Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang Sambangi Petani Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

By On Jumat, Juni 13, 2025








Serang - xbintangindo.com-- 

Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang Polresta Serkot melaksanakan kegiatan sambang kepada para petani jagung di Kampung Cigadel Desa Curuggoong pada Jumat, 13/06.


Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Padarincang Iptu. Maryono menjelaskan Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan pendampingan kepada petani agar terus konsisten dan inovatif dalam mengembangkan sektor pertanian yang mereka kelola.


Kapolsek Padarincang Polresta Serkot Iptu Maryono menambahkan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendorong program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. "Dengan adanya sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat, khususnya para petani, diharapkan ketahanan pangan di desa binaan dapat terus meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Iptu Maryono.


Dalam kunjungannya Bripka Endang Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan para petani jagung, mendengarkan aspirasi serta memberikan semangat agar mereka tetap berkomitmen dalam mengelola lahan pertanian. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sebagai faktor pendukung keberhasilan pertanian.


Kegiatan ini sejalan dengan langkah-langkah serupa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di berbagai wilayah Indonesia, untuk memberikan motivasi dan edukasi terkait pengelolaan hasil panen agar lebih efektif dan bernilai ekonomis. Tutup Iptu Maryono.

DW//red xbi//.*

Kegiatan Pembangunan SPAL U-Ditch Di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang Diduga Tidak Sesuai RAB

By On Jumat, Juni 13, 2025

Kab. Serang, xbintangindo.com -- Pemerintah desa mandaya, kecamatan Carenang, kabupaten serang, saat ini sedang melaksanakan kegiatan pembangunan sistim pembuangan air limbah (SPAL) U-Ditch di kampung mandaya. (13/06/2025).


Namun terlaksananya kegiatan SPAL di kampung mandaya tersebut diduga tidak sesuai rincian anggaran berencana (RAB), Pasalnya terpantau di lokasi kegiatan pada fisik U-ditch yang sudah terpasang diduga tanpa di awali dengan lantai dasar atau bantalan pasir, dan di lokasi juga terpantau tidak adanya tumpukan pasir pada umumnya, sehingga dugaan tersebut berakibat beberapa titik U-ditch yang sudah terpasang ternilai tidak merata.


Selain itu terlihat saluran drainase SPAL pada U-ditch di lintas jalan kabupaten, tepat di depan rumah warga setempat terlihat air limbah tidak berjalan. Dan tanah bekas sisa galian u-ditch yang sudah terpasang tidak langsung di sisihkan pada satu tempat khusus, lantaran menumpuk di badan jalan.


Awak media menghampiri kantor desa mandaya untuk memintai pernyataan kepada pihak bersangkutan, namun menurut keterangan salah satu petugas mengatakan bahwa kepala desa dan TPK sedang tidak ada di kantor.


"Pak lurah lagi gak ada ngehadiri pernikahan warga di serang, Iyah itu kegiatan desa tim pengelola kegiatan pak agus, sama juga ikut ngehadiri acara pernikahan karena masih saudaranya. "Katanya


"Masih dalam pelaksanaan sekarang lagi pasang di dalem desa, cuma satu titik doang kampung mandaya, petukang mungkin lagi pada istirahat gak ada di lokasinya mah. "Ucapnya pada : Rabu, 11 Juni 2025.


Di lain waktu, awak media kembali berupaya untuk menemui kepala desa mandaya di kantor dan di kediamanya, namun upaya tersebut tidak tercapai kan. Pada : 12 Juni 2025.


Di ketahui dalam papan informasi proyek (PIP) tertulis Bidang : pelaksanaan pembangunan desa, Kegiatan : pembangunan SPAL (U-DITCH), Lokasi : kampung mandaya, Anggaran : Rp. 244.650.000, Total Volume : 450 meter, Sumber Dana : dana desa (DD), Tahun Anggaran : 2025.


Sementara hingga berita ini di tayangkan, pihak bersangkutan saat di hubungi melalui via WhatsApp tidak merespon.

Waspadai Maraknya Website Palsu, Berikut Website Resmi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten*  .

By On Jumat, Juni 13, 2025

Jakarta – xbintangindo.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengidentifikasi adanya pemalsuan terhadap situs web (Website) BPN di daerah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya website palsu yang mengatasnamakan satker di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.

.

"Terkait kebutuhan informasi pertanahan dan tata ruang, pastikan hanya melalui portal resmi kami di www.atrbpn.go.id serta nomor hotline kami di 0811-1068-0000," ujar Karo Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, dalam keterangannya, Rabu (11/06/2025).

.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Maria Iriana Puji Lestari, meminta jajaran kantor pertanahan untuk menginventarisir website palsu dan melaporkannya ke Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, “Informasikan secara luas melalui website resmi, media sosial dan media lainnya bahwa layanan resmi menggunakan domain .go.id,” ujar Maria ditemui diruangan kerjanya.

.

Maria atau yang akrab disapa ana ini mengatakan, website yang terindikasi bukan merupakan website resmi satker di Provinsi Banten diantaranya https://atrbpnbanten.com/, https://atrbpncilegon.or.id/, https://atrbpnserang.or.id/, dan https://atrbpnpandeglang.or.id/ yang saat ini telah didata oleh Kementerian ATR/BPN dan akan segera dihapus sehingga tidak menyesatkan masyarakat.

.

Ia meminta masyarakat mengakses informasi seputar pertanahan dan tata ruang pada website resmi satker di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yaitu: 

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, https://banten.atrbpn.go.id/

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, https://kab-serang.atrbpn.go.id/

Kantor Pertanahan Kota Serang, https://kot-serang.atrbpn.go.id/

Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, https://kab-lebak.atrbpn.go.id/

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, https://kab-pandeglang.atrbpn.go.id/

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, https://kab-tangerang.atrbpn.go.id/

Kantor Pertanahan Kota Tangerang, https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/

Kantor Pertanahan Kota Cilegon, https://kot-cilegon.atrbpn.go.id/

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, https://kot-tangerangselatan.atrbpn.go.id/

.

"Kami berharap masyarakat berhati-hati. Pastikan domain website yang dikunjungi berakhiran "atrbpn.go.id”, ," tutup Ana. (Oman ncek)

Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan Parung Panjang Himbau Kepala Sekolah Segera Benahi Struktur Komite Sesuai Permendikbud

By On Jumat, Juni 13, 2025







Parung Panjang, Kabupaten Bogor — Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan (FKKSP) Kecamatan Parung Panjang, M. Hilman Nurjaman, menghimbau  kepada seluruh Satuan Pendidikan tingkat dasar dan menengah di kecamatan Parungpanjang agar segera melakukan pembenahan dan penyesuaian struktur komite sekolah masing-masing, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.


Dalam himbauannya, M. Hilman menekankan bahwa pembentukan dan susunan komite sekolah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan unsur orang tua/wali murid, Tokoh Pendidikan dan Tokoh Masyarakat secara demokratis.


> “Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah di Kecamatan Parung Panjang untuk tidak mengabaikan pentingnya struktur komite yang sah dan sesuai aturan. Komite bukan sekadar pelengkap, tetapi mitra penting dalam mendukung kemajuan pendidikan,” tegasnya.


Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk langkah preventif menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Ketua Forum juga mengingatkan agar Satuan Pendidikan benar-benar menjaga proses SPMB dari segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) yang dapat mencederai dunia pendidikan.


> “Persiapkan diri menghadapi SPMB dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada pungli, sekecil apa pun bentuknya. Semua proses harus berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.


M. Hilman Nurjaman menambahkan, Forum Komunikasi Komite akan turut memantau Pelaksanaan SPMB , serta mendorong seluruh satuan pendidikan untuk menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan integritas,Untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang Kuta Udaya Wangsa.

Red xbi//.*

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Apresiasi PT. KPI RU V Balikpapan, Telah Laksanakan "SMP" Obvitnas dengan Predikat "GOLD"*

By On Kamis, Juni 12, 2025








Kaltim - Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri serahkan hasil kegiatan Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di  PT. KPI RU V Balikpapan. Kamis, (12/06/25).


Untuk diketahui, kegiatan Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di  PT. KPI RU V Balikpapan ini berlangsung selama tiga hari yang dipimpin Langsung Brigjen Pol Harry Kurniawan, di bantu oleh Kombes Pol. Edy Sumardi P selaku Ketua Tim Audit beserta  ⁠AKBP Sugeng, Iptu Taruli, Nugraha Wibisana dan ⁠Drs. Zainal Abidin sebagai anggota Tim Audit.


Adapun hasil Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT. KPI RU V Balikpapan ini mencapai nilai 91.14 % dan ada sebanyak 24 kriteria dengan nilai 1 (warna kuning) sebagai recomendasi hasil audit untuk ditindaklanjuti.


Penyerahan hasil Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) ini diserahkan langsung oleh Kombes Pol. Edy Sumardi P selaku Ketua Tim Audit kepada GM. PT. KPI RU V Balikpapan Novie Handoyo Anto.


Saat ditemui, Kombes Pol. Edy Sumardi P selaku Ketua Tim Audit di PT. KPI RU V mengatakan bahwa Baharkam Polri mengapresiasi PT. KPI RU V yang telah bekerja Keras menjalankan Keppres No 63 Tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional dengan sangat baik.


"Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi PT. KPI RU V yang telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas berdasarkan PERPOL N0. 7 Tahun 2019 Obvitnas di PT KPI RU V Balikpapan Kaltim dengan baik, benar, sesuai aturan hukum," kata Edy Sumardi.


"Serta kami juga mengucapkan selamat atas capaian hasil audit dengan nilai 91.14  % dengan predikat Gold atau Emas. Semoga capaian ini menambah semangat kerja yang lebih tinggi dari Pimpinan PT. KPI RU V serta semua pengelola Obvitnas, dan unsur pelaksana dalam menjadikan sistem manajemen pengamanan ini sebagai investasi keamanan," harap Edy Sumardi.


Sementara itu, General Manager PT. KPI. RU V Novie Handoyo Anto mengucapkan terimakasih kepada Baharkam Polri yang telah bekerjasama dalam memberikan keamanan di Kilang Pertamina International (KPI) RU V Balikpapan Kaltim.


"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Kabaharkam Polri, Kakorsabhara Baharkam Polri, Dirpamobvit serta Ketua Tim Audit dan anggota atas kerjasama yang selama ini sudah berjalan dengan baik, melalui Bimbingan teknis, Audit serta sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di Kilang Pertamina International (KPI) RU V Balikpapan Kaltim," katanya.


Lebih lanjut, Ia juga mengaku bahwa capaian hasil audit SMP Obvitnas ini menjadi momentum meningkatkan mutu serta kualitas pengamanan Obvitnas di seluruh jajarannya.


"Melalui audit SMP Obvitnas ini sebagai investasi keamanan yang sangat penting bagi investor dan kemajuan bagi perusahaan untuk kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat," ungkapnya.

Ungkap kasus Satuan Reserse narkoba Polresta Serkot Tangkap 9 Pengedar Narkoba

By On Kamis, Juni 12, 2025








POLRESTA SERKOT_ Press Conferense Satresnarkoba Polresta Serkot berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba  dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polresta Serkot pada Kamis, 12/06. 


Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Presscon keberhasilan Satresnarkoba Polresta Seekot ungkap Hasil operasi selama bulan Mei 2025 ini berhasil amankan 9 tersangka, dengan barang bukti 475 gram sabu dan 5.800 butir obat keras diamankan.


Kapolresta Serkot menyampaikan langsung hasil pengungkapan ini dalam konferensi pers, Kamis, 12 Juni 2025. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di tujuh lokasi berbeda.


"Selama bulan Mei, kami menangani tujuh laporan polisi dengan sembilan tersangka. Lima di antaranya pengedar narkotika jenis sabu, dan Empat lainnya adalah pengedar obat keras," kata Kapolresta Serkot.


"Penangkapan hasil pengembangan pelaku sampai Jakarta, berhasil menyita 470 Gram Sabu" ujarnya.


Kasus paling menonjol terjadi pada Senin, 26 Mei 2025. Polisi menangkap seorang pengedar berinisial YN di pinggir Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku, petugas menyita 470 gram sabu.


Menurut Kapolresta Serkot, operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya pada Selasa, 15 April 2025 lalu. 


Saat itu, tiga tersangka (MM, RG, PA) ditangkap di sebuah kontrakan di Kelurahan Drangong, Kota Serang. Polisi menyita 32,2 gram sabu dari lokasi itu.


"Setelah pengembangan, kami temukan keterlibatan YN sebagai pengedar besar. Penangkapan YN jadi titik balik penting dalam kasus ini," tambahnya.


Para pelaku pengedar sabu mengaku memperoleh barang dari seorang bandar yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Setelah transaksi, para pengedar menyimpan sabu di lokasi tertentu, lalu memotret tempat penyimpanan dan mengirim foto kepada bandar.


Selanjutnya, bandar memberikan titik lokasi kepada pembeli melalui peta digital (maps). Barang tidak diserahkan langsung. Semua transaksi dilakukan tanpa tatap muka, demi menghindari jejak.


"Sabu dibagi dalam paket kecil seharga Rp400.000 sampai Rp450.000 per bungkus," ungkap Kapolresta Serkot.


Dan Ribuan Obat Keras Disita, Dijual Lewat Warung Kopi, Selain narkotika, Satresnarkoba Polresta Serkot juga berhasil menyita 5.800 butir obat keras seperti tramadol, hexymer, dan obat berlogo Y. Tambah Kapolresta Serkot


Para pengedar obat terlarang berinisial AM, DF, RF, dan FB. Obat tersebut dibeli dari orang tak dikenal (DPO) atau dikirim lewat jasa ekspedisi.


Obat dijual dalam plastik klip berisi 7–10 butir seharga Rp10.000 hingga Rp30.000. Tramadol dilepas seharga Rp15.000 per butir atau Rp50.000 per lempeng. Transaksi dilakukan secara langsung, salah satunya di warung kopi tempat tersangka menunggu pembeli.


"Ini jadi atensi serius karena obat-obatan ini sering disalahgunakan, khususnya di kalangan remaja," jelas Kapolresta Serkot.


Berikut data sembilan tersangka yang berhasil diamankan:


Tersangka Pengedar Sabu:


1. YN (46), warga Jakarta Barat


2. MK (46), warga Jawilan, Kab. Serang


3. MD (20), warga Kasemen, Kota Serang


4. YH (28), warga Kasemen, Kota Serang


5. DW (30), warga Kasunyatan, Kota Serang


Tersangka Pengedar Obat-obatan: 6. AM (26), warga Kaligandu, Kota Serang

7. DF (22), warga Unyur, Kota Serang

8. RF (28), warga Cipocok Jaya, Kota Serang

9. FB (30), warga Cipocok Jaya, Kota Serang


Operasi berlangsung di tujuh titik lokasi, termasuk:


Pasar Baru, Jakarta Pusat (470 gram sabu)


Kp. Angsoka Jaya, Kasemen (beberapa gram sabu)


Jl. Raya Pandeglang, Cipocok Jaya (pengedar sabu)


Kp. Kedaung, Unyur (obat keras)


Kontrakan di Kelurahan Drangong (32,2 gram sabu)


Toko aki di Lingkar Selatan, Serang (obat-obatan)


Jerat Hukum Berat Menanti Para Pelaku


Seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat. Untuk pengedar sabu, polisi menggunakan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.


Sedangkan untuk pengedar obat keras, pelaku dijerat dengan UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.


"Ini komitmen kami memberantas narkoba hingga ke akarnya. Kami terus kejar pelaku lain yang masih buron," tegas Kapolresta Serkot.


Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Peran aktif warga, menurut Kombes Pol. Yudha, sangat krusial dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.


“Kami butuh dukungan dari semua pihak. Jangan diam jika melihat kejahatan narkotika, sekecil apa pun”. Tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria.

Ungkap kasus pelaku asusila terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum honorer tenaga pengajar

By On Kamis, Juni 12, 2025







POLRESTA SERKOT_ Press Conferense perkara perbuatan asusila kepada korban di bawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum guru di gedung Satreskrim Polresta Serkot pada Kamis, 12/06.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Press Conferense perkara perbuatan asusila terhadao anak dibawah umur di gedung Satreskrim Polresta Serkot.


Kapolresta Serkot menjelaskan Kronologis yang dilakukan oleh pelaku, aksi tak terpuji dilakukan seorang oknum guru honorer berinisial B.M. (41). Pelaku tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak didiknya, korban merupakan siswinya yang masih berusia 15 tahun.


Perbuatan asusila oleh oknum honorer tenaga pengajar itu, mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan berulang kali  pada periode bulan April 2025 di ruang perpustakaan sekolah, hingga di tempat tinggal tersangka.


Kapolresta Serkot juga mengatakan terbongkarnya kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu, bermula dari kecurigaan keluarga atas perilaku korban yang nampak gelisah.


"Korban ditanya, kenapa terlihat gelisah," 


Menurutnya, korban bercerita jika telah  disetubuhi oleh oknum gurunya, saat bermain di rumah tersangka. atas pengakuan korban "Keluarga akhirnya melapor," ujarnya.


Berdasarkan keterangan korban, aksi bejat oknum guru honorer itu dilakukan berulang kali. Kejadian pertama terjadi di Perpustakaan Sekolah, dengan modus dapat mengobati jerawat korban.


Perbuatan kedua juga terjadi di dalam perpustakaan. Kali ini tersangka mengaku memiliki penyakit impoten dan perlu ada terapi agar bisa sembuh.


"Untuk menyembuhkan penyakitnya tersebut meminta kepada korban supaya kelaminnya ditempelkan dengan kelamin korban," tambahnya.


Atas perbuatannya itu tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan 3 jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 


Tersangka terancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Namun lantaran tersangka adalah tenaga pendidik. Maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana. Tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria.

 *Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi*

By On Kamis, Juni 12, 2025

Jakarta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengidentifikasi adanya pemalsuan terhadap situs web (_website_) satuan kerja (Satker) di sejumlah daerah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya _website_ palsu yang mengatasnamakan Satker di lingkungan Kementerian ATR/BPN.


"Terkait kebutuhan informasi pertanahan dan tata ruang, pastikan hanya melalui portal resmi kami di www.atrbpn.go.id serta nomor _hotline_ kami di 0811-1068-0000," ujar Karo Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, dalam keterangannya, Kamis (12/06/2025).


Harison Mocodompis mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait _website_ palsu yang menyerupai portal resmi milik Satker-satker Kementerian ATR/BPN. _Website_ tersebut menduplikasi isi dari _website_ resmi Satker Kementerian ATR/BPN sehingga jika tidak teliti, masyarakat bisa mengira itu adalah situs resmi.


"Kami berharap masyarakat untuk berhati-hati karena tampilan _homepage website_ palsu tersebut terlihat sama dengan situs asli Satker-satker Kementerian ATR/BPN. Pastikan domain _website_ yang dikunjungi berakhiran ".go.id”, bukan ".com/.id”, dan sebagainya," tutur Harison Mocodompis.


Karo Humas dan Protokol menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi, baik secara internal maupun external terkait adanya pemalsuan _website_ Satker ini. Diharapkan, _website_ palsu tersebut dapat segera dihapus.


Hingga siang ini, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi kurang lebih 12 _website_ palsu yang menyerupai akun Satker resmi. Karo Humas dan Protokol berharap bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mencari informasi mengenai pertanahan dan tata ruang, serta tidak mudah percaya pada situs yang belum terverifikasi.

 *Korsabhara Baharkam Polri dan Posco Internasional, Sepakat  (Robot K-9) Unit Ghost Robotic Ikuti Defile Hut Bhayangkara 1 Juli 2025*

By On Kamis, Juni 12, 2025









Jakarta- Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Kunjungi Event Indodefence 2025 di Kebayoran pada hari kamis 12 Juni 2025 pukul 10:00 WIB sampai dengan 13:35 WIB.


Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM menyampaikan, Adapun yang dikunjungi adalah Stand persenjataan ringan buatan Italia dari PT. Gemilang Prahesti Pratama berupa senjata genggam cal 9mm, Stand perlengkapan dan kendaraan taktis polisi dan militer J-Forces dari PT Rido Agung Mitra Abadi, berupa kendaraan VIP dan Posko Taksis.


"Selain itu ada juga Stand teknolongi Ghost Robotic  burupa Robot K-9 dari Posco Internasional Amerika, Stand Teknologi kepolisian Abudhabi, berupa Kendaraan Patroli Polisi yang dlengkapi dengan teknologi Command Center dan Drone pemantau yang menggunakan tenaga Diesel dan Listrik, Stand Kendaraan Taktis dan pengintaian dari PT. Fazza Royal Yantasir Simulasi berupa kendaraan taktis Anti Drone.


"Telah disepakati bahwa Posco Internasional akan berkontribusi dalam kegiatan Defile pada Upacara HUT Bhayangkara ke-79, berupa 1 unit Ghost Robotic (RobotK-9) yang akan dikutsertakan dalam defile di depan pasukan K-9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri dan diperoleh beberapa pembanding kendaraan VIP dan Anti Drone sebagaimana yang telah diadakan oleh Korsabhara", tutup Brigjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM

PT. Citra Buana Pasta di Cikande Serang yang Cemari Lingkungan Akhirnya ditutup

By On Kamis, Juni 12, 2025









Foto : Tampak dipintu PT. CBP di pasang segel.

Kab. Serang,| xbintangindo.com -- 

PT. Citra Buana Pasta ( CBP) yang berlokasi di kawasan industri Panca Tama Desa Leuwi Limus kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten yang dikeluhkan warga sekitar karena mencemari lingkungan akhirnya resmi ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)!dan Satpol-PP kabupaten Serang. Kamis, 12/6/25.


Fungsional pengendalian lingkungan DLH kabupaten Serang Heny Hendriani mengatakan, " pihak perusahaan PT. CBP sudah kami berikan waktu yang cukup panjang untuk melakukan pembenahan dan mengurus izinnya namun PT. CBP tidak ada itikad baik untuk pembenahan lingkungan akhirnya kami dari DLH kabupaten Serang bersama dengan Satpol-PP memberikan tindakan dan sangsi yaitu penutupan kegiatan didalam perusahaan." Ujarnya.


Lanjut Heny," selama ini PT. CBP membuang limbah cair nya ke drainase depan pabrik dan sering dikeluhkan oleh warga sekitar, kami dari Pemda kabupaten Serang sudah menegur dan memanggilnya agar segera pihak perusahaan melakukan pembenahan agar tidak membuang limbah cair nya ke drainase, namun sampai saat ini tidak ada pembenahan alhasil kami tutup, tidak boleh ada kegiatan didalam pabrik." Tegas Heny.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *