Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Jurnalis Wartahukum Ali Rahmat Diduga Alami Tidak Kekerasan dari Kades Gembor







Kab. Serang, xbintangindo.com -- Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast), Bob Heri  mengecam keras  dugaan kriminalisasi terhadap seorang  wartawan di Kabupaten Serang.


Dituturkan Bob Heri, telah tejadi tindak kekerasan berupa upaya perampasan handphone milik wartawan bernama Ali Rahmat yang bertugas di media daring wartahukum.com oleh  Kepala Desa  Gembor di sebuah  lokasi ketika yang bersangkutan sedang melaksanakan kerja jurnalistik.


Masih menurut Bob, selain upaya perampasan, awak media (Ali Rahmat-red), diduga turut di intimidasi oleh Kades Gembor, agar tidak menayangkan pemberitaan tentang lokasi  galian yang sedang diliputnya.


Bob menegaskan, atas upaya kekerasan dan intimidasi terhadap Ali Rahmat tersebut, pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke aparat hukum.


Selain itu, Bob juga bersama awak media yang lainya, akan melaporkan dugaan lokasi  galian yang tidak berizin kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, agar ditindaklanjuti.


"Jadi semua kawan-kawan  sepakat, ada dua poin yang akan kita lakukan yang pertama kita akan laporkan upaya kekerasan dan intimidasi kepada Ali Rahmat ke Polres Serang dan kita juga akan mengkoordinasikan dugaan lokasi galian yang tidak berizin kepada Bupati Serang," ujar Bob, Sabtu (28/6/2025).


Di sisi lain, Bob Heri yang juga fungsionaris PWI Kabupaten Serang ini juga menyebut bahwa pihaknya akan meminta saran dan masukan dari PWI Provinsi Banten.


Diakhir Bob Heri menegaskan bahwa, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilidungi oleh undang undang pers nomor 40 tahun 1999. Jadi siapapun yang menghalangi kerja jurnalistik, dapat diduga melawan hukum dan melanggar undang-undang.


Penghalangan terhadap kerja jurnalistik, lanjut Bob, diatur dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Jadi saya tegaskan kembali bahwa  upaya menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana dengan ancaman dua tahun kurungan,” pungkas Bob menutup.

Bewok//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *