Kab. Serang, xbintangindo.com -- Melanjuti pemberitaan di beberapa media online salah satunya xbintangindo.com yang mana dalam pemberitaan tersebut AS-inisial warga kecamatan pontang, kabupaten serang, terduga korban penipuan dan atau penggelapan yang diduga di lakukan AD salah satu karyawan PT shiwoond Steel Indonesia, saat ini terdengar kabar baik datang kepada AS dan keluarganya, bahwa pengaduanya bisa di terima oleh satuan reserse kriminal (satreskrim) polres serang/Polda Banten, untuk proses lebih lanjut.
Dalam telepon WhatsApp tim penyelidikan unit satreskrim polres serang, di wakili Briptu Arif Budi Kurniawan Raharjo menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar penyelidikan dan terduga korban sudah bisa melanjutkan untuk membuat laporan di Mako polres serang, Polda Banten.
"Assalamualaikum kang, Alhamdulillah kami sudah gelar pengaduan (as-red) dan sudah meminta keterangan dari beberapa pihak bersangkutan, kini kami tunggu AS beserta saksi secepatnya bisa datang kembali di kantor untuk membuat laporan ya kang. "Terangnya pada awak media xbintangindo.com pada : Senin, 21 juli 2025.
Begitu penyampaian tersebut telah di amin kan oleh AS, kini di bawanya bukti hasil laporan polisi (LP) tertulis dalam surat : LP/B/353/VII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRESSERANG/POLDABANTEN. Pada : 22 juli 2025.
"Alhamdulillah kang, pengaduan saya di terima sama polisi, kemarin saya di telpon sama pak Arif Budi, beliau mengabarkan kalau pengaduan saya bisa di terima untuk buka LP. Kemarin sore saya baru sempet datang ke polres serang. "Kata AS
"Saya bawa bukti laporannya, semoga terduga cepet di amankan dan di proses lebih lanjut lah kang. "Tambahnya.
Aditya bello xbi//.*
« Prev Post
Next Post »