Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pimpinan Redaksi Media Online xbintangindo.com Mengutuk Keras Penganiaya 2 Wartawan di Kab. Karawang, dan Meminta APH Segera Tangkap Para Pelakunya

pimpinan redaksi media xbintangindo.com Dimas Agung Mardhika


Banten,| xbintangindo.com -- 

Mendengar kabar terjadinya dugaan tindak kekerasan terhadap 2 wartawan di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat oleh Oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Kerawang menjadi sorotan beberapa ketua organisasi Kewartawanan, para aktivis dan pimpinan - pimpinan redaksi media, salah satunya pimpinan redaksi media online xbintangindo.com yang berkantor redaksi di jl. Serang - Jakarta KM 34 Des/Kec. Jayanti kabupaten Tangerang Banten.

Pasalnya 2 orang wartawan ini mengaku  disiksa  bahkan dipaksa minum air kencing oleh oknum pejabat Pemerintah Daerah (Pemda)  kabupaten Kerawang hingga pingsan. 

Terkait hal  itu Pimpinan Redaksi media online xbintangindo.com yang juga sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang Provinsi Banten mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat terebut. 

Dirinya mendesak kepolisian agar  segera mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang dialami terhadap rekan 2 wartawan dan  menangkap semua pelaku yang terlibat.

" Saya mengutuk keras tindakan oleh oknum ASN Pemda kabupaten Karawang yang telah menganiaya rekan-rekan kami di Karawang, tindakan oknum tersebut sudah sangat tidak terpuji dan tidak manusiawi," ujar Dimas.

Lanjut Dimas Agung Mardhika, "Saya bersama jajaran dan wartawan media xbintangindo.com sangat terpukul dan prihatin rasa mendalam atas peristiwa tersebut,  di era keterbukaan informasi seperti saat ini ternyata masih ada tindakan kekerasan terhadap saudara kami (2 Wartawan) tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut menurut kami adalah sebagai tindakan biadab,"tutur pimred xbintangindo.com.

Pimred xbintangindo.com mengharapkan kepada para pejabat, jika terjadi ketidak setujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturannya. 

"Saluran untuk menyatakan ketidak setujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara baik dan beradab," katanya.

Diakhir ia dengan tegas mengatakan stop kekekerasan pada wartawan dan berharap  kejadian seperti ini tak terulang lagi dan kepada pihak kepolisian wilayah Polda Jawa Barat agar segera menangkap pelakunya agar semuanya dapat terang benderang.

"Stop kekerasan pada wartawan,wartawan bukan musuh.Hormati dan hargai tupoksi kita masing masing,semoga kejadian seperti ini tak berulang lagi, dan saya berharap kepada pihak kepolisian wilayah Polda Jawa barat agar segera menangkap pelakunya sehingga kejadian ini menjadi terang benderang,"tutupnya.


All Redaksi xbi//.


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *