Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
KOLEBBAT dan Warga Desak Penutupan Tambang Pasir PT. Berkah Halal Thayyib

By On Jumat, Oktober 03, 2025






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Perkumpulan Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) bersama warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, serta warga Citeras, Kabupaten Lebak, menggelar audiensi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten pada Rabu (1/10/2025).

Audiensi ini dilakukan untuk menyampaikan penolakan terhadap keberadaan tambang pasir milik PT. Berkah Halal Thayyib. Warga menilai, aktivitas tambang tersebut menimbulkan pencemaran dan kerusakan ekosistem persawahan yang berdampak pada keberlangsungan pertanian di Pagintungan hingga ke wilayah Citeras.


Koordinator KOLEBBAT Banten, Aminudin, menegaskan bahwa pihaknya meminta Dinas ESDM segera melakukan inspeksi mendadak.






“Kami minta kepada Dinas ESDM untuk segera sidak ke lokasi tambang milik PT. Berkah Halal Thayyib. Galian ini sudah mematikan kebutuhan warga Pagintungan dan Citeras, karena air limbahnya mengalir ke sawah dan mencemari lahan pertanian,” ujar Aminudin.


Ia juga mendesak Polda Banten, Gubernur, Wakil Gubernur, serta dinas terkait—ESDM, Lingkungan Hidup, dan PMPTSP—untuk segera menutup tambang tersebut.


“Kalau tidak ada tindakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur, kami bersama warga Pagintungan dan Citeras siap turun ke jalan menyampaikan aspirasi di kantor Gubernur dan DPRD Banten. Jika tuntutan ini juga diabaikan, kami akan melanjutkan aksi ke Jakarta, ke Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup,” tegasnya.


Sejumlah warga Pagintungan dan Citeras yang ditemui awak media menyampaikan keresahan yang sama. Mereka menilai, keberadaan tambang justru merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil sawah.


“Sawah kami tercemar limbah, hasil panen terancam gagal. Kami hanya ingin tambang itu ditutup agar kehidupan warga kembali normal,” ungkap salah satu warga.


Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Banten menyatakan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan.


“Kami sudah menerima semua aspirasi yang disampaikan. Dinas ESDM akan menurunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang PT. Berkah Halal Thayyib. Apabila ditemukan pelanggaran aturan, tentu akan ada rekomendasi tindak lanjut sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku,” ujar pejabat ESDM.


Namun, warga bersama KOLEBBAT menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Jika langkah tegas dari Pemprov Banten tidak ditempuh, mereka memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan skala lebih besar.


“Kami siap turun langsung ke Jakarta, mendatangi Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, agar suara rakyat kecil yang dirugikan tambang ini benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” tutup Aminudin.


Warga Pagintungan dan KOLEBBAT Desak Penutupan Tambang Pasir PT Berkah Halal Thayyib


KOLEBBAT dan Warga Pagintungan Tuntut Pemerintah Tutup Tambang Pasir di Serang.

Red xbi 

Gara - Gara Kontrak Kerja Tidak di Perpanjang CH Security PT. Bach Multi Global (BMG) Mengajak Tiga Rekannya Merusak Aset Perusahaan.

By On Kamis, Oktober 02, 2025








Serang xbintangindo.com

Tidak terima  lantaran diberhentikan dari pekerjaan, CH alias Cucu, 26 tahun, bersama 3 orang temannya nekad merusak barang-barang milik perusahaan.

 


Peristiwa tersebut terjadi di PT Bach Multi Global (BMG) yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

 

Akibat perbuatannya, Cucu bersama ketiga rekannya diringkus personil Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang di rumahnya masing-masing, Selasa (30/9/2025), setelah dilaporkan pihak perusahaan.

 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan pada Senin (29/9) kemarin, tersangka Cucu yang bertugas sebagai sekuriti dipanggil pihak perusahan dan diberitahu bahwa sudah habis masa kontrak kerja. Karena kontrak kerja tidak diperpanjang, Cucu dirumahkan oleh pihak perusahaan.

 

“Setelah diberitahu bahwa kontrak kerja sebagai sekuriti sudah habis, tersangka kemudian keluar meninggalkan area perusahaan,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (2/10/2025).

 

Setelah keluar dari perusahaan, tersangka warga Kampung Cangketek, Desa Bandung ternyata menyimpan kekesalan. Bersama tiga teman sekampungnya, KM alias Kobar, 35 tahun, YS alias Yayan, 27 tahun, dan WH alias Wahyu, 27 tahun, kembali mendatangi PT BMG dan melakukan perusakan.

 

“Setelah berada dalam perusahaan pada tersangka secara bersama-sama melakukan perusakan. Dari keterangan pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Atas kejadian itu, pihak perusahaan melapor ke Mapolres Serang,” jelas Condro.

 

Berbekal dari laporan tersebut, personil Unit Pidum yang dipimpin Ipda Henry Jayusman langsung mendatangi lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap para pelaku.


“Pelaku diamankan di rumahnya masing-masing tanpa melakukan perlawanan. Motifnya kesal karena diberhentikan. Setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya langsung dilakukan penahanan,” kata Kapolres.

 

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Cek Lahan Jagung di Ciracas Kota Serang

By On Kamis, Oktober 02, 2025








Polsek Serang – Personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan lahan ketapang jagung yang berlokasi di Lingkungan Perumnas Ciracas RT 04 RW 12 Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (02/10/2025).


Pengecekan dilakukan pada lahan seluas 1 hektar yang digunakan untuk penanaman jagung sebagai salah satu langkah mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Serang.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung ketahanan pangan serta memastikan kondisi lahan pertanian yang dikelola masyarakat dapat berjalan optimal.


“Kegiatan ini tidak hanya sebatas pengecekan, tetapi juga sebagai wujud sinergi antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Kapolsek.


Dengan adanya pemantauan secara berkala, diharapkan proses penanaman jagung dapat berjalan dengan baik sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar serta mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan.

Gegara Nikah Tanpa izin, Wilayah Desa Leuwi Limus Cikande kini Mencekam, diduga Ada 2 orang membawa Sajam Jenis "Parang" ancam Sardi alias Bedit Suami Sah Dewi

By On Kamis, Oktober 02, 2025







Ilustrasi gambar parang

Kab. Serang, xbintangindo.com --

 Gegara Kasus Nikah Tanpa izin didesa Leuwi Limus kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten, yang dilakukan istri sah Sardi DW dengan laki-laki pujaannya (Jarman) kini diduga jarman dan rekannya Adul mencari  - cari Sardi alias Bedit Suami Sah DW dan mengancam dengan membawa senjata tajam jenis Parang kecil yang dibungkus kain merah. Rabu. 1/10/25 pukul 17.30 wib.


Saksi mata HR menjelaskan jika 2 orang yang bernama Jarman dan Adul menanyakan Sardi alias Bedit suami sah DW sambil membawa senjata tajam jenis parang.


"Sore itu Rabu 01/10/25 pukul 17.30 wib ada 2 orang menanyakan rumah Sardi alias Bedit dimana dan Beditnya dimana, saya jawab Bedit mah tinggalnya di kampung paguvon tau di kampung bodol coba cari saja, mereka berdua sambil membawa senjata tajam jenis parang lalu parang tersebut di masukkan ke celana Levis nya." Kata HR.


Lanjut HR, " gak tau saya mah mau ngapain mereka berdua mencari Bedit bawa - bawa senjata tajam segala, mungkin gara - gara Bedit gak terima istrinya di nikahi jarman, dan mau melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian, untuk mencari keadilan." Cerita HR kepada Bedit.


Bedit mengamini jika ada 2 orang yang mencari dirinya membawa senjata tajam jenis parang.


" Saya tahunya dari kawan saya HR dan IDR kalau mereka berdua (jarman dan Adul) mencari saya sambil membawa senjata tajam jenis parang warna merah, entah mau apa kali" ujar Sardi alias Bedit.


"Gak bisa saya di takut-takuti begitu, ini bukan zaman jagoan-jagoan begitu sekarang zaman hukum, saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menindak tegas pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang sudah meresahkan diwilayah Desa Leuwi Limus." Ujar Sardi alias Bedit.

Red xbi//.*

Polres Serang Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Mako (sispamako) dan Sispamkota Dalam Penanggulangan Aksi Demonstrasi Berujung Anarkis di Mapolres Serang.

By On Rabu, Oktober 01, 2025








Serang xbintangindo.com

Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar simulasi sistem pengamanan mako (sispamako) dan Sispamkota dalam penanggulangan aksi demonstrasi berujung anarkis di Mapolres Serang, Rabu (1/10/2025).

 


Dalam simulasi diperagakan, personil Satintelkam mendapatkan informasi puluhan massa akan melakukan aksi unjukrasa di Mapolres Serang. Selanjutnya informasi tersebut dilaporkan ke Kabagops.

 


Dari laporan tersebut, Kabagops melakukan pengamanan Mako dan mengerahkan personel Dalmas awal yang terdiri dari Pleton Polwan dan Pleton Kerangka Bergerak menuju Gerbang Utama Mako Polres Serang dan langsung membentuk Formasi Dalmas Awal.

 


Sampai depan Mako, massa melakukan orasi menyampaikan tuntutannya. 

Kemudian personil negosiator diterjunkan untuk melakukan negosiasi terhadap massa aksi. Namun massa aksi tidak mengindahkan dan memaksa masuk ke dalam Mako Polres Serang sehingga terjadi dorong mendorong.

 


Disaat situasi tidak berjalan kondusif, datang massa susulan yang jumlahnya lebih banyak dan langsung bergabung. Dengan bertambahnya jumlah massa, pengunjukrasa mulai berani melakukan aksi anarkis sehingga Kabagops memerintahkan Kasat Samapta untuk melakukan lintas ganti dari Dalmas awal ke Dalmas lanjut.

 


Berdasarkan Perkap 01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian Dan Protap 01 Tahun 2010 Tentang Penaggulangan Anarki, Kasat Samapta memberikan himbauan kepada massa aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan mengindahkan himbauan Petugas.

 


Namun demikian massa aksi tidak mengindahkan himbauan petugas dan semakin anarkis dengan melakukan pembakaran dan melempari petugas menggunakan batu.

 


Tim tangkap kemudian melakukan tindakan penangkapan salah satu yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut dan diserahkan kepada anggota Satreskrim Polres Serang untuk penanganan selanjutnya.

 


Petugas mencoba memberikan himbauan melalui Mobil Public Address namun tetap tidak diindahkan. Kasat Samapta kemudian memerintahkan kendaraan Taktis AWC untuk menyemprotkan air ke arah massa dengan tujuan membubarkan massa.

 


Setelah aksi massa berhasil dikendalikan, Tim Sidokkes dikerahkan untuk memberikan pertolongan pertama pada massa yang mengalami luka-luka.

 


Situasi Di Mako Polres Serang mulai kondusif dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan aman dan kondusif. Kabagops memerintahkan kepada personel Pengamanan Untuk Melaksanakan Apel Konsolidasi.

 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa simulasi sispammako dan sispamkota itu merupakan upaya preventif sekaligus bentuk evaluasi kesiapan personel, sarana, dan prasarana kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman pengunjuk rasa.

 


“Dengan simulasi ini, kami memastikan prosedur pengamanan yang melibatkan seluruh fungsi kepolisian secara terpadu berjalan sesuai standar operasional,” ujar Condro.

 


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengapresiasi kegiatan simulasi sispammako dan sispamkota yang telah dilaksanakan sesuai apa yang sudah dilatihkan sebelumnya. “Saya juga berterimakasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam simulasi sispammako dan sispamkota,” kata Condro.

 


Kapolres berharap dengan adanya simulasi dapat meningkatkan kemampuan serta ketahanan personel mulai dari kesiapan, perlengkapan dan operasional.

 


“Hal ini dilakukan agar seluruh personel mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dengan demikian, semua tugas-tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Rutan Kelas I Tangerang

By On Rabu, Oktober 01, 2025








Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan khidmat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, memimpin langsung jalannya kegiatan yang mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Upacara ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, serta warga binaan dan tahanan Rutan Kelas I Tangerang (01/10).


Dalam amanatnya, Kepala Rutan menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk mengingat kembali peran Pancasila sebagai dasar negara yang telah teruji oleh berbagai ancaman, termasuk tragedi G30S/PKI. 


“Di era saat ini, bangsa kita dihadapkan pada berbagai tantangan global, mulai dari perkembangan teknologi, perubahan iklim, hingga ancaman narkoba, radikalisme, degradasi moral, dan lunturnya nilai kebangsaan. Semua itu harus kita hadapi dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama,” ujar Raja saat memberikan sambutan.


Lebih lanjut, Kepala Rutan mengajak seluruh jajaran petugas dan warga binaan untuk mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap aspek kehidupan. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman, seluruh pihak diharapkan dapat memperkokoh persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta berkontribusi nyata demi mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.

Tega...!" Seorang ustadz di Desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande Nikahkan Perempuan yang Masih berstatus Bersuami

By On Selasa, September 30, 2025








 Foto : saat berlangsungnya akad nikah Dewi dengan JRM 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Seorang laki-laki mengaku bernama Sardi alias Bedit bin Ahmad mengeluhkan kepada wartawan xbintangindo.com bahwasanya istri nya yang bernama inisial DW menikah lagi tanpa sepengetahuannya dirinya pada Minggu 28/09/25. dirumahnya di desa Leuwi Limus kecamatan Cikande Serang dengan seorang laki-laki inisial JRM warga kampung Jempling desa Nambo Ilir kecamatan Kibin kabupaten Serang.











Foto : Dewi istri sah Sardi alias Bedit 

Bedit saat bincang-bincang dengan wartawan menjelaskan jika dirinya sakit hati karena istrinya meninggalkannya hingga menikah lagi dengan laki-laki lain tanpa izin dirinya.

Foto : ustadz Sahal yang menikahkan istri sah Sardi dengan laki-laki lain 

" Saya sakit hati pak, ini sudah keterlaluan istri saya (DW) pergi meninggalkan saya lalu menikah lagi dengan laki-laki lain, tanpa izin, tapi sebenarnya walaupun minta izin juga saya tidak akan mengizinkannya, jelas permasalahan ini saya tidak terima, seharusnya ustadz Sahal nanya-nanya dulu jangan main nikahkan saja, saya akan menempuh jalur hukum, agar yang menikahkan mereka juga terjerat hukum." Geram Sardi alias Bedit.


Saat dikonfirmasi ustadz Sahal dikediamannya mengatakan jika dirinya lupa jika DW dan bedit itu masih ada tali pernikahan sah secara negara.


"Lupa saya pak, bener - bener saya di kasih lupa saat itu jika DW dan bedit masih ada tali pernikahan sah secara negara, mereka belum bercerai, " ujar ustadz Sahal. Selasa 30/09/25.


Lanjut ustadz Sahal," memang hari Minggu itu 28/09/25 pukul 10.00 wib saya yang menikahkan mereka DW dan JRM dirumah DW, lengkap wali nya dengan saksi-saksi nya juga." Katanya.


Masih dengan ustadz Sahal," pada hari Senin 29/09/25 buku nikah Dewi dan Sardi alias Bedit di serahkan kepada bapak naif pak Komar orang KUA Cikande sekitar pukul 14.00 wib. Waktu itu Dewi dan Sardi menikah nya di tahun 2012. Saya minta maaf kepada Sardi alias Bedit sumpah demi Allah saya lupa kalau Sardi masih ada tali pernikahan yang sah dengan Dewi.." pinta Ustadz Sahal.


Abi Musa kasi kesejahteraan desa Leuwi Limus kecamatan Cikande saat dikonfirmasi wartawan mengatakan," saya tidak tahu menahu jika istri sah Sardi alias Bedit nikah lagi dengan laki-laki lain kemarin Minggu 28/09/25, yang saya ketahui yang menikahkan mereka Dewi dengan JRM itu ustadz Sahal, saya sudah tegur ustadz Sahal nya, berani amat menikahkan orang yang masih berstatus bersuami. hal tersebut sudah saya tembuskan ke pihak KUA Cikande.



IJL Soroti Kinerja Pemkab Serang: Tumpukan Sampah di Jalan Nasional hingga Desa Masih Menggunung

By On Selasa, September 30, 2025






SERANG – Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menuai sorotan. Kali ini datang dari Ketua Ikatan Jurnalis Lingkungan (IJL), Nusi, yang menilai penanganan sampah di wilayah Kabupaten Serang masih jauh dari kata maksimal.


Dalam pernyataannya, Selasa (30/9/2025), Nusi menegaskan bahwa hingga kini belum terlihat perubahan signifikan dari kepemimpinan sebelumnya. Tumpukan sampah masih menjadi pemandangan umum di sepanjang jalan nasional, jalan kabupaten, hingga jalan desa.


“Deretan tumpukan sampah di pinggir jalan seperti gunung-gunung kecil. Ini jelas merusak estetika dan menimbulkan aroma tak sedap,” ujar Nusi saat ditemui di kantornya.


Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kinerja Pemkab Serang, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas.


“Kami sangat menyayangkan kinerja keduanya dalam hal penanganan sampah. Begitu juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang yang seolah tak bekerja maksimal. Jangan hanya duduk manis di balik meja ber-AC, tapi turunlah ke lapangan,” tegasnya.


Nusi menambahkan, persoalan sampah bukan hanya soal estetika, melainkan juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Bau menyengat dari tumpukan sampah bisa dihirup warga setiap hari, termasuk anak-anak dan bayi, yang berisiko terkena penyakit.


“Kalau dibiarkan, jangan-jangan Serang yang bahagia berubah jadi Serang yang sengsara,” sindirnya.


Ia juga menyinggung sejumlah pertemuan yang sempat digelar antara pejabat DLH, DPRD, dan para kepala desa di Gedung UPT Pendidikan Cikande beberapa waktu lalu. Namun, rapat-rapat tersebut dinilai tidak menghasilkan langkah nyata.


“Sudah pernah dibahas bersama para pemangku kebijakan, tapi sampai sekarang tidak ada hasil yang terlihat. Faktanya, sampah masih menumpuk di mana-mana,” pungkasnya.


Masyarakat berharap, Pemkab Serang segera melakukan aksi konkret dan berkelanjutan dalam menangani persoalan sampah yang sudah menahun ini, bukan sekadar rapat dan wacana.

 *Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa*

By On Selasa, September 30, 2025







Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Dua pria residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HR (28) dan AS (34) dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang. Keduanya kembali berurusan dengan polisi lantaran kembali beraksi melakukan curanmor.


"Kedua tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan kejahatan yang sama di tahun 2022 dengan vonis 10 bulan," kata Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, Senin (29/9/2025). 


Johan mengatakan, HR dan AS terekam kamera CCTV saat beraksi mencuri motor di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/9/2025) sekitar jam setengah 7 malam. 


"Korban memarkirkan motor di depan rumah. Saat hendak bepergian, korban terkejut karena motornya sudah hilang," ujar Johan. 


Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa. Berbekal rekaman kamera CCTV, polisi langsung melakukan pengejaran. Tak lama, petugas mendapat informasi adanya motor yang identik dengan motor yang dilaporkan hilang di sebuah kontrakan di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa. 


Setelah melakukan pendalaman, pada Senin (22/9/2025), atau selang 3 hari setelah peristiwa, kedua tersangka di tangkap di kontrakan yang ditempati kedua tersangka itu. Keduanya pun digiring ke Mapolsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di daerah Kecamatan Curug dan Kecamatan Cikupa. Keduanya memiliki peran berbeda. Tersangka HR berperan mengeksekusi motor target. Sedangkan tersangka AS berperan mengawasi keadaan. 


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Gegara Terhutang Rp 150 Ribu Ijazah Dan Raport Murid SDN Kewunen Masih Tertahan Di Sekolah Sebagai Jaminan

By On Senin, September 29, 2025









Serang, Gegara tak memiliki uang Rp 150.000 orang tuanya tidak dapat menebus ijazah dan raport anaknya yang masih tertahan di sekolah SD Negeri Kewunen 


Saat Arsiman selaku orang tua murid hendak meminta Ijazah dan raport anaknya kepada sekolah untuk keperluan yang di butuhkan sebagai persyaratan masuk di sekolah lanjutan di sekolah rakyat namun harus menyelesaikan tunggakan terlebih dahulu Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) yang terhutang 


Karena keterbatasan ekonomi Arsiman yang kesehariannya bekerja sebagai keamanan perumahan dengan upah Rp 1 juta/bulan karena tidak cukup uang untuk membayar tunggakan ijazah dan raport anaknya kembali tertahan sampai sekarang


Melalui pesan Whatapps, Marwiyah guru SDN Kewunen menyampaikan kepada orang tua Aripudin, dalam percakapannya meminta untuk di ambil ijazahnya serta melunasi tunggakan sembari  memberikan tekanan apa bila selama 3 bulan tidak di ambil dan ijazahnya hilang jangan salahkan kami (pihak sekolah), keterangan di dapat dari Masitah ibunda Aripudin


Terpisah, dalam kondisi kurang sehat Ahmad Supi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, berikan komentarnya di setiap kelulusan dinas pendidikan selalu mengingatkan kepada sekolah untuk tidak di bolehkan menahan ijazah


" Kami selalu ingatkan di saat - saat momen kelulusan kepada guru dan kepala sekolah tidak boleh sekolah negeri menahan ijazah dengan alasan apapun "


Masih kata Supi, bila mana peringatan larangan menahan ijazah masih ada sekolah yang melakukan akan guru dan kepala sekolahnya akan menerima sangsi


" Bila hari ini masih ada juga sekolah yang menahan ijazah, hari ini juga kami akan tindak sebagai sangsi teguran " ucapnya, Selasa 28 September 2025 (Kurniawan/adhi)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *