Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kepsek SD Negeri 2 Rangkasbitung Timur Sebut Iuran Rp.50.000,- Hasil Rapat Komite Sekolah dengan Wali Murid









LEBAK,|xbintangindo.com- 

Kepala Sekolah SDN 2 Rangkasbitung Timur Heni Ahtiani Spd. Akhirnya menjawab, soal adanya dugaan pungutan iuran yang sebesar Rp. 50 Ribu kepada Siswa Kelas 1 hingga kelas 6. Jumat 23/09/22.


Heni Ahtiani Spd. " Semua itu Sudah hasil rapat komite Sekolah dengan wali murid, kegiatan tersebut dilakukan untuk pembangunan pemasangan Paving Blok dihalaman Sekolah." Ucapnya.


Menurutnya, awalnya ia berbicara kepada Komite Sekolah tentang pembangunan pemasangan paving Blok agar sekolah SDN 2 Rangkasbitung Timur punya warna di tahun 2022, sekolah SDN 2 Rangkasbitung Timur agar punya warna sehingga pada akhirnya muncul inisiatif dari komite kelas di koordinasikan dengan Komite sekolah dan dilakukannya rapat bersama komite dengan wali murid hasil dari rapat komite sekolah dari Kelas satu sampai kelas enam di pungut iuran sebesar Rp.50.000, dirinya tidak mengetahui jika ada wali murid yang keberatan dengan hasil rapat Rp.50.000,- tersebut.


"Kami tidak tahu kalau ada orang tua murid yang keberatan untuk pungutan iuran sebesar Rp50.000,- itu, yang di lakukan dari kelas satu hingga kelas enam," ujar Kepala Sekolah SD Negeri 2 Rangkasbitung saat ditemui di ruang kerjanya.


Diberitakan sebelumnya Ketua Komite Yayah  saat ditemui di kediamannya enggan untuk  di wawancara dan dimintai keterangan karena dirinya merasa keberatan untuk di rekam.


"Saya tidak terima dan tidak mengizinkan untuk di rekam dan di wawancarai untuk apa wawancara." Ucap Yayah dengan nada tinggi.

Redaksi xbi//Jay LEBAK//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *