Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Remaja Asal Desa Binuang Serang Hilang Saat berenang di pantai Hotel Puri Retno Anyer Banten

By On Kamis, Juli 03, 2025









Kab. Serang , xbintangindo.com -- 

Dikutip dari media sosial Instagram dan tiktok @infoserangtunur, Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AA Warga Desa Binuang, Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten dilaporkan hilang saat berenang di Pantai Hotel Puri Retno, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.


Diduga Korban terseret ombak saat berenang bersama 10 orang temannya pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.


Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, laporan pertama diterima pada pukul 10.22 WIB dari pihak Balawista.


“Berdasarkan kronologi kejadian, korban saat itu tengah berenang bersama sekitar 10 orang temannya di pantai. Secara tiba-tiba, ombak besar datang dan menyeret dua
 orang ke tengah laut,” ujarnya.

Ia mengatakan, teman-teman korban sempat berupaya melakukan penyelamatan. Satu orang berhasil ditarik ke tepi pantai dan diselamatkan, sementara AA tidak berhasil diselamatkan dan terseret ombak hingga menghilang dari permukaan laut.


“Tim SAR gabungan dari Basarnas Banten dan unsur terkait lainnya langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian,” ujarnya.
Red xbi//.* 

67 Personil personil Kepolisian Resor (Polres) Dapat Kenaikan Pangkat, Jadikan Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Profesionalisme, Melayani Masyarakat

By On Kamis, Juli 03, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Sebanyak 67 personil Kepolisian Resor (Polres) mendapat kenaikan pangkat berkala dengan prosesi upacara dan mandi air kembang di lapangan upacara Polres Serang, Kamis (3/7/2025).


Adapun 67 personil yang melaksanakan kenaikan pangkat, yaitu Inspektur Polisi Dua (IPDA) ke IPTU berjumlah 2 personil, AIPDA ke AIPTU berjumlah 3 personil dan BRIPKA ke AIPDA 37 personil.


Kemudian BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 5 personil, BRIPTU ke BRIGPOL 8 personil dan BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 8 orang.


Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, dengan diikuti para Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek jajaran, serta Ketua dan pengurus Bhayangkari Cabang Serang.


Wakapolres dalam amanatnya mengatakan pesan kepada personel yang naik pangkat untuk bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh negara.


Kenaikan pangkat, jelasnya bukanlah sekadar penghargaan atas masa kerja, tetapi juga pengakuan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.


"Saya atas nama pribadi dan pimpinan mengucapkan selamat semoga dengan pangkat yang baru dapat memberikan kebahagiaan dan keberkahan bagi keluarga," kata Fauzan Afifi menyampaikan pesan Kapolres AKBP Condro Sasongko.


Lebih lanjut Wakapolres mengatakan bahwa pangkat yang lebih tinggi berarti tanggung jawab akan menjadi lebih besar. Oleh karena itu, Kapolres berharap kenaikan pangkat ini dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, melayani masyarakat dengan sepenuh hati. 


"Kenaikan pangkat ini harus dijadikan motivasi. Jadilah teladan dalam setiap tindakan dan tetaplah memegang teguh nilai-nilai disiplin serta etika sebagai anggota Polri," tandasnya.


Wakapolres juga mengingatkan bahwa tugas anggota Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat akan semakin berat dengan tantangan zaman yang terus berkembang. 


"Penting bagi kita untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan membangun sinergi dengan semua pihak demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," tegas Fauzan Afifi. 


Usai upacara korps raport, seluruh personil yang melaksanakan kenaikan pangkat mengikuti prosesi penyiraman air kembang sebagai simbol rasa syukur yang dipimpin Kapolres AKBP Condro dan diikuti Wakapolres.

Miris !  Lagi dan Lagi !! Seorang Anak 9 tahun di  Carenang, Serang Jadi Korban Asusila Kekasih Ibunya.

By On Kamis, Juli 03, 2025






Kabupaten Serang xbintangindo.com

Miris ! Seorang anak berusia 9 tahun di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang menjadi korban rudapaksa pacar ibu kandungnya. Peristiwa asusila ini terjadi di sebuah perumahan di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


Pelaku bernama HA, 43 tahun, warga Kampung Klagen, Desa Jatisawit, Kecamatan Jatiyoso, Kabu Karanganyar, Jawa Tengah, diringkus personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di warung bakso, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Selasa, 1 Juli 2025 malam.


"Pelaku diamankan saat sedang bekerja di warung bakso, beberapa saat setelah petugas Unit PPA menerima laporan dari pihak keluarga," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (3/7/2025).


Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengirim voice note melalui pesan WhatsApp kepada neneknya dengan suara merintih kesakitan karena mengaku telah disetubuhi.


"Setelah mendengar voice note, korban kemudian dijemput dan dibawa ke rumah neneknya," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, KBO Iptu Iwan Rudini.


Setiba di rumah neneknya, korban kemudian bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi pacar ibunya. Korban juga menceritakan bahwa dirinya diancam jika melaporkan peristiwa itu kepada keluarga maupun orang lain.


"Setelah mendengar penuturan dari cucunya, pihak keluarga selanjutnya melapor ke Mapolres Serang. Berbekal dari laporan, didukung alat bukti dan barang bukti, petugas Unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.


Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak dari pacarnya. Perbuatan pencabulan itu dilakukan satu kali dengan dalih terdorong nafsu birahi.


"Tersangka mengakui telah mencabuli korban dengan alasan tidak kuat menahan nafsu. Pada saat kejadian, kakak korban tidak berada di rumah," jelasnya.


Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa korban dan kakaknya telah tinggal bersama tersangka lebih dari setahun di rumah milik ibunya. Kakak beradik ini dititipkan, karena ibu kandungnya sedang bekerja mencari nafkah di Arab Saudi.


"Korban dan kakaknya dititipkan kepada pelaku karena informasi dari tersangka hubungan ibu korban dengan keluarga besarnya sedang tidak harmonis. Namun demikian kedua anak ini kerap berkunjung dan berkomunikasi dengan neneknya," tambahnya. 


Atas perbuatannya, tersangka Haryanto dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tmtentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Candra Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

By On Kamis, Juli 03, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan kenang-kenangan satu ekor domba Garut kepada Kompol  (Pur) Supriyatna dan Ipda (Pur) Miftakhul Hadi, yang telah memasuki masa purna tugas sejak 01 Juli 2025.


Diketahui,  Kompol  (Pur) Supriyatna telah berdedikasi sebagai anggota Polri selama 37 tahun 7 bulan dan terakhir menduduki jabatan Kabag Logistik, sedangkan Ipda (Pur) Miftakhul Hadi telah berdedikasi selama 35 tahun 1 bulan dengan jabatan terakhir KSPK Polsek Kopo.


“Baik pribadi dan atas nama pimpinan serta keluarga besar Polres Serang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian Supriyatna dan Miftakhul yang telah yang telah menjalankan tugas sebagai anggota Polri tanpa masalah,” kata Kapolres.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan harapan, memasuki masa purna tugas dapat terus menginspirasi dan memberikan dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, meskipun telah resmi tidak lagi aktif dalam dinas Kepolisian.


“Harapan kami, jadilah pribadi yang baik di masyarakat. Meski sudah purna tugas harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dengan tetap mengangkat citra Polri,” ucap Condro Sasongko.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa dirinya sengaja memberikan domba sebagai kenang-kenangan agar tetap memiliki kegiatan saat kembali ke masyarakat.


“Saya ingin ketika kembali ke masyarakat ada aktifitas, jangan berdiam diri di rumah. Saya mendoakan semoga pak Supriyatna dan pa Miftakhul selalu diberikan kesehatan, kuat dan bahagia,” tandasnya.


Sementara Kompol (Purn) Supriyatna dan Ipda Miftakhul Hadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres atas bimbingan selama bertugas dan penghargaan yang diberikan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam menjalankan tugas terdapat kekurangan ataupun kesalahan.


“Kami menyampaikan ucapan terimakasih atas bimbingan selama bertugas dan permohonan maaf jika ada ada kesalahan. Kami berharap silaturahmi tetap terjaga dan mudah-mudahan domba kenang-kenangan ini bisa dikembangbiakkan,” ucap Supriyatna.


Hadir dalam acara pelepasan, Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, para Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek jajaran serta Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Serang.

Polri Dekat Dengan Organisasi Keagamaan, Defile HUT Bhayangkara ke-79 Semakin Meriah

By On Kamis, Juli 03, 2025








Jakarta. Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 dimeriahkan dengan kehadiran organisasi keagamaan yang memberikan mendukung penuh kepada Polri.


Beberapa organisasi keagamaan yang hadir dan tampil dalam defile HUT Bhayangkara ke-79 di antaranya adalah Persatuan Islam (Persis) yang didirikan tahun 1923. Ada juga organisasi keagamaan yang didirikan Haji Samanhudi pada tahun 1912 yaitu Sarekat Islam (SI).


Tidak hanya itu saja, organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama yang didirikan tahun 1950, yaitu Fatayat NU turut memeriahkan acara HUT Bhayangkara ke-79. Bahkan, organisasi perempuan Muslimat NU juga tidak kalah meriah di acara itu.


Turut memeriahkan acara HUT Bhayangkara ke-79 dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Organisasi Muhammadiyah (Kokam) dan organisasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU. 


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengemukakan bahwa kehadiran organisasi keagamaan dalam acara HUT Bhayangkara ke-74 tersebut merupakan bukti keharmonisan antara Polri dengan sejumlah organisasi.


"Ini bukti bahwa Polri tidak hanya dekat dengan masyarakat, tetapi juga dengan organisasi keagamaan di Indonesia," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi, Rabu (2/7/25).


Kadiv Humas Polri juga mengucapkan terima kasih kepada semua organisasi keagamaan yang turut serta memeriahkan acara HUT Bhayangkara ke-74.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi keagamaan yang telah hadir di acara HUT Bhayangkara ke-74," ungkap Kadiv Humas.


Ditambahkan Kadiv Humas, kehadiran organisasi keagamaan di acara HUT Bhayangkara ke-74 bisa membuat Polri semakin kuat. Bahkan, Polri akan semakin memiliki kekuatan dalam memberikan pelayanan terbaiknya agar semakin dicintai oleh masyarakat Indonesia.


"Jadi sesuai dengan tema kita hari ini di HUT Bhayangkara ke-74, Polri Untuk Masyarakat," ujar Irjen Pol. Sandi.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Polri yang kini semakin baik dan hadir di tengah masyarakat serta mampu merasakan penderitaan rakyat.


“Polisi Indonesia harus berada di tengah rakyat, merasakan penderitaan rakyat, mendengar jeritan hati rakyat,” jelas Presiden Prabowo di hadapan jajaran pimpinan Polri dan tamu undangan.


Pernyataan ini disampaikan Prabowo sebagai pengingat bahwa cita-cita kemerdekaan Indonesia bukan sekadar menjadi bangsa yang berdaulat, tetapi juga negara yang makmur dan adil. Beliau menekankan bahwa polisi yang dicintai rakyat adalah yang mampu membela kelompok paling lemah dan tertindas.


“Bangsa dan negara kita membutuhkan kepolisian yang tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat—polisi yang berada di tengah rakyat, membela rakyat, melindungi rakyat, khususnya mereka yang paling lemah, paling tertindas, dan paling miskin,” ujar Presiden Prabowo.

Bukti Nyata Kolaborasi Dengan Masyarakat, Buruh Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

By On Kamis, Juli 03, 2025








Jakarta. Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 yang dilakukan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, melibatkan sejumlah kelompok masyarakat. Mereka yang terlibat adalah mitra Polri dalam misi membangun program-program pemerintah pusat demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.


Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile yang dilihat langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bahkan para pejabat lainnya.


Dari kelompok buruh KSPSI Andi Gani terdapat 172 personel yang masuk dalam satu kompi defile. Ada juga kelompok buruh KSPSI Said Iqbal pada batalyon 13 dengan jumlah 173 personel.


Kelompok buruh gabungan juga turut hadir di batalyon 23 dengan jumlah 173 personel. 


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, keterlibatan kalangan buruh menjadi bukti nyata sinergitas Polri selama ini. Kedekatan dengan masyarakat dari kalangan buruh menjadi hal penting dalam pembangunan bangsa.


“Terima kasih kepada kelompok buruh atas kontribusinya selama ini dan keikutsertaannya memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79,” ungkap Irjen Pol. Sandi dalam keterangannya, Rabu (2/7/25).


Irjen Pol. Sandi menilai, sinergitas dan kolaborasi dengan kelompok buruh akan semakin diperkuat ke depannya. Dengan begitu, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia diharapkan semakin menyejahterakan masyarakat.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Dengan berkolaborasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan, kelompok buruh, dan perusahaan swasta, akan menyelamatkan 35.000 pekerja terdampak PHK.


“Melalui kerja sama dengan Serikat Buruh serta 2 perusahaan di Kabupaten Cirebon dan Brebes, pada Juni 2025, Polri mengantarkan 700 buruh terdampak PHK dari 5 perusahaan untuk kembali bekerja di tempat baru," ungkap Kapolri.


Dalam waktu dekat, ujar Kapolri, akan ada pemberangkatan 1.500 pekerja untuk bekerja di perusahaan baru. Sebelumnya, dua perusahaan di Brebes dan Cirebon telah berkolaborasi membuka lapangan pekerjaan baru.

Pengedar Pil Koplo di Ringkus Satresnarkoba  Saat Asyik Main Judi Online

By On Rabu, Juli 02, 2025


 






Kabupaten Serang xbintangindo.com

Lagi asyik main judi online (Judol), MA, 19 tahun, pengedar pil koplo dicokok personil Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 1 Juli 2025 dini hari.


Dari tersangka MA, petugas mengamankan barang bukti 435 butir  obat tramadol yang disembunyikan dalam lemari pakaian. Turut diamankan, 1 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi dan uang Rp100 ribu hasil penjualan.


"Tersangka MA diamankan sekitar pukul 01.00 di rumahnya saat sedang main judi online," terang Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Rabu (2/7/2025).


Kasat mengatakan pengungkapan peredaran obat terlarang ini bermula, dari informasi masyarakat. Masyarakat curiga jika, MA yang bekerja sebagai karyawan perusahaan katering ini nyambi berjualan narkoba.


Berbekal dari informasi tersebut, kata Bondan, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka.


Bondan menerangkan bahwa dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa ratusan obat terlarang dalam tas yang disembunyikan dalam lemari pakaian, handphone dan uang tunai ratusan ribu diduga dari hasil penjualan.


"Barang bukti yang kami amankan 435 butir obat Tramadol, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp100 ribu diduga hasil penjualan," terangnya.


Dari pemeriksaan, Bondan mengatakan bahwa tersangka mengaku sudah lebih dari 2 bulan berbisnis narkoba. Tersangka juga mengaku memperoleh pil tramadol tersebut dari bandar di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.


"Jadi tersangka mengaku baru 2 bulan menjual pil koplo. Obat keras tersebut diperoleh dari Tanah Abang," ungkapnya.


Sementara tersangka MA mengatakan mampu menjual pil tramadol sebanyak 25 dus dalam sepekan. Setiap dus yang terjual, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 ribu. Dan keuntungan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berjudi online.


"Keuntungan jual obat untuk kebutuhan sendiri dan main judol. Kalau gaji hasil bekerja di katering, saya berikan untuk orang tua dan nenek," akunya.


Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur larangan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tanpa izin resmi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Red xbi// *

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *