Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Terkait Dugaan Langgar UU-KIP Dan Curi Volume Beton, "Camat Tanara ; Nanti Akan Di Cek

By On Sabtu, Mei 24, 2025







Kab.serang,| xbintangindo.com -- Melanjutkan pemberitaan yang sebelumnya pernah tayang di media online xbintangindo.com berjudul "TPK Betonisasi Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara-Serang, Diduga Langgar UU KIP Dan Curi Volume Beton.

Melalui chat WhatsApp, Farid Anwar Ibrahim S,Stp. M,Si. Camat tanara menanggapi terkait dugaan yang di temui awak media di lapangan, pihaknya akan menjadwalkan dan melaksanakan monitoring evaluasi (monev) serta mengontrol kegiatan tersebut.


"Dari tim monev kecamatan Minggu depan di jadwalkan akan di laksanakan monev ke desa terkait progres pelaksanaan kegiatan desa, nanti akan di cek. "Jelasnya


Di tempat terpisah, Panji Abdillah aktivis Banten juga menanggapi pemberitaan sebelumnya dan apresiasi jawaban dari camat tanara, sehingga dirinya angkat bicara melalui awak media, "dana desa dana rakyat, keterbukaan publik itu wajib, pemerintah desa harus terbuka dengan masyarakat apa lagi soal pembangunan jangan sampai ada yang di tutup-tutupi. "Ucapnya


"Dengan tanggapan yang di sampaikan camat tanara kami apresiasi untuk giat tim monitoring evaluasi kecamatan untuk kegiatan di desa serta akan mengecek langsung ke lapangan. "Tuturnya


Masih Panji Abdillah, "harapan kami jangan sampai tidak di perhatikan untuk ketebalan volume tengah-tengah pada beton yang terlampir dalam pemberitaan, volume keseluruhan beton, hingga kubikasi beton, dan nilai Rp. 153.000.000 yang terucap tanpa pengerasan. "Tegasnya.

Red xbi//.*

Rudi Suhartanto Menjadi PLH Bupati Kab. Serang Kades Binuang Sukri Sambut Baik

By On Sabtu, Mei 24, 2025








SERANG,- xbintangindo.com --

Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Inspektur yang juga Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang. Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditanda tangani oleh Andra pada 20 Mei 2025. 

Dalam surat tersebut Rudy Suhartanto menjabat sebagai Plh Bupati Serang per tanggal 20 Mei hingga tanggal 13 Juni 2025 atau sampai dengan dilantiknya Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil pemilihan suara ulang tahun 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan selain sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto juga sebagai Plh Bupati Serang. Dalam surat juga dijelaskan jika ada sebanyak empat poin yang jadi dasar hukum pengangkatan Rudy Suhartanto meliputi.

1. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,

2. Surat Bupati Serang nomor 857 / 582 Tapem/2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal permohonan izin cuti ke luar negeri dengan alasan penting

3. Surat penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang nomor 131/590/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang

4. Surat penjabat sekretaris daerah Kabupaten Serang nomor 131/591/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang.

Menanggapi penunjukan tersebut, Rudy Suhartanto menegaskan jika pihaknya siap menjalankan amanah yang diberikan Gubernur Banten Andra Soni. "Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan,”ujar Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 di Pendopo Bupati Serang pada Jum’at, 23 Mei 2025.

Dijelaskan Rudy, penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Serang lantaran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tengah mengajukan cuti menjalankan Ibadah Haji. Oleh karenanya, pihaknya diperintah Gubernur Banten Andra Soni untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang.

"Saya diperintah oleh pak gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang, selama ibu bupati menjalankan cuti ibadah haji sambil menunggu dilantiknya bupati baru dari hasil pemilihan kemarin,"terangnya. 

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, bahwa berkaitan tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plh Bupati Serang sesuai dengan surat perintah yang diterima dari Gubernur Banten. Kata dia, hanya akan menjalankan tugas pelayanan administrasi pemerintah keseharian, agar jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan yang terhambat.

"Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama ibu bupati difinitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru,"ungkapnya.

Rudy menyebutkan, jika Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengajukan cuti pertanggal 20 Mei sampai 13 Juni 2025. ”Karena beliau cutinya dari tanggal 20 Mei sampai 13 Juni, saya diperintah oleh pak gubernur juga melaksanakan tugas sebagai Plh itu dari tanggal 20 Mei sampai tanggal 13 Juni,”papar Rudi.

Kepala Desa Binuang Sukri menyambut baik Rudi Suhartanto menjadi PLH Bupati kabupaten Serang.

"Siapa pun yang menjadi PLH Bupati kabupaten Serang saya menyambut baik, apa lagi pak Rudi Suhartanto beliau kenal baik dengan warga kecamatan Binuang karena pernah menjabat camat Binuang, semoga PLH Bupati kabupaten Serang Rudi Suhartanto menjalankan amanah dengan baik. Ujar Sukri.

Peredaran Toko Obat Jenis G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?

By On Sabtu, Mei 24, 2025






Tangerang Selatan – xbintangindo.com --

Praktik penjualan obat-obatan daftar G secara bebas di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Beberapa toko obat yang diduga kuat menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter marak beroperasi seolah tanpa hambatan, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ironisnya, keberadaan toko-toko obat ilegal ini seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.


Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah awak media, toko-toko tersebut dengan terang-terangan memperdagangkan obat keras seperti tramadol dan hexymer – dua jenis obat yang termasuk dalam golongan G dan kerap disalahgunakan – kepada siapa saja yang datang, tanpa syarat resep dari tenaga medis profesional.


Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Namun, yang mengejutkan, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya pihak Polres Tangerang Selatan. Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang ini.


Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh beberapa jurnalis kepada Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan melalui pesan WhatsApp. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban ataupun tanggapan dari pihak yang bersangkutan. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang sudah meresahkan banyak pihak tersebut.


"Ini sangat mencurigakan. Kalau aparat tutup mata begini, bagaimana nasib generasi muda kita? Ini bukan soal hukum semata, tapi soal masa depan," ujar salah satu aktivis anti-narkoba yang enggan disebutkan namanya.


Masyarakat berharap, institusi penegak hukum di Tangerang Selatan tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas terhadap peredaran obat daftar G yang tidak sesuai prosedur. Pengawasan terhadap toko-toko obat perlu diperketat, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Tangerang Selatan akan menjadi "ladang subur" penyalahgunaan obat-obatan keras, merusak generasi dan mencoreng nama baik daerah. Sudah saatnya aparat hukum bertindak, bukan sekadar menjadi penonton.

Tim

 *Tagar WeWork Ramaikan Media Sosial Pejabat Pemprov Banten, Ini Penjelasan Plh Sekda*

By On Jumat, Mei 23, 2025







SERANG, – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tampak kompak menggunakan tagar WeWork atau #WeWork di status media sosial mereka.


Tagar tersebut dibarengi dengan logo berwarna biru berlatar hitam, dan kini mulai ramai digunakan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).


Inisiatif penggunaan tagar tersebut pertama kali muncul dari Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, yang mengunggahnya melalui akun media sosial pribadinya. Tak lama setelah itu, sejumlah pegawai Pemprov Banten turut mengikuti langkah tersebut.


Deden menjelaskan, #WeWork bukan sekadar simbol, melainkan bentuk motivasi dan semangat kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov.


“Karena kami melihat Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur yang bekerja tak kenal lelah. Bahkan, semalam kami rapat sampai pukul 23.30 WIB, tapi tadi pagi Pak Gubernur sudah berangkat ke Surabaya,” ujar Deden kepada awak media,  Jumat, 23 Mei 2025.


Menurutnya, semangat kerja yang ditunjukkan oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati harus menjadi teladan bagi seluruh ASN.


Dia menegaskan, ASN harus bekerja sesuai aturan dan menjalankan arahan pimpinan dengan serius.


“Kinerja ASN Pemprov Banten tidak boleh kendor. Justru harus semakin kuat dan disiplin, apalagi melihat semangat para pimpinan daerah yang luar biasa. Ini saatnya kita menyamakan energi dan komitmen,” tambah Deden.


Ia berharap, penggunaan tagar WeWork menjadi simbol pengingat bagi semua pegawai agar bekerja secara sungguh-sungguh, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Jika seluruh ASN bekerja maksimal, maka pelayanan publik akan berjalan optimal,” tutupnya. (*/red)

Polri Tegaskan Soal Ijazah Presiden Ke 7 RI Di Nyatakan Asli Dan Sah

By On Jumat, Mei 23, 2025

Jakarta xbintangindo.com Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah mantan Presiden RI ke-7 Ir. H. Joko Widodo, dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. 


Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa telah memeriksa 39 orang saksi termasuk pihak Universitas Gajah Mada (UGM), alumni, dosen, serta pihak SMA. Laporan terkait ijazah palsu mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 UU Sistem Pendidikan Nasional. 


Namun dari hasil pendalaman tidak ditemukan indikasi tindak pidana tersebut. "Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Red xbi 

Taslim Wirawan SH : Jika Memang Tak Becus Kerja, Mendingan di Pecat Saja  Ganti Yang Baru

By On Jumat, Mei 23, 2025








KABUPATEN TANGERANG - Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan SH, mendesak dan meminta segera merekomendasikan pemecatan terhadap Finny Widiyanto, Direktur Utama PD Pasar yang telah berganti nama Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda NKR).


Menurut Taslim Wirawan SH, Finny dinilai tak becus memimpin perusahaan Plat Merah itu. Indikasinya, Dividen yang diterima kas daerah setiap tahunnya hanya Rp 420 juta.


Padahal, BUMD tersebut memiliki aset yang bersumber dari penyertaan modal Daerah - APBD Pemkab Tangerang yang saat ini jumlahnya ditaksir mencapai sekitar Rp 21 Miliar," jelas Taslim.


Selain setoran yang minim, PD pasar juga hingga hari ini Jum'at, 23 Mei 2025 ternyata belum setor Dividen hasil pendapatan 2024 dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal,"ucapnya


Hal ini terungkap dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP)  bersama hampir seluruh Jajaran Anggota Komisi III DPRD, di ruang kerja komisi- Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, lalu (19/05) 


Bahkan seusai rapat tersebut, Finny yang hendak dikonfirmasi oleh sejumlah Awak Media, soal RDP tersebut, justru memilih tergesa - gesa kabur dan menghindar.


Taslim Wirawan SH juga menjelaskan, jika Finny Widiyanti sudah tiga kali mangkir saat diundang rapat evaluasi dengan Anggota Komisi III DPRD,,"ujarnya


Bahkan Finny malah mendelegasikan undangan rapat krusial tersebut kepada Rhazes Fasa Asrinda selaku Direktur Administrasi dan Keuangan PD Pasar


Kejadian lucu pun terjadi Rhazes Fasa Asrinda, dihadapan Komisi III DPRD tak dapat memaparkan penjelasannya dengan gamblang saat ditanya sejumlah kebijakan yang diambil instansinya yang mengakibatkan setoran dividen ke kas Daerah minim,"ungkap Taslim Wirawan SH.


"Ini jelas tak masuk akal,  Finny sendiri mengatakan dan berdalih setoran dividen kecil itu akibat adanya Peraturan Daerah (Perda) baru hasil revisi Perda No : 7 Tahun 2019 tentang Perumda NKR atau PD Pasar.


Harusnya sebagai Dirut punya inovasi dan jemput bola. Perumda NKR jangan seperti berjalan di mesin tridmill. Jalan terus tapi gak nyampe - nyampe, itu berarti secara keuangan Perumda NKR tidak baik - baik saja. .


Terakhir, jika melihat kinerja yang kurang optimal tersebut tambah lagi dengan pernyataan Ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang, yang merupakan anggota Komisi III DPRD, Saya sepakat merekomendasikan Dirut Perumda NKR untuk diberhentikan dari jabatannya," ucap Taslim


Namun soal pemecatan Finny ini, merupakan wewenang dari pada KPM atau Kuasa Pemilik Modal dalam hal ini Bupati Tangerang. Sedangkan Komisi III, hanya berhak dalam bidang pengawasan dari segi keuangan saja.


Jujur saya mengaku sangat geram, karena hingga saat ini Perumda NKR belum sedikitpun menyetorkan PAD tahun 2024. Padahal seluruh BUMD Pemkab Tangerang lainnya seperti PDAM, LKM AKR dan yang lainnya sudah menyetorkan PAD ke kas Daerah,"tuturnya


Taslim Wirawan SH yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang menyatakan,"Kami telah melakukan investigasi di lapangan dan memang banyak sekali kejanggalan - kejanggalan,


Dari 16 Pasar Perumda yang di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya beberapa pasar saja yang terlihat agak sehat, selebihnya tidak karuan dan terkesan hanya menjadi ajang bacakan oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab," terangnya


Padahal persoalan tersebut sudah pernah kita bersama utarakan di hadapan PJ Bupati pada waktu Audensi dengan beberapa elemen masyarakat di kantor Bupati, dan pada waktu itu pak Sekda pun meyakinkan, jika pengeluaran untuk pemeliharaan pasar dan pemasukan dari pasar Perumda tidak sesuai dan mengatakan jauh lebih besar pengeluaran dari pada pemasukan, "ujar Taslim


Inilah yang kini menjadi tanda tanya besar bagi kami sebagai pars pengiat kontrol sosial di Kabupaten Tangerang, contohnya mustahil sekelas pasar Sentiong Balaraja, tidak bisa menghasilkan uang atau PAD buat pemasukan kas Daerah," pungkas Taslim mengakhiri.

(Yanto)

Taslim Wirawan SH : Jika Memang Tak Becus Kerja, Mendingan di Pecat Saja  Ganti Yang Baru

By On Jumat, Mei 23, 2025








KABUPATEN TANGERANG - Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan SH, mendesak dan meminta segera merekomendasikan pemecatan terhadap Finny Widiyanto, Direktur Utama PD Pasar yang telah berganti nama Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda NKR).


Menurut Taslim Wirawan SH, Finny dinilai tak becus memimpin perusahaan Plat Merah itu. Indikasinya, Dividen yang diterima kas daerah setiap tahunnya hanya Rp 420 juta.


Padahal, BUMD tersebut memiliki aset yang bersumber dari penyertaan modal Daerah - APBD Pemkab Tangerang yang saat ini jumlahnya ditaksir mencapai sekitar Rp 21 Miliar," jelas Taslim.


Selain setoran yang minim, PD pasar juga hingga hari ini Jum'at, 23 Mei 2025 ternyata belum setor Dividen hasil pendapatan 2024 dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal,"ucapnya


Hal ini terungkap dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP)  bersama hampir seluruh Jajaran Anggota Komisi III DPRD, di ruang kerja komisi- Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, lalu (19/05) 


Bahkan seusai rapat tersebut, Finny yang hendak dikonfirmasi oleh sejumlah Awak Media, soal RDP tersebut, justru memilih tergesa - gesa kabur dan menghindar.


Taslim Wirawan SH juga menjelaskan, jika Finny Widiyanti sudah tiga kali mangkir saat diundang rapat evaluasi dengan Anggota Komisi III DPRD,,"ujarnya


Bahkan Finny malah mendelegasikan undangan rapat krusial tersebut kepada Rhazes Fasa Asrinda selaku Direktur Administrasi dan Keuangan PD Pasar


Kejadian lucu pun terjadi Rhazes Fasa Asrinda, dihadapan Komisi III DPRD tak dapat memaparkan penjelasannya dengan gamblang saat ditanya sejumlah kebijakan yang diambil instansinya yang mengakibatkan setoran dividen ke kas Daerah minim,"ungkap Taslim Wirawan SH.


"Ini jelas tak masuk akal,  Finny sendiri mengatakan dan berdalih setoran dividen kecil itu akibat adanya Peraturan Daerah (Perda) baru hasil revisi Perda No : 7 Tahun 2019 tentang Perumda NKR atau PD Pasar.


Harusnya sebagai Dirut punya inovasi dan jemput bola. Perumda NKR jangan seperti berjalan di mesin tridmill. Jalan terus tapi gak nyampe - nyampe, itu berarti secara keuangan Perumda NKR tidak baik - baik saja. .


Terakhir, jika melihat kinerja yang kurang optimal tersebut tambah lagi dengan pernyataan Ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang, yang merupakan anggota Komisi III DPRD, Saya sepakat merekomendasikan Dirut Perumda NKR untuk diberhentikan dari jabatannya," ucap Taslim


Namun soal pemecatan Finny ini, merupakan wewenang dari pada KPM atau Kuasa Pemilik Modal dalam hal ini Bupati Tangerang. Sedangkan Komisi III, hanya berhak dalam bidang pengawasan dari segi keuangan saja.


Jujur saya mengaku sangat geram, karena hingga saat ini Perumda NKR belum sedikitpun menyetorkan PAD tahun 2024. Padahal seluruh BUMD Pemkab Tangerang lainnya seperti PDAM, LKM AKR dan yang lainnya sudah menyetorkan PAD ke kas Daerah,"tuturnya


Taslim Wirawan SH yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang menyatakan,"Kami telah melakukan investigasi di lapangan dan memang banyak sekali kejanggalan - kejanggalan,


Dari 16 Pasar Perumda yang di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya beberapa pasar saja yang terlihat agak sehat, selebihnya tidak karuan dan terkesan hanya menjadi ajang bacakan oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab," terangnya


Padahal persoalan tersebut sudah pernah kita bersama utarakan di hadapan PJ Bupati pada waktu Audensi dengan beberapa elemen masyarakat di kantor Bupati, dan pada waktu itu pak Sekda pun meyakinkan, jika pengeluaran untuk pemeliharaan pasar dan pemasukan dari pasar Perumda tidak sesuai dan mengatakan jauh lebih besar pengeluaran dari pada pemasukan, "ujar Taslim


Inilah yang kini menjadi tanda tanya besar bagi kami sebagai pars pengiat kontrol sosial di Kabupaten Tangerang, contohnya mustahil sekelas pasar Sentiong Balaraja, tidak bisa menghasilkan uang atau PAD buat pemasukan kas Daerah," pungkas Taslim mengakhiri.

(Yanto)

TPK Betonisasi Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara-Serang, Diduga Langgar UU-KIP Dan Curi Volume Beton

By On Jumat, Mei 23, 2025









Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- Pemerintah desa pedalaman, kecamatan Tanara, kabupaten serang, provinsi Banten, saat ini telah melaksanakan kegiatan betonisasi jalan lingkup di kampung kepaksan (pasar-red) . Pada : Jum'at, 23 mei 2025.


Namun, terlaksananya kegiatan tersebut team pelaksana kegiatan (TPK) desa Pedaleman diduga tidak transfaran kepada masyarakat, selain terpantau di lokasi kegiatan tidak ada papan informasi proyek (PIP), team pelaksana juga diduga memakai tenaga kerja luar daerah. 


Selain itu, berlangsungnya kegiatan betonisasi, diduga tanpa di awali dengan pengerasan lahan agregat terlebih dahulu, dan team pelaksana kegiatan juga diduga curi ketebalan volume beton, karena ketebalan pada bekisting yang seharusnya 15cm (centimeter) saat di ukur pada tengah-tengah agregat hanya berkisaran 7 cm.


Menurut keterangan warga di lokasi kegiatan mengatakan "yang kerja bukan orang sini, tapi orang luar semua, pengerasan gak pake kang, pelaksananya fahmi adiknya kepala desa. "Kata warga yang namanya di rahasiakan


Saat di temui Fahmi staf desa Pedaleman, yang juga team pelaksana kegiatan menyatakan kepada awak media, "papan informasi proyek udah di pesen tapi belum jadi aja sampe sekarang, pengerasan emang gak ada karena di RAB nya juga gak ada, soalnya arahan dari konsultan juga gak usah karena lahan yang di beton ini sudah pengerasan waktu kegiatan pavingblock. "Jelasnya


"Untuk pekerja Iyah orang luar tapi ada orang sininya tiga orang. "Ujarnya


Lanjut Fahmi, "untuk volume panjang beton 380 meter, tebal 15 centimeter, kalo lebar bervariasi ada yang 2 meter ada yang 1,4 meter, dan untuk anggaran Rp. 153.000.000.  "Terangnya


"Kalo yang sekarang belum di beton itu udah di ratain agregat, karena ada gerobak bulak-balik jadi tanah geser lagi gak rata. "Ucapnya.

Red xbi//.*

TPK Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Diduga Laksanakan Kegiatan Tidak Sesuai Spesifikasi, Dan Langgar UU Nomor 14 Tahun 2008.

By On Jumat, Mei 23, 2025







Kab. Serang, xbintangindo.com-- Pemerintah desa linduk, kecamatan pontang, kabupaten serang, provinsi Banten, saat ini sedang melakukan kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT), di kampung Bayongbong. Pada : Jum'at, 23 mei 2025.


Terlaksananya kegiatan tersebut pemerintah desa linduk ternilai tidak transfaran kepada masyarakat. Pasalnya di lokasi kegiatan yang saat ini sedang berjalan tanpa terpampang papan informasi proyek (PIP).


Selain itu, pekerjaan tersebut ternilai asal-asalan dan diduga tidak sesuai spesifikasi, diduga pondasi TPT tidak di gali terlebih dahulu dan tanpa lantai dasar, lantaran lahan yang di gunakan untuk kegiatan saat ini di banjiri air.


Saat akan di konfirmasi kepala desa (kepdes) sedang tidak ada di kantor, "kepala desanya gak ada lagi di Tangerang "ucap salah satu petugas di ruang kantor desa linduk


"Pelaksana TPT saya gak tau, coba aja ke lokasi, soalnya kepala desa gak ada sekdes juga gak ada lagi kuliah. sekarang sekdesnya udah ganti anaknya. "Katanya


Lanjut, awak media bertemu dengan seorang bernama Muklis, yang sebelumnya menjabat sebagai sekertaris desa linduk saat di konfirmasi, "saya tidak tau untuk anggaran TPT, sekarang sekdes nya anaknya Sobri, saya lagi gak menjabat apa-apa cuma mengganti saja karena sekdes sekarang lagi kuliah. "Terangnya


"Untuk anggaran saya tidak tau, kalo panjang TPT itu 300 meter, tinggi 120 meter, 100 meter untuk tinggi temboknya 20 centi untuk pondasi."Jelasnya


"Tadinya mah air itu tidak tinggi karena dampak hujan kemarin jadi banjir. "Tambahnya


Sementara hingga berita ini di terbitkan, nilai anggaran kegiatan tembok penahan tanah, belum di ketahui.

Red xbi 

Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengendara, Personil Satlantas Polres Serang Gelar Pengaturan  di Titik Rawan Kemacetan

By On Jumat, Mei 23, 2025






 



Kab Serang xbintangindo.com

Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang melaksanakan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur Arteri Serang – Jakarta serta lokasi rawan kemacetan lainnya, Jumat  (23/5/2025)

 

Lokasi-lokasi yang kerap terjadi kemacetan, diantaranya gerbang Perumahan Taman Ciruas Permai, Simpan SMA Ciruas, Simpang Nambo, Simpang Ciujung, Simpang Cimiung dan Sentul, Simpang Cijeruk serta Pasar Tambak.

 

Pengaturan arus lalulintas dilakukan untuk mengantisipasi serta mengatasi kemacetan arus lalulintas. Selain itu untuk menjaga keamanan dan keselamatan penyebrangan jalan.

 

“Pengaturan lalu lintas ini dilakukan pada jam sibuk yang kerap menimbulkan gangguan arus lalulintas kendaraan,” ungkap Kasatlantas AKP Fery Oktaviari Pratama.

 

Fery mengatakan pengaturan arus lalin ini untuk sebagai wujud pelayanan prima Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi pengguna atau penyeberang jalan.

 

”Kegiatan ini sebagai wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat,” kata Fery.

 

Selain melaksanakan pengaturan arus lalin personel Satlantas yang bertugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tetap tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

 

“Kami hadir di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas, juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan lalulintas,” pungkas.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *