Kota Serang, di temui adanya kegiatan galian kabel optik ruas jalan petir - Ciruas yang di kerjakan oleh perusahaan subkontrak PT. DPP pada Minggu 19 Oktober 2025,
Kurniawan selaku warga Pipitan Walantaka juga Aktifis Sosial, ingatkan pengawas lapangan (waspang) Wadro selaku pemborong dari PT. DPP terhadap tekhnis pekerjaan galian dan keselamatan kerja
mengenai tekhnis pekerjaan galian, tentang tanah bekas galian, saat lubang galian di tinggalkan dan menimbum kembali lubang galian
Namun sebelum pekerjaan di laksanakan perlu mengedepankan etika
" Sebelum di lakukan penggalian terlebih lakukan pemberitahuan dulu dengan warga sekitaran yang di depan tanahnya di gali,
Lalu di lanjut dengan tekhnis pekerjaan galian, dimana membuang tanah bekas galian dan mengatasi lubang galian yang belum sempat di timbun
" Untuk mengatasi tanah bekas galian (disposal) minta petunjuk ke dinas terkait biasanya di dalam perencanaan di siapkan lahannya untuk pembuangan dan untuk mengatasi lubang galian yang belum sempat di tutup sementara gunakan tanda - tanda atau gambar agar dapat di ketahui baik oleh warga maupun pengguna jalan "
Alasan Kurniawan bekas galian jangan di gunakan kembali, kondisi tanah pinggir jalan keras dan padat serta kandungan materialnya terdapat banyak bebatuan
" Saat tanah di pinggir jalan di buat lubang sebaiknya tanah bekas galiannya jangan di pakai lagi buat menimbun "
Masih kata Aktifis Sosial, mengingat lokasi pekerjaannya berada di arus padat kendaraan maka saat bekerja pekerja galian agar di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD)
" Tolong mereka para pekerja galian agar di lengkapi dengan ADP soalnya banyak kendaraan " jelasnya
Dengan santun Wadro menjawab tentang apa saja yang sudah di sampaikan oleh warga walantaka
" Terima kasih atas saran - sarannya, mulai hari ini akan lebih di tingkatkan lagi kepedulian kami baik kepada masyarakat sini maupun untuk para pekerja agar selalu memakai APD " tegasnya. ( Adhi Sena)
« Prev Post
Next Post »