Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Akibat Pintu Pagar Rumahnya Dirusak, Ketua BPD Desa/Kec. Cikande Kab. Serang Buka LP di Polsek Cikande









Serang,|  xbintangindo.com,- 

"Junaedi", Ketua  Badan Permusyawatan Desa ( BPD ) Desa cikande, Kecamatan Cikande yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Karang Taruna kecamatan cikande, kabupaten serang,  mendatangi polsek Cikande pada jum'at 04/11/2022 sekitar pukul 17.00 wib. Adapun, maksud  dan tujuan junaedi datang ke Polsek Cikande  untuk membuat Laporan Polisi (LP), melaporkan saudara inisial "KRZ".   Pasalnya, saudara "KRZ" diduga telah melakukan pengrusakan pagar rumahnya dan juga terindikasi telah mengintimidasi  keluarganya.


Junaedi, pemilik rumah yang pagarnya dirusak  menerangkan kepada awak media ini, pada jum'at 4/11/2022. Menurut Junaedi, dengan adanya insiden tersebut, malam ini saya bersama dengan Istri dan Anak Perempuan saya  mendatangi  polsek Cikande untuk membuat LP, atas kejadian perusakan pagar rumah yang dilakukan oleh tetangga saya sendiri inisial "KRZ".


Menurut Junaedi,  "Istri dan Anak perempuan saya sengaja saya dibawa ke polsek, dikarenakan keluarga saya menyaksikan langsung aksi anarkis yang dilakukan oleh saudara KRZ. Bahkan, yang ironisnya lagi istri dan anak saya di intimidasi oleh KRZ, sebagai terlapor. Kata Junaedi.


Masih dengan Ketua BPD Cikande,"Saya juga mempunyai bukti video rekaman CCTV yang merekam detik-detik saat  terjadinya insiden  pengerusakan pagar rumah saya yang diduga dilakukan oleh  KRZ." Jelas Junaedi.


Junaedi pun menerangkan,  kronologis kejadian sesuai dengan yang telah dituangkan di dalam Surat Laporan Polisi nomor : STTLP/561/XI/2022/SPKT/ Polsek Cikande/ Polres Serang. Dengan uraian kejadian, pada hari jum'at tanggal 4 Nopember 2022 sekira jam 15.20 wib di rumah pelapor kp. Pabuaran Rt.001/004 Desa cikande kecamatan cikande kabupaten serang-banten telah terjadi tindak pidana  pengrusakan sebuah pintu rumah milik pelapor yang dilakukan oleh saudara inisial "KRZ" . kronologis kejadian, pada saat saudari YULIANTI hendak pulang kerumah tiba-tiba pelaku datang kerumah pelapor, lalu saudari YULIANTI lansung menutup pintu. Namun saudara KRZ menendang pintu pagar dan memukul pintu pagar yang mengakibatkan pintu pagar rumah pelapor rusak. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 750.000,00,- ( Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ). Terangnya.


Dengan telah dilaporkannya saudara " KRZ " yang diduga pelaku pengusakan pintu pagar rumahnya. Junaedi berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) polsek cikande dapat secepatnya bertindak secara tegas terukur sesuai dengan SOPnya. Dalam hal ini saya selaku pelapor yang merasa telah dirugikan oleh saudara KRZ, selaku terlapor. Meminta kepada pihak polsek cikande, agar secepatnya   bertindak untuk melakukan proses pemangilan  ataupun melakukan  penangkapan terhadap saudara KRZ. 


Menginggat, prilaku yang dilakukan oleh saudara KRZ merupakan perbuatan yang saya nilai tidak manusiawi. Aksi anarkis, saat melakukan perusakan pagar rumah saya,  terlihat gerakannya hampir mengenai istri saya YULIANTI. 


Kenapa demikian saya d katakan, secara jelas detik-detik terjadinya insiden perusakan tersebut terekam oleh CCTV yang ada di rumah saya. 


Hasil rekaman CCTV tersebut  menjadi peganggan saya membuat laporan polisi, atas insiden pengrusakan pagar rumah saya yang diduga dilakukan oleh KRZ.


Video hasil dari rekaman CCTV tersebut menjadikannya, salah satu alat bukti pendukung pelaporan saya, yang saya serahkan kepada pihak kepolisian polsek cikande saat melakukan pelaporan.


Selain telah merusak fasilitas rumah saya,  perbuatan saudara KRZ dengan aksi anarkisnya berdampak buruk terhadap keluarga saya, khususnya Istri dan Anak Perempuannya.  


Akibatnya, saat ini istri dan anak perempuan saya mengalami  trauma,  mentalnya menjadi drop, sehingga hal ini dapat beresiko terhadap ganguan secara psikologis yang di alami oleh keluarga saya. Terutama bagi mereka yang melihat langsung saat insiden itu terjadi . 


Sampai berita ini diterbitkan pihak polsek cikande belum dikonfirmasi, atas Laporan Polisi,  pengaduan saudara Junaedi pada juma'at 4/11/2022 di polsek cikande.

Redaksi xbi// Agg//Nr//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *