya warung pecel lele dan ayam atau warung makanan milik Kemong, menurut Kemong bahwa warung makanannya pernah dibobol pencuri.


" Iya pak, warung saya belum lama ini pernah dibobol maling diketahui oleh saya ketika hendak membuka warung pintu warung sudah terbuka, ketika dilihat kedalam barang - barang didalam warung sudah acak-acakan, memang beberapa perabotan yang ada di dalam warung ada yang dicuri, seperti dispenser, Magicom penanak nasi, gas, alat - alat memasak, serepom dan lain- lain." Kata kemong.


Lanjut Kemong," saya tanyakan kepada warga sekitar, katanya sekitar pukul 02.00 wib ada motor ter parkir di dekat warung saya, kata saksi mata disangkanya saya yang berada di dalam warungnya, dan saksi mata melihat dari kejauhan ada 2 orang anak laki-laki yang tergolong masih muda-muda, ketika dihampiri oleh warga mereka tarik gas dan kabur, sampai saat ini belum kami temukan siapa pencurinya. Kerugian saya sekitar kurang lebih Rp. 6. 000.000,- 


Begitu pula dikatakan Tini pemilik Warung es dan kopi. " Warung Saya juga  pernah dibobol maling yang hilang perabotan yang didalam warung seperti mesin press, dan lain - lain." Ujar Tini.


Lanjut Tini, " saya berharap kepada ketua RT dan RW agar digalakkan kembali ronda malam karena wilayah kampung Waru doyong RT. 04/02 sudah tidak nyaman lagi, banyak warung yang dibobol maling." Harapnya.


Kades Jayanti Misri Rahayu menghimbau kepada masyarakat khususnya desa' Jayanti agar lebih waspada dan menjaga keamanan terhadap harta bendanya dimana pun berada saat menjelang hari raya idul Fitri biasanya banyak pencurian.


" Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya Desa Jayanti agar lebih maksimal lagi untuk menjaga keamanan harta bendanya dimana pun berada, tetap harus waspada apa lagi ini menjelang hari raya idul Fitri biasanya banyak pencurian harta benda milik warga." Ujar kades Jayanti.

Aris xbi//.*

Suasana Penuh Kebersamaan Dalam Acara Buka Bersama di Hari ke 23 di Kediaman  Kepala Desa Tambak Kec. Kibin  Bersama, Perangkat dan Lembaga Serta Warga Masyarakat

By On Senin, Maret 24, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

‎Suasana penuh kebersamaan dan kehangatan terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di rumah Kepala Desa Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Minggu 23/3/2025


Acara yang berlangsung pada hari Minggu ini dihadiri oleh Kapolsek atau yang mewakilinya beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, serta warga setempat.


Dalam acara yang penuh makna ini, Kepala Desa Tambak Ade Mahesa , SH menyampaikan pentingnya menjaga silaturahmi dan persatuan, terutama di bulan Suci Ramadan. “Momentum Ramadan adalah saat yang tepat untuk mempererat hubungan silaturrahmi antar warga, pemerintah, dan aparat keamanan. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga kondusivitas dan keamanan di lingkungan kita,” ujarnya.


Masih dengan Kepala Desa Tambak  yang menjadi tuan rumah acara ini, juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan. “Kehadiran bapak Kapolsek dan Forkopimcam, ulama dan umaro menunjukkan kepedulian dan kebersamaan dalam membangun Desa yang harmonis. Semoga dengan acara ini, hubungan antar warga semakin erat,” katanya.


Acara ini diawali dengan pembacaan  ayat Suci Alquran oleh ustadz Ali Sibro dan Tausiyah singkat dari seorang ustaz setempat yang mengingatkan tentang pentingnya menjaga kebersamaan dan saling berbagi di bulan Suci  Ramadan dan santunan anak yatim se Desa Tambak, dan tujangan  untuk para ketua RT. Setelah itu, seluruh hadirin bersama-sama menikmati hidangan berbuka puasa dengan penuh keakraban.


Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keamanan di Desa Tambak. Dengan semangat kebersamaan yang kuat, diharapkan hubungan yang harmonis ini dapat terus terjaga, tidak hanya di bulan Ramadan tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.


Acara buka puasa bersama ini ditutup dengan shalat Maghrib berjamaah dan doa bersama, yang dipanjatkan untuk keselamatan serta kesejahteraan seluruh warga Desa.


Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan semakin banyak kegiatan serupa yang mempererat hubungan antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di Desa Tambak.

Wendry/iman xbi//.*

Mudik Tenang Mudik Aman Polsek Cikande Menerima  Penitipan Sepeda Motor Salah Satu Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat

By On Minggu, Maret 23, 2025

Kabupaten Serang xbintangindo.com

Polsek Cikande Polres Serang akan menyediakan layanan penitipan sepeda motor gratis di Polsek selama musim mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah saat pulang kampung.


Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH  menegaskan bahwa penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan selama Operasi Ketupat Maung 2025, yang berlangsung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. "Selain kegiatan dalam rangka pengamanan rumah yang ditinggal, kami juga ada program layanan penitipan kendaraan bermotor di Mako Polsek Cikande.


Sehingga masyarakat bisa tenang dan merasa aman saat pulang kampung," ujar AKP Tatang saat dikonfirmasi pada Minggu (23/3/2025).


Ia memastikan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup datang ke Polsek terdekat dan mengikuti prosedur yang telah disediakan. 



Operasi Ketupat Maung 2025 merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif untuk menjamin keamanan, kelancaran, dan ketertiban aktivitas masyarakat, terutama yang akan melaksanakan mudik agar nyaman," ucap AKP Tatang. 


Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman saat meninggalkan rumah untuk merayakan Lebaran.


Adapun persyaratan untuk menitipkan motor dipolsek yaitu:

1. Foto copy KTP 

2. Foto copy STNK/ BPKB 

3. Mengisi Buku Register 

4. Menerima Tanda Bukti Penitipan

Ciptakan Solusi Ekonomi, Alumni GMNI Cilegon Deklarasi Badan Usaha Muda Indonesia

By On Minggu, Maret 23, 2025







Cilegon - Badan Usaha Muda Indonesia (BUMI) mendeklarasikan diri sebagai wadah berkumpulnya pengusaha muda Alumni GMNI bertepatan dengan Diesnatalis GMNI ke 71 tahun bertempat di Aula DPRD Kota Cilegon, Minggu (23/03/2025).


Ketua BUMI Fajrin mengatakan badan ini sebagai wadah berkumpulnya para alumni GMNI yang mempunyai Gagasan kewirausahaan, dan siap untuk berkolaborasi, berinovasi, dan pemberdayaan wirausaha muda yang berlandaskan pada semangat Marhaenisme, nasionalisme, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan bersama.


"BUMI berkomitmen untuk membangun ekonomi bangsa melalui pengembangan usaha berbasis kreativitas, inovasi, dan teknologi yang berorientasi pada kemandirian serta keberlanjutan," katanya.


Selain itu, BUMI akan menjadi penggerak utama dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan aktif dalam menjaga iklim investasi yang sehat guna pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing.


"Menjaga iklim investasi yang sehat guna mendorong ekosistem usaha yang berkeadilan  dengan menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong, profesionalisme, serta kepedulian sosial," tuturnya.


BUMI juga, Lanjut Fajrin akan menjadi mitra strategis bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara yang mandiri secara ekonomi, serta berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam dan manusia.


"Dengan semangat perjuangan yang tak kenal lelah BUMI mengutamakan etika bisnis yang berintegritas, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. , kami, Badan Usaha Muda Indonesia, siap melangkah, berkontribusi, dan membawa perubahan nyata bagi kemajuan Indonesia," imbuhnya.

Red xbi.

KBSJ Berduka, Salah satu Anggotanya Berpulang ke Rahmatullah

By On Minggu, Maret 23, 2025

Foto: KBSJ saat melayat ke rumah duka 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Inalillahi wa inalilahi rojiun, telah meninggal dunia sahabat kita saudara kami anggota Keluarga besar Scurity Jawilan (KBSJ) Ahlan Darwisa, 


Saat dikonfirmasi wartawan ketua KBSJ Rosada Batik mengatakan,"Dari awal sakit almarhum Ahlan Darwisa alias Balon  anggota Security jawilan, KBSJ selalu peduli dan menjenguk almarhum, sampai hari terakhirnya KBSJ mengantar dan mengikuti proses pemakaman almarhum  Ahlan Darwisa alias balon, selama bergabung di KBSJ almarhum selalu berbuat baik dan murah senyum kepada anggota KBSJ lainnya. Dedikasi beliau akan menjadi suri tauladan bagi semua anggota KBSJ." Ujar Rosada Batik.





Foto: puluhan anggota KBSJ saat mengikuti proses pemakaman almarhum Ahlan Darwisa. 

Rosada Batik mengucapkan."Turut berduka cita atas meninggalnya sahabat saudara kami Ahlan Darwisa Semoga Almarhum di ampuni segala dosa nya dan ditempatkan disisi Allah Swt. Juga buat keluarga yg di tinggalkan semoga diberi ketabahan dan keikhlasan dan KBSJ juga memberikan sedikit bantuan untuk keluarga almarhum." Ucap Rosada Batik.


Terakhir ketua KBSJ Rosada Batik menyampaikan kepada KBSJ, "untuk selalu solid dan kompak dalam segala hal yang positif,.Minggu 23 maret 2025.


"Kami dari Keluarga Besar Security Jawilan (KBSJ) ikut serta dalam proses pemakaman Sahabat kami Alm bpk Ahlan Darwisa alias balon sampai selesai, Selamat jalan Sahabat Semoga tenang dialam sana aamiin🤲🤲, bersamamu menjadi kenangan terindah bersama KBSJ." Tutur Rosada Batik.

Apeng xbi//.*

Pererat Silaturahmi, Pengusaha Muda Alex Fathoni Gelar Bukber Dengan Aktivis Jayanti dan Pamong Desa

By On Minggu, Maret 23, 2025








Foto : Tampak puluhan tamu undangan hadir di acara bukber yang diselenggarakan pengusaha sukses Alex Fathoni. 23/3/25.

Kab. Tangerang|xbintangindo .com --Pengusaha muda dan sukses sekaligus aktivis Kecamatan Jayanti, Alex Fathoni alias Anton mengundang seluruh jajaran aktivis dan Perangkat wilayah mengajak buka bersama.Kegiatan buka bersama tersebut, di selenggarakan di kediamannya di Kampung Pangkat Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang (Minggu 23/03/2025).


Hadir dalam acara tersebut beberapa orang penting, diantaranya : 

1.Kepala Desa Pangkat (Sihabudin)

2.Babinsa Desa Pangkat Sertu (Murtopo)

3.Binmas Desa Pangkat ( Endang.S)

4.Ketua Ormas Lapbas PAC Jayanti (Azis)

5.Ketua LSM MATAHARI (David Endang)

6.Ketua Karang Taruna Kecamatan Jayanti (Bahrul Ulum).

7.Egi Sugianda Ketua LMP Jayanti

8.Ketua Pokja (Mulyani)

9.Andre Ketua LSM Penjara.

10. Taswam 

11. Amar Deky

12. Cimong

13 Heri opung

Dan lain - lain...


Dalam sambutannya Alek mengucapkan banyak terimakasih.

"Terima kasih atas kehadiran para tamu undangan yang telah memenuhi undangan saya, sebelumnya minta maaf jika acara ini sebetulnya spontanitas tidak direncanakan jauh-jauh hari.Namun dengan rasa semangat yang saya pupuk, akhirnya saya inisiatif untuk mengadakan acara bukber, semata-mata hanya untuk memper-erat silaturahmi saja" Sambutnya


Kepala Desa Pangkat Sihabudin mengapresiasi acara tersebut.

"Alhamdulillah saya diundang oleh saudara Alek, semoga acara ini berjalan dengan baik dan mendapatkan Rahmat dari Allah SWT, semoga apa yang telah di suguhkan baik kueh, minuman dan makanan nya menjadi amal shodaqoh yang Allah balas dengan seribu kebajikan" Ucapnya.


Selanjutnya acara penutup Do'a sambil menunggu buka puasa. Tajuddin Edo xbi 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *