Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Aktivis Banten Mengeluh, Pemberantasan Peredaran Obat-obatan Terlarang Hanya di Polsek Pakuhaji, Mengapa.. Polsek Mauk Belum Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang (Tramadol -Exsimer) Padahal Masih Marak diedarkan di wilayah Mauk

By On Kamis, Oktober 16, 2025







Ilustrasi gambar obat tramadol dan exsimer.

Kab Tangerang, xbintangindo.com --

Informasi yang beredar dari masyarakat juga para aktivis kabupaten Tangerang Banten bahwa kini di wilayah hukum Polsek Pakuhaji sudah bersih dari peredaran obat-obatan terlarang, golongan G jenis tramadol dan exsimer dan lain-lainnya, namun yang menjadi pertanyaan aktivis kabupaten Tangerang Banten mengapa hanya anggota polisi Polsek Pakuhaji saja yang berani bergerak memberantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut, sedangkan anggota polisi Polsek Mauk Polresta Tangerang diduga belum bergerak karena masih ada pelaku yang mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut....?"


Jaenuri salah satu aktivis kabupaten Tangerang Provinsi Banten (ormas BPPKB Banten dan sebagai koresponden jurnalis media online SB.id) mengeluhkan pemberantasan obat-obatan terlarang di wilayah Utara yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (kepolisian) setengah hati.


"Ya mengapa saya katakan jika pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis tramadol dan exsimer diwilayah Utara oleh pihak kepolisian setengah hati..!" Rabu, 15/10/25.


"2 Minggu ini informasi yang saya dapat jika diwilayah hukum Polsek Pakuhaji sudah bersih dari peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis tramadol dan exsimer karena anggota polisi Polsek Pakuhaji berani, bergerak, amankan pelaku Pengedar, banyak Pengedar Kocar-kacir dan saya lihat sendiri di lokasi - lokasi yang biasa pengedar obat-obatan terlarang di jual kini di lokasi-lokasi tersebut sudah tidak ada lagi orang yang menjual atau mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. Pokoknya saya berikan apresiasi untuk jajaran anggota polisi Polsek Pakuhaji..!" Ujar Jaenuri.


Jaenuri mengeluhkan jika di wilayah hukum Polsek Mauk yang bersebelahan dengan Polsek Pakuhaji ternyata masih banyak pelaku yang mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut.


"Jujur saja saya mengeluh masih banyaknya pelaku yang mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Mauk, artinya jangan sampai masyarakat mempunyai pikiran yang tidak-tidak terhadap jajaran anggota Polsek Mauk, " katanya.


Lanjut Jaenuri,/" Saya berharap kepada jajaran anggota polisi Polsek Mauk agar segera bertindak, bergerak dan amankan pelaku Pengedar di obat-obatan terlarang golongan G di wilayah hukum (wilkum) nya, wilayah Mauk juga harus bersih dari peredaran obat-obatan terlarang. Regenerasi sehat Indonesia kuat." Tuturnya.


Hal tersebut di benarkan Iwan yang mengaku warga Desa Pakuhaji, dirinya jika ingin membeli obat tramadol harus ke Mauk karena di Pakuhaji sudah tidak ada yang ngecer obat tramadol dan exsimer lagi.


"Bener bang di Pakuhaji sudah tidak ada lagi yang ngejual obat tramadol dan exsimer lagi Minggu-minggu kemaren banyak penjual yang ditangkep polisi Polsek Pakuhaji, pokoknya yang biasa jualannya mangkal sekarang mah udah gak ada lagi, pada ga berani katanya, jadi sekarang saya dan teman-teman kalau mau make obat tramadol dan exsimer hari beli ke Mauk dulu, ya... lumayan agak jauh juga bang..!" Keluh Iwan.


Begitu pula dikatakan bos obat inisial IN saat dikonfirmasi mengatakan," wilayah Pakuhaji off dulu bang, gak kondusif, sekarang mah wilayah Mauk yang sedang berkibar bang ..!" Ujarnya.

RED xbi//.*

Wilayah Kec Jayanti Mulai Rawan Pencucian, 2 HP (Rp. 15 Juta) Milik Pengontrak Raib digondol Maling

By On Kamis, Oktober 16, 2025







Terekam cctv Tampak terlihat 4 pelaku bawa 2 motor berhenti di depan kontrakan 

Tangerang – xbintangindo.com- 2 HP Merk Samsung A55 5G dan I-Phone 13 milik Mila (20) Seorang gadis Karyawan PT. Mayora Jayanti asal Lampung raib digondol maling di kontrakan nya yang berlokasi di Kampung Bakung, Rt 13/03, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Rabu, (15/10/202)


Tak terima handphone-nya telah dicuri oleh pelaku tak dikenal, Mila Restiani (20), warga asal Lampung Selatan, melapor ke Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten.


Kepada petugas Tim Reskrim III Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten, korban menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Rabu (15/10/2025) dan diketahui korban sekitar pukul 04: 00 WIB.


Aksi pencurian yang menimpa korban terjadi di Kampung Bakung, Rt 13/03, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.


Peristiwa ini terjadi berawal saat korban sedang tertidur lelap di tempat kejadian perkara, (Kontrakan). Lalu terbangun setelah mendengar suara jendela dan melihat handphone-nya di bawah bantal sudah hilang.


“Saat itu saya berada di TKP Kontrakan saya pak, HP saya taruh di kasur dan di bawah bantal saat saya sedang tidur. Saya terbangun pas denger suara jendela bunyi dan terbuka, pas saya bangun dan meriksa HP, ternyata HP saya sudah tidak ada lagi. Saya keluar teriak maling tapi pelaku sudah kabur, saat itu juga warga langsung berdatangan” ungkap korban.


Atas kejadian tersebut, pelapor (Korban) Mila (20) mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)


Tak terima HP-nya jenis Iphone 13 dan Samsung A55 5G hilang dicuri, korban melapor ke Polsek Cisoka, Polresta Tangerang dengan nomor laporan 97/X/YAN.2.4.1/2025/SPKT. Dan berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti dan pelakunya ditangkap.

Mekanik BKPN Rugikan Perusahaan Ratusan Juta Rupiah Kini Resmi Dilaporkan Kepolisi

By On Rabu, Oktober 15, 2025










TANGERANG –  xbintangindo.com --

Sebuah perusahaan transportasi, PT Bangun Karya Persada Nusantara (BKPN), melaporkan seorang mekaniknya ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) dan/atau penggelapan. Kerugian material yang dialami perusahaan diperkirakan mencapai Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).

Pelapor, Agendra Frastico biasa disapa Fras,yang bertindak atas nama dan kuasa dari perusahaan BKPN selaku korban, mendatangi kantor polisi polres metro kota tangerang pada Rabu (15/10/2025) malam untuk membuat laporan resmi.


Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1567/X/2025/SPKT, peristiwa ini berawal pada Selasa (14/10/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Terlapor yang bernama Jiki Kurniawan (35), mendapat perintah dari pengurus perusahaan, Yosep Siki, untuk memperbaiki sebuah truk tronton milik perusahaan yang mogok di lokasi galian tanah di daerah Cilayang, Kabupaten Lebak.









Foto : Jiki Kurniawan 

Jiki berangkat dari Proyek Tahap V di Jalan Tanjung Pasir, Teluknaga, Tangerang, dengan mengendarai satu unit mobil pick-up Isuzu Traga. Tidak hanya itu, ia juga membawa sejumlah sparepart dan perlengkapan perbaikan, termasuk 8 velg truk FAW, 2 aki, 4 radiator Dong Feng, 30 baut roda, dan 5 dongkrak.


Namun, pihak perusahaan kemudian menyadari bahwa Jiki tidak kunjung tiba di lokasi tujuan. Upaya menghubungi nomor ponselnya (082174xxxx22) pun gagal karena nomor tersebut tidak dapat dihubungi.


Kecurigaan semakin menjadi ketika Jiki menghubungi seorang saksi lain serta rekan helper mekanik Vinsensius Taus, melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor ponsel berbeda (083152xxx040). Dalam percakapan tersebut, Jiki mengancam tidak akan mengembalikan kendaraan beserta seluruh barang yang dibawanya, kecuali perusahaan membayar gajinya yang menurutnya telat dibayar selama 15 hari


Sedangkan kata Vinsensius "Jiki kerja sudah 3 bulan lebih setiap bulan gajinya dibayarkan oleh perusahaan dan baru 15 Hari dibulan ini belum digaji karena kan emang belum jatuh tempo gajian alesan yang clasic seperti itu bahkan sudah berani bawa kabur mobil perusahaan dan sparepart yang merugikan perusahaan "


Akibat kejadian ini, PT BKPN mengalami kerugian material yang signifikan, terdiri dari satu unit mobil pick-up Isuzu Traga tahun 2025 (B-9532-KVT) beserta seluruh sparepart dan perlengkapan yang dibawa Jiki, dengan total nilai Rp 500.000.000.


Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota dengan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 dan/atau Penggelapan dalam Pasal 372 KUHP.

Red xbi//.*

LSM TRINUSA Kritisi, Kegiatan Pengurugan Di Desa Tirem Kecamatan Lebak Wangi Di Duga Sarat Perizinan

By On Rabu, Oktober 15, 2025









Kab Serang, Wahyudin ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Banten Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara (LSM TRINUSA) Indonesia, Kritisi kegiatan Pengurugan yang sarat dengan perizinan


Di jumpai adanya kegiatan pengurugan pada Rabu 15 Oktober 2025, Lokasi pekerjaan wilayah desa Tirem Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang - Banten, 


Kendatinya, lahan yang di urug berstatus lahan potensi (pesawahan) berada di jalan ciptayasa status jalan provinsi dan samping saluran irigasi sekunder, serta kedudukan Rencana Tata Ruang Wilayah yang bukan peruntukannya


Di tambah lagi, saat kegiatan pengurugan berjalan tidak ada informasi di lokasi pengurugan seperti halnya pemberitahuan kepada warga ataupun pengguna jalan, tidak ada rambu juga marka serta pekerja tidak ada kelengkapan KKK dan keberadaan alat berat (exavator)


Hasil investigasi, menurut informasi dari warga sekitar mengenai kepemilikan lahan pengusaha dari daerah Malingping Pandeglang juga rencana usaha untuk penggilingan padi, gudang penyimpanan, dan dryer


Menyoroti mengenai kegiatan tersebut, Wahyudin mengkritisi terhadap peranan pejabat terkait dalam keseriusannya dan perlu di lakukan peninjauan kembali


" Melihat kondisi seperti itu ( kegiatan pengurugan) kami seakan ada di tengah - tengah mereka berada pada masa kebebasan tanpa izin " 


Masih kata wahyudin, prilaku bertindak duluan bila salah lalu pembenaran perlu di luruskan


" Masih kita bertemu dengan prilaku terbalik, ini perlu di luruskan dan di sinilah perlunya peranan pejabat dalam mengingatkan " tegasnya 


Keinginannya di sela obrolan dengan wartawan besok kamis 16 Oktober 2025, semoga pak Syamsuddin Kadis DPMPTSP Kabupaten Serang dapat di temui (Kurniawan/adhi/welf)

Gadis Cantik Warga Banten dibawa kabur ke Batam

By On Rabu, Oktober 15, 2025









Serang, - Selama dua tahun sudah wanita inisial EF dibawa kabur oleh seorang laki-laki bernama Romli alias ucil diduga dibawa kabur di wilayah Batam. 


EF wanita dewasa merupakan warga Kabupaten Serang Provinsi Banten dibawa kabur oleh Romli alias Ucil warga Ciwiru Kecamatan Bandung Kabupaten Serang. 


Menurut H. Napis orang tua EF mengatakan kepada awak media, sudah dua tahun anak saya dibawa kabur oleh seorang bernama Romli alias Ucil, kami selalu orang tua sudah berupaya semaksimal mungkin baik menghubungi keluarga dan juga sudah berupaya mengadukan kepada pihak kepolisian, ujar H. Napis, Rabu (15/10/2025). 


" Kami sudah mengadukan hal ini kepada pihak Kepolisian Polres Serang Polda Banten, namun kami laporan kami ditolak oleh pihak Polres Serang dengan alasan bahwa anak kami bukan di bawah umur namun sudah dewasa, kalau dengan alasan seperti itu berarti ada kebebasan seorang laki-laki untuk membawa kabur wanita yang sudah dewasa walaupun orang tuanya merasa dirugikan," ujar H. Napis. 


Lanjut H. Napis, kami hanya minta keadilan dan perlindungan hukum kepada pihak Polres Serang, karena kami selaku orang tua sudah merasa dirugikan, katanya negara kita negara hukum kenapa ada orang yang membawa kabur wanita tidak bisa dihukum secara pidana, ujar H. Napis. 


"Kami mohon kepada Pak Kapolres Serang Pak Condro Sasongko untuk dapat membantu kami," tutup H. Napis.

Polsek Serang Polresta Serkot Tinjau Perkembangan Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan

By On Rabu, Oktober 15, 2025








Serang - Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan peninjauan lahan jagung dalam rangka program ketahanan pangan pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan tersebut dilakukan di lahan pertanian yang berlokasi di wilayah Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.


Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung berjalan dengan baik serta memantau hasil kerja sama antara Polsek Serang dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah masyarakat.


Kami terus berupaya membantu masyarakat melalui program ketahanan pangan ini. Diharapkan hasil panen nantinya dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar AKP Hery.


Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk terus semangat dalam mengelola lahan pertanian serta menjaga sinergitas antara pihak kepolisian dan warga.


Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh keakraban antara petugas dan masyarakat sekitar.

PONDOK PESANTREN BUKAN ANDIL JURNALIS :

By On Rabu, Oktober 15, 2025

oleh ustadz Suhendi 

Menyikapi Pemberitaan Trans7 terkait Pondok Pesantren, Sesungguhnya bila dilihat dari Perspektif dan Etika jurnalistik bahwa Pesantren bukanlah produk yang dilahirkan atau dibesarkan oleh Jurnalistik.! Pemberitaan yang Nyinyir Trans7 sangat Menyudutkan dan menjatuhkan sekaligus Memfreming menfitnah Dunia Pesantren(Kyai) secara keseluruhan terhusus Pondok Pesantren Salafiyah..(Ahlussunah Waljama'ah). Ingat.!Semua Pesantren berdiri di Nusantara ini bukan bentukan Pemerintah apalagi Oleh Jurnalis, dari kecil hingga besar pesanntren Terus berjalan secara mandiri tanpa harus ketergantungan oleh fihak-fihak manapun..

Ustadz Suhendi

Justru Sebaliknya Pesantrenlah yang punya jasa besar bagi Bangsa ini, dimulai jaman Penjajahan hingga Kemerdekaan Bangsa Indonesia, Pesantren (Kyai) Sangat punya andil besar. Tidak terhitung Berapa jumlah Kyai, santri yang gugur dalam berjuang melawan Penjajah hingga Merdeka.! Mereka berjuang bukan hanya mengeluarkan Materi hingga Nyawa Kyai dan para Santrinya berguguran demi mempertahankan Nusantara dari Tangan-tangan Penjajah tanpa mengharapkan imbalan jasa atau bintang sebagai pejuang.! Mereka lebih bangga mendapatkan gelar gugur sebagai Syuhada.

Trans7 dengan seenaknya membuat berita dengan Narasi-Narasi Nyinyir memfreming menyudutkan Pesantren(Kyai).. Masya Allah...begitu teramat Jahat dan tidak bisa diterima dengan Akal Sehat, sehingga menimbulkan Pertanyaan.? Apakah Jurnalis yang meliput dan membuat pemberitaan itu tidak belajar Sejarah Bangsa ini ! Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Akhlak Moral bangsa ini sedang dipertaruhkan, dimana Perilaku Adab Sopan Santun generasi penerus Bangsa ini hampir Hilang.

Hormat patuh terhadap nasehat Orangtuapun sudah tidak lagi didengar, Para Pemimpin Negeri ini sudah tidak lagi dihormati dan tidak dihargai karena sudah meninggalkan Moral Etika /adab. Sehingga pertanyaan selanjutnya, pemimpin mana yang harus kita jadi Contoh panutan di Negeri ini..

Bagi Kami justru sosok Ulama/Kyailah yang hanya bisa kita jadikan Contoh Tauladan.

Mereka (Kyai) setiap hari mendidik mengajarkan pada santri-santrinya Akhlah Adab serta Karakter Manusia yang Hebat tanpa mengharapkan pujian dan Imbalan Apapun..

Pemberitaan Trans7 sangat ironi dan bertolak belakang dengan apa yang terjadi sesungguhnya. Kyai memberikan Sodakoh apapun bentuknya tidak harus menunggu Anggaran dari APBN/APBD, melainkan mengeluarkan dari Anggaran Kantong sendiri.

Keluarga santri memberikan sesuatu pada Kyai apapun bentuknya itu merupakan rasa Keikhlasan tersendiri tanpa harus diatur atau dipaksa oleh Aturan dan tanpa hasil rapat  sebagaimana tempat lainnya. Sesungguhnya itu merupakan bentuk Terimakasih kepada Kyai/guru karena telah mendidik Akhlak adab Putra-putrinya dengan Ikhlas dan penuh Tanggungjawab, walaupun Kyai tidak pernah mengharapkan Imbalan jasa dari santri dan kita tidak bisa mengukur jasa seorang Kyai dengan Materi.

Pesantren bagi santri adalah Rumah sendiri, jadi apapun yang ada dilingkungan Pesantren merupakan milik Santri juga. Ketika santri beraktifitas kerja gotong royong seperti, menyapu,mencuci dan pekerjaan lainnya itu merupakan layaknya  membersihkan rumahnya sendiri, karena  Kyai adalah orangtua  sekaligus Guru bagi para Santri. Secara tidak langsung santri dibekali pendidikan agar menjadi manusia yang mandiri dan bertanggungjawab serta karakter  perilaku patuh dan hormat pada Orangtua ketika santri pulang ke kampung halamannya..

Oleh karena itu dengan pemberitaan Trans7, kami tersinggung juga sangat marah.

Mohon Pemerintah harus turun tangan. Berikan saksi seberat beratnya pada Trans7 dan PIDANAKAN siapapun yang terlibat dalam pembuatan berita Framming Vidio fitnah yang menyesatkan terkait Pesantren yang akhirnya membuat gaduh Rakyat Negeri ini(Khususnya Para Santri).. Kasus ini bukan hal sepele bamun sudah masuk ke Fase propaganda untuk menimbulkan kebencian terhadap Ulama/Kyai Pesantren Indonesia..

INGAT.!

ULAMANYA HEBAT..

INDONESIA KUAT..


ULAMA DISERANG

INDONESIA HILANG...!

Salam..!!

          ...SOMASI...

(Solidaritas Masyarakat

  Santri Indonesia)

Hendi Wong Serang

Menanti Sebuah Harapan ,,, Warga Kp Pasir Malaka Dan Cibayana Desa Cikasungka Solear , 10 Tahun Bergelut Di Jalan Yang Rusak Farah , Kemana Saja Pemerintah Daerah

By On Selasa, Oktober 14, 2025








Kab. Tanggerang, xbintangindo.com --

Jalan Poros Desa yang menghubungkan kampung pasir Malaka RT 20 Rw 03 dan kampung  Ranca Cibayana  desa Cikasungka Kecamatan Solear  Kabupaten Tangerang Provinsi Banten mengalami kerusakan yang sangat fatal , hal tersebut sering dikeluhkan warga karena akses tersebut merupakan jalan vital yang biasa digunakan warga bagi anak anak sekolah dasar dan para petani terutama saat ibu ibu hendak pergi pengajian sangat kesulitan untuk melintas . 


Miris nya lagi ketika musim hujan jalan tersebut banjir dan licin , Menurutnya, dari sejumlah pengajuan perbaikan yang dilayangkan ke pemkab itu saat ini belum  menemui titik terang.

jalan poros desa yang menghubungkan dua kampung pasir Malaka dan kampung Cibayana sangat di keluh kan oleh salah satu tokoh masyarakat" Abah Oteng" saat di temui  Awak media Xbintang Indo , Com. menjelaskan " Sudah beberapa Tahun kondisi  Jalan di lingkungan Kami sudah rusak parah , Dan saya Bersama warga disini mengharapkan pemerintah Daerah dan pusat untuk meninjau dan melihat kondisi jalan diwilayah kami ini  , terutama bapak Bupati Tangerang Maesyal Rasid dipinta untuk turun gunung guna rasa kepedulian bapak terhadap Warga disini , agar akses dilingkungan  bisa berjalan roda perekonomian dikampung kami lebih sempurna lagi, " Ujarnya Abah 


Masih Abah Oteng " sudah belasan tahun jalan di kampung kami ini tidak terurus dan belum pernah di sentuh oleh pemerintah daerah , Miris nya lagi ketika musim  hujan turun , jalan sangat becek dan licin saat anak anak yang mau berangkat kesekolah ada yang sepatu nya di buka dan ada yang jatuh , betapa ibanya kami " tutup nya Abah 


dilain tempat Siswi sekolah dasar SDN Cibayana 3 duduk di kelas 6, "Nurul Wasi"  saat di jumpai dilokasi oleh awak media Xbintang , indo setelah pulang sekola dengan sangat berhati hati memilih jalan yang bisa di lalui oleh nya , mengatakan "


" bapak pemerintah kapan sih jalan disini , mau diperbaiki lihat lah Kesini , setiap pagi dan siang  kami mau berangkat dan pulang  sekolah sangat susah , apa lagi kalo turun hujan kemaren teman teman saya pada Jatuh karena licin dan pada kotor " ucapnya Nurul dengan lantang nya , 


Lanjut ibu  Sani salah satu Warga kampung pasir Malaka RT 20 Rw 03,  saat hendak menjemput anak nya pulang dari sekolah menceritakan keluh kesah nya jalan yang dilintasi , berkomentar " sudah hampir belasan tahun ,semenjak anak saya bersekolah dari kelas satu sampai kelas Enam , saya sangat kesulitan dan susah untuk melintas , karena jalan sudah pada rusak , apa lagi di saat turun hujan mana pada becek dan licin sering pada jatuh , walau dengan memaksakan demi untuk belajar , 


Masih Sani " Bahkan banyak anak anak kalo masih pagi jalan masih basah mereka sampe melipir mencari jalan yang penting pesan nya sekolah , saya selaku Warga disini mengharap kan kepada pemerintah kapan jalan dilingkungan kami mau di perbaiki ""  Ucap Sani," tutur nya 

Red/Xbi/ Urip

Diduga Lokasi Kios Stadion Maulana Yusuf Di Pungut Rp 400 Ribu/Bulan

By On Selasa, Oktober 14, 2025








Serang kota, lokasi proyek  Revitalisasi Stadion Maulana Yusuf Kota Serang diwarnai dengan para pegawai proyek yang enggan bekerja. Hal ini dikarenakan para pekerja mengaku sudah dua Minggu belum di gaji.


Proyek revitalisasi stadion yang menelan angka mencapai Rp. 2.284.381.000  tersebut dikerjakan oleh PT Ilalang dengan konsultan pengawas dari CV Arche Javara Architect menggunakan dana APBD Kota Serang.dalam rangka merelokasi para pedagang agar tidak liat dan semrawutan di stadion 


Salah seorang pedagang yang telah mendaftarkan diri mengambil kios di proyek tersebut menyebutkan bahwa nantinya para pedagang akan ditempatkan di los atau kios yang di bangun oleh   Pemkot Kota Serang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota


" Kami mendapatkan arahan bahwa untuk menyewa kios tempat jualan tersebut sebesar Rp. 400 ribu perbulan dan dana tersebut akan dimasukkan ke pendapatan hasil daerah Kota Serang$ ujar sang calon pedagang pada wartawan 

Hasil pantauan wartawan kios atau los tersebut menurut para pekerja ada 200 los jadi asumsinya tinggal kalikan 400 ribu perbulan.bisa jadi masukan untuk Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kota Serang.


Sementara salah seorang juru parkir yang ditemui wartawan menyebutkan telah berkoordinasi dengan Pihak Dishub Kota Serang.


"Dari parkir kami sudah berkordinasi dengan Dishub Kota Serang dengan angka Rpm 4 juta perbulan untuk PAD, jadi kami tidak liat kami ada izinnya" ucap salah seorang juru parkir.


Saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Dinas Pemuda dan Olah Raga, M.Nafis Hani SH.via Wa ternyata no wartawan di blok oleh sang Kepala Bidang dikarenakan pesan tersebut selalu tak terkirim.berbeda dengan dicobanya dengan no wa lain pesan melalui WA tersebut terkirim dan di jawab oleh Nafis sambil mengirimkan foto sedang rapat (tim)

Diduga Cabuli Siswa Sendiri Oknum Guru Honorer di Amankan Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang

By On Selasa, Oktober 14, 2025

Serang xbintangindo.com

Gerak cepat petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang mengamankan seorang oknum guru honorer berinisial DB, 33 tahun, yang mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

 

Tersangka diamankan di rumahnya di Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswa laki-laki di sekolah tempatnya mengajar.

 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, DB diamankan petugas Unit PPA pada Senin (13/10/2025) malam setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

 

“Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” ujar Condro Sasongko, Selasa (14/10/2025).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perbuatan cabul tersebut dilakukan sebanyak 4 kali saat kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan sekolah.

 Pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban yang merupakan salah satu muridnya untuk melancarkan aksi bejat tersebut.

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatan cabul karena dorongan nafsu,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

 

AKBP Condro menambahkan, dari pengakuan sementara, tersangka DB memiliki kelainan orientasi seksual dan cenderung menyukai sesama jenis. “Motifnya karena pelaku memiliki penyimpangan orientasi seksual. Ia mengaku senang kepada sesama jenis, terutama terhadap anak laki-laki,” jelasnya.

 

Perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan tindakan bejat tersebut ke Polres Serang pada Rabu, 8 Oktober 2025.

 

Berbekal dari laporan tersebut, Unit PPA yang dipimpin Iptu Iwan Rudini langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

 

Saat ini, penyidik Unit PPA masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. “Kami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan,” tambahnya.

 

Kapolres menegaskan bahwa Polres Serang akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual. “Kami tegaskan akan menindak tegas pada pelaku kekerasan maupun kejahatan seksual,” tandasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *