Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Peredaran obat Tramadol dan Exsimer Golongan G masih Marak di wilayah Hukum Polresta Tangerang Selatan Polda Metro Jaya

By On Minggu, Mei 18, 2025

Kab. Tangerang Selatan,  xbintangindo.com 

Peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan exsimer ternyata kini masih marak penjualannya di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan Polda metro jaya. 17/5/25.

Saat dikonfirmasi pelayan toko kosmetik yang menjual obat keras tersebut mengatakan jika dirinya menjual obat tramadol dan exsimer perintah bosnya.

"Saya hanya diperintahkan bos suruh menjual obat ini (tramadol dan exsimer) kalau Abang perlu komunikasi saja dengan pak Billy diwilayah Tangerang Selatan, kata beliau kalau ada tamu yang datang di suruh hubungi pak Billy bang" ucapnya.

Begitu juga dikatakan pelayan toko lainnya yang juga menjual obat tramadol dan exsimer diwilayah jalan Bayangkara Serpong baru.


"Hubungi bang Billy aja bang, saya hanya disuruh nungguin toko dan melayani pembeli saja" ucapnya.


Namun ketika di minta nomor handphone pak Billy pelayan toko yang menjual obat tramadol dan exsimer enggan memberikan nomor handphone pak Billy.


Sampai berita ini disiarkan Billy yang disebut oleh beberapa pelayan toko belum dapat dikonfirmasi wartawan xbintangindo.com.

Red xbi//.*

R

Satreskrim Polres Serang  Polda Banten Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

By On Minggu, Mei 18, 2025






Kab. Serang xbintangindo.com

Personil Satreskrim Polres Serang kembali mengamankan dua pelaku calo tenaga kerja setelah menipu wanita pencari kerja di PT Cibadak Indah Sari Farm, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Kedua calo tenaga kerja berinisial MAS (28) dan AS (49) ini diamankan di rumahnya masing-masing di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dan Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (17/5/2025).


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan penangkapan dua pelaku penipuan dengan modus masuk kerja atau calo ke PT Cibadak Indah Sari Farm ini, merupakan tindaklanjut laporan Nita warga Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.


“Korban melapor pada hari Rabu, 14 Mei 2025,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Minggu (18/5/2025).


Condro menambahkan berdasarkan keterangan yang diperolehnya, korban awalnya ditawari pekerjaan oleh tersangka di perusahaan yang menyediakan produk-produk unggas.


“Setelah 3 hari kemudian, pelaku meminta DP sebesar Rp600 ribu,” tambahnya.


Condro menjelaskan setelah menyerahkan uang, korban mengikuti interview, dan korban kembali dimintai uang Rp1,5 juta untuk mempermudah proses penerimaan.


“Seminggu kemudian, korban diterima kerja,” jelasnya.


Namun, Condro menambahkan setelah diterima bekerja di PT Cibadak Indah Sari Farm, korban kembali dimintai uang sebesar Rp3,1 juta. Akan tetapi keesokan harinya korban diberhentikan.


“Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian Rp4,9 juta,” tambahnya.

Red xbi 

Warga Kampung Kawao, Desa Warakas, Sambut Baik Pembangunan Pemagaran Makam

By On Minggu, Mei 18, 2025










Kab. Serang xbintangindo.com -- Pemerintah Desa Warakas, kecamatan binuang kabupaten Serang Banten di nilai sukses melaksanakan kegiatan pembangunan pagar makam (makam kidul), yang berlokasi di kampung kawao, RT/RW 009/001, Desa Warakas, kecamatan binuang, kabupaten serang-banten. (18/05/2025)


Di laksanakannya kegiatan tersebut, warga masyarakat kampung kawao sambut baik dengan adanya pembangunan pemagaran makam di wilayahnya. Pasalnya pemagaran makam tersebut sudah lama menjadi aspirasi warga kampung kuwao, tahun ini baru terealisasi.


Seperti di katakan sapid, salah satu warga kampung kuwao, mengatakan "jelas senang dengan adanya pembangunan pagar makam ini, sangat bagus dan bermanfaat, karena kalo lagi musim hujan ujung yang dekat rawa itu sering kebanjiran, dengan adanya pembangunan pagar ini semoga kedepan tidak sering kebanjiran lagi. Perlu diketahui pembangunan pemagaran makam tersebut sudah menjadi aspirasi warga sejak lama, Alhamdulillah tahun ini baru ini terealisasi."Ujarnya


Senada di katakan Sukri, "ya .... berterimakasih pagar makam ini sangat bermanfaat, agar kalo musim hujan air rawa tinggi gak masuk area makam, kalau tertutup seperti ini kan terlihat sangat rapih, hewan segala gak bebas berkeliaran ke kuburan, tinggal bagaimana kita merawatnya saja kedepan. "Katanya


Di tempat terpisah Asmani, kepala desa Warakas menyampaikan aspirasinya kepada warga masyarakat yang sudah membantu melancarkan kegiatan pemagaran makam tersebut, "Saya ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat kampung kawao yang sudah membantu bersama melancarkan kegiatan pemagaran makam ini. "Tuturnya


"Semoga kegiatan pemagaran makam ini bermanfaat guna warga masyarakat, tinggal rencana memenuhi keinginan warga karena meminta di bikinin tempat untuk menyimpan peralatan pemakaman seperti keranda dan lain-lainya. "Ucapnya


Di ketahui dalam papan informasi proyek pembangunan tersebut terlaksana dari anggaran dana desa tahun 2025. Dengan nilai anggaran Rp. 240.040.150,- volume : 207 X 1,5 meter.

Aditya bello xbi 

Beraksi di Banten Dan Jakarta, Gembong Curanmor Diterjang Peluru  Tim Resmob Polres Serang

By On Minggu, Mei 18, 2025







Kabupaten Serang xbintangindo.com

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus gembong pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Provinsi Banten dan Jakarta.


Gembong berinisial AH alias Pedet, 33 tahun, warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diringkus di tempat persembunyian di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.


Dalam pengembangan, AH alias Pedet yang merupakan residivis kasus narkoba terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan gembong curanmor merupakan tindak lanjut dari laporan Jepri Nugraha, 19 tahun, warga Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.


“Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX yang terparkir di halaman rumahnya, Jumat, 28 Maret kemarin,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Minggu, 19 April 2025.


Atas laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Ketika rumahnya digerebek, tersangka Pedet tidak ada lokasi. Namun belakangan diketahui berada di wilayah Kabupaten Lebak.


“Setelah mengetahui titik persembunyian tersangka, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka, Selasa, 13 Mei kemarin,” terang Condro Sasongko.


Dari hasil pemeriksaan, kata Condro, tersangka AH mengakui telah mencuri motor Kawasaki KLX. Selain di Kecamatan Kopo, ada 3 TKP lainnya di wilayah Kabupaten Serang, 2 TKP di Kabupaten Lebak, 1 TKP di Tangerang serta beberapa TKP di Jakarta.


Dalam setiap aksinya AH ditemani KU alias Kobra (DPO). Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob segera melakukan pengembangan menangkap Kobra, namun beruannya tidak berada di rumahnya.


“Pada saat pengembangan inilah, tersangka AH mencoba melarikan diri. Karena melawan dan membahayakan petugas, tersangka AH terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.


Meski tidak berhasil menangkap Kobra, dari dalam rumah, Tim Resmob mengamankan 1 unit motor Honda Vario yang digunakan sebagai sarana kejahatan, 1 leter T berikut mata kunci serta 1 buah kunci magnet.


“Tersangka mengaku menjual seluruh motor hasil curian ke daerah Lampung, termasuk Kawasaki KLX yang dijual seharga Rp6 juta,” tambah Andi Kurniady ES.

Wilayah Kec.Pakuhaji Kab. Tangerang Kini Marak Penjualan Obat Keras Tramadol dan Exsimer Sistem Jual ditempat ada pula COD

By On Sabtu, Mei 17, 2025











Foto : Tempat penjualan obat-obatan jenis tramadol dan exsimer.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

Penjualan obat-obatan terlarang golongan G jenis tramadol, riclona, alpazholam dan exsimer kini marak di wilayah kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang provinsi Banten, sistem pelaku jual obat-obatan terlarang tersebut dengan cara COD ada pula berjualan di tempat. 17/5/25.








Maraknya peredaran obat - obatan terlarang jenis tramadol dan exsimer di wilayah kecamatan Pakuhaji menjadi geram aktivis kabupaten Tangerang Aminudin LSM Pusaka Banten..


"Kami dari LSM Pusaka meminta kepada pihak kepolisian Kapolsek  Pakuhaji AakP. Kuswadi SH. MH. dan Kapolres metro Tangerang melalui kasat narkoba Polres metro Tangerang agar segera menangkap pelaku usaha yang mengedarkan obat-obatan terlarang golongan G tramadol dan exsimer sampai ke akar-akarnya, " pinta Aminudin.


Lanjut Aminudin," jika peredaran obat tramadol dan exsimer segera diatasi dan pelakunya ditangkap maka dampaknya akan merusak regenerasi kita khususnya regenerasi kabupaten Tangerang." Ujarnya.


"Yang lebih risih lagi, pernah saya dan anggota lembaga kami mengklarifikasi kepada para penjual obat tramadol dan exsimer tersebut, mereka mengatakan sudah berkoordinasi membayar puluhan juta rupiah untuk keamanan kepada seorang oknum inisial YNS, agar tidak ditangkap. " Jelas Aminudin.


Aminudin juga menerangkan jika Narkotika (Psitropika)  obat keras jenis tramadol dan hexsimer alpazholam, riclona tersebut pelaku dapat di ancam dengan pasal 435 UU Ri no 17 thanu 2023 pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan.dan di jerat pasal 62 undang-undang RI nomor 05 tahun 1997 tentang psitropika


Undang-undang no.36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 197 itu menentukan bahwa setiap orang yg dengan sengja memproduksi atau mengedarkan sediaaan farmasi dan/alat kesehatan yg tidak memiliki izin edar sebagaimana mestinya yg di maksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah). Tuturnya.

Red xbi//.*

*Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun*

By On Sabtu, Mei 17, 2025






Serang - xbintangindo.com -- 

Ditreskrimum Polda Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, MS sebagai tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp 5 Triliun pada Jumat malam (16/5). 


Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, selain MS, kita menetapkan tiga tersangka, MH, IA dan RU. "Penyidik juga menjerat Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, IA dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, RZ, “ujarnya. 


Dian menjelaskan, ketiga tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten. terkait peran para tersangka, ketiganya mempunyai peran yang berbeda. "Tersangka IA menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang sedangkan, MS memaksa meminta proyek kepada PT Total selaku perwakilan dari PT Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) sementara RU mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” ungkap Dian.


Dian menerangkan, akibat perbuatannya, Muhammad Salim dan Ismatullah Ali dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Kekerasan serta Pasal 335 KUH Pidana tentang Pemaksaan. “Ancaman pidana diatas lima tahun penjara,” tegas Dian 


Dian juga mengatakan apabila ditemukan alat bukti kita akan melakukan pengembangan dalam kasus ini. "Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan proses penyidikan tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain, ” ujar Dian. 


Dian memastikan proses penyidikan tersebut berjalan dengan profesional. Ia membantah, cepatnya proses penyelidikan ke penyidikan hingga ke penetapan tersangka tersebut atas intervensi atau dorongan pihak lain. “Tidak ada intervensi dari manapun, kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional, yang mana kita ketahui sekarang kita harus menjaga iklim investasi,” ungkap Dian.


Dian mengungkapkan, pengusutan kasus ini berawal dari patroli media sosial (medsos) pada Minggu 11 Mei 2025. Dari patroli medsos itu ditemukan salah satu unggahan video yang viral terkait dugaan para pengusaha yang berasal dari Kadin, HIPMI dan HSNI yang meminta proyek di Chengda Engineering Co tanpa proses lelang. “Dari hal tersebut kami dari Polda Banten menerbitkan sprint penyelidikan,” tutup Dian. 

Kapolres Serang dampingi Mendes PDT dan Bupati kab. Serang hadiri Festival Bangun Desa Bangun Indonesia di Alun-alun Situ Terate Cikande

By On Jumat, Mei 16, 2025








SERANG,  – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Festival Bangun Desa Bangun Indonesia di Alun-alun Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (16/5/2025).


Dalam kunjungannya ke stand-stand produk usaha mikro kecil menengah (UMKM), Yandri Susanto memberikan apresiasi dan dukungan pada personil Bhabinkamtibmas Polsek Kragilan, Polres Serang bersama Kepala Desa Tegal Maja yang telah membantu mengurangi pengangguran dengan memproduksi pupuk kompos “Pak Bhabin”.


Selain mendukung program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), kata Yandri, pupuk kompos “Pak Bhabin” juga dapat membantu pemerintah dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam program ketahanan pangan nasional.


“Pembuatan pupuk kompos ini memiliki peluang bisnis yang cukup bagus, juga dapat membantu pemerintah dalam program ketahanan pangan nasional,” kata politisi Partai PAN.


Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, suami dari Bupati Terpilih Kabupaten Serang Ratu Rachmatu Zakiyah ini memesan 2 ton pupuk Pak Bhabin yang nantinya akan digunakan untuk program ketahanan pangan, cabai dan terong.


“Saya pesan 2 ton, yah. Kebetulan saya sedang menanam cabe dan terong,” kata Mendes PDT didampingi Wamendes PDT Riza Patria, Wakapolda Brigjen Pol Hengky dan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.


Sementara, personil Bhabinkamtibmas Polsek Kragilan Bripka Hana Heriyana menceritakan produksi pupuk kompos sudah berjalan lebih dari setahun dengan mempekerjakan 6 orang. Untuk kemasan 10 kg, harga jualnya Rp 20 ribu.


Munculnya ide membuat pupuk kompos, sejak melihat limbah atau kotoran kerbau yang berceceran dianggap mengganggu lingkungan. Sejak saat itulah pandangan, dirinya bersama Kades Tegal Maja Muhammad Ikhsan berinovasi mengolah limbah kerbau tersebut menjadi pupuk kompos.


“Untuk saat ini pembuatan pupuk kompos “Pak Bhabin” masih di rumah Kades Tegal Maja dengan bimbingan petugas Dinas Pertanian,” kata Hana.


Dikatakan Hana, selain kotoran kerbau, bahan lain yang digunakan yaitu jerami, sekam, air tebu atau air gula merah serta cairan EM4 yang berguna untuk menghilangkan bau.


“Peralatan lain yang digunakan untuk proses mengolah limbah ternak menjadi pupuk siap dipasarkan, menggunakan mesin pencacah rakitan sendiri,” jelasnya.


Selain untuk petani di sekitar sini, kata Hana, pupuk kompos ini mendapat dukungan dari Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dengan membantu memasarkan lewat koperasi, juga untuk program ketahanan pangan.


“Harapan kami, bapak menteri bisa membantu memasarkan pupuk kompos ini lewat swalayan atau mini market. Insha Allah, dengan meningkatnya produksi akan menambah tenaga kerja,” jelasnya.

RED xbi 

Penanganan Sampah, Pemkab Tangerang Butuh Solusi Yang Tepat, Bukan Sekedar" Omon  - Omon "

By On Jumat, Mei 16, 2025


KABUPATEN TANGERANG - Pasca kunjungan kemarin (16/5) Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, yang seolah -olah menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang tak becus dan gagal dalam menangani persoalan sampah.


Kini sejumlah aktivis peduli lingkungan yang ada di Kabupaten Tangerang, mulai gerah dengan kebijakan yang dilontarkan Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Prabowo - Gibran


Hal ini disampaikan Mohammad Jembar salah satu aktivis Pantura kepada Awak Media. Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jatiwaringin - Tangerang, memang sudah ke arah yang memprihatinkan. Beberapa kasus seperti kebakaran TPA, Air Lindi dari TPA yang mencemari Sungai hingga Overload sampah, ini yang harusnya dicarikan solusinya," terangnya


"Jangan datang cuma marah - marah dan terus meminta TPA Jatiwaringin untuk di segel, bahkan mengancam memenjarakan pengelola atau pengurus disini, berikan dong solusinya?," jelas Jembar


Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) nya, tentunya ingin memberikan yang terbaik, tetapi sejumlah kendala, seperti salah satunya yang dapat dilakukan adalah Rehabilitasi TPA atau bahasa kerennya Landfill Mining," ungkap Mohamad Jembar


Dengan cara ini tidak hanya menata ulang TPA, tetapi juga memanfaatkan kembali material yang ada dalam timbunan sampah, termasuk mengekstraksi Gas Metana," ujarnya


Dengan metode Teknologi Landfill Mining, "Saya rasa dapat meningkatkan umur TPA, disamping adanya keuntungan finansial, dan reklamasi TPA. Walaupun demikian, proses pemilahan sampah harus tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sampah, sehingga nanti TPA Jatiwaringin tidak menanggung beban yang terlalu berat dalam permasalahan sampahnya,"ucap Jembar


"Di Kementerian Lingkungan Hidup, punya banyak anggaran, sedangkan di Daerah sangat kecil dan minim, itu artinya sampah ini adalah masalah kita semua; tidak hanya para ahlinya, tetapi butuh kontribusi serta peran Kementerian Lingkungan Hidup juga masyarakat  sangat penting dalam mengatasi problem pengelolaan sampah. "Jangan Ngomong bla - bla, tapi realisanya ke Daerah Nol persen," ungkapnya


Disini Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pemangku kebijakan seharusnya juga dapat melakukan evaluasi terhadap kualitas lingkungan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan, "Main Segel" Seperti dengan cara penilaian indeks risiko lingkungan (IRBA). termasuk Revitalisasi TPA sesuai dengan kaidah teknis sehingga dapat mengurangi masalah persampahan. 


“Saya kira Issue persampahan ini sudah bukan barang baru di Indonesia, baik di Kota besar maupun di Kota kecil, Jadi seharusnya segera Kementerian Lingkungan Hidup, membuka diri, terkait Anggarannya,” ucap Mohammad Jembar  mengakhiri

(Yanto)

DI TENGAH KELESUAN PASAR, ASTON ANDALKAN MEDSOS UNTUK INFORMASI & PROMOSI

By On Jumat, Mei 16, 2025









Kab. Tangerang, xbintangindo.com -- Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah secara nyata berdampak buruk pada dunia usaha. Salah satu usaha yang terdampak adalah perhotelan. Untuk terus bisa melakukan publikasi sekaligus promosi, kalangan perhotelan kini dituntut mampu menjadi media massa bagi dirinya sendiri. Dalam upaya tersebut, Aston Hotel Group Area Banten yang terdiri dari Aston Anyer, Aston Cilegon dan Aston Serang, Jumat 16 Mei 2025, di Black Forest Aston Anyer, menggelar pelatihan jurnalistik bagi seluruh jajaran marketing & communication (marcom). Produk pelatihan jurnalistik ini  berupa konten yang menjadi andalan di medsos sebagai informasi & promosi hotel.


Sebagai pemateri, Aston menghadirkan jurnalis yang juga conten creator Banten, MW Fauzi. Adapun materi pelatihan jurnalistik mencakup cara membuat straight news, membuat feature, membuat berita foto, membuat berita video, hingga tayangan dokumenter pendek.

“Membuat konten untuk kemudian menayangkannya di akun media sosial kami, atau di akun medsos berbayar, kini menjadi salah satu kebutuhan utama hotel. Terutama dalam upaya memberi informasi kegiatan sekaligus melakukan promosi paket-paket yang ada di Aston Hotel.” papar Regional General Manager Archipelago International Banten Area Doddy Fathurahman. 


Salah seorang peserta pelatihan, Rulian Haryadi Putra menuturkan materi dalam pelatihan dirasakan penting bagi profesinya sebagai staff markom di Aston Serang. “Tidak semua orang mengetahui kondisi sebuah hotel. Karena itu, menjadi penting bagi kami untuk bisa memberikan gambaran yang tepat tentang hotel kami baik dalam kaitan informasi maupun promosi.”


Rulian maupun seluruh staff markom Aston Hotel Group Area Banten yang mengikuti pelatihan menyatakan siap mempraktekkan hasil pelatihan di akun medsos Aston Hotel.

***

Caption foto: Doddy Fathurahman (kemeja putih) bersama pemateri dan staff markom Aston Hotel di acara pelatihan jurnalistik, Jumat 16 Mei 2025.

Red xbi//.*

Praktek Pengobatan Tradisional Milik Ujang Banyak Menuai Isu Miring Di Duga illegal

By On Jumat, Mei 16, 2025









Foto : Edi Cobra

Kab. Serang,  xbintangindo.com --

Tempat praktek trapi pengobatan tradisional milik Ujang terletak di jalan Ciptayasa Km 2,5 Kebon Palm Ciruas - Pontang kini di kabarkan banyak menuai isu miring


Kendatinya, praktek cara kerja Ujang dalam mengobati pasien - pasiennya sudah seperti dokter ahli padahal di ketahui ujang bukan lulusan dari kedokteran


Serta di warga sekitar jadi omongan banyak isu miring terhadap praktek kerja Ujang, saat menjalankan pengobatan tradisionalnya terkadang melakukan operasi kecil maupun besar kepada pasien tanpa ada pendampingan dari dokter 


Juga pasien di pasangkan cairan infus, di mana saat di tanyakan kepada Ujang 15 Mei 2025, mengenai penggunaan cairan infus, jenis cairan infus apa yang di pakai untuk pasien serta di mana mendapatkannya juga limbah sampahnya di buang kemana


Ujang tak menjawab lebih memilih tertutup dan diam, berkali - kali pertanyaan di ulang tetap tidak mendapatkan jawaban


Di curigai dari sikap Ujang yang diam dan tertutup tidak dapat di ajak berkomunikasi di duga ada sesuatu kejahatan besar yang sedang di sembunyikan


Menurut warga nama Nara sumber di rahasiakan, bahwa dahulu saat melakukan pengobatan kepada pasien terjadi kesalahan dan mengakibatkan pasien meninggal dunia


' dulu rumornya tempat pengobatan tersebut ada pasiennya yang meninggal dunia ..' ungkapnya


Hal tersebut jadi sorotan tajam dari masyarakat Peduli, Edi Saputra lebih akrabnya di panggil Edi Kobra, sangat di sayangkan bila sudah di dapat tempat tersebut pernah ada pasien yang meninggal dunia tambah lagi tidak memiliki perizinan resmi tentang praktek pengobatan semestinya dunia kesehatan segera peduli 


" Saya menduga bila tidak mengantongi izin secara resmi, praktek yang di lakukan oleh Ujang itu illegal..


Menurutnya, menduga ada backing kuat di balik praktek pengobatan


" Dan di ketahui praktek tersebut sudah lama beroperasi dengan adanya kejadian kelalaian tetapi masih saja beroperasi artinya ada backing oknum di balik praktek illegalnya ujang.


Masih kata Edi Kobra, perlu adanya penanganan secara serius.

" Dunia kesehatan segera suarakan terhadap penghentian dan mengusut kasusnya, yang di duga adanya tindakan kelalaian dalam pengobatan hingga pasien meregang nyawa di tempatnya Ujang praktek" Tegasnya 


Sampai saat ini wartawan mencoba dan terus berupaya melakukan komunikasi kepada Ujang namun hingga berita di terbitkan Ujang masih tertutup/diam. (Kurniawan).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *