Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Amankankan Ujang Pemilik Praktek "Bodong" Pengobatan Tradisional Di Jalan Ciptayasa

By On Selasa, Mei 20, 2025

Serang, xbintangindo .com - Amankan Ujang Pemilik tempat praktek pengobatan tradisional di jalan raya Ciptayasa Ciruas - pontang yang di duga bodong, ungkap Edi Kobra Aktifis juga masyarakat pemerhati kesehatan


Tidak terima dengan sikap Ujang yang kurang menghargai komunikasi, pada 17 Mei 2025, lebih memilih tertutup dan diam, Edi Kobra akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum


" Ujang, mesti di amankan sebelum dia menghilangkan alat dan barang bukti, karena ujang telah menyembunyikan rahasia besar tentang pengobatan dan menutupi kasus besarnya terhadap insiden tewasnya pasien di tempat prakteknya...


Masih menurut Edi Kobra, bila terjadi kesulitan untuk mengamankan Ujang, ini jadi pertanyaan buat kami terhadap hukum


" Bila sulit untuk mengamankan Ujang, akan jadi pertanyaan besar buat kami ada apa terhadap hukum apa pihak hukum sudah menerima sesuatunya dari Ujang "


Kami bersama insan jurnalis bersedia membantu hukum untuk kerja sama memberantas para pelaku pelanggar hukum


" Kami berserta rekanan sosial kontrol, bersedia bekerja sama dengan institusi hukum dalam memberantas para pelaku pelanggar hukum...


Seraya mengajak pihak lainnya (masyarakat) khususnya masyarakat desa kadikaran kecamatan ciruas kabupaten serang untuk peduli terhadap wilayahnya agar tidak di manfaatkan oleh segelintir untuk kepentingan dan keuntungan pribadi dengan menanggalkan aturan dan ketentuan yang berlaku


" Kami mengajak masyarakat kadikaran untuk respect terhadap lingkungan, peduli dengan sesuatu yang terjadi dalam wilayahnya,..


Masih menurut Edi Kobra, alasan kenapa Ujang mesti di amankan mengingat cara kerja Ujang, prakteknya serupa dengan penanganan di rumah sakit padahal hanya sebatas pengobatan tradisional


Lalu, beberapa tahun yang silam pernah terjadi insiden yang di duga telah menghilangkan nyawa pasien di tempat prakteknya


" Kepada pihak hukum, selain menutup tempat praktek pengobatan milik Ujang, mesti ada sangsi bukan hanya sangsi administrasi juga sangsi pidana pantas di kenakan untuk Ujang.." ungkapnya (Kurniawan)

Warga Kecamatan Binuang Tewas Di Tusuk Orang Tidak Di Kenal

By On Senin, Mei 19, 2025







Kab. Serang, xbintangindo.com +-- Bermula informasi di dapat dari warga mengabarkan bahwa di kampung Binuang rawa, desa binuang, kecamatan binuang, kabupaten serang-Banten, ada peristiwa penusukan seorang warga desa Warakas, oleh tiga orang tidak di kenal.


"Di Binuang rawa ada peristiwa penusukan tuh pelakunya belum di ketahui, korban meninggal dunia. "Terang warga


Di ketahui korban bernama Misri (40) warga kampung wuluh, desa Warakas, kecamatan binuang, kabupaten serang. 


Menurut keterangan di dapat dari kepala desa binuang, SUKRI mengatakan, "Iyah kejadian tadi siang di kampung Binuang rawa, informasi dari warga korban sedang duduk istirahat tiba-tiba di datengin tiga orang gak di kenal lalu di tusuk hingga terkabarkan saat ini meninggal dunia. 


" Untuk pelaku belum di ketahui, karena setelah melakukan penusukan langsung melarikan diri. "Terangnya kepdes binuang


Lanjut, awak media mencari informasi dengan menghubungi kepala desa warakas ASMANI, melalui telepon WhatsApp menyampaikan, "Iyah bener korban misri warga wuluh punya istri di Binuang rawa, sementara saya belum tau jelas soalnya saya masih di luar lagi ada acara ini belum pulang. "Jelasnya


"Informasi mah sekarang juga masih rame di Binuang, korban juga masih di Bayangkara, semoga nanti pulang saya sempetin ke rumah korban. "Ucapnya


Lanjut kepdes Warakas, "informasi pelaku salah satunya ada yang kenal orang desa warakas katanya dengan nama RA (inisial) itu juga belum jelas masih di selidiki, sekarang juga pihak terkait masih ramai di pospol binuang. "Katanya


Sementara hingga berita ini di terbitkan, beberapa pihak lainya belum di mintai keterangan.

Red xbi//.*

TPK Betonisasi Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Diduga Korupsi

By On Senin, Mei 19, 2025








Kab. Serang, xbintangindo.com -- Pembangunan betonisasi jalan poros desa di kampung Tegal maja, RT/RW 005/002, desa Tegal maja, kecamatan kragilan, kabupaten serang, diduga team pelaksana kegiatan (TPK) desa tegal maja korupsi.

Pantauan awak media di lokasi saat ini diduga terlaksananya kegiatan betonisasi tidak di awali dengan perataan dasar agregat dan tanpa pengerasan terlebih dahulu.


Selain itu ketebalan pada tengah-tengah lantai agregat tidak sesuai spesifikasi, lantaran volume ketebalan yang seharusnya 0,15 m (meter) saat di ukur hanya 11 cm (centimeter).


Begitu juga hasil betonisasi yang sudah kering saat ini terlihat banyak yang retak dan berongga tidak merata.


Saat akan di konfirmasi TPK desa Tegal maja saat ini sedang tidak ada di lokasi, "TPK nya Arif kayaknya sekarang lagi gak ada soalnya adiknya yang di ciruas meninggal. Kata salah satu petugas di kantor desa Tegal maja pada : Senin, 19 mei 2025.


Lanjut, awak media meminta nomor kepala desa untuk memintai statemen terkait hasil pantauan di lapangan, namun kontak Whatsap awak media di blokir.


Di ketahui dalam apan informasi proyek (PIP) Pembangunan betonisasi jalan poros desa, dengan sumber anggaran APBDes 2025 (dana desa) nilai Rp. 195.530.615 volume : panjang 210 M, lebar 3 M, tebal 0,15 M.


Di tempat terpisah, Ali Rohman salah satu aktivis kabupaten serang terkait dugaan yang di temui di lapangan, meminta kepada inspektorat kabupaten serang, aparat penegak hukum (APH), untuk segera mengaudit kegiatan tersebut.


"Dengan adanya penemuan kami di lapangan, terkait banyaknya dugaan kejanggalan kegiatan pembangunan betonisasi jalan poros desa Tegal maja ini saya berharap kepada pihak inspektorat kabupaten serang, penegak hukum untuk secepatnya mengaudit lokasi kegiatan, karena saat ini kegiatan tersebut sudah hampir selesai. "Tegasnya.

Red xbi 

Kegiatan Penutuhan di Jetty DIAZ Menjadi Sorotan Nelayan Kecamatan Pulo Ampel

By On Senin, Mei 19, 2025

SERANG—  xbintangindo.com --Kegiatan Penutuhan bangkai kapal GPO Ekspartal di Jetty DIAZ, Desa Puloampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang mendapat sorotan dari nelayan setempat.


Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ranting Kecamatan Puloampel, Salimudin mempertanyakan adanya kegiatan di Jetty DiAZ yang biasanya hanya untuk kegiatan TUKS bongkar muat hasil tambang.


"Kok tiba-tiba jadi tempat motong kapal. Harusnya lokasinya di Jetty docking atau yang punya ijin penutuhan. Ini janggal kapan Sidang AMDAL nya kami tidak tahu, apalagi kami nelayan yang terdampak tidak pernah diajak bicara," ungkapnya. Sabtu (17/5/2025).


Selain merasa tersinggung karena kearifan lokal tidak dilibatkan. Ia berharap pelaku penutuhan atau pemilik Jetty segera menghentikan kegiatan tersebut.


"Harus dihentikan karena limbah logam bisa merusak laut tempat kami mencari ikan, apalagi kalau sampai terjadi kebocoran solar atau oli ke laut. Siapapun pemilik Jetty DIAZ dan pelaku pemotongan, hargai kami rakyat kecil, jangan cari uang tapi tidak menghormati kearifan lokal, takut kuwalat," tegas Salimudin.


"Mana peran pengawasan dan kewenangan KSOP, Lanal dan Polairud Banten ?" imbuhnya.


Saat coba dikonfirmasi ke Jetty DIAZ, tidak ada manajemen yang bisa ditemui untuk dikonfirmasi. Begitu juga dengan pihak pelaku penutuhan, tidak ada dilokasi dan kegiatan penutuhan sedang distop.


Dari informasi yang dihimpun, status kapal yang ditutuh yang kini hanya menjadi bangkai masih berstatus sengketa di Pengadilan Negeri Serang. Kapal yang semula dipotong di area Jetty DSM kini berpindah ke Jetty DIAZ.


Kapal tanker yang semula dibeli seorang pengusaha untuk ditutuh, kemudian disita oleh pihak Bea Cukai. Dalam berjalannya waktu, kapal tersebut lalu dilelang oleh negara. Setelah ada pemenang lelang, kemudian pemilik kapal melakukan gugatan secara hukum ke Pengadilan Negeri Serang.


Meski belum ada inkrah di pengadilan atau masih bersengketa, namun ada oknum yang coba beberapa kali melakukan penutuhan.


Dari hasil investigasi, ada dua truk pengangkut besi scrap didapati kawasan Merak. Saat coba ditanya kabarnya truk tersebut dari kawasan Jetty DIAZ. 


Diduga pelaku penutuhan kapal berinisial S atas perintah dari orang berinisial R.

Red xbi//.*

Terang-terangan...!" Truk Fuso Modifikasi Penyedot BBM Solar bersubsidi Milik "Wawan Keling" sedang Ganti Plat no.pol Mobil di depan SPBU Bugel Tigaraksa

By On Senin, Mei 19, 2025









Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

Mobil truk Fuso bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) terlihat sedang mengganti plat nomor polisi didepan SPBU Bugel jalan Tigaraksa No. 2 kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, 12/5/25.








Mobil truk Fuso tersebut sudah dimodifikasi untuk membeli BBM jenis solar ke setiap SPBU - SPBU yang berada di wilayah kabupaten Tangerang.


Amsor Supir truk Fuso modifikasi atau gerandong saat dikonfirmasi wartawan mengatakan," ya.. ini punya bos Wawan Keling, saya lagi ganti plat nomor kendaraan pak, satu plat nomor polisi barcode nya satu jadi harus Gonta ganti plat nomor pak biar bisa bolak balik pom bensin." Jelasnya.


Lanjut Amsor," Hubungi saja seh pak bos Wawan kelingNya, saya mah cuma supir saja perintah bos untuk membeli solar bersubsidi di SPBU SPBU, kalau beli Rp. 800.000,- untuk upah ngecornya Rp. 20.000,-" ucap supir.

Red xbi//.*

Peleburan Aluminium Timah di Sodong Kec.Tigaraksa Kab.Tangerang Milik Bos Dodo diduga belum Kantongi Izin dan Mengganggu Pernafasan Warga

By On Senin, Mei 19, 2025









Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Tempat peleburan Aluminium dan Timah yang berlokasi di Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang provinsi Banten milik Bos Dodo diduga belum Kantongi izin resmi. 19/5/25.






Bos Dodo pemilik usaha peleburan Aluminium dan Timah saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp menjawab, " kalau ketempat saya (peleburan Timah) jangan main foto - foto saja izi dulu ke saya, " jawab Dodo.





Lanjut, namun ketika wartawan menanyakan apakah usaha peleburan Timah tersebut sudah memiliki izin resmi, bos Dodo tidak menjawabnya." 


Salah satu warga sekitar tempat peleburan Timah menjelaskan jika sedang melakukan aktivitas peleburan Timahnya bau menyengat terasa sekali.


" Bau menyengat itu ketika aktivitas peleburan Timah berjalan, beeuuhh...pak bau nya sampai nyesek ke dada" ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Gs/Red xbi//.*

Unit Reskrim Polsek Cikeusal Polres Serang Ciduk Pelaku Penipuan Tenaga Kerja

By On Senin, Mei 19, 2025






Kab Serang xbintangindo.com

Wanita cantik berusia 23 tahun berinisial PP diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Cikeusal, Polres Serang di rumahnya di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Sabtu, 17 Mei 2025.


Wanita calo tenaga kerja ini diamankan setelah dilaporkan salah satu korban wanita pencari kerja yang dijanjikan bisa bekerja di pabrik permen PT Unican di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan awalnya pelaku pada Rabu, 29 Januari 2025, menawarkan pekerjaan di PT. Unican melalui status WhatsApp. Kemudian penawaran kerja itu direspon oleh pelapor bersama rekannya.


“Tersangka memasang status di WhatsApp menawarkan pekerjaan. Kemudian direspon korban bersama rekannya,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikeusal Iptu Fajar Anna Apriyanto, Senin, 19 Mei 2025.


Kemudian korban menanyakan persyaratan melamar pekerjaan yang harus dipenuhi. Tersangka PP menyampaikan ada biaya administrasi yang harus dibayar sebesar Rp2 juta oleh korban.


“Tersangka memberitahu ada biaya administrasi sebesar Rp2 juta perorang. Jika biaya tersebut dilunasi, dalam 3 hari langsung bekerja. Untuk meyakinkan para korban, tersangka menjanjikan akan mengembalikan uang admistrasi jika tidak diterima bekerja,” jelasnya.


Tergiur dengan janji tersangka, korban bersama rekannya mentransfer uang admistrasi ke rekening tersangka sebesar Rp4 juta rupiah. Lantaran lebih dari 3 bulan tidak kunjung ada panggilan kerja, korban berusaha menghubungi tersangka.


“Karena dirasa tidak ada kepastian, korban menghubungi namun tersangka tidak bisa dihubungi. Merasa telah menjadi korban penipuan, korban lalu melapor ke Mapolsek Cikeusal pada Selasa 13 Mei kemarin,” katanya.


Berbekal dari laporan tersebut, petugas Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolsek Cikeusal.


Dari pemeriksaan, diketahui ada 7 pencari kerja lainnya yang menjadi korban. Dari kesembilan korban tersebut, tersangka mendapatkan uang sebanyak Rp60 juta.


“Dari para korban, pelaku mendapatkan uang Rp60 juta. Uang hasil penipuan tersebut diakuinya sudah habis untuk membayar hutang serta digunakan kebutuhan sehari-hari,” ucap Condro.


Petugas mengamankan barang bukti berkas lamaran kerja, surat perjanjian tersangka dengan korban,


surat perjanjian kerja palsu, surat panggilan kerja palsu serta bukti transfer pembayaran administrasi.


“Tersangka PP dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Unit Reserse Kriminal Polsek Cikande Polres Serang  Polda Banten Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

By On Senin, Mei 19, 2025








Kab. Serang xbintangindo.com

Personil Unit Reserse Kriminal Polsek Cikande kembali mengamankan dua pelaku calo tenaga kerja setelah menipu wanita pencari kerja di PT Cibadak Indah Sari Farm, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Kedua calo tenaga kerja berinisial MAS (28) dan AS (49) ini diamankan di rumahnya masing-masing di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dan Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (17/5/2025).


Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH mengatakan penangkapan dua pelaku penipuan dengan modus masuk kerja atau calo ke PT Cibadak Indah Sari Farm ini, merupakan tindaklanjut laporan Nita warga Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.


“Korban melapor pada hari Rabu, 14 Mei 2025,” kata Kapolsek didampingi Panit 1 Ipda Marchel Febrian, S, Trk , Minggu (18/5/2025).


AKP Tatang  menambahkan berdasarkan keterangan yang diperolehnya, korban awalnya ditawari pekerjaan oleh tersangka di perusahaan yang menyediakan produk-produk unggas.


“Setelah 3 hari kemudian, pelaku meminta DP sebesar Rp600 ribu,” tambahnya.


Kapolsek  menjelaskan setelah menyerahkan uang, korban mengikuti interview, dan korban kembali dimintai uang Rp1,5 juta untuk mempermudah proses penerimaan.


“Seminggu kemudian, korban diterima kerja,” jelasnya.


Namun, AKP Tatang menambahkan setelah diterima bekerja di PT Cibadak Indah Sari Farm, korban kembali dimintai uang sebesar Rp3,1 juta. Akan tetapi keesokan harinya korban diberhentikan.


“Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian Rp4,9 juta,” tambahnya.

Red xbi 

Ular Sanca Batik Panjang 7 Meter Sedang Makan Ayam Jago ditangkap Warga Kp. Rengkod Desa Jayanti

By On Senin, Mei 19, 2025

foto: warga saat menangkap ular Sanca Batik 

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

Ular Sanca Batik Panjang 7 Meter yang sedang memakan seekor ayam jago di tangkap warga kampung Rengkod Desa Jayanti kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten. 19/5/25.

Menurut warga kampung Rengkod ular Sanca Batik tersebut sedang menggeliat - menggeliat badannya di semak-semak pepohonan pisang, ternyata ular Sanca tersebut sedang memakan seekor ayam jago, itu terlihat ayam jagonya belum tertelan semuanya masih terlihat paha dan kakinya didepan mulut si ular'. Ujar warga.


Ketua RW Sahari menjelaskan jika diwilayahnya pasti ada ular atau hewan - hewan lainnya yang dapat membahayakan warganya.


"Ya benar pak, tadi pagi warga menangkap ular Sanca Batik Panjang 7 Meter yang sedang makan ayam jago, memang Wilayah kampung Rengkod ini masih banyak semak belukar seperti tanaman bambu yang rimbun dan ilalang - ilalang, saya menghimbau kepada seluruh warga khususnya warga kampung Rengkod agar sesering mungkin menjaga kebersihan disekitar rumah, karena hewan seperti ular tidak mau berada di tempat yang bersih tapi jika rumah kita kotor , lembab dan banyak tanaman yang rimbun biasa ular atau jenis hewan yang membahayakan senang bersarang di tempat seperti itu, mari kita bersihkan rumah dan halamannya, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan." Ucap Sahari.

RED xbi 

PWI Banten Sambut Baik Kongres Persatuan

By On Minggu, Mei 18, 2025











SERANG- xbintangindo.com --

Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Banten menyambut baik rencana Kongres Persatuan yang akan digelar pada bulan Agustus mendatang. Kongres persatuan tersebut merupakan langkah kongkrit dan nyata dari dua kubu yakni Ketum PWI Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun yang saat ini menjadi sosok sentral dibalik turbulensi ditubuh PWI selama ini. 


Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengaku senang dengan rekonsiliasi yang dilakukan oleh Zulmansyah Sekedang  dan Hendry Ch Bangun. Hal itu dikarenakan rekonsiliasi yang dilakukan bisa menimbulkan kembali kepercayaan masyarakat pers kepada organisasi pers tertua di Indonesia ini. 


"Kami menyambut baik rekonsiliasi ini. Pak Zulmansyah dan Pak Hendry merupakan sosok sentral yang kami harapkan bisa menyelesaikan konflik yang terjadi selama ini," kata Rian Nopandra Minggu(18/05/2025). 


Pria yang akrab disapa Opan ini melanjutkan, momen rekonsiliasi merupakan langkah kongkrit yang ditunggu tunggu oleh anggota PWI di seluruh nusantara, termasuk juga PWI Banten. Mengingat kata dia, pihaknya menginginkan agar PWI kembali normal, sehingga bisa melaksanakan program program demi peningkatan profesionalisme wartawan. 


"Kami menunggu momen ini. Dan kami menyambut baik rekonsiliasi ini, semoga Pak Zulmansyah  dan Pak Hendry bisa membuat rekonsiliasi ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat persatuan," ucap Rian. 


Sekretaris  PWI Banten, Fahdi Khalid menambahkan, rekonsiliasi yang dilakukan dua tokoh sentral PWI Pusat tersebut menjadi angin segar bagi semua anggota PWI. Karena rekonsiliasi ini menjadi jawaban atas keraguan dari masyarakat terhadap PWI. 

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *