Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Diduga Pakai Pelicin, Satu Lapak Besi Luput dari Eksekusi Pembongkaran Bangunan Liar di depan SPBU Gorda Citawa Desa/Kec. Kibin Kab. Serang






Foto : Bangunan Lapak besi tua yang tidak dibongkar petugas.

Kab. Serang, xbintangindo.com ---

Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Citawa Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten (depan SPBU Gorda) diduga satu lapak Besibtua yang lolos atau Luput dari eksekusi pembongkaran petugas memberikan sejumlah uang pelicin. Kamis (11/6/2026),


Satu lapak besi tua yang tidak ikut ditertibkan/ dibongkar petugas kini  memunculkan pertanyaan dan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pelaksanaan penertiban (pilih kasih -Red).





Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya tidak disiarkan menjelaskan, "  Alat berat sempat diarahkan untuk membongkar lapak besi tua tersebut. Namun saat proses eksekusi akan dilakukan oleh petugas, pemilik lapak besi tua menghampiri petugas yang hadir di eksekusi pembongkaran, terlihat pemilik lapak besi tua tersebut memohon kepada petugas agar lapak besi tua miliknya tidak dibongkar, lalu alat berat menghentikan dan diarahkan ke bangunan lain yang berada di sebelahnya. " Jelasnya.


Hal senada juga dikatakan Warga lainnya , "Kami melihat alat berat sempat bergerak ke arah lapak besi tua itu. Tetapi tiba-tiba dihentikan oleh petugas pemberi instruksi dan pembongkaran dialihkan ke kios sebelah. Padahal bangunan lain di kanan dan kirinya dibongkar semua, ada apa dengan hal tersebut, " ungkapnya.


" Saat pemilik lapak besi tua ngobrol dengan petugas eksekusi pembongkaran saya sempat melihat ada amplop yang diberikan oleh pemilik lapak besi tua kepada petugas, tapi entahlah berapa jumlah nilai rupiahnya yang diberikannya. " Tutur warga.


Keluhan pun terucap dari pemilik salah satu bangunan yang turut dibongkar dalam penertiban tersebut.


"Kalau memang penertiban dilakukan karena bangunan berdiri di atas lahan yang melanggar aturan, seharusnya semua dibongkar tanpa terkecuali. Jangan sampai ada kesan pilih kasih terhadap bangunan tertentu mendapat perlakuan khusus," ujarnya.


Menurutnya, keberadaan satu lapak besi tua yang masih berdiri di tengah bangunan lain yang telah diratakan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


"Terlalu mencolok Kanan kirinya dibongkar semua, tapi lapak itu masih utuh. Wajar kalau masyarakat bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik keputusan tersebut," tambahnya. 


Warga berharap Pemerintah Kecamatan Kibin dan Satpol PP Kabupaten Serang dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan tidak dibongkarnya lapak tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan pemberian uang pelicin, dan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan aturan.


Selain itu, masyarakat meminta agar penertiban bangunan liar dilakukan secara transparan dan konsisten terhadap seluruh bangunan yang dianggap melanggar tanpa membedakan pemilik maupun latar belakang usaha.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kecamatan Kibin, Satpol PP Kabupaten Serang, serta Pemerintah Desa Kibin terkait alasan belum dibongkarnya lapak besi tua yang menjadi sorotan warga tersebut.

Red xbi//.*



Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *