Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

RPM Minta Pihak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pemerkosa Siswi SMP








H.Ahmad Mustofa ketua RPM Kabupaten Pandeglang 


Pandeglang,|xbintangindo.com--

Beredar viral di media online seorang Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diperkosa, membuat geram Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kab. Pandeglang, dan meminta pihak Kepolisian reseort (Polres) Pandeglang mengusut tuntas dan segera menangkap terduga pelaku pemerkosa.


Ketua RPM Kab. Pandeglang, H. Ahmad Musofa, meminta agar pihak Kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku.


"Begitu mendapat laporan dari tim di lapangan adanya berita viral di media online tentang pemerkosaan Siswi SMP, saya langsung memerintahkan anggota melakukan cek and ricek kebenaran nya, setelah dicek oleh anggota ternyata peristiwa itu benar terjadi dan hasil keterangan anggota di lapangan bahwa pihak korban telah melakukan pelaporan dan pelakunya belum ditangkap," kata H. Ahmad Musofa yang biasa disapa H. Uus.


Dikatakan H. Uus, untuk perkara seperti ini sesuai dengan visi misi RPM, kita langsung membentuk tim yang mana ada dua tim, tim pertama untuk membantu si korban, memberikan semangat pisikologis korban dan memberi dukungan kepada keluarga korban bilamana diduga akan adanya ancaman dari pihak pelaku, tim kedua mengawal kasus ini di pihak Kepolisian agar berjalan sesuai hukum yang berlaku.


"Kasus pemerkosaan Siswi SMP ini adalah kejahatan yang luar biasa, kita dari RPM sudah membentuk dua tim untuk memberi dukungan dan menjaga pihak keluarga dari ancaman pelaku serta kita akan mengawal kasus ini di pihak Kepolisian," kata H. Uus. Rabu (21/9/2022).


Hari ini Rabu 21 September 2022 dijelaskan H. Uus kita akan mendatangi Unit PPA Polres Pandeglang untuk menanyakan perkembangan kasus nya, karena hasil investigasi anggota di lapangan kasus ini sudah dilaporkan.


"Tadi pagi tim kita juga sudah mendatangi pihak korban di Kec. Banjar, dan agenda selanjutnya kita akan ke Polres Pandeglang untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus ini sudah sejauh mana, kita pastikan akan mengawal kasus ini sampai ke Pengadilan," tegas H. Uus.


Redaksi xbi//.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *