Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Yayat Gacon Tokoh Pemuda Cikande Asem Tidak Terima Toko Miras di Cikande Asem Racuni Regenerasi Cikande

By On Minggu, Desember 07, 2025

Yayat Gacon saat memberikan keterangannya kepada wartawan xbintangindo.com.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Keberadaan toko jamu yang menjual minuman keras (Miras) di Cikande Asem Desa Cikande kecamatan Cikande kabupaten serang Banten menurut tokoh pemuda Desa Cikande Sudah sering dilaporkan ke pemerintah Desa, kecamatan, daerah bahkan sampai di razia kepolisian dari polres Serang mau pun polda Banten toko jamu jual Miras di Cikande asem tersebut tetap melakukan aktivitas penjualannya kepada para kaula muda.






Foto : Toko jamu yang menjual miras berbagai macam merk seperti distributor 

Yayat Gacon selaku Tokoh Pemuda Desa Cikande mengeluhkan keberadaan toko Miras diwilayahnya karena dapat merusak regenerasi kaula muda Cikande khususnya.


" Saya berharap kepada pemerintah Desa, kecamatan, daerah maupun pihak kepolisian Polsek Cikande, polres Serang dan Polda Banten agar segera menindak tegas dan menutup toko yang menjual miras di Cikande asem, karena dapat merusak regenerasi kami kaula muda Cikande khususnya, " ujar Yayat tegas. Minggu 07/12/25.


Lanjut Yayat Gacon," Toko Miras tersebut sering saya dan warga laporkan ke pemerintah maupun pihak kepolisian, memang toko Miras tersebut sering di razia oleh pihak kepolisian tapi hanya jeda sehari toko Miras tersebut buka lagi dan melakukan aktifitas penjualan kembali dengan bebasnya, ada apa ini... mengapa tidak ditindaklanjuti tindak pidana ringannya ( Tipiring) , toko Miras Cikande asem tersebut lengkap dan banyak jenis-jenis miras yang dijualnya, toko itu seperti distributor miras, hancur regenerasi Cikande kalau begini pak...!" Keluh Yayat.


Yayat Berharap agar pihak pemerintah dan kepolisian dapat segera menutup toko jamu yang menjual miras di Cikande asem. 


Yayat mengancam,"  jika dalam waktu dekat toko Miras di Cikande asem tidak tutup maka saya bersama warga, tokoh ulama dan santri - santri pondok pesantren kebon jeruk akan menggrudug toko tersebut agar tutup permanen." Ucap Yayat.


Yayat juga mengatakan" jika toko Miras tersebut dibekingi oknum TNI dan oknum polisi, makanya toko Miras itu merasa kebal hukum karena dibekingi oknum aparat." Tutur Yayat 


Sampai berita ini disiarkan pemilik toko Miras di Cikande asem belum dapat memberikan statement nya terkait permohonan Tokoh Pemuda"Yayat Gacon " agar toko Miras Cikande asem menutup permanen tidak menjual kembali miras di toko tersebut.

Red xbi//.*

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil

By On Minggu, Desember 07, 2025







CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara Toko H.Assmuin, Toko H.Ulfi Jaya, Indomaret Temu putih Kota Cilegon, Indomaret BBS Kota Cilegon, Minggu (07/12/2025) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun Retail Modern.


Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan di . Toko H. ASsmuin alamat Pasar Kelapa Blok F Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdr.Asmuin, Toko H. Ulfi Jaya alamat Pasar Kelapa Blok F Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdr.Ulfi, Toko Ritel Modern Indomaret alamat Jl.Temu Putih Blok C kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdri.Ayu, Toko Ritel Modern Indomaret alamat Jl. BBS III kota Cilegon, pemilik/penanggung jawab : Sdr.Rohman, dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram. 


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.***

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

By On Minggu, Desember 07, 2025






Kabupaten Tangerang | Panggung Pekan Raya Jayanti 2025 mendidih pada Minggu malam (07/12/2025). Bagaimana tidak? Kontestan asal Kampung Bendung, Iwan Sopian, naik panggung bukan seperti peserta karaoke… tapi seperti senjata rahasia yang baru dikeluarkan Desa Sumur Bandung.


Satu lagu dangdut klasik, dan penonton langsung terpaku seperti disambar petir.

Juri? Tak sempat berkedip.

Pesaing? Sudah terlihat pasrah bahkan sebelum intro selesai.


Ini bukan sekadar penampilan. Ini penaklukan panggung.



BPD Turun Gunung: “Kalau Sumur Bandung Tampil, Kita Tak Datang Cuma Buat Duduk Manis!”


Yang bikin suasana makin panas, anggota BPD Sumur Bandung, Bodong, hadir bukan sekadar menonton  tapi mengawal, memompa semangat, dan memastikan sorak warga Sumur Bandung bergema sampai ke parkiran.


Dalam gaya lantang khasnya, Bodong mengeluarkan kalimat yang langsung menyedot perhatian penonton:


“Ini bukan cuma Iwan yang bertanding. Ini harga diri desa! Kalau panggung mau panas, ya kita yang nyalakan!”


Kalimat itu langsung disambut sorakan, seolah Sumur Bandung sedang ikut final Piala Dunia.



Pengamat Musik Sampai Geleng-Geleng: “Ini Bukan Lomba Karaoke, Ini Gladiator Arena!”


Mulyadi, pengamat musik dangdut asal Jayanti, bahkan menyebut lomba malam itu sebagai “arena pertaruhan gengsi antar kampung.”

Dengan ekspresi penuh takjub ia berkata:


“Saya kira cuma karaoke. Ternyata ini lebih heboh dari konser Rhoma Irama!”



Iwan Sopian: Dari Kampung Bendung, Melangkah ke Pentas Besar


Setelah tampil “menghajar” panggung dan menyapu rival, Iwan akhirnya dinobatkan sebagai Juara 1.


Dengan napas tersengal tapi mata berbinar ia berkata:


“Alhamdulillah… saya nggak nyangka. Tadi di panggung rasanya kayak ditarik angin kemenangan.”


Penonton tertawa, sebagian tepuk tangan, sebagian lagi masih tak percaya bahwa kontestan dari kampung bisa tampil sekelas penyanyi profesional.


Pekan Raya Jayanti 2025 Resmi Pecah!, Lomba karaoke yang awalnya dikira hanya hiburan kampung berubah jadi pertempuran bakat, mental, dan harga diri desa.


Pendukung bersorak, juri terkesima, panggung panas, dan Desa Sumur Bandung pulang dengan kepala tegak setelah “mengangkat piala gengsi.”


Pekan Raya Jayanti tahun ini jelas:Bukan tentang siapa yang ikut. Tapi siapa yang berani tampil seperti singa. Dan malam itu, Sumur Bandung membawa singanya sendiri: Iwan Sopian.

Tajuddin xbi//.*

Viral, Program Bedah Rumah di Kp. Kuya Desa Pangkat Jayanti diduga di Monopoli Kordes. Ketua MCJ Bonay," Jangan Menyuap Wartawan, itu sama saja Merusak integritas Program dan Mencederai Kepercayaan Publik."

By On Minggu, Desember 07, 2025






Foto : Salah satu rumah warga yang dikerjakan dari bantuan program bedah rumah aspirasi dewan 

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Dikutip dari media online inovasinews.com Viralnya pemberitaan Program Bedah Rumah dari Aspirasi Dewan di Kampung Kuya RT 01/03 dan RT 03/03, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten yang mencakup enam unit dengan nilai anggaran Rp. 20.000.000,-  per rumahnya kini program tersebut mendadak menjadi sorotan tajam para aktivis  kabupaten Tangerang. Sabtu (06/11/25).


Sejumlah warga mengaku kecewa karena penerima bantuan disebut-sebut didominasi keluarga dekat dari seorang Kordinator Desa (Kordes) bernama Rateh.


“Yang dapat bedah rumah banyak dari keluarga Rateh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Dugaan monopoli penerima bantuan, awak media mendapatkan informasi mengejutkan dari sumber lain yang mengaku didatangi orang kepercayaan Rateh pada pukul 06.00 pagi.


“Ada yang datang ke rumah membawa titipan uang, katanya dari Bu Rateh,” ungkap sumber tersebut.


Informasi ini memunculkan pertanyaan serius:

Apakah ada upaya membungkam atau mempengaruhi wartawan agar tidak mengangkat isu dugaan penyimpangan program bedah rumah ...?"


Isu tersebut membuat Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Supriyadi alias Bonay, mengecam keras dugaan penyalahgunaan tersebut.


"Saya menegaskan bahwa program Bedah Rumah merupakan fasilitas negara bagi masyarakat tidak mampu, program bedah rumah dibiayai dari uang pajak rakyat, dan sama sekali bukan hak pribadi Kordes atau keluarganya." Ujar Bonay.


Menurutnya, "jika benar terjadi monopoli penerima bantuan oleh keluarga Kordes, maka hal tersebut mencerminkan indikasi kuat adanya praktik Korupsi, Koalisi dan Nepotisme (KKN).


“Aspirasi Dewan itu untuk masyarakat. Kalau benar ada dominasi keluarga dan upaya menyuap wartawan, ini merusak integritas program sekaligus mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.


Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat warga. Masyarakat menunggu langkah tegas dan klarifikasi resmi dari pihak terkait atas dugaan penyimpangan yang semakin santer beredar.

Diduga Gegara Biduan Berpakaian Seksi, Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

By On Minggu, Desember 07, 2025








Foto : kericuhan penonton saat di hiburan organ tunggal Exsotic.

Tangerang, xbintangindo.com --

6 Desember 2025 — Malam hiburan eksotik di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Banten, berubah menjadi arena kekacauan diduga keributan penonton dengan penonton yang sudah tidak kontrol akibat pengaruh minuman keras (miras) Sabtu, 6/12/25.


Menurut warga yang namanya enggan disiarkan mengatakan," awalnya hanya hiburan musik untuk warga, warga yang mengetahui adanya hiburan organ tunggal Exsotic mulai datang untuk menonton, diduga sudah pengaruh miras, entah ada masalah apa,,mendadak pecah menjadi keributan hebat." Kata warga.


Lanjut warga lainnya yang melihat kejadian," Sekitar pukul 23.31 WIB, suasana yang semula ramai dan tertib langsung berbalik ketika sejumlah penonton terlibat adu emosi. Keributan itu melebar dan bahkan menerobos masuk ke ruangan tempat Saipul, sang tuan hajat. Kepanikan dan kemarahan pecah tanpa terkendali." Sambung warga.


Aktivis kabupaten Tangerang Tajudin alias Edo anggota Humas Badan Advokasi Indonesia (BAI) yang menyaksikan langsung insiden tersebut, mengecam keras," sering sekali dan terus berulangnya konflik dalam acara hiburan malam di wilayah itu, terutama yang sering terjadi keributan hiburan organ tunggal "Exsotic ". Ujarnya.


Ia juga menyindir lambannya respons aparat desa dalam mencegah potensi kericuhan.


Warga yang hadir dalam acara itu turut menyuarakan kekecewaan. Mereka meminta pengawasan lebih ketat, pembatasan jam hiburan, dan tindakan cepat dari aparat hukum agar kejadian serupa tidak terus menerus mencoreng ketertiban lingkungan.


Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi, sementara masyarakat menunggu langkah tegas untuk memastikan keamanan acara-acara hiburan di masa mendatang.

Ags Red xbi//.*

LSM PKPB Provinsi Banten Layangkan Surat Klarifikasi Penggunaan Dana Desa Gembor

By On Sabtu, Desember 06, 2025

SERANG - LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (PKPB) Provinsi Banten melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada pemerintah Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, terkait realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 dan 2025.


Dikatakan Ketua Umum LSM PKPB Provinsi Banten Sajam BSC, pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi  dengan nomor surat 013/DPP/LSM-PKPB/Prov-Btn/2023/KF-KLR/2025 perihal konfirmasi klarifikasi terkait kegiatan pembamgunan/peningkatan prasarana jalan desa.


"Dalam hal ini kami lakukan sesuai mekanisme sebelum kami layangkan surat laporan pengaduan kepada pihak Inspektorat dan Kejaksaan," katanya, Sabtu (06/12/2025).


Sajam menambahkan, sesuai dengan data yang ada, Desa Gembor dengan status desa Maju pada tahun 2024 menerima anggaran dana desa sebesar Rp 938.801.000 dengan tahapan penyaluran dilakukan secara dua tahap.


Dari detail data penyaluran realisasi penggunaan anggaran diduga adanya kejanggalan pada kegiatan sub bidang pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, prasarana jalan lain) dan pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa.


"Pada tahun 2024, dua sub bidang diatas memiliki kesamaan dalam hal kegiatan namun dengan anggaran yang berbeda-beda," tambahnya.


Sedangkan pada tahun 2025, Desa Gembor, Kecamatan Binuang menganggarkan anggaran sebesar Rp 228.210.300 untuk sub bidang pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, prasarana jalan lain).


Masih kata Sajam, dengan adanya dugaan kejanggalan data diatas dapat menimbulkan adanya penyimpangan dan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa yang diduga fiktif serta diduga kuat adanya mark up harga.


"Kami dari LSM PKPB Provinsi Banten meminta klarifikasi dan penjelasan dari Kepala Desa Gembor, terkait kegiatan pembangunan/peningkatan prasarana jalan desa pada tahun 2024 dan 2025," jelasnya.


Sesuai dengan data yang diterima, berikut detail data penyaluran Dana Desa tahun 2024 dengan sub bidang :

1. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, prasarana jalan lain) Rp 243.634.700

2. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, prasarana jalan lain) Rp 76.659.600

3. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa Rp 50.549.100

4. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa Rp 283.921.500


Sedangkan pada tahun 2025 yakni :

1. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan Lain) Rp 228.210.300.

Mediasi Camat Pasar Kemis dan PWHI Gagal Total, Pihak Pemblokir Jalan Mangkir

By On Sabtu, Desember 06, 2025








KABUPATEM TANGERANG ( BANTEN) – Menindaklanjuti surat dari Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) terkait permohonan mediasi atas kasus pemblokiran akses jalan di Kampung Leles RT 001/RW 004, Desa Pangadegan, Camat Pasar Kemis menggelar pertemuan mediasi di ruang kerjanya, Jumat (05/12/25).


Dalam mediasi tersebut hadir Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin, S.IP, M.Si, beserta Sekcam, Sekdes Pangadegan, serta warga yang terdampak pemblokiran jalan dan didampingi tim PWHI. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil karena pihak yang diduga melakukan pemblokiran akses jalan tidak hadir tanpa alasan jelas, sehingga proses mediasi dinyatakan deadlock atau “deklok”.


Camat Pasar Kemis menegaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan mediasi ulang dan berencana mengundang secara langsung pihak yang menutup akses jalan agar persoalan tersebut dapat menemukan solusi yang adil.


Dalam dua minggu ke depan, Camat memerintahkan Sekdes Pangadegan untuk mendatangi warga yang menutup akses tersebut. Camat juga menyatakan siap turun langsung untuk melakukan pendekatan dan membahas penyelesaian masalah ini.

(Tajudin)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *