Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Mediasi Parkir di Pertigaan Cikande Asem Jl.Parigi-Sukamanah Dead Lock. *Lahan Parkir Pertigaan Cikande Asem dijualbelikan Seharga Rp.4 Juta.*






Saat musyawarah terkait parkir di pertigaan Cikande Asem di Aula kantor desa Parigi.


Kab.Serang,| xbintangindo.com

Musyawarah/mediasi antara pengelola dan juru parkir warga Desa Songgom jaya dengan juru parkir dan pengelola parkir warga Desa Parigi BUMDES di aula kantor desa Parigi tidak temukan solusi/mufakat (Dead Lock). Kamis. 26/01/23.

kepala desa Parigi, H. Imam Chaerul Fallah membenarkan jika musyawarah terkait parkir di Pertigaan Cikande Asem hasilnya Dead Lock.

"Pemerintahan Desa Parigi sifatnya hanya memusyawarahkan perhal parkir di Pertigaan Cikande Asem antara pengelola dan juru parkir lama (Warga Desa Songgom jaya) dengan pengelola BUMDES Parigi.

"Iya tadi musyawarahnya tidak ada hasil masih Dead Lock, padahal BUMDES Parigi ingin melegalkan agar parkiran Cikande asem tertib, adapun untuk juru parkir yang lama tidak diberhentikan dapat bergabung dengan BUMDES Parigi." Kata kades Parigi.

 IMAM TAUFIK, SE, M.Si selaku Kasi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mengatakan.

" Kami dari pihak pemerintah kabupaten Serang melalui Dishub kabupaten Serang sudah menjelaskan manfaat jika parkiran mobil dipertigaan Cikande Asem, untuk kenyamanan bagi juru parkir itu sendiri dan ketertiban kendaraan yang keluar masuk jalan Sukamanah -Parigi." Ujar Taufik.

Lanjut, " Namun disayangkan musyawarah hari ini hasilnya masih Dead Lock. Karena tadi juru parkir lama tidak memperkenankan dipertigaan Cikande Asem dilegalkan. Mereka pengelola bersikukuh jika parkiran tersebut mereka membelinya senilai Rp.4 juta. " Sambungnya.

Diperkuat Wakil BUMDES Parigi Iwan Kurniawan pernyataan pengelola parkir di Pertigaan Cikande Asem adanya jual beli lahan Parkir senilai Rp.4 juta.

Iya pak tadi pengelola parkir pertigaan Cikande Asem pak Pa'i (Warga Desa Songgom jaya) ikut dalam musyawarah parkiran, kata beliau jika dirinya mengelola parkiran tersebut dapat beli dari saudara Gareng senilai Rp.4.juta." kata Iwan menirukan ucapan Pa'i.

Lanjut Iwan," pak Pa'i dan juru parkir lama tidak mau jika lahan Parkirnya dilegalkan, walaupun lahan Parkir masuk ke wilayah desa Parigi mereka tetap warga desa Parigi tidak boleh ikut campur, dalam lahan tersebut, katanya parkiran tersebut yang mengelola khusus warga Desa Songgom jaya." Ujarnya.

Sampai berita ini disiarkan Pa'i dan Gareng belum dapat dimintai statement nya. Terkait adanya jual beli lahan Parkir senilai Rp.4;juta.

Redaksi xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *