Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Mediasi Camat Pasar Kemis dan PWHI Gagal Total, Pihak Pemblokir Jalan Mangkir








KABUPATEM TANGERANG ( BANTEN) – Menindaklanjuti surat dari Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) terkait permohonan mediasi atas kasus pemblokiran akses jalan di Kampung Leles RT 001/RW 004, Desa Pangadegan, Camat Pasar Kemis menggelar pertemuan mediasi di ruang kerjanya, Jumat (05/12/25).


Dalam mediasi tersebut hadir Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin, S.IP, M.Si, beserta Sekcam, Sekdes Pangadegan, serta warga yang terdampak pemblokiran jalan dan didampingi tim PWHI. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil karena pihak yang diduga melakukan pemblokiran akses jalan tidak hadir tanpa alasan jelas, sehingga proses mediasi dinyatakan deadlock atau “deklok”.


Camat Pasar Kemis menegaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan mediasi ulang dan berencana mengundang secara langsung pihak yang menutup akses jalan agar persoalan tersebut dapat menemukan solusi yang adil.


Dalam dua minggu ke depan, Camat memerintahkan Sekdes Pangadegan untuk mendatangi warga yang menutup akses tersebut. Camat juga menyatakan siap turun langsung untuk melakukan pendekatan dan membahas penyelesaian masalah ini.

(Tajudin)

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *